Video TikTok Ungkap Arbes Kembali Kotor, DPRD Kota Ambon Tegaskan Kebersihan Tanggung Jawab Bersama
Ambon,LensoMerah.com – Sebuah video berdurasi 33 menit yang diunggah akun TikTok @Tamrinlaode1453 menjadi perhatian publik. Video tersebut memperlihatkan kondisi kawasan Air Besar (Arbes) Ambon, Batu Merah,Kota Ambon yang sebelumnya telah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, namun kembali dipenuhi sampah akibat ulah oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Dalam video itu, perekam menegaskan bahwa lokasi tersebut sudah bersih karena sampah-sampah telah diangkut oleh petugas. Bahkan, telah dipasang palang serta papan larangan membuang sampah. Namun kenyataannya, masih ditemukan sampah-sampah baru yang dibuang warga.
“Sudah bersih, sudah diangkat semua. Tapi masyarakat masih buang sampah sedikit-sedikit. Padahal sudah ada palang dan tulisan larangan. Memang kalau tidak ada kesadaran, susah juga. Biar sudah dibersihkan, tetap dibuang lagi,” ujar perekam video dalam unggahannya.
Unggahan tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian menilai perlu disediakan lokasi atau tempat pembuangan sampah yang representatif agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Ada pula yang mengusulkan pemasangan CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku pembuang sampah.
Komentar lainnya menekankan bahwa persoalan kebersihan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Wali Kota, melainkan kewajiban bersama sebagai warga. Warganet juga meminta peran aktif RT/RW setempat untuk mengawasi, serta mendesak pemilik lahan di sekitar lokasi agar segera bertindak.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Ambon melalui Komisi III telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Air Besar pada Jumat (16/1/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Raja Negeri Batu Merah bersama seluruh RT dan RW di sekitar lokasi untuk membahas solusi konkret atas persoalan tersebut.
“Nanti kita mau panggil Bapak Raja Batu Merah dengan RT/RW yang berada di sekitar lokasi itu. Karena kebersihan ini adalah tanggung jawab bersama,” tegas Hary Putra Far-Far kepada media LensoMerah.com melalui pesan suara WhatsApp, Sabtu (17/1/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya telah menjalankan kewajiban dengan membersihkan dan mengangkut sampah dari lokasi tersebut. Namun, menjaga keberlanjutan kebersihan lingkungan memerlukan kesadaran kolektif masyarakat.
“Pemerintah Kota sudah melaksanakan kewajibannya. Mengawasi dan menjaga kelanjutan kebersihan di lingkungan itu bukan hanya tugas pemerintah, tapi menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
DPRD Kota Ambon berharap adanya sinergi antara pemerintah negeri, RT/RW, pemilik lahan, dan masyarakat sekitar agar persoalan sampah di kawasan Air Besar tidak terus berulang dan lingkungan tetap terjaga bersih serta sehat.(LM01)