Warga Mahia Sampaikan Petisi Penolakan Kepala Kampung ke Komisi I DPRD Kota Ambon

Ambon,LensoMerah.com – Perwakilan masyarakat Dusun Mahia, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menyampaikan secara resmi petisi penolakan terhadap kepemimpinan Kepala Kampung Mahia, Edikel H. de Fretes, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Selasa (20/1/2026).

Perwakilan masyarakat Mahia, Martinus Onisius Van Harling atau yang akrab disapa Nus Van Harling, menjelaskan bahwa petisi tersebut lahir dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja kepala kampung yang dinilai arogan, tidak profesional, serta tidak menjalankan tugas kepemimpinan sebagaimana mestinya.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Kami menilai ada masalah serius dalam kepemimpinan. Kami ingin ada perubahan besar agar proses pemerintahan dan kehidupan sosial di Mahia bisa berjalan dengan baik,” tegas Nus usai rapat.

Ia mengungkapkan, sebelum membawa persoalan ini ke DPRD Kota Ambon, masyarakat Mahia telah menempuh berbagai tahapan resmi. Mulai dari penyampaian aspirasi di tingkat negeri, saniri negeri, kecamatan, hingga ke bagian pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Namun sampai saat ini tidak ada penyelesaian yang jelas. Kami merasa seolah-olah aspirasi masyarakat diabaikan. Karena itu kami datang ke DPRD agar ada perhatian serius,” ujarnya.

Menurut Nus, dalam pertemuan tersebut Komisi I merespons aspirasi masyarakat dengan baik. Tahapan selanjutnya, kata dia, Komisi I meminta agar aspirasi masyarakat disampaikan secara tertulis dan akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan pihak negeri, saniri, camat, hingga Pemerintah Kota Ambon.

Petisi yang disampaikan secara tegas berisi penolakan terhadap kepemimpinan Kepala Kampung Mahia dan permintaan agar yang bersangkutan diberhentikan demi perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat kampung.

Nus juga membeberkan contoh sikap kepala kampung yang dinilai tidak profesional. Salah satunya adalah pernyataan yang disampaikan saat pelantikan di mimbar gereja, yang menurut masyarakat bernada arogan dan tidak mencerminkan etika seorang pemimpin.

“Pernyataan seperti ‘tidak ada yang bisa melawan saya’ itu membuat kami bertanya, apakah beliau ingin bekerja untuk masyarakat atau justru mencari lawan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyinggung perilaku pribadi kepala kampung yang dinilai tidak pantas bagi seorang figur publik. “Kami ini manusia biasa, tahu soal mabuk. Tapi sebagai pemimpin, harus tahu batas dan aturan. Kalau pemimpinnya seperti itu, masyarakat mau berharap apa?” katanya.

Permasalahan ini, lanjut Nus, telah berlangsung sejak Agustus 2024 dan hingga kini belum menemukan titik terang. Karena itu, masyarakat Mahia berharap Komisi I DPRD Kota Ambon dapat mengeluarkan rekomendasi atau petunjuk yang jelas, termasuk kemungkinan pergantian kepala kampung, agar roda pemerintahan di Dusun Mahia dapat berjalan lebih baik.

“Kami hanya ingin perubahan dan keadilan. Jangan sampai suara masyarakat terus diabaikan,” pungkasnya.(LM01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *