Pemkot Ambon Rilis Informasi Harga Komoditas, Warga Diminta Belanja Bijak
Ambon,LensoMerah.com – Pemerintah Kota Ambon menyampaikan informasi resmi terkait perkembangan harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional Kota Ambon per tanggal 15 Januari 2026. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah sekaligus upaya melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar.
Berdasarkan data yang dirilis, harga komoditas hortikultura masih berfluktuasi, terutama pada jenis cabai. Cabai merah tercatat berada pada kisaran harga Rp80.000 hingga Rp100.000 per kilogram, sementara cabai keriting berkisar Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Harga tomat berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp24.000 per kilogram.
Untuk jenis sayuran hijau, harga sawi berada pada kisaran Rp12.000 hingga Rp15.000 per kilogram, kangkung Rp10.000 hingga Rp15.000 per ikat, dan bayam Rp12.000 hingga Rp18.000 per ikat. Sementara itu, harga bawang merah tercatat Rp50.000 hingga Rp60.000 per kilogram, dan bawang putih Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram.
Komoditas pangan lainnya seperti jagung pipilan dijual dengan harga Rp10.000 hingga Rp15.000 per kilogram. Harga beras masih berada pada kisaran Rp13.500 hingga Rp19.000 per kilogram, tergantung jenis dan kualitas.
Untuk kebutuhan pokok rumah tangga, harga minyak goreng tercatat Rp15.700 hingga Rp22.000 per liter, gula pasir Rp18.000 hingga Rp21.000 per kilogram, dan telur ayam ras berada di kisaran Rp32.000 hingga Rp33.000 per rak.
Sementara itu, harga ikan segar sebagai sumber protein utama masyarakat Ambon juga terpantau bervariasi. Ikan momar putih dijual dengan harga Rp33.000 per kilogram, ikan momar merah Rp18.000 per kilogram, ikan cakalang Rp26.000 per kilogram, dan ikan kawalinya mencapai Rp36.000 per kilogram.
Pemerintah Kota Ambon mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak dan menyesuaikan kebutuhan rumah tangga. Pemkot juga terus melakukan pemantauan harga pasar serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat, mencegah praktik spekulasi harga, serta menjaga daya beli warga Kota Ambon.(LM01)