Zamhur ST, MT, Pimpin KAPEMARY Kampar Periode 2026–2030

Kampar – media rmrb. Com Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Zamhur ST, MT, resmi memimpin Keluarga Alumni Pelajar dan Mahasiswa Riau–Yogyakarta (KAPEMARY) Kabupaten Kampar setelah terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di salah satu kafe di Bangkinang Kota, Sabtu malam (7/3/2026).

Dalam forum tersebut, Zamhur ST, MM secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum KAPEMARY Kampar untuk masa bakti 2026–2030.

Sejumlah tokoh yang tampak hadir di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi, ST, MM, MT, Anggota DPRD Kampar Agus Candra, S.IP, Naharuddin (Letkol TNI AU), Muliyas, S.Ag., MH Datuok Godang selaku Hakim Pengadilan Agama Batam, Helmi Cendra dari Pengadilan Agama, serta akademisi UIN Suska Pekanbaru Elfiandri.

Dalam sambutannya, Ketua Umum KAPEMARY Kampar demisioner Agus Candra menyampaikan rasa terima kasih atas kebersamaan seluruh pengurus dan anggota selama dua periode masa kepemimpinannya.

Ia berharap kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Zamhur mampu membawa organisasi alumni tersebut semakin berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

“Terima kasih atas kebersamaan seluruh pengurus KAPEMARY Kabupaten Kampar selama dua periode yang malam ini telah berakhir. Semoga kepengurusan yang baru mampu membawa organisasi ini menjadi lebih baik dan semakin berperan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut Hendri, KAPEMARY diharapkan dapat menjadi wadah yang memberikan dampak positif tidak hanya bagi para alumni, tetapi juga bagi masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kampar.

“KAPEMARY harus menjadi organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Selain itu, organisasi ini juga diharapkan dapat menjadi penerang bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi secara elegan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KAPEMARY Kampar terpilih Zamhur mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi alumni tersebut selama empat tahun ke depan.

Ia menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi bersama seluruh pengurus dan anggota agar KAPEMARY dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari seluruh keluarga besar KAPEMARY Kampar. Insya Allah bersama pengurus dan dukungan seluruh anggota, kita akan berupaya menjadikan KAPEMARY sebagai organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan bagi seluruh anggotanya,” ungkap Zamhur.

Melalui Musda ini, diharapkan KAPEMARY Kampar semakin solid dalam mempererat silaturahmi antar alumni serta memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kampar.

Polsek Bukit Batu Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu di Sei Pakning, Urine Positif Methamphetamine

BENGKALIS – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H.I (32) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Juliandi.

Petugas kemudian bergerak menuju Jalan Jenderal Sudirman Gang Nelayan, Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik diduga berisi sabu, satu unit handphone merek Oppo, satu bundel plastik bening pembungkus sabu, serta satu kotak rokok merek On Bold.

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Batu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan positif mengandung methamphetamine (+),” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polsek Bukit Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi Humas menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pria Diduga Terlibat Narkotika di Sei Pakning

BENGKALIS – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial S (27) dan Z.A (41) bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

“Penangkapan dilakukan di tepi jalan samping Wisma Ratu, Jalan Jenderal Sudirman, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” ujar Juliandi.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Saat berada di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap keduanya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone Samsung, satu unit handphone Oppo, serta satu lembar kertas yang dilakban warna hitam,” jelasnya.

Kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua tersangka dan hasilnya menunjukkan positif methamphetamine (+).

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh penyidik Polsek Bukit Batu dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

rmrbnews.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan.

PKS tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Selasa (3/3).

Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.**

 

 

SiaranpersOJk

 

PTPN IV Regional III Salurkan Bantuan CSR untuk Intervensi Stunting di Ujung Batu

rmrbnews.com, ROKANHULU – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting, PTPN IV Regional III menyalurkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) / Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, dan dihadiri langsung oleh Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso, Business Support Head Achmedi Akbar, Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro, SSTP, Ketua TP PKK Kecamatan Ujung Batu Ny. Rimba Shafitri, S.Pd., GR, Kepala Puskesmas Ujung Batu Hj. Desi Marlina, MKM, Kepala Puskesmas Pagaran Tapah Hj. Kholidah Hosni, SST., MKM, serta Kepala Puskesmas Kunto Darussalam Rika Fitri Yanti, S.Kep., MKM.

Penyaluran bantuan CSR ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen PTPN IV Regional III dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan stunting melalui pemenuhan gizi bagi balita dan ibu hamil.

Camat Ujung Batu, Sigit Pranjoro, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kontribusi yang diberikan oleh PTPN IV Regional III kepada masyarakat di wilayahnya.

“Kami Pemerintah Kecamatan Ujung Batu bersama seluruh masyarakat mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PTPN IV Regional III atas kepeduliannya melalui program CSR/TJSL untuk intervensi stunting di wilayah kami. Bantuan ini merupakan bentuk nyata dukungan perusahaan dalam membantu pemerintah mempercepat penurunan angka stunting, khususnya dalam pemenuhan nutrisi bagi balita dan ibu hamil,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan dari dunia usaha sangat penting dalam memperkuat program pemerintah, terutama dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.

Pemerintah Kecamatan Ujung Batu juga berharap sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Melalui program CSR ini, PTPN IV Regional III diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kerjanya.***

Pengabdian Camat Syahnan untuk Siak Kecil, Taman Dayang Senandung Resmi Diresmikan Bupati

SIAK KECIL – Taman Dayang Senandung resmi dibuka dan diresmikan pada Jumat (27/2/2026) sebagai ruang terbuka publik baru di Kecamatan Siak Kecil. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis dan turut didampingi Camat Siak Kecil, Syahnan.

Peresmian taman ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Siak Kecil, karena tidak hanya menghadirkan ruang rekreasi, tetapi juga diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial warga.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis menyampaikan dukungan penuh atas hadirnya Taman Dayang Senandung. Ia menegaskan bahwa keberadaan ruang terbuka ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami menyambut baik serta mendukung terbentuknya ruang terbuka ini. Semoga Taman Dayang Senandung dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan perekonomian dan aktivitas para pelaku UMKM di Kecamatan Siak Kecil,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa pembangunan taman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas publik yang bermanfaat luas, terutama bagi pelaku usaha kecil dan generasi muda.

Sementara itu, Camat Siak Kecil Syahnan menyebutkan bahwa kehadiran taman tersebut merupakan bagian dari pengabdian pemerintah di wilayah Siak Kecil.

“Ini bukan sekadar taman. Ini bagian dari pengabdian untuk masyarakat Siak Kecil, khususnya dalam mendukung pelaku UMKM dan menyediakan ruang yang sehat serta positif bagi anak-anak dan generasi muda,” ungkapnya.

Taman Dayang Senandung diharapkan menjadi pusat interaksi masyarakat, tempat berkumpul keluarga, serta wadah bagi kegiatan seni, budaya, dan komunitas. Para pelaku UMKM pun kini memiliki ruang strategis untuk memasarkan produk kuliner maupun hasil kreativitas lokal.

Antusiasme masyarakat terlihat dalam acara peresmian tersebut. Warga berharap taman ini menjadi ikon baru Siak Kecil yang mampu memperkuat kebersamaan sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Dengan hadirnya Taman Dayang Senandung, Kecamatan Siak Kecil diharapkan semakin maju, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi dan pengembangan potensi generasi muda.

Empat Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN Ditahan, Kejari Pekanbaru: Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

rmrbnews com, PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Pekanbaru menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN Cabang Pekanbaru Unit Rumbai tahun 2023. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dan langsung disertai penahanan.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen Mey Ziko didampingi Kasi Pidsus Niky Junismero, menyampaikan bahwa keempat tersangka masing-masing berinisial IRH yang menjabat sebagai mantri bank, AR yang berperan sebagai calo pencari debitur, serta FSS dan AM yang diduga sebagai pihak penerima atau penikmat kredit.

“Pada hari ini, penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian KUR pada salah satu bank BUMN Cabang Pekanbaru Unit Rumbai tahun 2023,” ujar Mey Ziko.

Dijelaskan, kasus bermula pada tahun 2023 ketika salah satu bank BUMN Cabang Pekanbaru melalui Unit Djuanda menyalurkan KUR Mikro kepada 22 debitur dengan plafon masing-masing sebesar Rp100 juta.

Namun, dalam prosesnya diduga para debitur tersebut tidak memenuhi persyaratan utama sebagai penerima KUR Mikro, yakni memiliki dan menjalankan usaha aktif. Persetujuan dan pencairan kredit disebut hanya didasarkan pada dokumen identitas tanpa verifikasi dan validasi lapangan yang memadai.

“Tidak dilakukan pengecekan ulang terhadap kebenaran usaha para debitur. Persetujuan kredit diduga tanpa prosedur yang semestinya,” jelasnya.

Pada Juli 2023, Satuan Pengawas Internal (SPI) dari bank BUMN pusat melakukan audit dan menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses persetujuan dan pencairan kredit tersebut. Dari hasil perhitungan sementara, kerugian negara atau keuangan bank BUMN Cabang Pekanbaru Unit Rumbai diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider, para tersangka juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 618 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 3 Maret 2026. Tiga tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, sementara satu tersangka perempuan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Pekanbaru.

Kejari Pekanbaru menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Syam Group Salurkan Zakat Mal untuk masyarakat Warga Kampar di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

rmrbnews.com, Bangkinang Kota – Direktur Utama PT Rahmat Indomuliya Syam Group, Rahmat Al Putra SH MM, menggelar kegiatan berbagi berkah di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Sudirman, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Al Putra mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya wilayah Bangkinang dan sekitarnya, yang merasa berhak menerima zakat mal agar dapat datang langsung ke Gedung Syam Group untuk mendaftarkan diri.

Diketahui, zakat mal yang disalurkan tahun ini diperuntukkan untuk penerima manfaat. Pendaftaran dibuka mulai 4 Maret hingga 24 Maret 2026. Sementara jadwal pembagian kepada warga yang telah terdata dijadwalkan pada Senin, 16 Maret dan Selasa, 17 Maret 2026.

“Alhamdulillah, kami masyarakat yang sudah diundang oleh pihak Syam Group merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Direktur Al Putra,” ungkap salah seorang warga saat dikonfirmasi di lokasi Syam Group, Kamis (5/3/2026).

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, seluruh warga penerima zakat tampak senang dan ceria. Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat menjalang di hari raya idul Fitri serta menjadi ladang amal dan keberkahan di bulan suci Ramadhan kepada direktur utama Syam Group

Syam Group Salurkan Zakat Mal untuk masyarakat Warga Kampar di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Bangkinang Kota –media rmbm. Com Direktur Utama PT Rahmat Indomuliya Syam Group, Rahmat Al Putra SH MM, menggelar kegiatan berbagi berkah di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Sudirman, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Al Putra mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya wilayah Bangkinang dan sekitarnya, yang merasa berhak menerima zakat mal agar dapat datang langsung ke Gedung Syam Group untuk mendaftarkan diri.

Diketahui, zakat mal yang disalurkan tahun ini diperuntukkan untuk penerima manfaat. Pendaftaran dibuka mulai 4 Maret hingga 24 Maret 2026. Sementara jadwal pembagian kepada warga yang telah terdata dijadwalkan pada Senin, 16 Maret dan Selasa, 17 Maret 2026.

“Alhamdulillah, kami masyarakat yang sudah diundang oleh pihak Syam Group merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Direktur Al Putra,” ungkap salah seorang warga saat dikonfirmasi di lokasi Syam Group, Kamis (5/3/2026).

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, seluruh warga penerima zakat tampak senang dan ceria. Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat menjalang di hari raya idul Fitri serta menjadi ladang amal dan keberkahan di bulan suci Ramadhan kepada direktur utama Syam Group

Tumpah Ruah, Go Sprint Go Green Seri IV Makin Dicintai Masyarakat

rmrbnews.com, PEKANBARU – Event Go Sprint Go Green Seri IV yang digelar di Jalan Thamrin, Selasa (03/03/2026) malam, berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Kegiatan balap lari 100 meter yang diinisiasi oleh Ditlantas Polda Riau ini menjadi magnet bagi masyarakat Kota Pekanbaru dalam mengisi malam Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Irjen Pol Jhonny Edditzon Isir selaku Kadiv Humas Polri, didampingi Irjen Pol Herry Heryawan selaku Kapolda Riau, serta para Pejabat Utama Polda Riau dan Ditlantas Polda Riau.

Sebanyak 264 peserta ambil bagian dalam lomba lari 100 meter yang terbagi dalam tiga kategori, yakni 158 peserta pria, 60 peserta wanita, serta 46 peserta anak-anak putra dan putri. Sorak dan tepuk tangan penonton terus bergemuruh menyemangati para peserta, terlebih saat Pejabat Utama Polda Riau ikut berlari bersama awak media WMPR Polda Riau dan personel Bid Humas Polda Riau, menambah semarak suasana kebersamaan.

Dari hasil perlombaan, untuk Kategori Putra, Juara 1 diraih Irfando, Juara 2 Felix, dan Juara 3 Anto.
Pada Kategori Wanita, Juara 1 diraih Zilda, Juara 2 Khansa, dan Juara 3 Indah.
Sementara untuk Kategori Humas dan Media, Juara 1 diraih Bintang dan Juara 2 Eko.

Dalam keterangannya, Irjen Pol Jhonny Edditzon Isir menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi dan konsistensi pelaksanaan Go Sprint Go Green yang dinilai mampu membangun kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Kegiatan ini sangat positif dan kreatif. Selain menyehatkan, juga menjadi solusi mencegah balap liar serta ruang interaksi yang humanis antara Polri dan masyarakat. Antusiasme masyarakat malam ini luar biasa,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari para pelaku UMKM. Shandra, salah satu pedagang di lokasi kegiatan, mengucapkan terima kasih atas terobosan yang digagas Kapolda Riau. Menurutnya, sejak digelarnya Go Sprint Go Green, omzet pedagang meningkat signifikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda Riau atas kegiatan ini. Dampaknya sangat terasa bagi kami para pelaku UMKM. Ekonomi kami terus meningkat setiap kegiatan berlangsung,” ungkap Shandra.

Event ini tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Memasuki seri keempat, Go Sprint Go Green semakin dicintai masyarakat dan menjadi agenda yang dinantikan sebagai wadah positif bagi generasi muda untuk sehat, tertib berlalu lintas, dan cinta lingkungan.(***)