Ringankan Beban Warga, Pemkab Kampar Gelontorkan Stimulus BPHTB

BANGKINANG KOTA – media rmrbnews. Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), untuk memiliki rumah layak huni. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui program stimulus pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Berkat program tersebut, Kabupaten Kampar tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terbanyak se-Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Zamhur, saat memberikan keterangan di Bangkinang, Selasa (3/11/2026).

Zamhur menjelaskan, BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi maupun badan. Namun, melalui kebijakan stimulus yang diberikan Pemkab Kampar, masyarakat yang memenuhi kriteria MBR mendapatkan pembebasan dari kewajiban pembayaran BPHTB.

“Pada periode 15 September 2025 sampai dengan 30 September 2026, tercatat sebanyak 3.226 pembebasan BPHTB dengan total nilai stimulus lebih dari Rp13 miliar,” ungkap Zamhur.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah sekaligus menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

Ia menambahkan, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh hunian sekaligus meringankan beban biaya administrasi saat mendapatkan hak atas tanah dan bangunan.

Untuk memperoleh fasilitas pembebasan BPHTB tersebut, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
Mengajukan permohonan kepada Bupati Kampar melalui Bapenda Kabupaten Kampar.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Melampirkan surat keterangan belum memiliki rumah dari Kepala Desa atau Lurah yang diketahui Camat setempat.
Membuat surat pernyataan pindah domisili dan bersedia tinggal di alamat rumah yang diajukan.
Membuat surat pernyataan bersedia membayar SKPDKB BPHTB apabila tidak menempati rumah yang telah ditetapkan.

Memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemkab Kampar terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya melalui program stimulus MBR ini. Kami berharap fasilitas ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan,” tutup Zamhur.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kampar berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan kesempatan memiliki rumah sendiri dengan biaya yang lebih terjangkau

DPC AWI Kampar Tantang Bupati Gandeng BNK dan GRANAT Gelar Tes Urine Massal, Seluruh Pejabat, ASN hingga PPPK Wajib Bersih dari Narkoba

KAMPAR – media rmrbnews.com Ketua Tim Investigasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Dani, di bawah komando Ketua DPC Kampar Mardianto, mendesak Bupati Kampar Ahmad Yuzar agar segera mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dani meminta Bupati Kampar segera menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), BNN, serta instansi terkait lainnya untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara menyeluruh terhadap seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Menurut Dani, pemeriksaan urine massal merupakan langkah penting untuk memastikan lingkungan birokrasi pemerintahan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Jangan hanya masyarakat yang dituntut untuk menjauhi narkoba. Lingkungan pemerintahan juga harus menjadi contoh. Seluruh pejabat, ASN maupun PPPK wajib bersih dari narkoba. Mereka merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pelayanan masyarakat,” tegas Dani, Jumat (30/10/2026).

Lebih lanjut, Dani menjelaskan bahwa pemeriksaan urine secara menyeluruh bukan bertujuan mencari-cari kesalahan seseorang, melainkan sebagai bentuk pencegahan, pengawasan, sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat, profesional, disiplin, dan berintegritas.

Ia menilai, aparatur pemerintahan yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Dalam hal ini, kami berharap Bupati Kampar tidak hanya memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, tetapi juga menunjukkan keteladanan melalui tindakan nyata di lingkungan pemerintahan. Kalau perlu, pemeriksaan dilakukan secara berkala dan transparan dengan melibatkan lembaga yang berwenang,” lanjutnya.

Soroti Kehadiran Pegawai di Sejumlah OPD

Tidak hanya itu, Dani juga menyoroti persoalan kedisiplinan dan kehadiran sejumlah pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar.

Ia meminta agar tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai di sejumlah instansi turut menjadi perhatian Bupati Kampar. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara objektif, termasuk terhadap pegawai yang diduga jarang masuk kantor.

Selain Dinas PUPR, Dani juga meminta pemeriksaan dan pengawasan tidak hanya terfokus pada satu instansi, tetapi mencakup Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Jangan sampai pemeriksaan hanya dilakukan pada instansi tertentu. Kami meminta seluruh OPD diperiksa tanpa tebang pilih. Mulai dari pejabat eselon, kepala dinas, ASN, hingga PPPK. Termasuk Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan seluruh instansi lainnya. Persoalan kedisiplinan serta dugaan ketidakhadiran pegawai juga harus dievaluasi secara serius,” ungkap Dani.

Minta Kepolisian Turut Dilibatkan Jika Ditemukan Pelanggaran

Dani juga menegaskan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan hasil positif narkotika, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia meminta agar pemeriksaan melibatkan tenaga medis dan lembaga berwenang, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika yang memerlukan penanganan hukum. “Basmi”,ucap Dani

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan konfirmasi sesuai standar yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesimpulan yang belum terverifikasi.

“Jika memang nantinya ada pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkotika, jangan dilindungi dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami berharap aparat kepolisian juga dapat dilibatkan apabila ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

Dani juga mengingatkan agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya tajam terhadap masyarakat kecil, tetapi juga harus berlaku bagi seluruh kalangan, termasuk pejabat dan aparatur pemerintahan.

“Jangan hanya masyarakat atau media saja yang dituntut untuk taat aturan. Aparatur pemerintahan juga harus menjadi contoh. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum dan pengawasan hanya berlaku bagi kalangan tertentu,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Dani berharap Bupati Kampar Ahmad Yuzar segera merespons desakan tersebut dan menjadikannya sebagai agenda penting dalam memperkuat pengawasan internal pemerintahan.

“Semoga desakan ini tidak diabaikan. Kami berharap Bupati Kampar segera mengambil langkah dan berkoordinasi dengan GRANAT, BNK, BNN, serta pihak Kepolisian Resor Kampar Melalui SatRes Narkoba harus di Libatkan Disini, untuk melaksanakan tes urine secara menyeluruh. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari aparatur yang bersih dari narkotika,” tutup Dani.

AWI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, demi mendorong terciptanya birokrasi Pemerintah Kabupaten Kampar yang bersih, disiplin, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

*Sumber DPC Kampar AWI*

Bupati Kampar Diwakili Asisten I Hadiri Rakor Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 DI Polres Kampar

Bangkinang Kota – media rmrbnews. Com Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Data Polres Kampar, Senin (26/10/2026).

 

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kampar.

 

Operasi ini diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain meningkatkan disiplin pengguna jalan, operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.

 

Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang melakukan pelanggaran berisiko, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan yang diwajibkan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara melawan arus, melanggar batas kecepatan, serta pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Sasaran penindakan secara terperinci tetap mengacu pada ketentuan dan prioritas yang ditetapkan oleh kepolisian dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

Dalam kegiatan tersebut, keterlibatan Pemerintah Kabupaten Kampar menjadi bagian penting dari koordinasi lintas sektor, terutama dalam mendukung sosialisasi keselamatan berlalu lintas, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan berkendara, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.

 

Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sebagai langkah bersama untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

 

Melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan antara Polres Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar, serta instansi terkait, diharapkan pelaksanaan operasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan disiplin masyarakat, penurunan angka kecelakaan, serta terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Kampar.

Polres Kampar‑Dishub Kampar Gelar Apel Gelar Pasukan dan Rakor Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

KAMPAR — media rmrbnews. Com Polres Kampar bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di halaman Polres Kampar, Senin (26‑10‑2026). Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal yang bertempat di Ruang Data Mapolres Kampar.

Apel gelar pasukan ini menjadi wujud kesiapan personel kepolisian dan sinergi lintas instansi untuk mendukung pelaksanaan operasi yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar diwakili Kepala Bidang Lintas, Bapak Edi Yusri, SE, MM, beserta jajaran, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam rapat koordinasi eksternal, para peserta membahas langkah‑langkah dukungan dan kesepakatan bersama untuk kelancaran operasi di wilayah Kabupaten Kampar. Rakor bertujuan memperkuat sinergi serta menyamakan persepsi antar‑instansi guna meningkatkan disiplin berlalu‑lintas, menekan angka pelanggaran, dan meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., menyampaikan bahwa kerja sama dengan Dishub dan pihak terkait sangat diperlukan agar penegakan peraturan lalu‑lintas berjalan optimal. “Kami berharap melalui sinergi ini, kita dapat menciptakan kondisi lalu‑lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar berkomitmen terus mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu‑lintas melalui koordinasi, pengawasan, dan kerja sama dengan Polres Kampar serta pemangku kepentingan lainnya.

Dikonfirmasi soal Pokir Publikasi Media yang Dicoret, Sekda Kampar Ardi Mulai “Panik”

Panik KAMPAR – rmrbnews. Com Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah sudah mulai Panik di saat tim media konfirmasi mengapa dana pokir publikasi DPRD di hapus?? Ardi yang juga merupakan sebagai Plt Kepala Bappeda Kampar, menjadi sorotan saat dikonfirmasi TIM MEDIA mengenai persoalan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk publikasi media yang disebut-sebut dicoret dalam proses pembahasan anggaran.

Peristiwa tersebut terjadi usai rapat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (26/10/2026).

Saat dimintai penjelasan mengenai alasan anggaran Pokir publikasi media yang disebut diusulkan melalui DPRD Kampar tidak terakomodasi dalam pembahasan di Bappeda, Ardi Mardiansyah menjawab singkat, “Tidak ada saya coret.”ucapnya di konfirmasi.

Namun, jawaban tersebut belum menjelaskan secara terperinci bagaimana proses pembahasan anggaran publikasi media tersebut berlangsung, siapa pihak yang mengambil keputusan, serta apa alasan anggaran itu tidak terakomodasi.

Usai memberikan jawaban singkat, Ardi terlihat berjalan menuju ruangannya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Ketika awak media kembali melontarkan pertanyaan mengenai keterbukaan pemerintah daerah terhadap kritik dan persoalan anggaran publikasi media, ia tidak memberikan jawaban.

Sikap tersebut menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme pembahasan anggaran Pokir publikasi media, terutama terkait kewenangan masing-masing pihak dalam proses penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kampar.

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Persoalan anggaran publikasi media menjadi perhatian karena media memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan.

Meski demikian, pengalokasian anggaran publikasi tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta mekanisme penganggaran yang berlaku.

Karena itu, penjelasan dari Sekda Kampar sekaligus Plt Kepala Bappeda diperlukan untuk memperjelas apakah usulan tersebut memang dicoret, tidak memenuhi persyaratan, atau tidak disetujui melalui mekanisme pembahasan anggaran.

bahasan di Bappeda, Ardi Mardiansyah menjawab singkat, “Tidak ada saya coret.”

Namun, jawaban tersebut belum menjelaskan secara terperinci bagaimana proses pembahasan anggaran publikasi media tersebut berlangsung, siapa pihak yang mengambil keputusan, serta apa alasan anggaran itu tidak terakomodasi.

Usai memberikan jawaban singkat, Ardi terlihat berjalan menuju ruangannya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Ketika awak media kembali melontarkan pertanyaan mengenai keterbukaan pemerintah daerah terhadap kritik dan persoalan anggaran publikasi media, ia tidak memberikan jawaban.

Sikap tersebut menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme pembahasan anggaran Pokir publikasi media, terutama terkait kewenangan masing-masing pihak dalam proses penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kampar.

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Persoalan anggaran publikasi media menjadi perhatian karena media memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan.

Meski demikian, pengalokasian anggaran publikasi tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta mekanisme penganggaran yang berlaku.

Karena itu, penjelasan dari Sekda Kampar sekaligus Plt Kepala Bappeda diperlukan untuk memperjelas apakah usulan tersebut memang dicoret, tidak memenuhi persyaratan, atau tidak disetujui melalui mekanisme pembahasan anggaran. Atau ada Bupati Kampar mengintruksikan bahwa keberadaan pers di Kampar tidak di anggap lagi??? Persoalan ini bakal menjadi sejarah panjang di kalangan insan pers di kabupaten Kampar

Kadishub Kampar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Tugas Pokok Pegawai

BANGKINANG — media rmrbnews. Com Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menggelar apel pagi di lingkungan kantor Dinas Perhubungan, Senin (26‑10‑2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kampar, dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan seluruh pegawai lingkungan Dinas Perhubungan Kampar.

Dalam arahannya, Kadishub Kampar menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan tanggung jawab, serta melaksanakan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing‑masing pegawai. Beliau menyampaikan bahwa kedisiplinan menjadi faktor utama untuk mendukung kelancaran tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, dan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja,” ujar Kadishub.
Selain pengingat tupoksi, apel pagi ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kebersamaan antar‑pegawai guna mendukung tugas pemerintahan di bidang perhubungan. Diharapkan seluruh jajaran Dinas Perhubungan Kampar semakin meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan agar program‑program yang dilaksanakan Dinas Perhubungan dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku demi terwujudnya penyelenggaraan perhubungan yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026

Bangkinang Kota – media rmrbnews. Com Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Bangkinang Kota. Peringatan Harhubnas tahun ini mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”. Senin (21/10/2026)

 

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, unsur Forkopimda, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI/Polri, pelajar, serta berbagai pemangku kepentingan sektor transportasi.

 

Dalam amanatnya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar membacakan sambutan Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya sektor transportasi sebagai urat nadi pembangunan nasional. Konektivitas yang kuat dan merata menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kampar menyampaikan bahwa tema Harhubnas Tahun 2026 mencerminkan komitmen bersama untuk terus membangun sistem transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, berkelanjutan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

 

“Transportasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga menjadi penghubung antarwilayah, penggerak ekonomi, serta penunjang pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi seluruh pihak sangat diperlukan dalam mewujudkan transportasi yang modern dan berdaya saing,” ujar Ahmad Yuzar.

Lebih lanjut, Bupati Kampar mengajak seluruh insan perhubungan untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tantangan pembangunan transportasi ke depan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kampar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan perhubungan yang selama ini telah bekerja keras dalam menjaga kelancaran, keselamatan, dan keamanan transportasi di Kabupaten Kampar.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh insan perhubungan yang telah mengabdikan diri demi terwujudnya pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Kampar diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan sektor transportasi yang berkelanjutan, sehingga mampu menghubungkan Indonesia menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

Usai pelaksanaan upacara, Bupati Kampar secara langsung meresmikan operasional Bus Sekolah Kabupaten Kampar yang akan digunakan untuk mendukung mobilitas para pelajar menuju dan dari sekolah dengan aman dan nyaman.

 

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti, disaksikan oleh unsur Forkopimda, jajaran Dinas Perhubungan. Kehadiran bus sekolah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi dunia pendidikan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar

Harhubnas 2026, Dishub Kampar Perkuat Keselamatan dan Konektivitas Antarwilayah

KAMPAR – media rmrbnews. Com Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026 mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju.”

Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya sektor perhubungan dalam mendukung aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas orang, distribusi barang hingga konektivitas antarwilayah.

Di Kabupaten Kampar, Dinas Perhubungan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

 

Dinas Perhubungan Kampar juga terus mendorong terwujudnya konektivitas yang semakin baik antarwilayah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan aman, tertib dan lancar.

Kepala Dinas Perhubungan Kampar menyampaikan, tema Harhubnas 2026 memiliki makna yang sangat dekat dengan tugas jajaran perhubungan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Pada prinsipnya, perhubungan adalah bagaimana kita memastikan masyarakat dapat bergerak, barang dapat didistribusikan, dan seluruh wilayah dapat terhubung dengan baik,” ujarnya, Senin (21/10/2026).

Menurutnya, tantangan sektor transportasi di Kabupaten Kampar terus berkembang. Karena itu, Dishub tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Kolaborasi diperlukan bersama kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha transportasi, serta masyarakat untuk menciptakan transportasi yang aman dan tertib.

“Keberhasilan pembangunan sektor perhubungan bukan hanya diukur dari kelancaran lalu lintas, tetapi dari seberapa besar transportasi mampu memberikan rasa aman, kemudahan mobilitas, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kampar,” katanya.

Momentum Harhubnas 2026 sekaligus menjadi kesempatan bagi Dishub Kampar untuk melakukan evaluasi dan terus memperbaiki pelayanan.

 

Diharapkan keberadaan Dishub semakin dirasakan masyarakat, terutama dalam aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran transportasi.

“Dari Kabupaten Kampar, kami siap terus bergerak, terus berbenah, dan terus menghubungkan masyarakat untuk Kampar yang semakin maju,” tutupnya.

Heboh Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Masyarakat ke Kejari Pelalawan

rmrbnews.com, PANGKALAN KERINCI – Polemik pengelolaan lahan di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, kembali mencuat. Sejumlah masyarakat Desa Kemang resmi melaporkan Kepala Desa Kemang berinisial LH ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (28/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan pemberian berupa lahan serta tanaman kelapa sawit seluas sekitar 58 hektare, yang menurut pelapor diduga diterima oleh oknum kepala desa dari pihak perusahaan.

Laporan masyarakat itu juga mempertanyakan transparansi terkait lahan seluas sekitar 100 hektare yang sebelumnya disebut diperoleh masyarakat Desa Kemang dan dikelola melalui Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama.

Usai menyerahkan laporan, salah seorang warga Desa Kemang, Sasmawati, didampingi pengurus Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama, menyampaikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di halaman Kantor Kejari Pelalawan.

Sasmawati menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, lahan yang sebelumnya dikelola PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) kini disebut berada dalam pengelolaan PT Permata Hijau Indonesia (PHI).

Menurutnya, terdapat areal perkebunan kelapa sawit yang diduga berada di luar IUP maupun HGU perusahaan dengan luas sekitar 595 hektare, yang terdiri dari sekitar 300 hektare di wilayah Desa Kemang dan sekitar 295 hektare di Desa Palas.

“Dalam proses memperjuangkan lahan tersebut, Kepala Desa Kemang ikut mewakili masyarakat untuk memperjuangkan tanah sekitar 300 hektare yang menjadi hak masyarakat Desa Kemang,” ujar Sasmawati berdasarkan keterangan dalam laporan yang disampaikan kepada Kejari Pelalawan.

Dari proses perjuangan tersebut, lanjutnya, masyarakat Desa Kemang kemudian memperoleh lahan sekitar 100 hektare yang selanjutnya dikelola oleh Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama.

Namun, masyarakat kemudian memperoleh informasi yang mempertanyakan adanya dugaan pemberian lahan dan tanaman kelapa sawit sekitar 58 hektare kepada oknum kepala desa.

Pelapor menduga lahan tersebut berkaitan dengan proses perjuangan mendapatkan lahan masyarakat Desa Kemang.

“Akibat dugaan pemberian tersebut, masyarakat menilai terdapat hak yang seharusnya dapat diperoleh masyarakat Desa Kemang,” demikian inti laporan yang disampaikan kepada Kejari Pelalawan.

Dalam laporan tersebut, masyarakat juga menghitung potensi kerugian sekitar Rp20,3 miliar. Perhitungan itu didasarkan pada luas lahan sekitar 58 hektare dengan asumsi harga sekitar Rp350 juta per kapling seluas dua hektare.

Pelapor menegaskan, nilai tersebut belum termasuk dugaan kerugian atau persoalan terhadap lahan lainnya yang disebut mencapai lebih dari 100 hektare.

Masyarakat Desa Kemang berharap Kejari Pelalawan dapat melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian persoalan tersebut, termasuk status lahan, proses penyerahan lahan, pihak-pihak yang terlibat, serta penggunaan dan pengelolaan lahan yang dipersoalkan.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Pajri Aef Sanusi, S.H., melalui Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Intelijen Kejari Pelalawan, Teguh Utama Setiadi, S.H., membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat Desa Kemang.

“Kami menyambut baik laporan dari masyarakat Desa Kemang. Tentunya atas laporan tersebut kami terima dan akan kami proses sesuai aturan,” ujar Teguh.

Dengan diterimanya laporan tersebut, masyarakat kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi berbagai informasi dan dugaan yang disampaikan dalam laporan.**

Kado HUT ke-27 Pelalawan: Bupati Zukri Umumkan Tuntasnya Validasi 3.076 Calon Penerima Jargas Gratis

rmrbnews.com, PELALAWAN —– Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan H Zukri SM MM mengumumkan kabar menggembirakan bagi masyarakat. Proses verifikasi dan validasi untuk 3.076 calon pelanggan jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga tahap II telah resmi tuntas.

Demikian disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri SM MM kepada  Jumat (25/9). Dikatakannya, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim jargas kabupaten bersama Kementerian ESDM RI dan PT Noorell. Program strategis nasional yang bersumber dari APBN ini dijadwalkan menjadi kado spesial bagi warga di tiga kelurahan Kecamatan Pangkalan Kerinci, yakni Kerinci Barat, Kerinci Kota, dan Kerinci Timur.

” Ya alhamdulillah, ini adalah kado terindah di ulang tahun kabupaten kita yang ke-27. Insya Allah, 3.076 masyarakat di tiga lokasi tersebut akan segera menikmati pemasangan gas rumah tangga secara gratis, termasuk mendapatkan kompor,”terangnya.

Zukri juga mengatakan,bahwa program ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat dari potensi sumber daya gas bumi lokal untuk kesejahteraan rakyat. Keunggulan utama jargas rumah tangga adalah ketersediaannya selama 24 jam, serta karakteristiknya yang murah, mudah, nyaman, dan aman digunakan.

” Saya merasa bangga, karena pada tahun 2026 ini, Kabupaten Pelalawan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau, dan salah satu dari hanya tiga wilayah di seluruh Pulau Sumatera—bersama Kota Jambi dan Tanjung Jabung Barat (Jambi) yang diprioritaskan menerima program jargas rumah tangga oleh Kementerian ESDM RI.

Saya memastikan kelancaran program, dimana saya telah menginstruksikan OPD teknis melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Fakhrizal MSi untuk terus berkoordinasi dengan pusat,”ujarnya
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pelalawan Drs Fakhrizal MSi menambahkan, bahwa dirinya mengimbau masyarakat penerima manfaat agar menjaga fasilitas negara dengan bijak dan segera melaporkan kendala kepada PT PGN atau lurah setempat.

” Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar pada tahun 2027/2028, Kabupaten Pelalawan kembali diberikan kuota jargas untuk masyarakat yang masih membutuhkan, demi terus mengurangi kemiskinan di daerah kita,” pungkasnya.

Dengan tuntasnya validasi tahap II ini, Pemkab Pelalawan kini memasuki fase finalisasi pemasangan ke rumah-rumah warga, memperluas akses energi bersih bagi masyarakat di daerah yang kaya akan potensi gas bumi tersebut.***