Komisi III DPRD Ambon Dorong Optimalisasi Sistem Pembayaran Non-Tunai Lewat Kerja Sama dengan Bank Maluku Malut
Ambon,LensoMerah.com– Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan silaturahmi ke Bank Maluku Malut pada Selasa (20/1/2026). Kunjungan ini bertujuan membahas sejumlah agenda strategis yang dinilai penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Kota Ambon ke depan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya dengan pihak Bank Maluku Malut.
Selain itu, pertemuan ini menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun kesepakatan yang saling menguntungkan antara lembaga legislatif dan pihak perbankan daerah.
“Dalam agenda kunjungan ini, ada dua substansi utama yang kami sampaikan dan diskusikan bersama Bank Maluku Malut. Harapannya, pembahasan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik bagi pembangunan Kota Ambon ke depan,” ujar Far-Far saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon.
Ia mengungkapkan, substansi pertama yang menjadi fokus pembahasan adalah pengadaan dan penguatan fasilitas alat pembayaran non-tunai atau electronic payment system (E-Payment) pada sektor pelayanan publik. Upaya ini diarahkan khususnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi III, salah satunya Dinas Perhubungan yang beroperasi di kawasan Merdeka.
Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong Bank Maluku Malut agar dapat memfasilitasi secara lebih optimal penggunaan aplikasi e-Pose dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Far-Far, pemanfaatan aplikasi tersebut diyakini mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, serta membiasakan masyarakat dalam penggunaan uang elektronik.
“Tujuannya sederhana, yakni untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat. Namun dampak besarnya adalah mencegah terjadinya kebocoran pada pos-pos pendapatan daerah yang dikelola oleh dinas terkait,” tegasnya.
Melalui sinergi ini, Komisi III DPRD Kota Ambon berharap modernisasi sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(LM01)