Formapas Malut Menilai Pernyataan LPP Tipikor Tidak Mendasar

WEDA– Forum Mahasiswa Paska Sarjana (Formapas) Maluku Utara, menilai pernyataan LPP Tipikor tidak mendasar.

Ketua Formapas Malut Riswan Sanun kepada wartawan mengaku, izin PT Smart Marsindo sudah sesuai prosedur yang berlaku dari mulai modi, Amdal, bahkan IPPKH.

“Perusahan sebelum melakukan kegiatan, ada feasibility study, ini dilakukan untuk menila perusahan ini layak secara teknis, ekonomi, hukum, lingkungan, sosial dan lain lain,” katanya.

Menurutnya, Perusahan ini beroperasi secara terbuka. Bahkan diketahui masyarakat dan pemerintah.

Jadi kalu tidak lengkap perizinannya, tidak mungkin sekian tahun bisa melakukan kegiatan pertambagan dengan bebas.

“Jadi ini yang harus dipahami teman-teman LPP Tipikor sbelum berkomentar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, merujuk pada UU 27/2017 yang melarang ada kegiatan tambang di Pulau Kecil, LPP Tipikor harusnya mengkritik PT Aneka Niaga di Pulau Fao, PT Antam di Pulau Pakal.

Sementara PT Smart Marsindo sendiri tidak menambang di Pulau yang kategori kecil sebagaimana UU 27 itu,” akunya.

Ia menambahkan, Harusnya LPP Tipikor beropini secara wajar, yang memiliki dasar hukum yang kuat.

“Tidak asal menyerang saja berdasarkan kepentingan tertentu,” tandasnya.

Bupati Larang ASN di Halmahera Tengah Ikut Calon Kepala Desa

WEDA– Bupati Ikram M Sangadji, melarang keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Halmahera Tengah, Maluku Utara, ikut mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Sikap tegas itu bupati sampaikan saat rapat dengan sejumlah OPD, Minggu (11/1/2026). 

IMS mengaku, Kalau ada ASN yang ikut dalam Pilkades, maka pemilihan di Desa tersebut pihaknya akan membatalkan. Sebab menurut IMS itu hak progratif Bupati.

Selain melarang ASN calon Kades, IMS juga meminta agar seluruh ASN tidak ikut campur dalam proses Pilkades, sekalipun itu orang kampung atau keluarga yang mencalonkan diri.

Menurutnya, Pilkades adalah momentum penting untuk partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin pemerintahan desa yang akan mengurus pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Jangan ada calon-calon Kepala Desa yang datang untuk minta suara dan dukungan kepada kami, kalau itu ada maka pada tahap screning langsung dibatalkan,” tegas IMS.

Bupati menginginkan agar pemilihan kepada desa di Halmahera Tengah berjalan normatif dan tidak mau ASN terlibat dalam tahapan Pilkades. 

“Saya sendiri tidak ikut campur, dan saya sudah sampaikan ke pak wakil Bupati tidak boleh ikut campur, biarlah itu menjadi pilihan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah bertugas untuk memfasilitasi dan bersama-sama aparat keamanan menjaga stabilitas saja agar tidak ada konflik. 

“Tugas kita menjaga kelancaran Pilkades agar berjalan sesuai harapan bersama,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Pemilihan Kepala Desa serentak di Halteng dijadwalkan pada Bulan Mei 2026.

Pimpin Apel Sore, Ini yang Disampaikan Sekda Halmahera Tengah

WEDA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengelar apel sore di halaman kantor bupati, Jumat (9/1/2026).

Apel itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, didampingi Staf Ahli, para Asisten, serta ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam arahannya, Sekda mengingatkan bahwa, pada akhir bulan Januari akan dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Oleh karena itu, seluruh pimpinan OPD dan bendahara diminta segera menyiapkan serta melengkapi seluruh dokumen pertanggungjawaban masing masing.

“Setiap kekurangan harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan temuan,” katanya.

Selain itu, Ia menekankan kedisiplinan dan kinerja ASN harus menjadi perhatian bersama. Seluruh ASN diminta mendukung kebijakan serta aturan yang ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.

“ASN harus mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. sanksi disiplin berlaku bagi seluruh ASN tanpa terkecuali,” akunya.

Mengakhiri arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN untuk menjaga komitmen dalam bekerja.

“Harus meningkatkan kinerja di tahun 2026 demi terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” tandasnya.