Pelni Ambon Tegaskan Insiden Penumpang Bermasalah Bukan Tanggung Jawab Operator Semata

Ambon,LensoMerah.com- Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ambon, Marthin Heriyanto, menegaskan bahwa insiden penumpang bermasalah di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pihak operator kapal.

Penegasan tersebut disampaikan Marthin saat diwawancarai di Kantor PT Pelni Cabang Ambon, Senin (12/1/2026), menyusul adanya sejumlah penumpang yang gagal berangkat meskipun mengaku telah memiliki tiket.

Menurut Marthin, hasil pemeriksaan terakhir menemukan sekitar 30 penumpang yang secara fisik memegang tiket, namun tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan nama pada tiket tersebut.

“Kalau tiketnya sesuai tapi tidak bisa menunjukkan KTP, itu artinya patut diduga menggunakan tiket milik orang lain. Apalagi kalau penumpang sudah berada di atas kapal dan baru ditemukan seperti ini, tentu kami berada dalam posisi serba sulit,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tiket penumpang bersifat personal dan melekat pada identitas pemiliknya. Tanpa kecocokan data antara tiket dan identitas, penumpang tidak dapat dinyatakan sah untuk melakukan pelayaran. Hal ini berkaitan langsung dengan aspek keselamatan serta perlindungan asuransi jiwa penumpang.

Lebih lanjut, Marthin menjelaskan bahwa di kawasan pelabuhan terdapat pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antara berbagai pihak, mulai dari operator kapal, pengelola pelabuhan, hingga aparat keamanan.

“Pelabuhan itu ibarat sebuah rumah. Harus jelas siapa pemilik rumah dan siapa yang bertanggung jawab atas keamanannya. Tidak mungkin semua orang bebas keluar-masuk tanpa pengawasan,” tegasnya.

Menurut Marthin, Pelni sebagai operator bertanggung jawab mengoperasikan kapal sesuai aturan dan standar keselamatan, sementara pengamanan area pelabuhan serta pengendalian orang yang tidak berkepentingan di area steril merupakan kewenangan pihak lain.

“Kalau ada orang yang tidak berkepentingan masuk ke area steril, tentu harus dicegah. Ini adalah kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab operator kapal,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa aturan keselamatan pelayaran tidak dapat ditawar, meskipun dihadapkan pada tekanan dari penumpang.

“Penumpang yang naik kapal harus jelas identitas dan tiketnya. Aturan ini dibuat bukan untuk menyulitkan, tetapi untuk melindungi semua pihak,” jelas Marthin.

Di akhir keterangannya, Marthin berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama, baik bagi masyarakat maupun seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan, agar ke depan pelayanan pelayaran dapat berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kalau semua pihak menjalankan perannya dengan baik, kejadian seperti ini tidak perlu terulang,” pungkasnya.(LM01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *