Industri Sawit Besar di Riau, LPKSM RMRB Dorong Transparansi Alokasi MinyaKita
rmrbnews.com, PEKANBARU – Provinsi Riau merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Namun, di tengah besarnya industri sawit dan pengolahan minyak goreng di daerah ini, masyarakat masih menghadapi persoalan ketersediaan dan harga MinyaKita.
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) RMRB menyoroti perlunya transparansi mengenai alokasi Domestic Market Obligation (DMO) dan distribusi MinyaKita, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Riau.
Pasalnya, HET MinyaKita masih ditetapkan Pemerintah Rpovinsi Riau Rp15.700 per liter. Namun, berdasarkan pantauan lapangan, harga MinyaKita di sejumlah pasar, toko dan ritel di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar saat ini berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter.
Kondisi tersebut membuat konsumen harus membayar Rp3.300 hingga Rp5.300 lebih mahal dari HET.
LPKSM RMRB menilai kondisi ini perlu ditelusuri dari hulu hingga hilir. Bukan hanya pedagang yang perlu diawasi, tetapi juga alokasi DMO, produsen, distributor D1 dan D2, hingga distribusi ke pengecer.
Beberapa hal yang perlu diverifikasi antara lain:
– Berapa jumlah produsen MinyaKita di Riau?
– Berapa kewajiban DMO masing-masing produsen?
– Berapa volume MinyaKita yang dialokasikan untuk Riau?
– Berapa yang benar-benar disalurkan ke Pekanbaru dan kabupaten/kota lainnya?
– Siapa distributor yang menerima alokasi?
– Apakah ada alokasi dari Riau yang didistribusikan ke luar daerah?
– Mengapa harga di tingkat konsumen bisa mencapai Rp19.000-Rp21.000 ketika HET Rp15.700?
“Yang perlu dibuka bukan hanya data produksi, tetapi juga alokasi dan distribusinya. Masyarakat Riau harus mendapatkan kepastian MinyaKita tersedia dengan harga sesuai ketentuan,” demikian sikap LPKSM RMRB.
LPKSM RMRB mendorong pemerintah dan pihak terkait melakukan pengawasan menyeluruh terhadap rantai distribusi MinyaKita. Riau sebagai daerah penghasil sawit jangan sampai mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng rakyat.**