Penegak Hukum Harus Usut Pembalakan Hutan Sebagai Penyebab Bencana Banjir di Sumbar

Bencana banjir yang kembali melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat bukanlah kejadian yang muncul secara tiba-tiba. Curah hujan yang tinggi memang menjadi faktor pemicu, tetapi bukan penyebab utama. Masalah yang lebih mendasar dan sudah lama diabaikan adalah kerusakan hutan dan aktivitas pembalakan liar yang berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang memadai.

Sebagai Sekretaris Jenderal GAIR (Garda Alternatif & Inovasi Rakyat), saya menegaskan bahwa bencana ini merupakan peringatan keras bahwa kerusakan lingkungan telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Dan karena itu, negara melalui aparat penegak hukumnya harus segera turun tangan mengusut tuntas para pelaku pembalakan liar, termasuk jaringan yang selama ini melindungi dan mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

Hutan Rusak, Banjir Tak Terelakkan

Hutan adalah benteng alami yang menjaga keseimbangan ekosistem. Akar pepohonan mengikat tanah, menyerap air, serta menahan laju aliran permukaan saat hujan turun. Ketika hutan dirusak, pepohonan ditebang, dan kawasan lindung berubah menjadi ladang ekonomi ilegal, maka bencana adalah konsekuensi logisnya.

Air hujan yang seharusnya diserap tanah mengalir tanpa kendali, membawa lumpur, batu, dan material lainnya hingga menghancurkan rumah, jalan, fasilitas umum, bahkan merenggut nyawa.

Bencana banjir di Sumbar adalah bukti bahwa:

  • Ada kerusakan hutan yang nyata
  • Ada pembalakan liar yang dibiarkan
  • Ada pengawasan yang lemah
  • Ada pihak yang diuntungkan dari kehancuran alam

Dan selama akar masalah ini tidak dibongkar, Sumbar akan terus berada dalam siklus bencana yang berulang.

Penegak Hukum Tidak Boleh Mandul

Penegak hukum—baik kepolisian, kejaksaan, maupun instansi kehutanan—memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga keselamatan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh membiarkan praktek pembalakan liar berlangsung tanpa sanksi yang tegas.

Kami di GAIR menuntut agar penegak hukum:

  1. Mengusut aktor intelektual pembalakan liar, bukan hanya pelaku di lapangan.
  2. Memeriksa izin-izin yang bermasalah, termasuk perusahaan yang diduga menyalahgunakan konsesi.
  3. Menutup jalur distribusi kayu ilegal yang selama ini seakan dibiarkan.
  4. Mengungkap jaringan mafia kehutanan yang menjarah hutan Sumbar.
  5. Menghadirkan proses hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.

Rakyat Sumbar berhak tahu siapa yang merusak hutan mereka. Dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Bencana Ini Bukan Takdir, Tapi Akibat

Kita tidak boleh menerima bencana ini sebagai sesuatu yang “biasa”. Banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan adalah hasil dari kebijakan yang salah dan pengawasan yang lemah. Jika hutan dijaga, jika pembalakan liar dihentikan, jika kawasan lindung dirawat, maka banjir dapat diminimalisir bahkan dicegah.

Oleh karena itu, narasi bahwa bencana ini terjadi semata-mata karena fenomena alam harus diluruskan. Alam hanya memberi reaksi terhadap kerusakan yang dilakukan manusia.

GAIR: Saatnya Rakyat Ikut Mengawal Lingkungan

GAIR sebagai gerakan rakyat mengajak seluruh masyarakat:

  • Melawan pembalakan liar
  • Melaporkan aktivitas ilegal di kawasan hutan
  • Mengawasi izin perusahaan yang merambah hutan
  • Mendukung aparat yang bekerja jujur
  • Menolak praktik yang merusak lingkungan atas nama pembangunan

Hutan adalah warisan untuk anak cucu. Dan jika kita membiarkan perusakan terus terjadi, maka yang kita wariskan bukan kesejahteraan, melainkan bencana yang tak berkesudahan.

Penutup

Penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi rakyat dari ancaman bencana yang disebabkan oleh ulah manusia. Karena itu, penyebab utama banjir, yaitu pembalakan hutan, harus menjadi prioritas penyelidikan.

Tanpa tindakan tegas, Sumbar hanya akan menjadi saksi kehancuran lingkungannya sendiri.

Budi Gunawan
Sekretaris Jenderal
GAIR — Garda Alternatif & Inovasi Rakyat

Gerakan Ekonomi Kerakyatan Versi GAIR: Membangun Kemandirian Rakyat dari Akar Rumput

Dalam upaya memperkuat posisi rakyat sebagai fondasi pembangunan nasional, Garda Alternatif dan Inovasi Rakyat (GAIR) menghadirkan konsep Gerakan Ekonomi Kerakyatan sebagai strategi besar untuk mendorong keadilan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) GAIR, Budi Gunawan, gerakan ini lahir dari kegelisahan melihat masih lebarnya ketimpangan ekonomi yang dirasakan rakyat kecil.

“Ekonomi kerakyatan bukan sekadar slogan. Ini adalah gerakan nyata yang menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan objek,” ujar Budi Gunawan.

Memperkuat UMKM sebagai Pilar Utama

Dalam penjelasannya, Budi Gunawan menegaskan bahwa sektor UMKM akan menjadi motor penggerak utama. GAIR menilai UMKM adalah benteng terakhir yang mampu bertahan saat krisis, termasuk saat pandemi dan gejolak ekonomi global.

“UMKM itu bukan ekonomi kelas dua. Justru di situlah kekuatan bangsa berada. Tugas kita adalah memperkuat ekosistemnya, bukan sekadar memberikan bantuan sementara,” jelas Budi.

GAIR mendorong program pendampingan UMKM berbasis komunitas, pembukaan akses permodalan, serta digitalisasi usaha agar pelaku industri kecil mampu bersaing di level nasional maupun internasional.

Ekonomi Gotong Royong Sebagai Identitas Bangsa

Gerakan Ekonomi Kerakyatan GAIR juga menempatkan nilai gotong royong sebagai prinsip utama. Kolaborasi antara kelompok masyarakat, komunitas lokal, koperasi, hingga pelaku usaha menjadi dasar dalam membangun ekonomi yang inklusif.

“Kita tidak ingin rakyat berjalan sendiri. Ekonomi kerakyatan hanya akan kuat jika dibangun secara kolektif. Gotong royong adalah DNA bangsa Indonesia, dan GAIR ingin mengembalikan itu ke tengah masyarakat,” ujar Sekjen GAIR tersebut.

Mendorong Inovasi dan Kemandirian Desa

Selain itu, GAIR juga memprioritaskan pembangunan ekonomi desa sebagai titik awal pemerataan. Menurut Budi Gunawan, desa adalah pusat produksi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

“Desa harus menjadi pusat inovasi. Bukan hanya penghasil bahan mentah, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah melalui kreativitas dan teknologi,” tegasnya.

Program seperti pembentukan koperasi digital, sentra produksi berbasis potensi lokal, hingga pelatihan kewirausahaan akan diintegrasikan dalam Gerakan Ekonomi Kerakyatan GAIR.

Keadilan Ekonomi sebagai Komitmen Politik

Lebih jauh, Budi Gunawan menegaskan bahwa gerakan ini bukan agenda sesaat, tetapi komitmen jangka panjang GAIR untuk memastikan rakyat mendapatkan hak ekonomi secara adil.

“Keadilan ekonomi adalah hak setiap warga negara. GAIR berdiri untuk memastikan suara rakyat kecil menjadi pusat kebijakan, bukan pelengkap statistik,” ujarnya.

Penutup

Gerakan Ekonomi Kerakyatan versi GAIR menggambarkan sebuah visi baru: rakyat kuat, negara berdaulat. Dengan menempatkan rakyat sebagai fondasi pembangunan melalui UMKM, gotong royong, dan inovasi desa, GAIR berharap lahirnya tatanan ekonomi baru yang lebih adil, mandiri, dan berkelanjutan.

Sebagaimana ditegaskan Sekjen GAIR, Budi Gunawan, “Ini bukan sekadar program ekonomi. Ini adalah gerakan perubahan. Gerakan rakyat untuk masa depan bangsa.”