Penyegaran Pemerintahan Desa, Lima Pj Kades Siak Kecil Dikukuhkan; Camat Tekankan Integritas dan Kinerja Profesional
Siak Kecil – Sebanyak lima Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Siak Kecil resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Camat Syahnan Ady Kusuma, Kamis (26/2/2026), di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Kecamatan Siak Kecil.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam suasana bulan suci Ramadan dan dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya. Momentum ini menjadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan tata kelola pemerintahan desa di wilayah Siak Kecil.
Dalam sambutannya, Camat Syahnan menegaskan pentingnya profesionalisme, koordinasi, serta tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Ia berharap para Pj Kepala Desa yang baru dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Bangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan masyarakat agar pemerintahan berjalan efektif dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, Camat juga mengingatkan agar pengelolaan BUMDes di masing-masing desa dapat dioptimalkan guna meningkatkan pendapatan desa dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, para Pj sebelumnya rata-rata telah menjabat hampir tiga tahun dan dinilai telah berkontribusi dalam menjaga stabilitas serta keberlangsungan pemerintahan desa.
Adapun lima Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru dilantik adalah:
Sri Rahayu – Pj Desa Koto Raja
Nilwan – Pj Desa Tanjung Belit
Tumpak Samosir – Pj Desa Bandar Kaya
Herwanto – Pj Desa Sumber Jaya
Bambang – Pj Desa Lubuk Muda
Sementara itu, Bupati Kasmarni juga menginginkan agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dapat berjalan optimal, profesional, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan desa di Kecamatan Siak Kecil semakin solid dan berorientasi pada pelayanan publik