Hujan Deras Sambut Juhendri, Bacalon Kades Sungai Ara Keempat Serahkan Dokumen Pencalonan

rmrbnews.com, PELALAWAN — Hujan deras mengiringi langkah Juhendri alias Joe Kacaw saat mendatangi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sungai Ara, Rabu (30/9/2026). Kedatangannya untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan sebagai bakal calon Kepala Desa Sungai Ara.

Meski hujan turun cukup deras, Juhendri tetap datang dan menyerahkan berkas pencalonannya. Suasana tersebut menjadi bagian tersendiri dalam perjalanan dirinya untuk ikut mengambil bagian dalam proses demokrasi di tingkat desa.

Usai menyerahkan dokumen kepada panitia, Juhendri alias Joe Kacaw menyampaikan bahwa keputusannya maju sebagai bakal calon Kepala Desa Sungai Ara bukan semata-mata soal pencalonan, tetapi juga bentuk keinginan untuk ikut berbuat dan mengabdikan diri bagi masyarakat.

“Saya datang bukan karena merasa paling hebat dan bukan pula karena merasa paling mampu. Saya datang karena ingin ikut berbuat untuk kampung halaman. Bagi saya, Sungai Ara adalah tanah tempat saya tumbuh dan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjadikannya lebih baik,” ujar Juhendri.

Ia menegaskan, proses Pilkades hendaknya dijalankan dengan suasana kekeluargaan, mengedepankan musyawarah dan menghormati setiap pilihan masyarakat.

“Pilkades ini jangan sampai membuat kita terpecah. Siapa pun yang maju adalah putra-putri Sungai Ara. Kita boleh berbeda pilihan, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga. Menang atau kalah dalam kontestasi adalah bagian dari proses, tetapi menjaga marwah dan persatuan kampung adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Menurut Juhendri, hujan yang turun saat dirinya mengantarkan berkas pencalonan justru menjadi sebuah pengalaman yang akan dikenang.

“Hujan hari ini saya anggap sebagai bagian dari perjalanan. Kita tidak pernah tahu seperti apa cuaca di depan, tetapi yang penting kita tetap melangkah. Mudah-mudahan niat baik ini mendapat ridha Allah SWT dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sungai Ara,” ucapnya.

Juhendri juga mengajak seluruh masyarakat Sungai Ara untuk bersama-sama menjaga suasana Pilkades agar tetap aman, damai, santun, dan bermartabat.

“Mari kita kedepankan musyawarah dan mufakat. Jangan karena perbedaan pilihan kita menjadi bermusuhan. Apa pun hasilnya nanti, Sungai Ara tetap rumah kita bersama,” tutupnya.**

Industri Sawit Besar di Riau, LPKSM RMRB Dorong Transparansi Alokasi MinyaKita

rmrbnews.com, PEKANBARU – Provinsi Riau merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Namun, di tengah besarnya industri sawit dan pengolahan minyak goreng di daerah ini, masyarakat masih menghadapi persoalan ketersediaan dan harga MinyaKita.

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) RMRB menyoroti perlunya transparansi mengenai alokasi Domestic Market Obligation (DMO) dan distribusi MinyaKita, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Riau.

Pasalnya, HET MinyaKita masih ditetapkan Pemerintah Rpovinsi Riau Rp15.700 per liter. Namun, berdasarkan pantauan lapangan, harga MinyaKita di sejumlah pasar, toko dan ritel di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar saat ini berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter.

Kondisi tersebut membuat konsumen harus membayar Rp3.300 hingga Rp5.300 lebih mahal dari HET.

LPKSM RMRB menilai kondisi ini perlu ditelusuri dari hulu hingga hilir. Bukan hanya pedagang yang perlu diawasi, tetapi juga alokasi DMO, produsen, distributor D1 dan D2, hingga distribusi ke pengecer.

Beberapa hal yang perlu diverifikasi antara lain:

– Berapa jumlah produsen MinyaKita di Riau?

– Berapa kewajiban DMO masing-masing produsen?

– Berapa volume MinyaKita yang dialokasikan untuk Riau?

– Berapa yang benar-benar disalurkan ke Pekanbaru dan kabupaten/kota lainnya?

– Siapa distributor yang menerima alokasi?

– Apakah ada alokasi dari Riau yang didistribusikan ke luar daerah?

– Mengapa harga di tingkat konsumen bisa mencapai Rp19.000-Rp21.000 ketika HET Rp15.700?

“Yang perlu dibuka bukan hanya data produksi, tetapi juga alokasi dan distribusinya. Masyarakat Riau harus mendapatkan kepastian MinyaKita tersedia dengan harga sesuai ketentuan,” demikian sikap LPKSM RMRB.

LPKSM RMRB mendorong pemerintah dan pihak terkait melakukan pengawasan menyeluruh terhadap rantai distribusi MinyaKita. Riau sebagai daerah penghasil sawit jangan sampai mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng rakyat.**

Heboh Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Masyarakat ke Kejari Pelalawan

rmrbnews.com, PANGKALAN KERINCI – Polemik pengelolaan lahan di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, kembali mencuat. Sejumlah masyarakat Desa Kemang resmi melaporkan Kepala Desa Kemang berinisial LH ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (28/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan pemberian berupa lahan serta tanaman kelapa sawit seluas sekitar 58 hektare, yang menurut pelapor diduga diterima oleh oknum kepala desa dari pihak perusahaan.

Laporan masyarakat itu juga mempertanyakan transparansi terkait lahan seluas sekitar 100 hektare yang sebelumnya disebut diperoleh masyarakat Desa Kemang dan dikelola melalui Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama.

Usai menyerahkan laporan, salah seorang warga Desa Kemang, Sasmawati, didampingi pengurus Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama, menyampaikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di halaman Kantor Kejari Pelalawan.

Sasmawati menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, lahan yang sebelumnya dikelola PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) kini disebut berada dalam pengelolaan PT Permata Hijau Indonesia (PHI).

Menurutnya, terdapat areal perkebunan kelapa sawit yang diduga berada di luar IUP maupun HGU perusahaan dengan luas sekitar 595 hektare, yang terdiri dari sekitar 300 hektare di wilayah Desa Kemang dan sekitar 295 hektare di Desa Palas.

“Dalam proses memperjuangkan lahan tersebut, Kepala Desa Kemang ikut mewakili masyarakat untuk memperjuangkan tanah sekitar 300 hektare yang menjadi hak masyarakat Desa Kemang,” ujar Sasmawati berdasarkan keterangan dalam laporan yang disampaikan kepada Kejari Pelalawan.

Dari proses perjuangan tersebut, lanjutnya, masyarakat Desa Kemang kemudian memperoleh lahan sekitar 100 hektare yang selanjutnya dikelola oleh Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama.

Namun, masyarakat kemudian memperoleh informasi yang mempertanyakan adanya dugaan pemberian lahan dan tanaman kelapa sawit sekitar 58 hektare kepada oknum kepala desa.

Pelapor menduga lahan tersebut berkaitan dengan proses perjuangan mendapatkan lahan masyarakat Desa Kemang.

“Akibat dugaan pemberian tersebut, masyarakat menilai terdapat hak yang seharusnya dapat diperoleh masyarakat Desa Kemang,” demikian inti laporan yang disampaikan kepada Kejari Pelalawan.

Dalam laporan tersebut, masyarakat juga menghitung potensi kerugian sekitar Rp20,3 miliar. Perhitungan itu didasarkan pada luas lahan sekitar 58 hektare dengan asumsi harga sekitar Rp350 juta per kapling seluas dua hektare.

Pelapor menegaskan, nilai tersebut belum termasuk dugaan kerugian atau persoalan terhadap lahan lainnya yang disebut mencapai lebih dari 100 hektare.

Masyarakat Desa Kemang berharap Kejari Pelalawan dapat melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian persoalan tersebut, termasuk status lahan, proses penyerahan lahan, pihak-pihak yang terlibat, serta penggunaan dan pengelolaan lahan yang dipersoalkan.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Pajri Aef Sanusi, S.H., melalui Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Intelijen Kejari Pelalawan, Teguh Utama Setiadi, S.H., membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat Desa Kemang.

“Kami menyambut baik laporan dari masyarakat Desa Kemang. Tentunya atas laporan tersebut kami terima dan akan kami proses sesuai aturan,” ujar Teguh.

Dengan diterimanya laporan tersebut, masyarakat kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi berbagai informasi dan dugaan yang disampaikan dalam laporan.**

Asian Agri Perkuat Patroli dan Respons Lapangan Hadapi Karhutla di Riau

rmrbnews.com, Pekanbaru, 28 September 2026 – Asian Agri memperkuat patroli dan pemantauan area rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Kesiapan personel dan peralatan juga ditingkatkan agar tim dapat bergerak cepat ketika ditemukan kebakaran, baik di dalam area operasional maupun di wilayah sekitar yang membutuhkan dukungan penanganan.

Di sejumlah wilayah operasionalnya, Asian Agri meningkatkan frekuensi patroli rutin dan pemantauan titik panas atau hotspot, serta memastikan kesiapan sumber air dan peralatan pemadam. Setiap indikasi titik panas yang terpantau ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi aktual dan menentukan respons yang diperlukan.

Ketika hasil pengecekan menunjukkan adanya potensi kebakaran, tim Asian Agri bergerak membantu proses pemadaman bersama masyarakat dan pihak terkait. Dukungan tidak terbatas pada area perusahaan, tetapi juga diberikan untuk membantu penanganan kebakaran di sekitar wilayah operasional guna mengendalikan api dan mencegahnya meluas.
Putu Grhyate Yonata Aksa, Senior Manager Sustainability Operations & CSR Asian Agri, mengatakan pencegahan tetap menjadi prioritas utama, sementara kesiapan untuk merespons kondisi di lapangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya tersebut.

“Patroli dan pemantauan terus kami tingkatkan agar potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin. Ketika ditemukan kebakaran, tim kami juga siap bergerak bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membantu melakukan penanganan, termasuk apabila lokasi kebakaran berada di luar area perusahaan,” ujar Putu.

Selain membantu proses pemadaman, Asian Agri juga memberikan dukungan kepada masyarakat di sekitar area terdampak, termasuk melalui pembagian masker untuk membantu mengurangi paparan asap di sejumlah lokasi. Dukungan tersebut dilakukan bersamaan dengan koordinasi di lapangan untuk menyesuaikan respons dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Respons terhadap kebakaran berjalan beriringan dengan upaya pencegahan jangka panjang yang dilakukan Asian Agri bersama masyarakat. Sejak 2016, perusahaan menjalankan Program Desa Bebas Api (DBA) untuk memperkuat kemampuan masyarakat dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons potensi kebakaran sejak dini.

Melalui program tersebut, Asian Agri mendorong edukasi mengenai bahaya karhutla, patroli dan pemantauan, pelaporan dini, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, serta praktik pembukaan lahan tanpa bakar. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pencegahan karena berada paling dekat dengan wilayahnya dan dapat berperan dalam mendeteksi risiko sejak awal.

Pendekatan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah di tingkat nasional yang menekankan perlunya peningkatan pendekatan pencegahan presisi berbasis desa, termasuk melalui penguatan peran masyarakat dalam mendeteksi dan merespons potensi kebakaran sejak dini, salah satunya melalui MPA.

“Kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan karhutla. Oleh karena itu, kami terus memperkuat kemampuan masyarakat untuk mengenali risiko, melakukan pemantauan, dan merespons sejak awal agar potensi kebakaran dapat ditangani sebelum semakin meluas,” tambah Putu.

Asian Agri terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni, TNI, Polri, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Riau. Perusahaan juga telah menerapkan kebijakan tanpa membakar di seluruh area operasionalnya sejak 1994.

Tentang Asian Agri
Didirikan pada tahun 1979, Asian Agri merupakan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia dan mengelola lebih dari 100.000 hektare perkebunan kelapa sawit.
Sebagai pelopor Program Inti Perkebunan Rakyat Transmigrasi (PIR-Trans) bersama pemerintah Indonesia, Asian Agri telah bermitra dengan 30.000 petani plasma di Riau dan Jambi, yang secara kolektif mengelola 60.000 hektare perkebunan kelapa sawit. Perusahaan ini juga menjalin kemitraan dengan petani swadaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan mendorong pertumbuhan sosial ekonomi.

Lewat komitmen terhadap praktik berkelanjutan, Asian Agri menjunjung tinggi kebijakan tanpa bakar dan menerapkan praktik-praktik terbaik perkebunan untuk membantu petani plasma meningkatkan produktivitas, hasil panen, dan ketertelusuran rantai pasok, serta mendukung perjalanan mereka menuju sertifikasi. Pabrik Asian Agri memanfaatkan teknologi canggih dan energi hijau yang dihasilkan sendiri untuk meminimalkan emisi gas rumah kaca.

Perkebunan Asian Agri serta perkebunan petani plasma sepenuhnya bersertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC), yang menggarisbawahi komitmen perusahaan terhadap produksi minyak sawit yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.**

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web Asian Agri atau hubungi:
Lidya Veronica
Media Relation Asian Agri
E-mail: lidya_veronika@asianagri.com

MS LAW FIRM Dampingi Pengusaha Riau, Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Riau

rmrbnews.com, Pekanbaru, 25 September 2026 Kantor hukum MS Law Firm secara resmi mendampingi Saudara Robi Wahyudi, seorang pengusaha asal Kabupaten Kampar, Riau, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Pendampingan hukum ini dilakukan sejak awal proses penanganan perkara. Setelah upaya persuasif melalui penyampaian somasi kepada pihak terlapor tidak mendapatkan itikad penyelesaian yang baik, MS Law Firm mengambil langkah hukum secara cepat dan terukur dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Riau demi memperoleh kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak klien.

Managing Partner MS Law Firm, Mirwansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan bentuk komitmen kantor hukum MS Law Firm dalam memberikan pendampingan profesional kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Ketika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik temu, maka jalur hukum menjadi langkah yang harus ditempuh untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Mirwansyah, S.H., M.H.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, MS Law Firm menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim, beserta jajaran penyidik khususnya Subdit I Ditreskrimum Polda Riau yang telah menerima, memproses, serta menangani laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, perkara tersebut saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

MS Law Firm menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Riau untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan alat bukti, serta menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami percaya kepada profesionalitas aparat penegak hukum Polda Riau. Setelah masuk tahap penyidikan, kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tambah Mirwansyah.

Sebagai kantor hukum yang berkomitmen pada penegakan hukum, MS Law Firm terus berupaya memberikan pelayanan hukum terbaik melalui pendampingan yang profesional, strategi hukum yang terukur, serta keberanian dalam memperjuangkan hak-hak klien.

MS Law Firm hadir dengan prinsip bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan setiap masyarakat berhak mendapatkan pembelaan serta perlindungan hukum yang layak.

“Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap tindakan yang merugikan hak masyarakat. Selama proses hukum dilakukan sesuai aturan, MS Law Firm akan terus berdiri mendampingi klien dan memperjuangkan kepastian hukum,” tegas Mirwansyah.

MS Law Firm — Profesional, Berintegritas, dan Berkomitmen Mengawal Keadilan.***

 

Kontak Media:

MS Law Firm

Advokat & Konsultan Hukum

Pekanbaru – Riau

Kado HUT ke-27 Pelalawan: Bupati Zukri Umumkan Tuntasnya Validasi 3.076 Calon Penerima Jargas Gratis

rmrbnews.com, PELALAWAN —– Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan H Zukri SM MM mengumumkan kabar menggembirakan bagi masyarakat. Proses verifikasi dan validasi untuk 3.076 calon pelanggan jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga tahap II telah resmi tuntas.

Demikian disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri SM MM kepada  Jumat (25/9). Dikatakannya, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim jargas kabupaten bersama Kementerian ESDM RI dan PT Noorell. Program strategis nasional yang bersumber dari APBN ini dijadwalkan menjadi kado spesial bagi warga di tiga kelurahan Kecamatan Pangkalan Kerinci, yakni Kerinci Barat, Kerinci Kota, dan Kerinci Timur.

” Ya alhamdulillah, ini adalah kado terindah di ulang tahun kabupaten kita yang ke-27. Insya Allah, 3.076 masyarakat di tiga lokasi tersebut akan segera menikmati pemasangan gas rumah tangga secara gratis, termasuk mendapatkan kompor,”terangnya.

Zukri juga mengatakan,bahwa program ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat dari potensi sumber daya gas bumi lokal untuk kesejahteraan rakyat. Keunggulan utama jargas rumah tangga adalah ketersediaannya selama 24 jam, serta karakteristiknya yang murah, mudah, nyaman, dan aman digunakan.

” Saya merasa bangga, karena pada tahun 2026 ini, Kabupaten Pelalawan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau, dan salah satu dari hanya tiga wilayah di seluruh Pulau Sumatera—bersama Kota Jambi dan Tanjung Jabung Barat (Jambi) yang diprioritaskan menerima program jargas rumah tangga oleh Kementerian ESDM RI.

Saya memastikan kelancaran program, dimana saya telah menginstruksikan OPD teknis melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Fakhrizal MSi untuk terus berkoordinasi dengan pusat,”ujarnya
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pelalawan Drs Fakhrizal MSi menambahkan, bahwa dirinya mengimbau masyarakat penerima manfaat agar menjaga fasilitas negara dengan bijak dan segera melaporkan kendala kepada PT PGN atau lurah setempat.

” Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar pada tahun 2027/2028, Kabupaten Pelalawan kembali diberikan kuota jargas untuk masyarakat yang masih membutuhkan, demi terus mengurangi kemiskinan di daerah kita,” pungkasnya.

Dengan tuntasnya validasi tahap II ini, Pemkab Pelalawan kini memasuki fase finalisasi pemasangan ke rumah-rumah warga, memperluas akses energi bersih bagi masyarakat di daerah yang kaya akan potensi gas bumi tersebut.***

𝐊𝐚𝐝𝐨 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟐𝟕 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧: 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐙𝐮𝐤𝐫𝐢 𝐔𝐦𝐮𝐦𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐮𝐧𝐭𝐚𝐬𝐧𝐲𝐚 𝐕𝐚𝐥𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢 𝟑.𝟎𝟕𝟔 𝐂𝐚𝐥𝐨𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐉𝐚𝐫𝐠𝐚𝐬 𝐆𝐫𝐚𝐭𝐢𝐬

𝐏𝐄𝐋𝐀𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍 —– 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐔𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 (𝐇𝐔𝐓) 𝐤𝐞-𝟐𝟕 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐇 𝐙𝐮𝐤𝐫𝐢 𝐒𝐌 𝐌𝐌 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐦𝐮𝐦𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐚𝐛𝐚𝐫 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐠𝐞𝐦𝐛𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐛𝐚𝐠𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭. 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐯𝐚𝐥𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝟑.𝟎𝟕𝟔 𝐜𝐚𝐥𝐨𝐧 𝐩𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐧 𝐣𝐚𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐠𝐚𝐬 𝐛𝐮𝐦𝐢 (𝐣𝐚𝐫𝐠𝐚𝐬) 𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐭𝐚𝐡𝐚𝐩 𝐈𝐈 𝐭𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐫𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐭𝐮𝐧𝐭𝐚𝐬.

𝐃𝐞𝐦𝐢𝐤𝐢𝐚𝐧 𝐝𝐢𝐬𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐇 𝐙𝐮𝐤𝐫𝐢 𝐒𝐌 𝐌𝐌  𝐉𝐮𝐦𝐚𝐭 (𝟐𝟓/𝟗). 𝐃𝐢𝐤𝐚𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚, 𝐛𝐚𝐡𝐰𝐚 𝐩𝐞𝐧𝐜𝐚𝐩𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐞𝐫𝐮𝐩𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐤𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐭𝐢𝐦 𝐣𝐚𝐫𝐠𝐚𝐬 𝐤𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐄𝐒𝐃𝐌 𝐑𝐈 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐓 𝐍𝐨𝐨𝐫𝐞𝐥𝐥. 𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐬𝐭𝐫𝐚𝐭𝐞𝐠𝐢𝐬 𝐧𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐮𝐦𝐛𝐞𝐫 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐀𝐏𝐁𝐍 𝐢𝐧𝐢 𝐝𝐢𝐣𝐚𝐝𝐰𝐚𝐥𝐤𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐤𝐚𝐝𝐨 𝐬𝐩𝐞𝐬𝐢𝐚𝐥 𝐛𝐚𝐠𝐢 𝐰𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐭𝐢𝐠𝐚 𝐤𝐞𝐥𝐮𝐫𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐢𝐧𝐜𝐢, 𝐲𝐚𝐤𝐧𝐢 𝐊𝐞𝐫𝐢𝐧𝐜𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭, 𝐊𝐞𝐫𝐢𝐧𝐜𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚, 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐢𝐧𝐜𝐢 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫.

” 𝐘𝐚 𝐚𝐥𝐡𝐚𝐦𝐝𝐮𝐥𝐢𝐥𝐥𝐚𝐡, 𝐢𝐧𝐢 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐤𝐚𝐝𝐨 𝐭𝐞𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚𝐡 𝐝𝐢 𝐮𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐭𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐤𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐤𝐢𝐭𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞-𝟐𝟕. 𝐈𝐧𝐬𝐲𝐚 𝐀𝐥𝐥𝐚𝐡, 𝟑.𝟎𝟕𝟔 𝐦𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐝𝐢 𝐭𝐢𝐠𝐚 𝐥𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐭𝐞𝐫𝐬𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐦𝐞𝐧𝐢𝐤𝐦𝐚𝐭𝐢 𝐩𝐞𝐦𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐠𝐚𝐬 𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐬𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐠𝐫𝐚𝐭𝐢𝐬, 𝐭𝐞𝐫𝐦𝐚𝐬𝐮𝐤 𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐨𝐦𝐩𝐨𝐫,”𝐭𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐧𝐲𝐚.

𝐙𝐮𝐤𝐫𝐢 𝐣𝐮𝐠𝐚 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐚𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧,𝐛𝐚𝐡𝐰𝐚 𝐩𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐞𝐫𝐮𝐩𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐰𝐮𝐣𝐮𝐝 𝐧𝐲𝐚𝐭𝐚 𝐮𝐩𝐚𝐲𝐚 𝐩𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐝𝐢𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐩𝐨𝐭𝐞𝐧𝐬𝐢 𝐬𝐮𝐦𝐛𝐞𝐫 𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐠𝐚𝐬 𝐛𝐮𝐦𝐢 𝐥𝐨𝐤𝐚𝐥 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐤𝐞𝐬𝐞𝐣𝐚𝐡𝐭𝐞𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐫𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭. 𝐊𝐞𝐮𝐧𝐠𝐠𝐮𝐥𝐚𝐧 𝐮𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐣𝐚𝐫𝐠𝐚𝐬 𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐤𝐞𝐭𝐞𝐫𝐬𝐞𝐝𝐢𝐚𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐬𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚 𝟐𝟒 𝐣𝐚𝐦, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐤𝐚𝐫𝐚𝐤𝐭𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐤𝐧𝐲𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐮𝐫𝐚𝐡, 𝐦𝐮𝐝𝐚𝐡, 𝐧𝐲𝐚𝐦𝐚𝐧, 𝐝𝐚𝐧 𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐝𝐢𝐠𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧.

” 𝐒𝐚𝐲𝐚 𝐦𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚 𝐛𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚, 𝐤𝐚𝐫𝐞𝐧𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐭𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔 𝐢𝐧𝐢, 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐬𝐚𝐭𝐮-𝐬𝐚𝐭𝐮𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐝𝐢 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐑𝐢𝐚𝐮, 𝐝𝐚𝐧 𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐡𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐭𝐢𝐠𝐚 𝐰𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐝𝐢 𝐬𝐞𝐥𝐮𝐫𝐮𝐡 𝐏𝐮𝐥𝐚𝐮 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚—𝐛𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠 𝐉𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 (𝐉𝐚𝐦𝐛𝐢) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐩𝐫𝐢𝐨𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐩𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐣𝐚𝐫𝐠𝐚𝐬 𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐨𝐥𝐞𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐄𝐒𝐃𝐌 𝐑𝐈. 𝐒𝐚𝐲𝐚 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐬𝐭𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐥𝐚𝐧𝐜𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐩𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦, 𝐝𝐢𝐦𝐚𝐧𝐚 𝐬𝐚𝐲𝐚 𝐭𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐢𝐧𝐬𝐭𝐫𝐮𝐤𝐬𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐎𝐏𝐃 𝐭𝐞𝐤𝐧𝐢𝐬 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐀𝐬𝐢𝐬𝐭𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐤𝐨𝐧𝐨𝐦𝐢𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐃𝐫𝐬 𝐅𝐚𝐤𝐡𝐫𝐢𝐳𝐚𝐥 𝐌𝐒𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐭𝐞𝐫𝐮𝐬 𝐛𝐞𝐫𝐤𝐨𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐩𝐮𝐬𝐚𝐭,”𝐮𝐣𝐚𝐫𝐧𝐲𝐚

𝐒𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐢𝐭𝐮, 𝐀𝐬𝐢𝐬𝐭𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐤𝐨𝐧𝐨𝐦𝐢𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐭𝐝𝐚𝐤𝐚𝐛 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐃𝐫𝐬 𝐅𝐚𝐤𝐡𝐫𝐢𝐳𝐚𝐥 𝐌𝐒𝐢 𝐦𝐞𝐧𝐚𝐦𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧, 𝐛𝐚𝐡𝐰𝐚 𝐝𝐢𝐫𝐢𝐧𝐲𝐚 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐢𝐦𝐛𝐚𝐮 𝐦𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐩𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭 𝐚𝐠𝐚𝐫 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐠𝐚 𝐟𝐚𝐬𝐢𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐧𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐣𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐩𝐨𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐧𝐝𝐚𝐥𝐚 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐏𝐓 𝐏𝐆𝐍 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐥𝐮𝐫𝐚𝐡 𝐬𝐞𝐭𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭.

” 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐣𝐮𝐠𝐚 𝐦𝐞𝐦𝐨𝐡𝐨𝐧 𝐝𝐨𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐝𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐦𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐚𝐠𝐚𝐫 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐭𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟕/𝟐𝟎𝟐𝟖, 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢𝐛𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐮𝐨𝐭𝐚 𝐣𝐚𝐫𝐠𝐚𝐬 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐦𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐮𝐭𝐮𝐡𝐤𝐚𝐧, 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐭𝐞𝐫𝐮𝐬 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐚𝐧𝐠𝐢 𝐤𝐞𝐦𝐢𝐬𝐤𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐝𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐤𝐢𝐭𝐚,” 𝐩𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐬𝐧𝐲𝐚.

𝐃𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐭𝐮𝐧𝐭𝐚𝐬𝐧𝐲𝐚 𝐯𝐚𝐥𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐭𝐚𝐡𝐚𝐩 𝐈𝐈 𝐢𝐧𝐢, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐤𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐬𝐮𝐤𝐢 𝐟𝐚𝐬𝐞 𝐟𝐢𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐩𝐞𝐦𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐤𝐞 𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡-𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐰𝐚𝐫𝐠𝐚, 𝐦𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐚𝐤𝐬𝐞𝐬 𝐞𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡 𝐛𝐚𝐠𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐝𝐢 𝐝𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐚𝐲𝐚 𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐨𝐭𝐞𝐧𝐬𝐢 𝐠𝐚𝐬 𝐛𝐮𝐦𝐢 𝐭𝐞𝐫𝐬𝐞𝐛𝐮𝐭. ***

Serunya Inovasi Pembelajaran Matematika Melalui Pop Up Book Oleh Dr. Rezky Ramadhona, M.Pd.

𝐫𝐦𝐫𝐛𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦, Tanjungpinang, Kepulauan Riau — 13 Agustus 2026
Berbagai inovasi terus dikembangkan dalam dunia pendidikan, khususnya pada pembelajaran Matematika. Mata pelajaran yang selama ini sering dianggap sulit dan membosankan oleh sebagian siswa, kini dapat disajikan dengan cara yang lebih seru, kreatif, dan mengasyikkan.

Salah satu inovasi tersebut diperkenalkan oleh Dr. Rezky Ramadhona, M.Pd., seorang pakar pendidikan Matematika di Kepulauan Riau. Melalui penelitian dan pengembangan media pembelajaran, beliau menghadirkan konsep Pop Up Book sebagai salah satu cara untuk membantu siswa memahami materi Matematika yang bersifat abstrak.

Dengan pendekatan visual, kreatif, dan interaktif, konsep-konsep Matematika dapat dibuat lebih nyata sehingga lebih mudah dipahami oleh siswa. Metode ini diharapkan mampu mengubah pandangan bahwa Matematika adalah pelajaran yang rumit menjadi pembelajaran yang mudah, sederhana, dan menyenangkan.

Menurut Dr. Rezky Ramadhona, pembelajaran Matematika juga dapat dikembangkan dengan mengintegrasikan muatan lokal dan budaya daerah, serta memanfaatkan aplikasi digital dan teknologi. Dengan demikian, siswa tingkat SMP dan SMA dapat mempelajari Matematika melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Inovasi pendidikan seperti ini menjadi bukti bahwa kreativitas guru dan dosen sangat penting dalam menghadirkan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Matematika tidak harus selalu sulit. Dengan inovasi dan kreativitas, belajar Matematika bisa menjadi lebih mudah, menarik, dan menyenangkan.***

Polsek Tandun Penanaman Jagung Kuartal III Digelar di Tapung Jaya

RMRBNEWS.COM,ROKAN HULU — Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Tandun. Kali ini, penanaman jagung pipil kembali digelar di Desa Tapung Jaya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan penanaman jagung kuartal III tahun 2026 tersebut dipusatkan di RT 002/RW 005, Dusun Harapan Jaya, dengan memanfaatkan lahan mineral seluas satu hektare.

Penanaman melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Tapung Jaya, Aiptu Don Harianto, bersama Ketua BUMDes Bunga Sari, Heri Siswanto, kelompok tani serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, lahan pertanian dikelola dengan memanfaatkan pupuk organik sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia.

Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H., mengatakan keterlibatan kepolisian dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan peningkatan produksi komoditas jagung.

“Kami mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan produksi jagung. Lahan yang dikelola bersama ini diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian sekaligus mendukung swasembada pangan nasional,” ujar AKP P. Simatupang.

Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat menjadi penggerak dalam mendukung berbagai program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, termasuk bidang pertanian.

Penanaman ulang jagung tersebut diharapkan dapat memberikan hasil positif bagi kelompok tani dan masyarakat Desa Tapung Jaya, sekaligus mendukung ketersediaan pangan dari tingkat desa.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib dan kondusif.

Bupati Pelalawan Pimpin Rapat Bersama GTRA Bahas 1.767 H Lahan Sitaan Negara

rmrbnews.com PELALAWAN — Persoalan lahan antara masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan PT Agrinas Palma Nusantara (PT APN) kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Pemkab Pelalawan menggelar rapat khusus untuk membahas status, pengelolaan, serta tindak lanjut terhadap lahan yang selama bertahun-tahun menjadi tuntutan masyarakat.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (23/9/2026), pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, dipimpin langsung Bupati Pelalawan H Zukri Misran, SM, MM. Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kajari Pelalawan DR Eka Nugraha, SH, MH, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., Dandim yang diwakili Paling Mayor Inf Lilik Haryono, anggota DPRD Pelalawan Yusri, SH, ATR/BPN Pelalawan, sejumlah OPD Pemkab Pelalawan, PJU Polres Pelalawan, jajaran PT Agrinas Palma Nusantara, Camat Kerumutan, Kapolsek Kerumutan, Kepala Desa Mak Teduh, perwakilan masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Dari pihak Agrinas Palma Nusantara, hadir tim yang dipimpin Brigjen TNI (Purn) Carlan Effendi dan Brigjen TNI (Purn) Pribadi Jatmiko. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi lintas lembaga untuk menyandingkan data, dokumen, riwayat penguasaan lahan serta status hukum bidang tanah yang dipersoalkan.
Langkah serupa sejalan dengan fungsi GTRA sebagai wadah koordinasi dalam penataan pertanahan dan penyelesaian konflik agraria di daerah.

Salah satu angka yang menjadi perhatian dalam rapat adalah sekitar 250 hektare lahan yang diklaim masyarakat Desa Mak Teduh berdasarkan kesepakatan yang menurut masyarakat sebelumnya menjadi dasar untuk penyerahan kepada masyarakat. Kepala Desa Mak Teduh, Suriyadi, menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan perkara baru. Menurutnya, masyarakat telah memperjuangkan kepastian lahan sejak 2009 dan berulang kali menyampaikan surat kepada pihak terkait.

Masyarakat juga mempertanyakan riwayat pemetaan lahan yang pada awalnya dilakukan dalam rangka menentukan lokasi kemitraan atau KKPA. Dalam perkembangannya, masyarakat mempertanyakan bagaimana data tersebut kemudian digunakan dalam proses perizinan perusahaan. Aspirasi utama warga, kata Suriyadi, adalah memperoleh kepastian mengenai status dan pengelolaan lahan berdasarkan dokumen serta legalitas yang mereka miliki.

Di sisi lain, PT Agrinas Palma Nusantara menjelaskan posisi perusahaan sebagai pihak yang mengelola aset dalam rangka pemulihan aset PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL) 2. Region Head Hubungan Kelembagaan PT Agrinas Palma Nusantara, Brigjen TNI (Purn) Carlan Effendi, menyebut sekitar 1.767,23 hektare tercatat sebagai objek sitaan Kejaksaan Agung berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor 91/Pid.Sus-Sitaan/2025/PN Plw tanggal 6 Maret 2025. Karena berstatus barang titipan sitaan, Agrinas menyatakan kewenangannya terbatas pada pengelolaan dan penjagaan aset serta tidak berwenang menambah, mengurangi maupun menentukan kepemilikan lahan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Pelalawan memaparkan perbandingan data luasan lahan. Dari total sekitar 1.901,70 hektare, sekitar 1.767,23 hektare masuk objek penyitaan, sehingga terdapat sekitar 134,47 hektare yang berada di luar objek penyitaan. Menurut Bupati Zukri, bagian lahan yang berada di luar objek sitaan dapat ditindaklanjuti melalui kewenangan GTRA sesuai ketentuan yang berlaku. Dari angka tersebut, sekitar 104 hektare direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti, sedangkan sekitar 30 hektare masih membutuhkan verifikasi lapangan mengenai data, batas dan status lahannya.

Untuk lahan yang masuk objek penyitaan, GTRA akan menyampaikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung RI agar dapat dipertimbangkan sesuai status hukum dan ketentuan yang berlaku.

Kajari Pelalawan DR Eka Nugraha menjelaskan bahwa perkara Duta Palma ditangani Kejaksaan Agung RI. Dalam proses penyelesaian, dokumen dan alas hak masyarakat menjadi bagian penting yang perlu dipastikan, sehingga warga diminta menyiapkan bukti penguasaan, dokumen pendukung serta riwayat lahan masing-masing.

Rapat GTRA juga mengarah pada langkah verifikasi faktual di lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi sebenarnya, termasuk luas, batas, peta, dokumen perizinan dan status setiap bidang. Selama proses tersebut berlangsung, masyarakat dan PT Agrinas Palma Nusantara diminta tidak melakukan aktivitas pada wilayah yang masih menjadi objek verifikasi.

Dengan demikian, penyelesaian konflik lahan Mak Teduh kini memasuki tahapan penting: verifikasi lapangan, pemadanan data dan koordinasi dengan pihak berwenang. Masyarakat berharap proses tersebut menghasilkan kepastian yang transparan dan dapat memberikan kejelasan atas lahan yang telah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun.**