Datok Auzar Husin dan Jejak Sejarah Negeri Bukit Batu: Menyusuri Peradaban Tua di Pesisir Bengkalis

BENGKALIS – Nama Datok Auzar Husin dikenal luas di kalangan masyarakat Bukit Batu sebagai salah seorang tokoh budaya dan pemerhati sejarah yang selama bertahun-tahun berupaya menelusuri asal-usul Negeri Bukit Batu, sebuah kawasan bersejarah yang diyakini memiliki peran penting dalam perjalanan peradaban Melayu di pesisir timur Sumatera.

Melalui berbagai penelitian lapangan, penelusuran naskah lama, cerita lisan para orang tua, hingga temuan benda-benda purbakala, Datok Auzar Husin berusaha merangkai kembali kepingan sejarah yang selama ini tercecer dan nyaris terlupakan. Hasil penelusuran tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah kerangka penelitian berjudul “Menyusuri Jejak Negeri Bukit Batu”, yang memuat sejumlah temuan dan hipotesis sejarah mengenai keberadaan negeri tua tersebut.

Menurut Datok Auzar Husin, Negeri Bukit Batu bukan sekadar sebuah kawasan yang dikenal saat ini sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Ia meyakini wilayah tersebut pernah menjadi pusat peradaban yang lebih tua, bahkan memiliki hubungan erat dengan jalur perdagangan dan penyebaran agama di kawasan Selat Malaka.

Dalam penelusurannya, Datok Auzar mengacu pada berbagai sumber, termasuk cerita rakyat Bukit Batu, naskah *Hikayat Malim Dewa* yang diterbitkan di Malaysia, serta temuan benda-benda kuno di kawasan Pantai Sepahat, Laut Merambung, dan Desa Bukit Batu.

Salah satu temuan yang menarik adalah dugaan bahwa Negeri Bukit Batu awal berada di sekitar muara Sungai Merambung. Namun akibat abrasi yang berlangsung selama berabad-abad, garis pantai terus berubah hingga menghilangkan sebagian besar jejak fisik peradaban lama tersebut.

“Bukit Batu yang kita kenal hari ini kemungkinan hanya sisa dari kawasan yang jauh lebih luas pada masa lampau. Abrasi laut selama ratusan tahun telah mengubah bentuk wilayah dan menghapus banyak bukti sejarah yang ada,” ungkap Datok Auzar dalam catatan penelitiannya.

Jejak Budha dan Hindu di Bukit Batu

Penelitian Datok Auzar juga mengungkap dugaan bahwa sebelum datangnya Islam, masyarakat Bukit Batu telah mengenal ajaran Budha dan Hindu.

Berdasarkan temuan benda-benda kuno yang ditemukan di sekitar wilayah pesisir, ia memperkirakan pengaruh Budha masuk melalui hubungan dengan Negeri Muara Takus yang pada masa lampau dikenal sebagai pusat agama Budha di Riau. Pengaruh tersebut diperkirakan berlangsung antara abad ke-6 hingga abad ke-10.

Setelah itu, masuk pula pengaruh Hindu dari Kerajaan Malaka yang berkembang melalui jalur perdagangan laut. Menurut Datok Auzar, beberapa adat dan budaya masyarakat Melayu Bukit Batu hingga kini masih menyimpan jejak-jejak pengaruh Hindu yang telah berakulturasi dengan budaya lokal dan Islam 

Memasuki masa berikutnya, Islam berkembang melalui jalur perdagangan Selat Malaka dan perlahan menjadi agama utama masyarakat Bukit Batu, sebagaimana yang terjadi di berbagai wilayah pesisir Melayu lainnya.

Datuk Temenggung dan Awal Perkembangan Bengkalis

Dalam catatan sejarah yang dihimpun Datok Auzar, terdapat tokoh penting bernama *Datuk Temenggung Raja Dilawang Antan Dilaut* yang diyakini pernah memimpin Negeri Bukit Batu.

Ia disebut memerintahkan sebagian masyarakat untuk berpindah ke Pulau Bengkalis ketika wilayah tersebut mulai berkembang sebagai pusat pemukiman baru. Saat itu, Pulau Bengkalis masih dihuni oleh penduduk yang relatif sedikit.

Seiring waktu, berkembanglah empat kampung utama yakni Bengkalis, Sungai Alam, Senderak, dan Penebal. Untuk mengatur wilayah tersebut, Datuk Temenggung menunjuk sejumlah pemimpin kampung yang dikenal dengan sebutan Batin.

Perkembangan ini kemudian menjadi salah satu cikal bakal terbentuknya struktur pemerintahan tradisional Melayu di wilayah Bengkalis.

Peran Bukit Batu dalam Sejarah Melayu

Kajian Datok Auzar turut menyoroti posisi strategis Bukit Batu dalam jaringan perdagangan dan pertahanan kawasan Selat Malaka. Dalam sejarah resmi Kabupaten Bengkalis, Bukit Batu memang dikenal memiliki hubungan erat dengan Datuk Laksamana Raja Di Laut sebagai penerus penguasa wilayah pertahanan Kerajaan Siak Sri Indra Pura dikawasan Pesisir – Bengkalis

Sejumlah situs sejarah seperti makam Datuk Laksamana, rumah peninggalan Datuk Laksamana, masjid tua, serta berbagai artefak lainnya hingga kini masih dapat ditemukan di wilayah Bukit Batu sebagai bukti penting perjalanan sejarah kawasan tersebut.

Menjaga Warisan Sejarah untuk Generasi Mendatang

Bagi Datok Auzar Husin, penelitian sejarah bukan hanya tentang mengungkap masa lalu, tetapi juga menjaga identitas masyarakat Melayu agar tidak hilang ditelan zaman.

Ia menilai masih banyak bagian sejarah Bukit Batu yang belum diteliti secara mendalam. Karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah, akademisi, budayawan, serta masyarakat untuk melakukan penelitian lanjutan, termasuk kajian arkeologi dan dokumentasi terhadap situs-situs bersejarah yang tersisa.

“Jika sejarah tidak dicatat dan dilestarikan, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi cerita tanpa bukti. Padahal Bukit Batu memiliki jejak peradaban yang sangat berharga bagi sejarah Melayu di Bengkalis maupun Riau,” tulis Datok Auzar dalam kesimpulan penelitiannya.

Penelitian yang dilakukan Datok Auzar Husin menjadi salah satu upaya penting dalam membuka kembali lembaran sejarah Negeri Bukit Batu. Meski sebagian temuannya masih memerlukan kajian akademik yang lebih mendalam, gagasan dan penelusuran yang ia lakukan telah memberikan kontribusi besar dalam membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan sejarah dan budaya Melayu yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP TA 2021–2022

BENGKALIS – Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Selasa (28/7/2026), penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial T.F. terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan dana pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/88/VII/Res.3.3./2026/Reskrim tanggal 28 Juli 2026. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Bengkalis guna kepentingan proses penyidikan.

Perkara tersebut bermula dari adanya pengaduan masyarakat yang diterima Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkalis. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berupa pengumpulan dokumen, klarifikasi terhadap sejumlah pihak, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, hingga audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh, penyidik menetapkan T.F. sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.429.780.200 berdasarkan hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku hingga tahap pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR, S.I.K,MSi melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Bengkalis berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu sebagai wujud penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan keuangan negara dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun praktik korupsi.

Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi maupun pengaduan, dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. Seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika di Air Putih, Empat Orang Diamankan

BENGKALIS-  — Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0,29 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Tidar Laksono.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, tiga unit handphone android, satu kaca pyrex, serta barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I (33). Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku I di kediamannya sekitar pukul 18.10 WIB beserta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan empat unit handphone android, dua unit sepeda motor, kaca pyrex, plastik rokok, dan tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Hasil tes urin menunjukkan keempat terduga pelaku positif methamphetamine atau narkotika jenis sabu.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan takut melapor. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera hubungi layanan Call Center Polri 110 atau laporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tutupnya.