Kejari Pekanbaru Hentikan Perkara Pencurian Buah Sawit, Lewat Restorastive Justice

rmrbnews.com, PEKANBARU – Perkara pidana yang menjerat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Herawati Harahap berakhir tanpa harus masuk ke ruang persidangan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menghentikan penuntutan terhadap Herawati melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Penghentian penuntutan ini dilakukan setelah Herawati dan pihak PT Surya Inti Sari Raya (SIR) mencapai kesepakatan perdamaian.

Perkara tersebut bermula dari pengambilan berondolan buah kelapa sawit milik perusahaan dengan berat mencapai 190 kilogram.

Penghentian penuntutan dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Kepala Kejari Pekanbaru Marlambson Carel Williams melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Marulitua Johannes Sitanggang mengatakan, perkara Herawati telah memenuhi persyaratan untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor B-6261/L.4.10/Eoh.2/09/2026.

Surat ketetapan itu kemudian dimintakan penetapan kepada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

PN Pekanbaru selanjutnya menyatakan surat ketetapan penghentian penuntutan tersebut sah.

Pengadilan juga memerintahkan panitera untuk menyampaikan salinan penetapan kepada penuntut umum.

Dengan adanya penghentian penuntutan tersebut, Herawati tidak perlu menjalani persidangan.

Selama proses penyidikan hingga penuntutan, perempuan tersebut juga tidak pernah dilakukan penahanan.

Namun, Kejari Pekanbaru memberikan peringatan agar perkara serupa tidak kembali terjadi.

“Perkara ini tidak perlu dilanjutkan ke persidangan. Namun, saya tegaskan, mekanisme seperti ini hanya bisa sekali. Jangan sampai perbuatan ini terulang kembali,” tegas Marulitua, Rabu (2/9/2026).

Perkara tersebut bermula pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, Herawati bersama suaminya, Irjab Siregar, dan anak-anak mereka dalam perjalanan pulang dari acara melayat keluarga di Perawang menuju Pekanbaru.

Mereka mengendarai mobil Nissan Livina warna hitam dengan nomor polisi BM 1513 LT.

Ketika melintas di Jalan Pemda, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Herawati turun dari mobil untuk menemani anak bungsunya buang air kecil.

Di lokasi tersebut, Herawati melihat sejumlah berondolan kelapa sawit berserakan di areal perkebunan PT SIR yang berada di tepi jalan.

Dari situlah muncul niat untuk mengambil berondolan tersebut.

Suaminya sempat melarang Herawati agar tidak mengambil buah sawit tersebut. Namun, larangan itu tidak diindahkan.

Herawati kemudian mengambil berondolan menggunakan tiga karung plastik bekas berukuran 50 kilogram yang berada di dalam mobil. Ia juga menggunakan sebuah ember putih yang berada di sekitar parit jalan.

Setelah tiga karung dan satu ember terisi, seluruh berondolan dimasukkan ke dalam mobil.

Aksi tersebut kemudian diketahui petugas keamanan PT SIR, Dodi Enda Ristianto, Rendi Hardi dan Muhammad Arif.

Herawati selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Rumbai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, total berondolan sawit yang diambil mencapai 190 kilogram.

Pengambilan tersebut dilakukan tanpa izin dan mengakibatkan PT SIR mengalami kerugian sekitar Rp855.000.

Meski demikian, perkara tersebut tidak berlanjut ke meja hijau setelah Herawati dan pihak perusahaan sepakat berdamai.

Proses perdamaian menjadi dasar bagi Kejari Pekanbaru untuk menghentikan penuntutan melalui mekanisme restorative justice.

Keadilan restoratif sendiri mengedepankan penyelesaian perkara dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat untuk mencapai perdamaian dan memulihkan keadaan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, pihak PT SIR telah memaafkan perbuatan Herawati. Kesepakatan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam proses penghentian penuntutan.

Herawati pun menyampaikan terima kasih kepada Kejari Pekanbaru, Kajari, Kasi Pidum serta jaksa yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme RJ.

Ia juga mengapresiasi pihak PT SIR yang telah memberikan maaf.

“Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejari, Bapak Kajari, Kasi Pidum, dan jaksa yang telah mengabulkan permohonan restorative justice saya. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak PT SIR yang telah bermurah hati memaafkan saya,” kata Herawati.

Herawati berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Insyaallah saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya,” pungkasnya.

Penghentian perkara Herawati melalui restorative justice menjadi contoh penyelesaian perkara yang mengedepankan perdamaian dan pemulihan.

Dengan terpenuhinya seluruh tahapan RJ, perkara pengambilan 190 kilogram berondolan sawit tersebut resmi dihentikan dan Herawati tidak perlu menghadapi persidangan.***

DPW PSI Provinsi Riau Targetkan Rampungkan Kepengurusan di 12 Kabupaten dan Kota

rmrbnews.com, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Riau menargetkan pembentukan dan perampungan struktur kepengurusan di 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, mulai dari tingkat DPD, DPC hingga ranting.

Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) DPW PSI Provinsi Riau, Jhon Romi Sinaga, mengatakan saat ini fokus utama DPW PSI adalah memperkuat organisasi hingga ke tingkat akar rumput melalui pembentukan ranting di seluruh wilayah Riau.

Menurut Romi, ranting merupakan ujung tombak perjuangan PSI karena menjadi garda terdepan dalam menyapa dan melayani masyarakat. Selain konsolidasi kepengurusan, DPW PSI Riau juga terus menggelar sosialisasi untuk menambah kader dan simpatisan di berbagai daerah.

“Target kami adalah seluruh 12 kabupaten dan kota di Riau memiliki struktur partai yang lengkap dan kuat hingga tingkat ranting. Dengan penguatan akar rumput, kami optimistis PSI Riau akan semakin besar dan siap meraih kemenangan pada pemilu mendatang,” ujar Jhon Romi Sinaga.**

Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid An Nur Km 5, Husni Tamrin Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

PELALAWAN – Gerakan Subuh Berjamaah kembali dilaksanakan di Masjid An Nur Km 5, Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, S.H. bersama istri, Hj. Rohani Tamrin, serta rombongan. Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Pelalawan itu disambut hangat oleh pengurus masjid dan jamaah yang mengikuti salat Subuh berjamaah.

Dalam penyampaiannya, Husni Tamrin mengajak seluruh masyarakat untuk terus memakmurkan masjid, khususnya dengan membiasakan diri melaksanakan salat berjamaah dan menghidupkan kegiatan keagamaan.

Menurutnya, gerakan Subuh berjamaah bukan hanya sebagai sarana meningkatkan keimanan, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

“Mari kita terus makmurkan masjid. Jangan hanya ramai ketika ada kegiatan tertentu, tetapi jadikan masjid sebagai tempat kita mendekatkan diri kepada Allah, mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan,” ujar Husni Tamrin.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada generasi muda. Menurutnya, kehadiran anak-anak dalam salat Subuh berjamaah merupakan hal yang patut diapresiasi karena sejak dini mereka telah dibiasakan mencintai dan memakmurkan masjid.

“Anak-anak kita ini adalah generasi penerus. Kalau sejak kecil sudah kita biasakan datang ke masjid, insyaallah mereka akan tumbuh menjadi generasi yang dekat dengan agama dan memiliki akhlak yang baik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Husni Tamrin juga memberikan bantuan sebesar Rp5 juta kepada Masjid An Nur untuk mendukung pembuatan kaligrafi sebagai bagian dari upaya memperindah dan mempercantik rumah ibadah tersebut.

Selain itu, Husni Tamrin bersama Hj. Rohani Tamrin turut menyerahkan sedekah Subuh berupa minyak goreng kepada seluruh jamaah yang hadir.

Suasana semakin hangat ketika anak-anak yang mengikuti salat Subuh berjamaah juga mendapatkan uang jajan langsung dari Wakil Bupati Pelalawan tersebut.

Pemberian tersebut menjadi bentuk apresiasi dan rasa syukur Husni Tamrin atas semangat anak-anak yang mau datang ke masjid dan mengikuti salat Subuh berjamaah.

Sementara itu, Pengurus Masjid An Nur Km 5 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin beserta Hj. Rohani Tamrin dan rombongan yang telah mengagendakan kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid An Nur.

Pengurus masjid juga menyampaikan terima kasih atas bantuan Rp5 juta untuk pembuatan kaligrafi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin dan rombongan yang telah hadir dan mengagendakan kegiatan salat Subuh berjamaah di Masjid An Nur Km 5. Kami juga sangat berterima kasih atas bantuan Rp5 juta untuk pembuatan kaligrafi. Semoga bantuan dan kebaikan beliau menjadi amal jariyah. Amin, amin, amin,” ungkap pengurus masjid.

Kegiatan Subuh berjamaah tersebut berlangsung penuh keakraban. Selain menjadi momentum ibadah, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara pemerintah daerah, pengurus masjid, serta masyarakat sekaligus memberikan motivasi kepada generasi muda untuk terus mencintai masjid.

Gerakan Subuh Berjamaah diharapkan dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan generasi penerus.**

Pasca Demo, Bupati Tegas Selesaikan Konflik Agraria Warga Vs PT. THIP

Pelalawan () – Pasca Ribuan warga menggelar aksi demo di Wilayah konsesi PT Tabung Haji Indonesia Plantation (THIP) dan di kantor Bupati Pelalawan baru-baru ini. Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.,MM, memanggil kedua belah pihak dan memimpin rapat tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan membahas penyelesaian konflik agraria antara PT. THIP dengan masyarakat Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, di ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan, pada Rabu, 2 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menyelesaikan persoalan agraria secara objektif, adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati menyampaikan bahwa terdapat tuntutan masyarakat terkait lahan seluas sekitar 294 hektare yang diduga berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Selain itu, terdapat perbedaan data mengenai luasan lahan yang dikelola dengan luasan HGU yang tercatat.

“Kalau data di lapangan sekitar 8.100 hektare, sementara yang tercatat dalam HGU sekitar 5.100 hektare, tentu harus kita cek kembali. Ada selisih yang cukup besar dan ini harus dipastikan berdasarkan data resmi serta pengecekan di lapangan,” kata Bupati, menegaskan.

Untuk memastikan persoalan tersebut, Bupati meminta dilakukan sinkronisasi data dengan dokumen HGU yang dimiliki Kanwil BPN Provinsi Riau, dilanjutkan dengan pengecekan langsung di lapangan berdasarkan data resmi Kementerian ATR/BPN.

Bupati juga meminta kejelasan terkait kewajiban kemitraan atau plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaksanaan kewajiban tersebut perlu dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika setelah dilakukan penyesuaian data dan pengecekan di lapangan ditemukan adanya lahan di luar HGU, maka lahan tersebut harus diselesaikan untuk kepentingan masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Bupati Zukri juga menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan pemerintah daerah apabila ditemukan persoalan terkait HGU maupun kewajiban kemitraan perusahaan.

Beliau berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi, keterbukaan data dan penyelesaian secara musyawarah sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut tidak berlarut-larut serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan.

“Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya, berharap.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT. THIP Samsul didampingi Aidil Fitri, saat dikonfirmasi rapat audiensi tersebut mengaku belum pernah merealisasikan tuntutan 20 persen kewajiban perusahaan terhadap warga setempat.

“Belum ada pak,” culas Samsul, singkat ketika ditanya tim GTRA Pelalawan.

Acara audiensi berlansung alot dan konsif, turut hadir saat, itu Asisten I Setda Pelalawan, Wakapolres Pelalawan, Pabung Kodim 0313/KPR, perwakilan Kejaksaan Negeri Pelalawan, manajemen PT THIP, Camat Teluk Meranti, Kepala Desa Pulau Muda, Kepala Dinas Perkebunan, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Aliansi Masyarakat serta pihak terkait lainnya.***

Harumkan Nama Riau, Junior Runbike Pekanbaru Raih Juara di Ajang Internasional Batam Runbike Competition

RMRBNEWS.COM – Tim Junior Runbike (JR) Pekanbaru berhasil merebut juara pada event Batam Runbike Competition Vol 02-2026, di Nagoya Hill Mall Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Event bergengsi yang dikhususkan untuk anak usia dini itu diikuti oleh peserta dari Indonesia dan dua negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura.

Coach JR Pekanbaru, Ahmad Vhilly, menyebutkan tim asuhannya itu berhasil merebut juara di event Batam Runbike Competition Vol 02-2026 yang digelar sekitar dua pekan lalu.

”Alhamdulillah, anak-anak asuh kita berhasil merebut juara,” ucap suami Endah Fela, yang berdomisili di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru itu didampingi Coach JR Pekanbaru lainya, Ilham Fauzan pada Rabu (26/8).

Ia menjelaskan nama-nama anak-anak asuhnya yang tergabung dari tim JR Pekanbaru yang meraih kemenangan itu, masing-masingnya Pemenang Day 1 yakni

Alesha Farzana Kheirena 2021 Girl (3 Rd Elite), Gevino Arkana Nasution 2021 Boys (3 Rd Novice), Marvin Adriansyah 2021 Boys (4 Th Novice), Danesh Akshandharu 2020 Boys (7 Th Novice), Ruya Almecca Humairah 2023 Mix (3 Rd Novice), dan

Gavin Reva Abercio 2022 boys (8 Th Novice).

Kemudian, Pemenang Day 2, masing-masingnya, Razzan Elhazzmi U 3,6 – 4,0 Mix (6 Th Elite), Mayo Adriansyah U 2,6 – 3,6 Mix (2 St Novice), ?Ruya Almecca Humairah U 2,6 – 3,6 Mix (4 Th Elite), Gevino Arkana Nasution U 5,0 – 5,6 Mix (3 Rd Novice), Alesha Farzana Kheirena U 5,0 – 5,6 Mix (5 Th Elite), dan Dannesh Akshandharu U 5,6 – 6,0 Mix (4 Th novice).

Ahmad Vhilly mengatakan kemenangan yang diraih anak-anak asuhnya itu menjadi motivasi untuk lebih giat lagi berlatih. Tentunya, dengan harus mengerti dari karakter anak-anak asuhnya yang tergabung dalam JR Pekanbaru.

”Ini menjadi motivasi bagi tim JR Pekanbaru untuk terus memberikan penampilan yang terbaik saat bertanding. Karena tim ini tidak sekadar membawa nama baik tim dan keluarga, tapi juga dapat mengharumkan nama daerah dan bangsa,” pungkas pembalap senior yang telah banyak meraih juara dan mengharumkan nama daerah itu.(*)

73 Hari Ditanam, Polsek Tandun Cek Perkembangan Jagung Dukung Ketahanan Pangan

RMRBNEWS.COM,ROKAN HULU — Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional melalui pendampingan dan pemantauan tanaman jagung pipil milik masyarakat di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Pemantauan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) dengan menyambangi lahan jagung seluas 0,5 hektare yang berada di RT 001/RW 001, Dusun I Padang Gajah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H., bersama Kepala Desa Tandun Barat Andestanta, Kanit Binmas Aipda S. Rambe, serta Bhabinkamtibmas Desa Tandun Barat Bripka Ardo Tua Sitompul.

Tanaman jagung yang ditanam pada 15 Juni 2026 tersebut kini telah berusia sekitar 73 hari. Hasil pemantauan menunjukkan pertumbuhan tanaman cukup baik dengan tinggi rata-rata berkisar 120 hingga 170 sentimeter.

Namun, petani masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama rendahnya curah hujan yang berdampak terhadap ketersediaan air. Selain itu, ditemukan pula serangan hama ulat daun yang perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu pertumbuhan tanaman menjelang masa panen.

Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H. mengatakan, pemantauan secara berkala merupakan bagian dari upaya Polri memastikan program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan hingga menghasilkan panen.

“Pendampingan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung ketahanan pangan. Kami akan terus memantau perkembangan tanaman dan mendorong pengelola mengantisipasi berbagai kendala, sehingga jagung dapat tumbuh optimal hingga masa panen dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa dan pengelola lahan menjadi penting untuk menangani berbagai persoalan yang muncul selama proses budidaya.

Polsek Tandun juga memastikan kegiatan pemantauan dan pendampingan akan terus dilakukan secara berkesinambungan, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong produktivitas pertanian masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Tandun bersama Pemerintah Desa Tandun Barat berkomitmen menjaga keberlanjutan program tersebut hingga memasuki masa panen.

Alumni Tebuireng Tegas Tolak Kriminalisasi Ulama, Siap Kawal Laporan Terhadap KH Musta’in Syafi’i

rmrbnews.com, PEKANBARU – Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum Alumni Tebuireng (TAAT) menyampaikan sikap resmi terkait laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i di Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi yang kami terima, Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) telah menyampaikan laporan pengaduan pada Senin, 24 Agustus 2026, terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, dan penyebaran berita bohong yang dikaitkan dengan materi ceramah KH Musta’in Syafi’i.

TAAT menghormati hak setiap warga negara untuk membuat laporan. Namun, kami menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam nasihat, kritik, atau pandangan seorang kiai. Proses hukum juga tidak boleh berubah menjadi panggung sensasi, pencitraan, provokasi, maupun upaya memperkeruh suasana menjelang momentum Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35   yang akan dilaksanakan pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur,.

1. TAAT SIAP MENGAWAL SECARA TEGAS

Sebagai alumni Tebuireng, kami tidak akan tinggal diam ketika KH Musta’in Syafi’i menghadapi proses hukum.

TAAT siap memberikan pendampingan dan pengawalan hukum secara tegas, objektif, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sikap ini bukan bentuk arogansi dan bukan upaya intervensi terhadap aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan hak-hak hukum seorang kiai tetap terlindungi.

Kami menghormati hukum, tetapi kami juga menolak segala bentuk penyalahgunaan hukum untuk membungkam ulama atau memperuncing perbedaan.

2. MENOLAK SENSASI DAN PERPECAHAN

TAAT menegaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan melalui tabayun, musyawarah, dan proses hukum yang adil—bukan melalui potongan video, kutipan di luar konteks, provokasi, atau narasi media sosial yang menyesatkan.

Kami menolak upaya menjadikan laporan ini sebagai alat untuk memecah belah alumni Tebuireng, warga Nahdliyin, maupun masyarakat luas.

Membela kiai bukan berarti menutup ruang kritik. Membela kiai berarti memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan berdasarkan konteks yang utuh, fakta, ilmu, adab, dan keadilan.

3. MEMINTA PROSES HUKUM BERJALAN PROFESIONAL

TAAT meminta aparat penegak hukum menangani laporan ini secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Kami juga meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak melakukan penghakiman di ruang publik sebelum proses hukum selesai.

Apabila ditemukan tindakan yang merugikan hak-hak hukum KH Musta’in Syafi’i, TAAT akan mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. MENJAGA MARWAH TEBUIRENG DAN ULAMA

Sebagai alumni Tebuireng, kami berkewajiban menjaga marwah almamater, menghormati para masyayikh, serta merawat tradisi keilmuan dan akhlak yang diwariskan Kyai Haji Hasyim Asy’ari.

Ketika kiai Tebuireng dilaporkan, alumni Tebuireng akan hadir, mengawal, dan memberikan pendampingan hukum secara bermartabat.

Kami tidak mencari permusuhan. Namun, kami juga tidak akan membiarkan ulama diperlakukan secara tidak adil atau dijadikan objek kegaduhan.

5. MENDUKUNG MUKTAMAR YANG GUYUB

TAAT mendukung pelaksanaan Muktamar yang damai, guyub, bermartabat, dan mengedepankan persatuan.

Muktamar harus menjadi ruang musyawarah untuk memperkuat Nahdlatul Ulama, bukan arena saling menjatuhkan. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika organisasi, tetapi persaudaraan, kepentingan umat, dan keutuhan NU harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

6. IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

TAAT mengimbau seluruh alumni Tebuireng, warga Nahdliyin, santri, tokoh agama, dan masyarakat agar: menjaga ketenangan dan persaudaraan;tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi;tidak memotong atau menyebarluaskan pernyataan di luar konteks;tidak melakukan provokasi dan penghakiman di media sosial;tidak menjadikan persoalan ini sebagai bahan sensasi;

menghormati proses hukum; dan

mengedepankan tabayun, adab, ukhuwah, serta kemaslahatan umat.

TAAT berdiri untuk keadilan, kepastian hukum, penghormatan terhadap ulama, marwah Tebuireng, dan persatuan Nahdlatul Ulama.

Kami tegaskan:

Alumni Tebuireng tidak akan tinggal diam ketika kiai Tebuireng menghadapi proses hukum. TAAT akan hadir, mengawal, dan mengambil langkah hukum secara tegas sesuai aturan.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.***

TIM ADVOKASI DAN PENGAWALAN HUKUM ALUMNI TEBUIRENG (TAAT)

Koordinator,

MIRWANSYAH, S.H., M.H.

Advokat | Alumni Tebuireng

 

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Sisir Jalan Protokol dan Bagikan Masker kepada Warga & Pengendara

rmrbnews.com, PEKANBARU, Senin, 22 Agustus 2026 — Kabut asap yang terus menyelimuti Kota Pekanbaru pada malam hari menjadi perhatian jajaran Polda Riau. Kondisi tersebut mendorong tim Blue Light Patrol untuk meningkatkan patroli sekaligus memberikan edukasi dan membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan warga.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim Blue Light Patrol Polda Riau yang dipimpin AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H., melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru. Salah satu lokasi yang disambangi yakni kawasan depan Purna MTQ, di mana personel membagikan masker kepada pengendara sepeda motor yang melintas.

Tak hanya membagikan masker, personel juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan, terutama saat harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang kurang baik.

Tim Blue Light Patrol kemudian terus menyisir sejumlah jalan protokol Kota Pekanbaru dan menyambangi pusat-pusat keramaian. Kehadiran personel tidak hanya bertujuan memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana untuk berinteraksi langsung dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila tidak ada keperluan yang penting dan mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah. Kita sama-sama mengetahui kondisi Kota Pekanbaru saat ini, sehingga menjaga kesehatan dan keselamatan menjadi hal yang sangat penting,” ujar AKP Fajri Sentosa.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang memang harus beraktivitas di luar rumah, agar tetap menggunakan masker dan memperhatikan kondisi kesehatan.

“Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, kami mengimbau agar tetap menggunakan masker dan menjaga kondisi kesehatan. Kami dari kepolisian akan terus hadir memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Putra, warga Jalan Tengku Bey, Kecamatan Marpoyan Damai, menyampaikan apresiasi atas kepedulian jajaran Polantas Polda Riau yang hadir langsung di tengah masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polantas yang sudah hadir dan peduli kepada masyarakat. Pembagian masker ini sangat membantu, apalagi dengan kondisi udara seperti sekarang. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ujar Putra.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap situasi di lapangan sekaligus upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Blue Light Patrol tidak hanya kita arahkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Ketika kita melihat kondisi udara yang kurang baik, personel harus hadir memberikan edukasi dan kepedulian, salah satunya dengan membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Dirlantas juga mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melakukan aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan yang penting. Bagi yang memang harus bepergian, gunakan masker dan tetap utamakan keselamatan. Kami akan terus melakukan patroli dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan Blue Light Patrol, Polda Riau terus memperkuat pendekatan preventif, humanis dan edukatif dengan menghadirkan personel secara langsung di tengah masyarakat. Polisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi serta perlindungan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polda Riau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan perhatian dan kepedulian bersama, guna mewujudkan Kota Pekanbaru yang aman, tertib, sehat dan kondusif.(***)

 

Batin Sengeri Gelar Aksi Damai Menutup Jalan Akses Perusahaan Karna Selalu Ingkar Janji

rmrbnews.com, Pelalawan-Sejumlah warga dari Batin Sengeri lakukan aksi damai dengan menutup jalan koridor PT Arara Abadi, aksi ini dipicu karena pihak perusahaan yang selalu mengulur waktu kesepakatan antara Batin Sengeri dengan perusahaan yang memiliki areal HTI di areal Batin Sengeri Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Aksi damai warga yang terdiri dari kemenakan dan anak kemenakan batin sengeri pada Senin, (24/8/2026).

Puluhan warga turut hadir meminta solusi baik buat batin sengeri.Mereka melakukan pemblokiran jalan dengan cara membangun portal besi untuk menghadang kendaraan perusahaan yang melintas.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy S menyampaikan agar menjalankan perundingan dengan baik, lakukan musyawarah dengan kepala yang dingin untuk mencari solusi. Ia juga menyampaikan bahwa negara menjamin warga untuk menyampaikan pendapat tetapi haruslah dengan baik dan kondusif, sebagai pertimbangan mari kita jaga investasi di desa kita, karna semua untuk kebaikan bersama, terang Kapolsek.

Batin Sengeri H. Samsari AS menuturkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dari pihak Kemenakan, anak kemenekan Batin Sengeri kepada pihak PT Arara Abadi karna selalu ingkar janji dan terkesan ingin mempermainkan pihak batin. Banyak kekecewaan yaitu dalam musyawarah selama ini, bila ada mulai kata kesepakatan, perusahaan sengaja mengganti pengurusnya dan selalu sengaja mengulur waktu hasil kesepakatan.

Menurut Samsari, mereka bukan tak bisa berbuat bila sudah kecewa, dengan akumulasi kekecewaan selama ini makanya jalan akses kami tutup. Dengan adanya janji perusahaan PT. Arara Abadi yang diwakili Hendri Panjaitan yang berjanji bahwa manajemen akan memberikan solusi pada 3 September 2026.

Ia juga menuntut tidak agar tanah batin sengeri berjumlah 2.090 hektar dikembalikan dan semua fee kayu panen haruslah berjumlah 2.090 hektar bukan seperti yang disampaikan hanya 700 hektar. Untuk sementara ini portal kita buka akantetapi bukan kita bongkar, menunggu kesepakatan di bulan September, ujar Batin Sengeri Samsari.

Sosial Cummunity PT. Arara Abadi Hendri Panjaitan menuturkan bahwa semua aspirasi telah diterima perusahaan dari pihak Batin Sengeri.

Ia berjanji akan melaksanakan musyawarah terbaik di pada waktu kesepakatan yang telah ditentukan yakni 3 September 2026, pungkas Hendri.

Diakhir aksi damai antara pihak Batin Sengeri dengan pihak perusahaan PT. Arara Abadi sepakat akan melakukan musyawarah kembali pada Kamis, 3 September 2026. Lalu dari pihak batin yang dihadiri sekitar ratusan orang bersepakat membubarkan diri dengan sukarela membuka sementara portal.**

Tim

LAKIP Dinas Koperasi Bengkalis 2025: Target Terlampaui, Anggaran Rendah Terserap, Laporan Malah Bertolak Belakang

BENGKALIS – Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025 milik Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bengkalis memunculkan sejumlah pertanyaan terkait konsistensi data, efektivitas penggunaan anggaran, hingga tindak lanjut temuan audit.

Hasil penelaahan terhadap dokumen resmi tersebut menunjukkan adanya kontradiksi mencolok antara Ringkasan Eksekutif dan bagian Penutup laporan.

Pada Ringkasan Eksekutif disebutkan bahwa secara keseluruhan sasaran kinerja tahun 2025 telah tercapai. Bahkan indikator koperasi aktif disebut melampaui target yang ditetapkan. Namun pada bagian Penutup, laporan justru menyatakan sasaran Perjanjian Kinerja tahun 2025 tidak tercapai karena keterbatasan anggaran.

Perbedaan kesimpulan dalam satu dokumen resmi pemerintah ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas evaluasi kinerja yang disampaikan kepada publik.

Di sisi lain, Dinas Koperasi mencatat capaian yang cukup tinggi pada indikator koperasi aktif. Dari target 34 persen, realisasi mencapai 47,91 persen atau setara 140 persen capaian kinerja. Sementara program pembinaan UMKM juga melampaui target dengan realisasi 294 pelaku usaha dari target 286 pelaku usaha.

Namun capaian tersebut berbanding terbalik dengan realisasi anggaran. Program pengembangan UMKM hanya mampu menyerap Rp136,96 juta dari pagu Rp354,68 juta atau sekitar 38,62 persen. Ironisnya, dalam analisis efisiensi, program tersebut justru dinyatakan “tidak efisien”.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai metode pengukuran kinerja yang digunakan. Sebab secara umum, pencapaian target yang tinggi dengan penggunaan anggaran lebih rendah biasanya dianggap sebagai indikator efisiensi.

Tidak hanya itu, laporan juga mengakui masih tingginya jumlah koperasi tidak aktif di Kabupaten Bengkalis. Sayangnya, dokumen tersebut tidak merinci berapa jumlah koperasi aktif, tidak aktif, maupun koperasi yang dibubarkan sepanjang tahun 2025.

Persoalan lain muncul pada aspek pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dinas mengakui sebagian besar temuan masih belum ditindaklanjuti. Bahkan dalam laporan disebutkan adanya kendala berupa dokumen yang sulit ditemukan atau sudah hilang.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.

Dari sisi anggaran, Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis memperoleh pagu sebesar Rp11,28 miliar pada tahun 2025. Namun hingga akhir tahun, realisasi anggaran tercatat hanya Rp9,47 miliar atau 83,94 persen. Dengan demikian masih terdapat sekitar Rp1,81 miliar anggaran yang tidak terserap.

Hingga berita ini disusun, sejumlah pertanyaan masih memerlukan penjelasan resmi dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, terutama terkait inkonsistensi isi laporan, rendahnya serapan anggaran program UMKM, serta tindak lanjut temuan audit yang disebut masih bermasalah.

Untuk menjaga asas keberimbangan, media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis terkait seluruh temuan dan analisis yang disampaikan dalam pemberitaan ini.