Pedagang Membandel Kembali Kuasai Badan Jalan, Komisi III DPRD Ambon Desak Sanksi Tegas

Ambon,LensoMerah.com – Meski Pemerintah Kota Ambon terus menggencarkan penertiban dan penataan kawasan Pasar Mardika, sejumlah pedagang masih kedapatan membangkang dengan tetap berjualan di badan jalan dan area terlarang. Akibatnya, kawasan pasar kembali tampak semrawut dan memicu kemacetan lalu lintas.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, bereaksi keras dan mendesak Wali Kota Ambon agar segera menerapkan sanksi tegas kepada pedagang yang tidak menaati aturan.

“Kami mendorong agar ke depan ada sanksi yang benar-benar tegas sehingga menimbulkan efek jera. Supaya penertiban ini tidak bersifat sementara dan tidak terulang lagi ketika petugas tidak berada di lokasi,” tegas Far-Far saat diwawancarai, Senin (12/1/2026).

Far-Far menilai, kembalinya kondisi Pasar Mardika yang tidak tertata bukan sepenuhnya kesalahan petugas, baik dari Dinas Perhubungan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia menyebutkan, pos pengamanan yang dibangun di kawasan tersebut bersifat sementara dengan jumlah personel yang terbatas.

“Penataan ini membutuhkan tenaga dan konsistensi. Komisi III DPRD mendukung penuh seluruh langkah penertiban yang dilakukan pemerintah kota. Tidak tepat jika selalu petugas yang disalahkan. Pedagang juga harus memiliki kesadaran untuk menaati kebijakan yang ditetapkan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban Pasar Mardika merupakan kebijakan prioritas Wali Kota Ambon yang telah dijalankan sejak awal. Bahkan, menurutnya, dampak positif dari penataan tersebut sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, baik pengguna pasar maupun aktivitas di kawasan terminal.

“Penataan ini bukan untuk mematikan ekonomi pedagang, tetapi untuk menciptakan keteraturan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan bagi semua warga,” tambahnya.

Komisi III DPRD Kota Ambon berharap, dengan penerapan sanksi yang tegas dan konsisten, proses penataan Pasar Mardika dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, sehingga kawasan pasar benar-benar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Ambon.(LM01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *