DPRD Ambon Dorong Parkir Apung Jadi Percontohan Parkir Digital Non Tunai

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan bahwa Parkir Apung di kawasan Mardika diharapkan menjadi proyek percontohan penerapan sistem parkir digital non tunai di Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan Far-Far saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, 20 Januari 2026.

Menurutnya, pengelolaan Parkir Apung secara digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan kota.

“Parkir apung ini nantinya kita harapkan menjadi parkir percontohan untuk penetapan parkir digital non tunai,” ujar Far-Far.

Ia optimistis pengelolaan parkir digital dapat berjalan dengan baik, mengingat ketersediaan sumber daya manusia pada Dinas Perhubungan Kota Ambon, khususnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir.

“Kami sangat yakin dan optimis, dengan SDM yang ada hari ini, parkir apung bisa dikelola secara profesional, sehingga pendapatan dari sektor ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan,” jelasnya.

Far-Far menambahkan, optimalisasi sektor parkir menjadi semakin penting mengingat kebijakan pemerintah pusat yang dalam dua tahun terakhir melakukan pengurangan dana transfer ke daerah.

“Dengan kondisi fiskal seperti ini, kita dituntut untuk kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah, salah satunya melalui pengelolaan parkir yang tertib dan digital,” katanya.

Terkait kesiapan operasional, Far-Far menyebutkan bahwa fasilitas fisik Parkir Apung hampir rampung. Saat ini hanya tersisa pemasangan portal masuk dan keluar kendaraan.

“Kami dorong supaya secepatnya bisa diaktifkan. Dari hasil kunjungan kemarin, pembangunannya hampir selesai,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pengaktifan Parkir Apung juga merupakan bagian penting dari penataan kawasan Mardika, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

DPRD Kota Ambon berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini dengan memanfaatkan lahan parkir yang telah disediakan, serta tidak lagi memarkir kendaraan di sembarang tempat.

“Kita ingin ketika lahan parkir sudah disiapkan, masyarakat parkir di tempat itu. Jangan lagi ada parkir liar, karena ini hanya akan membiasakan praktik parkir ilegal dan memotivasi juru parkir ilegal untuk terus beroperasi,” ujarnya.

Meski demikian, Far-Far menegaskan bahwa penerapan parkir digital harus dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat agar terbiasa dengan sistem baru tersebut.

“Kita ingin semua bergeser ke parkir digital, tapi harus ada tahapan. Ada fase sosialisasi dan pengenalan supaya masyarakat bisa beradaptasi,” jelasnya.

Untuk tahap awal, Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong agar penerapan parkir digital non tunai difokuskan pada zona-zona parkir progresif.

“Zona progresif inilah yang kita harapkan sudah bisa diimplementasikan penuh dengan sistem parkir digital,” pungkas Far-Far.

DPRD Kota Ambon menilai keberhasilan Parkir Apung sebagai percontohan parkir digital akan menjadi fondasi penting bagi penataan perparkiran kota yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan ke depan.(LM01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *