Ketua Komisi III DPRD Ambon Dorong Dukungan Bank Maluku–Malut untuk Persampahan dan Digitalisasi Retribusi

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Ambon dan Bank Maluku Malut, khususnya dalam mendukung penanganan persampahan dan percepatan digitalisasi sistem retribusi daerah.

Hal tersebut disampaikan Hary Putra Far-Far usai audiensi Komisi III DPRD Kota Ambon bersama jajaran Direksi Bank Maluku–Malut, Selasa (20/1/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kerja komisi, baik melalui agenda on the spot, rapat dengar pendapat, maupun rapat kerja sebelumnya.

“Kami diterima langsung oleh Pak Direktur beserta jajaran. Dalam agenda silaturahmi ini, ada beberapa substansi penting yang kami bicarakan, terutama terkait kondisi fiskal daerah dan kebutuhan mendesak Kota Ambon,” ujar Far-Far.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penanganan persampahan di Kota Ambon. Menurut Far-Far, proses penanganan sampah dari hulu hingga hilir, sebagaimana visi dan misi Wali Kota Ambon, membutuhkan dukungan nyata dari berbagai pihak, termasuk Bank Maluku–Malut.

“Dari hasil evaluasi, armada yang difasilitasi pemerintah daerah ternyata masih belum mencukupi. Tadi Pak Direktur menyampaikan komitmen Bank Maluku untuk membantu satu unit mobil pick-up yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam proses penanganan sampah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa Kota Ambon sebagai ibu kota provinsi seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar setiap kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga tetap memprioritaskan Bank Maluku–Malut sebagai bank daerah yang juga menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kota Ambon.

Far-Far juga menyoroti langkah inovatif Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon yang telah membayarkan upah buruh melalui rekening Bank Maluku–Malut. Menurutnya, hal ini menjadi contoh konkret terwujudnya simbiosis mutualisme antara pemerintah daerah dan bank daerah.

Selain isu persampahan, Komisi III DPRD Kota Ambon turut mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya sistem pembayaran retribusi. Far-Far menilai, di tengah perkembangan zaman saat ini, pemerintah daerah tidak bisa lagi bergantung pada sistem manual atau konvensional.

“Kami sangat membutuhkan M-Post milik Bank Maluku. Saat kami mencoba langsung di Parkir Apung, sistemnya berjalan real-time dan sangat luar biasa,” ungkapnya.

DPRD berharap M-Post tidak hanya diterapkan pada Parkir Apung, tetapi juga diperluas ke berbagai jenis retribusi daerah. Tujuannya untuk menghindari kebocoran pendapatan, memungkinkan pemantauan transaksi selama 24 jam, serta memberikan data potensi riil pendapatan daerah secara akurat.

“Khusus untuk perparkiran, terutama zona progresif, kami berharap sudah tidak lagi manual. Pembayaran harus melalui kartu uang elektronik atau kartu debit,” tegas Far-Far.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mengapresiasi komitmen Bank Maluku–Malut yang akan menyerahkan satu unit mobil pick-up melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Tak hanya itu, Far-Far menyinggung rencana pembagian dividen Bank Maluku–Malut pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kota Ambon sebagai salah satu pemegang saham diperkirakan akan menerima dividen sekitar Rp8 hingga Rp9 miliar, tergantung hasil laba bersih dan keputusan RUPS.

“Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk terus mendorong kerja sama yang saling menguntungkan. Pemerintah Kota Ambon wajib mendukung Bank Maluku–Malut, dan sebaliknya Bank Maluku–Malut juga mendukung penuh seluruh program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan digitalisasi dan transaksi keuangan,” pungkasnya.

Dengan sinergi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Kota Ambon, dan Bank Maluku–Malut, diharapkan pengelolaan persampahan dan sistem retribusi daerah ke depan semakin transparan, modern, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(LM01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *