Nepotisme dan Konflik Kepentingan di Koperasi BBDM, Masyarakat 7 Desa Hanya Jadi Penonton

Sungai Pakning, Riau – Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), yang bermitra dengan PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) dalam pengelolaan plasma kelapa sawit seluas 1.600 hektar, kini menjadi sorotan publik. Dugaan nepotisme, konflik kepentingan, dan pengelolaan yang tidak transparan membuat masyarakat di tujuh desa hanya menjadi penonton dari program yang seharusnya memberdayakan mereka.

Plasma Sawit yang Tak Menyentuh Warga Lokal Lahan plasma BBDM tersebar di Desa Batang Duku, Desa Sungai Selari, Kelurahan Sungai Pakning, Desa Pakning Asal, Desa Sejangat, Desa Dompas, dan Pangkalan Jambi.

Program plasma yang awalnya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal justru banyak dinikmati peserta dari luar daerah, bahkan luar Pulau Sumatera. Dari total 855 peserta, mayoritas bukan warga setempat, sehingga manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal menjadi minimal.

“Kami hanya melihat dari jauh. Lahan yang seharusnya untuk kami dikelola malah dinikmati orang lain.” –

Warga Desa Batang Duku Nepotisme dan Konflik Kepentingan Menggurita Laskar RMRB mengecam keras dugaan nepotisme di tubuh Koperasi BBDM. Sebagian besar pengurus adalah kerabat dekat, sehingga muncul potensi konflik kepentingan dan merugikan masyarakat yang menjadi prioritas program plasma.

Lebih parah, informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa oknum pengurus diduga menjual lahan plasma tanpa persetujuan pemilik asli.

Jika benar, tindakan ini jelas melanggar hukum dan mengkhianati amanah masyarakat. “Prinsip koperasi jelas: pengurus harus bekerja demi kepentingan anggota, bukan keluarga atau kepentingan pribadi.

Masyarakat di tujuh desa yang seharusnya menjadi penerima manfaat plasma justru hanya menjadi penonton,” tegas perwakilan Laskar RMRB.

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas Laskar RMRB menegaskan agar Koperasi BBDM dan PT. Surya Dumai Agrindo segera: Menjamin transparansi pengelolaan lahan. Menegakkan akuntabilitas pengurus. Memprioritaskan masyarakat lokal sebagai penerima manfaat plasma.

“Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu membawa masalah ini ke jalur hukum agar keadilan bagi warga tujuh desa segera terwujud.”

Laskar RMRB Pengurus Bungkam, Publik Bertanya Wakil Ketua sekaligus juru bicara Koperasi BBDM, Sulaiman, memilih tidak memberikan tanggapan. Sikap bungkam ini memicu spekulasi publik terkait kondisi internal koperasi dan kebenaran dugaan praktik yang merugikan masyarakat.

Berita ini akan terus diperbarui setelah pihak Koperasi BBDM maupun PT. Surya Dumai Agrindo memberikan klarifikasi terkait tudingan nepotisme dan konflik kepentingan.