Landasan Hukum
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Kode Etik Jurnalistik.
Catatan
Setiap wartawan RMRB News dibekali kartu pers dan tercantum dalam box redaksi. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan RMRB News tanpa identitas resmi, maka segala tindakannya berada di luar tanggung jawab redaksi.
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman.
Media Network :


