Rp.4,44 Miliar untuk Pendidikan Politik, Ormas dan Ketahanan Sosial Hanya Kebagian Sisa?

BENGKALIS – Struktur anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 memunculkan pertanyaan serius mengenai arah prioritas kebijakan daerah.

Di tengah berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, mulai dari ancaman narkotika, kerentanan konflik sosial, hingga tantangan penguatan organisasi kemasyarakatan, justru program pendidikan politik memperoleh porsi anggaran terbesar.

Dokumen anggaran menunjukkan Program Peningkatan Peran Partai Politik dan Pendidikan Politik mendapat alokasi sekitar Rp4,44 miliar. Angka ini jauh melampaui anggaran Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang hanya sekitar Rp246 juta serta Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya yang hanya Rp175 juta.

Jika digabung, dua program yang berhubungan langsung dengan penguatan masyarakat sipil itu bahkan tidak mencapai setengah miliar rupiah.

Perbandingan tersebut memunculkan tanda tanya besar.

Anggaran pendidikan politik hampir:

18 kali lebih besar dibanding program ketahanan sosial budaya.

18 kali lebih besar dibanding pemberdayaan ormas.

Mengapa pendidikan politik menjadi program yang paling dominan? Apa ukuran keberhasilannya? Dan siapa sebenarnya yang paling banyak menerima manfaat dari alokasi miliaran rupiah tersebut?

Pertanyaan mendasar muncul:

Apakah tantangan terbesar Bengkalis saat ini adalah kurangnya pendidikan politik, atau justru persoalan sosial seperti narkoba, konflik sosial, ketahanan masyarakat, radikalisme, kemiskinan sosial, dan pembinaan organisasi kemasyarakatan?

Menariknya, dalam laporan kinerja Kesbangpol, indikator keberhasilan yang ditonjolkan justru berkaitan dengan harmoni sosial, harmoni religius, serta penanganan konflik sosial. Sementara indikator yang secara spesifik mengukur keberhasilan pendidikan politik masyarakat tidak tampak menjadi ukuran utama capaian kinerja.

Situasi ini memunculkan kesan bahwa anggaran besar telah dialokasikan pada sektor politik, tetapi dampaknya terhadap kualitas demokrasi masyarakat belum tergambar secara jelas dalam indikator hasil yang dipublikasikan.

Transparansi menjadi penting. Publik berhak mengetahui berapa banyak warga yang menerima pendidikan politik, berapa biaya yang dikeluarkan per peserta, serta sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kesadaran politik masyarakat.

Di sisi lain, organisasi kemasyarakatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kohesi sosial justru memperoleh dukungan anggaran yang jauh lebih kecil.

Pertanyaan akhirnya sederhana namun penting: apakah kebijakan anggaran Kesbangpol lebih berorientasi pada penguatan kehidupan politik, atau justru mengabaikan penguatan fondasi sosial masyarakat yang menjadi penyangga stabilitas daerah?

Jawaban atas pertanyaan itu hanya bisa diberikan melalui keterbukaan data, rincian penggunaan anggaran, dan keberanian pemerintah menjelaskan manfaat nyata dari setiap rupiah uang publik yang dibelanjakan

Anggaran Pembentukan Paskibraka Kesbangpol Bengkalis Capai Rp2,9 Miliar, Publik Dorong Penjelasan Rinci

BENGKALIS – Alokasi anggaran untuk sub kegiatan Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu pos yang menarik perhatian dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025.

Berdasarkan dokumen LKjIP, sub kegiatan Pembentukan Paskibraka memperoleh alokasi anggaran setelah perubahan sebesar sekitar Rp2,92 miliar. Nilai tersebut merupakan salah satu alokasi terbesar di antara sub kegiatan dalam Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan perhatian dari kalangan pemerhati kebijakan publik yang mendorong adanya penjelasan lebih rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut. Permintaan penjelasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tetap memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Selain besarnya anggaran Paskibraka, hasil telaah terhadap LKjIP Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 juga menemukan sejumlah hal yang dinilai layak mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.

Salah satunya adalah adanya program yang tercantum dua kali pada Ringkasan Eksekutif, yakni Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, dengan pagu anggaran, realisasi, dan persentase serapan yang sama persis. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses penyusunan dan verifikasi dokumen sebelum ditetapkan sebagai laporan resmi pemerintah.

Selain itu, dokumen LKjIP juga menunjukkan bahwa Program Ketahanan Ekonomi hanya mampu merealisasikan anggaran sebesar 67,95 persen, atau sekitar Rp175 juta dari pagu Rp258 juta. Rendahnya tingkat serapan tersebut juga dinilai perlu mendapat penjelasan mengenai kegiatan yang tidak terlaksana serta dampaknya terhadap pencapaian sasaran program.

Khusus terhadap anggaran Pembentukan Paskibraka, publik berharap Kesbangpol Kabupaten Bengkalis dapat menjelaskan secara terbuka beberapa hal penting, antara lain:

Berapa jumlah peserta Paskibraka yang mengikuti kegiatan Tahun 2025.

Bagaimana rincian penggunaan anggaran sekitar Rp2,92 miliar, termasuk belanja pendidikan dan pelatihan, akomodasi, konsumsi, perlengkapan, seragam, transportasi, honorarium pelatih maupun narasumber, serta kebutuhan operasional lainnya.

Berapa rata-rata biaya yang dikeluarkan untuk setiap peserta.

Apakah penyusunan anggaran telah mengacu pada standar biaya yang berlaku.

Bagaimana perbandingan anggaran tersebut dengan pelaksanaan kegiatan Paskibraka di kabupaten atau kota lain yang memiliki jumlah peserta relatif sama.

Permintaan penjelasan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Sebaliknya, keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui dasar penyusunan anggaran, mekanisme pelaksanaan kegiatan, indikator keberhasilan, serta manfaat yang dihasilkan dari penggunaan dana publik tersebut.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa dokumen LKjIP seharusnya tidak hanya memuat besaran anggaran dan tingkat realisasi, tetapi juga mampu menjelaskan hubungan antara anggaran yang digunakan dengan hasil atau manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Transparansi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang, media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis terkait besarnya anggaran Pembentukan Paskibraka maupun sejumlah temuan dalam dokumen LKjIP Tahun 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis apabila klarifikasi disampaikan di kemudian hari, sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.