Ringankan Beban Warga, Pemkab Kampar Gelontorkan Stimulus BPHTB

BANGKINANG KOTA – media rmrbnews. Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), untuk memiliki rumah layak huni. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui program stimulus pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Berkat program tersebut, Kabupaten Kampar tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terbanyak se-Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Zamhur, saat memberikan keterangan di Bangkinang, Selasa (3/11/2026).

Zamhur menjelaskan, BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi maupun badan. Namun, melalui kebijakan stimulus yang diberikan Pemkab Kampar, masyarakat yang memenuhi kriteria MBR mendapatkan pembebasan dari kewajiban pembayaran BPHTB.

“Pada periode 15 September 2025 sampai dengan 30 September 2026, tercatat sebanyak 3.226 pembebasan BPHTB dengan total nilai stimulus lebih dari Rp13 miliar,” ungkap Zamhur.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah sekaligus menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

Ia menambahkan, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh hunian sekaligus meringankan beban biaya administrasi saat mendapatkan hak atas tanah dan bangunan.

Untuk memperoleh fasilitas pembebasan BPHTB tersebut, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
Mengajukan permohonan kepada Bupati Kampar melalui Bapenda Kabupaten Kampar.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Melampirkan surat keterangan belum memiliki rumah dari Kepala Desa atau Lurah yang diketahui Camat setempat.
Membuat surat pernyataan pindah domisili dan bersedia tinggal di alamat rumah yang diajukan.
Membuat surat pernyataan bersedia membayar SKPDKB BPHTB apabila tidak menempati rumah yang telah ditetapkan.

Memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemkab Kampar terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya melalui program stimulus MBR ini. Kami berharap fasilitas ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan,” tutup Zamhur.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kampar berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan kesempatan memiliki rumah sendiri dengan biaya yang lebih terjangkau

Giat Grebek Kampung Satlantas Polres Kampar, Gotong‑royong Bersih Lingkungan Sekaligus Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning

Kampar –media rmrbnews. Com Dalam semangat program Polisi Bersama Masyarakat dan rangkaian Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar menggelar kegiatan grebek kampung berupa aksi gotong‑royong pembersihan lingkungan sekaligus sosialisasi tertib berlalu‑lintas bersama warga Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang, Jumat (30/10/2026) pukul 09.00‑11.30 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kanit Turjawali Iptu Taufik Hidayat, Kanit Regident Ipda Brilian Sendi Putra, S.Tr.K., serta jajaran personel Satlantas Polres Kampar. Bersama warga setempat, tim kepolisian membersihkan bahu jalan utama desa, memotong rumput liar yang menutupi pinggir jalan, membersihkan saluran selokan, kantor desa, dan fasilitas umum lainnya agar lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman.

Sambil bekerja bersama‑sama, petugas juga mengadakan obrolan santai dengan warga untuk menyampaikan informasi terkait Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 beserta tujuh sasaran utama penindakan yang menjadi fokus kegiatan.

“Giat grebek kampung ini bukan hanya tentang membersihkan lingkungan, melainkan bentuk kehadiran kepolisian di tengah warga untuk membangun kebersamaan sekaligus mengingatkan bahaya‑bahaya pelanggaran lalu‑lintas yang sering terjadi di sekitar kita,” ujar Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani.

Ia menjelaskan tujuh sasaran utama operasi tersebut, yaitu pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot brong, pemakaian sirine‑strobo tidak sesuai aturan, angkutan barang untuk mengangkut orang, pelat nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan, serta pelaku balap liar yang sering meresahkan warga. Semua pelanggaran itu berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, gangguan ketertiban umum, dan polusi suara di lingkungan pemukiman.

Kasat Lantas menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu‑lintas, mengawasi anggota keluarga terutama pemuda agar tidak terlibat balap liar, dan bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan lalu‑lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kabupaten Kampar.

Seluruh rangkaian aksi gotong‑royong dan sosialisasi berjalan lancar dengan suasana akrab antara petugas dan warga, hingga selesai pukul 11.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

DPC AWI Kampar Tantang Bupati Gandeng BNK dan GRANAT Gelar Tes Urine Massal, Seluruh Pejabat, ASN hingga PPPK Wajib Bersih dari Narkoba

KAMPAR – media rmrbnews.com Ketua Tim Investigasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Dani, di bawah komando Ketua DPC Kampar Mardianto, mendesak Bupati Kampar Ahmad Yuzar agar segera mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dani meminta Bupati Kampar segera menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), BNN, serta instansi terkait lainnya untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara menyeluruh terhadap seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Menurut Dani, pemeriksaan urine massal merupakan langkah penting untuk memastikan lingkungan birokrasi pemerintahan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Jangan hanya masyarakat yang dituntut untuk menjauhi narkoba. Lingkungan pemerintahan juga harus menjadi contoh. Seluruh pejabat, ASN maupun PPPK wajib bersih dari narkoba. Mereka merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pelayanan masyarakat,” tegas Dani, Jumat (30/10/2026).

Lebih lanjut, Dani menjelaskan bahwa pemeriksaan urine secara menyeluruh bukan bertujuan mencari-cari kesalahan seseorang, melainkan sebagai bentuk pencegahan, pengawasan, sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat, profesional, disiplin, dan berintegritas.

Ia menilai, aparatur pemerintahan yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Dalam hal ini, kami berharap Bupati Kampar tidak hanya memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, tetapi juga menunjukkan keteladanan melalui tindakan nyata di lingkungan pemerintahan. Kalau perlu, pemeriksaan dilakukan secara berkala dan transparan dengan melibatkan lembaga yang berwenang,” lanjutnya.

Soroti Kehadiran Pegawai di Sejumlah OPD

Tidak hanya itu, Dani juga menyoroti persoalan kedisiplinan dan kehadiran sejumlah pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar.

Ia meminta agar tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai di sejumlah instansi turut menjadi perhatian Bupati Kampar. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara objektif, termasuk terhadap pegawai yang diduga jarang masuk kantor.

Selain Dinas PUPR, Dani juga meminta pemeriksaan dan pengawasan tidak hanya terfokus pada satu instansi, tetapi mencakup Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Jangan sampai pemeriksaan hanya dilakukan pada instansi tertentu. Kami meminta seluruh OPD diperiksa tanpa tebang pilih. Mulai dari pejabat eselon, kepala dinas, ASN, hingga PPPK. Termasuk Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan seluruh instansi lainnya. Persoalan kedisiplinan serta dugaan ketidakhadiran pegawai juga harus dievaluasi secara serius,” ungkap Dani.

Minta Kepolisian Turut Dilibatkan Jika Ditemukan Pelanggaran

Dani juga menegaskan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan hasil positif narkotika, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia meminta agar pemeriksaan melibatkan tenaga medis dan lembaga berwenang, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika yang memerlukan penanganan hukum. “Basmi”,ucap Dani

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan konfirmasi sesuai standar yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesimpulan yang belum terverifikasi.

“Jika memang nantinya ada pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkotika, jangan dilindungi dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami berharap aparat kepolisian juga dapat dilibatkan apabila ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

Dani juga mengingatkan agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya tajam terhadap masyarakat kecil, tetapi juga harus berlaku bagi seluruh kalangan, termasuk pejabat dan aparatur pemerintahan.

“Jangan hanya masyarakat atau media saja yang dituntut untuk taat aturan. Aparatur pemerintahan juga harus menjadi contoh. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum dan pengawasan hanya berlaku bagi kalangan tertentu,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Dani berharap Bupati Kampar Ahmad Yuzar segera merespons desakan tersebut dan menjadikannya sebagai agenda penting dalam memperkuat pengawasan internal pemerintahan.

“Semoga desakan ini tidak diabaikan. Kami berharap Bupati Kampar segera mengambil langkah dan berkoordinasi dengan GRANAT, BNK, BNN, serta pihak Kepolisian Resor Kampar Melalui SatRes Narkoba harus di Libatkan Disini, untuk melaksanakan tes urine secara menyeluruh. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari aparatur yang bersih dari narkotika,” tutup Dani.

AWI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, demi mendorong terciptanya birokrasi Pemerintah Kabupaten Kampar yang bersih, disiplin, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

*Sumber DPC Kampar AWI*

Bupati Kampar Diwakili Asisten I Hadiri Rakor Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 DI Polres Kampar

Bangkinang Kota – media rmrbnews. Com Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Data Polres Kampar, Senin (26/10/2026).

 

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kampar.

 

Operasi ini diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain meningkatkan disiplin pengguna jalan, operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.

 

Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang melakukan pelanggaran berisiko, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan yang diwajibkan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara melawan arus, melanggar batas kecepatan, serta pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Sasaran penindakan secara terperinci tetap mengacu pada ketentuan dan prioritas yang ditetapkan oleh kepolisian dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

Dalam kegiatan tersebut, keterlibatan Pemerintah Kabupaten Kampar menjadi bagian penting dari koordinasi lintas sektor, terutama dalam mendukung sosialisasi keselamatan berlalu lintas, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan berkendara, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.

 

Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sebagai langkah bersama untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

 

Melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan antara Polres Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar, serta instansi terkait, diharapkan pelaksanaan operasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan disiplin masyarakat, penurunan angka kecelakaan, serta terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Kampar.

Polres Kampar‑Dishub Kampar Gelar Apel Gelar Pasukan dan Rakor Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

KAMPAR — media rmrbnews. Com Polres Kampar bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di halaman Polres Kampar, Senin (26‑10‑2026). Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal yang bertempat di Ruang Data Mapolres Kampar.

Apel gelar pasukan ini menjadi wujud kesiapan personel kepolisian dan sinergi lintas instansi untuk mendukung pelaksanaan operasi yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar diwakili Kepala Bidang Lintas, Bapak Edi Yusri, SE, MM, beserta jajaran, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam rapat koordinasi eksternal, para peserta membahas langkah‑langkah dukungan dan kesepakatan bersama untuk kelancaran operasi di wilayah Kabupaten Kampar. Rakor bertujuan memperkuat sinergi serta menyamakan persepsi antar‑instansi guna meningkatkan disiplin berlalu‑lintas, menekan angka pelanggaran, dan meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., menyampaikan bahwa kerja sama dengan Dishub dan pihak terkait sangat diperlukan agar penegakan peraturan lalu‑lintas berjalan optimal. “Kami berharap melalui sinergi ini, kita dapat menciptakan kondisi lalu‑lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar berkomitmen terus mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu‑lintas melalui koordinasi, pengawasan, dan kerja sama dengan Polres Kampar serta pemangku kepentingan lainnya.

Dikonfirmasi soal Pokir Publikasi Media yang Dicoret, Sekda Kampar Ardi Mulai “Panik”

Panik KAMPAR – rmrbnews. Com Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah sudah mulai Panik di saat tim media konfirmasi mengapa dana pokir publikasi DPRD di hapus?? Ardi yang juga merupakan sebagai Plt Kepala Bappeda Kampar, menjadi sorotan saat dikonfirmasi TIM MEDIA mengenai persoalan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk publikasi media yang disebut-sebut dicoret dalam proses pembahasan anggaran.

Peristiwa tersebut terjadi usai rapat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (26/10/2026).

Saat dimintai penjelasan mengenai alasan anggaran Pokir publikasi media yang disebut diusulkan melalui DPRD Kampar tidak terakomodasi dalam pembahasan di Bappeda, Ardi Mardiansyah menjawab singkat, “Tidak ada saya coret.”ucapnya di konfirmasi.

Namun, jawaban tersebut belum menjelaskan secara terperinci bagaimana proses pembahasan anggaran publikasi media tersebut berlangsung, siapa pihak yang mengambil keputusan, serta apa alasan anggaran itu tidak terakomodasi.

Usai memberikan jawaban singkat, Ardi terlihat berjalan menuju ruangannya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Ketika awak media kembali melontarkan pertanyaan mengenai keterbukaan pemerintah daerah terhadap kritik dan persoalan anggaran publikasi media, ia tidak memberikan jawaban.

Sikap tersebut menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme pembahasan anggaran Pokir publikasi media, terutama terkait kewenangan masing-masing pihak dalam proses penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kampar.

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Persoalan anggaran publikasi media menjadi perhatian karena media memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan.

Meski demikian, pengalokasian anggaran publikasi tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta mekanisme penganggaran yang berlaku.

Karena itu, penjelasan dari Sekda Kampar sekaligus Plt Kepala Bappeda diperlukan untuk memperjelas apakah usulan tersebut memang dicoret, tidak memenuhi persyaratan, atau tidak disetujui melalui mekanisme pembahasan anggaran.

bahasan di Bappeda, Ardi Mardiansyah menjawab singkat, “Tidak ada saya coret.”

Namun, jawaban tersebut belum menjelaskan secara terperinci bagaimana proses pembahasan anggaran publikasi media tersebut berlangsung, siapa pihak yang mengambil keputusan, serta apa alasan anggaran itu tidak terakomodasi.

Usai memberikan jawaban singkat, Ardi terlihat berjalan menuju ruangannya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Ketika awak media kembali melontarkan pertanyaan mengenai keterbukaan pemerintah daerah terhadap kritik dan persoalan anggaran publikasi media, ia tidak memberikan jawaban.

Sikap tersebut menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme pembahasan anggaran Pokir publikasi media, terutama terkait kewenangan masing-masing pihak dalam proses penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kampar.

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Persoalan anggaran publikasi media menjadi perhatian karena media memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan.

Meski demikian, pengalokasian anggaran publikasi tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta mekanisme penganggaran yang berlaku.

Karena itu, penjelasan dari Sekda Kampar sekaligus Plt Kepala Bappeda diperlukan untuk memperjelas apakah usulan tersebut memang dicoret, tidak memenuhi persyaratan, atau tidak disetujui melalui mekanisme pembahasan anggaran. Atau ada Bupati Kampar mengintruksikan bahwa keberadaan pers di Kampar tidak di anggap lagi??? Persoalan ini bakal menjadi sejarah panjang di kalangan insan pers di kabupaten Kampar

Kadishub Kampar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Tugas Pokok Pegawai

BANGKINANG — media rmrbnews. Com Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menggelar apel pagi di lingkungan kantor Dinas Perhubungan, Senin (26‑10‑2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kampar, dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan seluruh pegawai lingkungan Dinas Perhubungan Kampar.

Dalam arahannya, Kadishub Kampar menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan tanggung jawab, serta melaksanakan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing‑masing pegawai. Beliau menyampaikan bahwa kedisiplinan menjadi faktor utama untuk mendukung kelancaran tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, dan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja,” ujar Kadishub.
Selain pengingat tupoksi, apel pagi ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kebersamaan antar‑pegawai guna mendukung tugas pemerintahan di bidang perhubungan. Diharapkan seluruh jajaran Dinas Perhubungan Kampar semakin meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan agar program‑program yang dilaksanakan Dinas Perhubungan dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku demi terwujudnya penyelenggaraan perhubungan yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026

Bangkinang Kota – media rmrbnews. Com Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Bangkinang Kota. Peringatan Harhubnas tahun ini mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”. Senin (21/10/2026)

 

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, unsur Forkopimda, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI/Polri, pelajar, serta berbagai pemangku kepentingan sektor transportasi.

 

Dalam amanatnya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar membacakan sambutan Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya sektor transportasi sebagai urat nadi pembangunan nasional. Konektivitas yang kuat dan merata menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kampar menyampaikan bahwa tema Harhubnas Tahun 2026 mencerminkan komitmen bersama untuk terus membangun sistem transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, berkelanjutan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

 

“Transportasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga menjadi penghubung antarwilayah, penggerak ekonomi, serta penunjang pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi seluruh pihak sangat diperlukan dalam mewujudkan transportasi yang modern dan berdaya saing,” ujar Ahmad Yuzar.

Lebih lanjut, Bupati Kampar mengajak seluruh insan perhubungan untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tantangan pembangunan transportasi ke depan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kampar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan perhubungan yang selama ini telah bekerja keras dalam menjaga kelancaran, keselamatan, dan keamanan transportasi di Kabupaten Kampar.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh insan perhubungan yang telah mengabdikan diri demi terwujudnya pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Kampar diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan sektor transportasi yang berkelanjutan, sehingga mampu menghubungkan Indonesia menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

Usai pelaksanaan upacara, Bupati Kampar secara langsung meresmikan operasional Bus Sekolah Kabupaten Kampar yang akan digunakan untuk mendukung mobilitas para pelajar menuju dan dari sekolah dengan aman dan nyaman.

 

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti, disaksikan oleh unsur Forkopimda, jajaran Dinas Perhubungan. Kehadiran bus sekolah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi dunia pendidikan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar

Harhubnas 2026, Dishub Kampar Perkuat Keselamatan dan Konektivitas Antarwilayah

KAMPAR – media rmrbnews. Com Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026 mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju.”

Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya sektor perhubungan dalam mendukung aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas orang, distribusi barang hingga konektivitas antarwilayah.

Di Kabupaten Kampar, Dinas Perhubungan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

 

Dinas Perhubungan Kampar juga terus mendorong terwujudnya konektivitas yang semakin baik antarwilayah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan aman, tertib dan lancar.

Kepala Dinas Perhubungan Kampar menyampaikan, tema Harhubnas 2026 memiliki makna yang sangat dekat dengan tugas jajaran perhubungan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Pada prinsipnya, perhubungan adalah bagaimana kita memastikan masyarakat dapat bergerak, barang dapat didistribusikan, dan seluruh wilayah dapat terhubung dengan baik,” ujarnya, Senin (21/10/2026).

Menurutnya, tantangan sektor transportasi di Kabupaten Kampar terus berkembang. Karena itu, Dishub tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Kolaborasi diperlukan bersama kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha transportasi, serta masyarakat untuk menciptakan transportasi yang aman dan tertib.

“Keberhasilan pembangunan sektor perhubungan bukan hanya diukur dari kelancaran lalu lintas, tetapi dari seberapa besar transportasi mampu memberikan rasa aman, kemudahan mobilitas, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kampar,” katanya.

Momentum Harhubnas 2026 sekaligus menjadi kesempatan bagi Dishub Kampar untuk melakukan evaluasi dan terus memperbaiki pelayanan.

 

Diharapkan keberadaan Dishub semakin dirasakan masyarakat, terutama dalam aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran transportasi.

“Dari Kabupaten Kampar, kami siap terus bergerak, terus berbenah, dan terus menghubungkan masyarakat untuk Kampar yang semakin maju,” tutupnya.

LPPH Riau Audiensi ke LAM Riau, Minta Tunjuk Ajar dan Siap Bersinergi Kawal Persoalan Riau

rmrbnews.com, PEKANBARU — Lembaga Pengawal Penegakan Hukum (LPPH) Riau melakukan audiensi dan silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi dengan tokoh adat serta seluruh elemen yang memiliki perhatian terhadap masa depan Provinsi Riau.

Kedatangan jajaran LPPH Riau disambut hangat oleh para Datuk dan pengurus LAM Riau di Balai Adat Melayu Riau. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, adat dan semangat untuk bersama-sama memikirkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Riau.

Dalam pertemuan tersebut, LPPH Riau menyampaikan maksud kedatangannya untuk bersilaturahmi, meminta tunjuk ajar, serta memohon nasihat dan pandangan dari para pemangku adat Melayu Riau dalam menjalankan kiprah organisasi di tengah masyarakat.

Saat ini, kepengurusan LAM Riau dipimpin oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Dalam sejumlah agenda LAMR tahun 2026, kedua pimpinan tersebut masih aktif menjalankan fungsi kelembagaan adat di tingkat Provinsi Riau. (Media Center Riau)

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai sejumlah persoalan aktual yang dirasakan masyarakat Riau, di antaranya persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar, persoalan hukum, kepentingan masyarakat, serta berbagai persoalan sosial dan pembangunan lainnya.

LPPH Riau: Kami Datang untuk Minta Tunjuk Ajar

Sekretaris Jenderal LPPH Riau, Mirwansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa audiensi tersebut bukan semata-mata kunjungan kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang baik dengan LAM Riau sebagai lembaga adat yang memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Melayu di Riau.

“Kami datang bukan merasa paling tahu. Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus meminta tunjuk ajar kepada para Datuk di LAM Riau. Bagi kami, nasihat dan pandangan para pemangku adat sangat penting agar langkah LPPH Riau dalam mengawal persoalan hukum dan kepentingan masyarakat tetap berada dalam koridor adat, etika dan hukum,” ujar Mirwansyah.

Menurutnya, LPPH Riau menyadari bahwa persoalan Riau tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu lembaga atau satu kelompok.

“Riau ini besar dengan persoalannya yang juga kompleks. Ada persoalan karhutla, persoalan masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum, kelangkaan solar, persoalan lingkungan, konflik kepentingan, sampai berbagai persoalan sosial lainnya. Karena itu, diperlukan sinergi antara tokoh adat, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Apresiasi Sambutan LAM Riau

LPPH Riau mengapresiasi sambutan para Datuk dan pengurus LAM Riau yang menerima audiensi tersebut dengan penuh kehangatan.

Mirwansyah menyebut, suasana pertemuan memberikan pesan bahwa lembaga adat dan organisasi yang bergerak dalam bidang pengawalan hukum dapat membangun komunikasi yang sehat untuk kepentingan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada para Datuk di LAM Riau yang menyambut kami dengan luar biasa. Kami mendapatkan banyak tunjuk ajar, nasihat dan pandangan. Ini menjadi bekal bagi LPPH Riau untuk terus memperbaiki diri dan menjalankan organisasi dengan mengedepankan adab, etika dan hukum,” ujarnya.

Bersama Mengawal Masa Depan Riau

Mirwansyah menegaskan bahwa LPPH Riau tidak ingin mengambil posisi berhadap-hadapan dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Sebaliknya, LPPH Riau ingin membangun kemitraan dan sinergi kritis dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan persoalan masyarakat mendapatkan perhatian dan penyelesaian berdasarkan hukum.

“Kami ingin LPPH Riau menjadi bagian dari solusi. Kalau ada persoalan hukum, kita dorong penyelesaiannya melalui mekanisme hukum. Kalau ada persoalan masyarakat, kita kawal agar mendapatkan perhatian. Dan kalau ada kebijakan yang perlu dikritisi, kita sampaikan secara konstruktif,” kata Mirwansyah.

Ia menambahkan, komunikasi dengan LAM Riau akan menjadi salah satu bagian penting dalam membangun jejaring kelembagaan LPPH Riau ke depan.

“Harapan kami, silaturahmi ini tidak berhenti pada hari ini. Mudah-mudahan ke depan ada ruang komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan antara LPPH Riau dengan LAM Riau, termasuk dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Menjaga Riau dengan Adat, Hukum dan Keadilan

LPPH Riau menilai bahwa adat dan hukum tidak harus ditempatkan sebagai dua hal yang berseberangan. Keduanya dapat berjalan bersama dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, berkeadilan dan bermartabat.

“Kita ingin Riau ke depan menjadi daerah yang kuat secara hukum, kuat secara adat, kuat secara ekonomi dan kuat dalam menjaga kepentingan masyarakat. Karena itu, semua pihak harus duduk bersama dan membicarakan persoalan Riau dengan kepala dingin dan hati yang terbuka,” ujar Mirwansyah.

Ia berharap silaturahmi tersebut menjadi awal dari komunikasi yang lebih luas antara LPPH Riau dan LAM Riau dalam menyikapi berbagai persoalan strategis di Provinsi Riau.

“Kami datang dengan niat baik. Kami meminta tunjuk ajar. Kami ingin belajar dari para Datuk, sekaligus menawarkan ruang kerja sama dalam bidang yang menjadi perhatian LPPH Riau. Semoga sinergi ini membawa manfaat bagi masyarakat dan memberikan kontribusi nyata untuk Riau,” tutupnya.**

LPPH RIAU
Lembaga Pengawal Penegakan Hukum Riau
Bersinergi Mengawal Hukum, Keadilan dan Kepentingan Masyarakat Riau