Komisi I DPRD Ambon Desak Langkah Konkret Pemkot Tuntaskan Raja Definitif di Enam Negeri
Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur dari Pemerintah Kota Ambon untuk segera menuntaskan pengangkatan raja definitif atau Kepala Pemerintah Negeri (KPN) di enam negeri yang hingga kini masih mengalami kekosongan kepemimpinan adat.
Hal tersebut disampaikan Aris Soulisa saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat terakhir Komisi I bersama Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Kota Ambon, telah dibahas sejumlah langkah dan upaya yang seharusnya sudah mulai dikonkretkan oleh pemerintah daerah.
“Sampai hari ini masih ada enam negeri di Kota Ambon yang belum memiliki raja definitif. Ini yang tersisa dan perlu segera ditindaklanjuti secara serius,” ujar Soulisa.
Menurutnya, Komisi I DPRD Kota Ambon berharap Pemerintah Kota Ambon dapat bersikap lebih proaktif agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Ia mengingatkan bahwa kekosongan kepemimpinan adat berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merusak tatanan sosial di masyarakat.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk merusak tatanan. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.
Soulisa menekankan bahwa dorongan percepatan pengangkatan raja definitif murni berasal dari aspirasi masyarakat adat di masing-masing negeri, bukan kepentingan kelompok maupun individu tertentu.
“Ini tuntutan masyarakat, bukan titipan dari siapa pun. Pemerintah kota sebenarnya sudah menyiapkan berbagai aspek, tetapi memang masih ada unsur-unsur keterhambatan yang membuat proses ini belum tuntas,” jelasnya.
Ia menilai, sejauh ini langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon masih bersifat kebijakan sementara untuk meredam dinamika di masyarakat, namun belum menyentuh penyelesaian substantif terhadap akar persoalan.
Terkait keterlambatan tersebut, Soulisa menyatakan bahwa Komisi I belum mengambil langkah tegas, namun membuka peluang untuk kembali memanggil Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon guna meminta penjelasan secara rinci.
“Kami akan memanggil Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan untuk menjelaskan apa saja yang harus disiapkan, langkah-langkah apa yang sudah dan akan dilakukan, serta upaya konkret dalam penyelesaian raja-raja definitif ini,” katanya.
Sebagai informasi, enam negeri di Kota Ambon yang hingga kini belum memiliki raja definitif (KPN) adalah Seilale, Amahusu, Tawiri, Hative Besar, Paso, dan Rumah Tiga.
Komisi I DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini agar pengangkatan raja definitif dapat segera terealisasi sesuai ketentuan hukum dan adat yang berlaku, demi menjaga stabilitas sosial, kepastian pemerintahan, serta keharmonisan masyarakat di tingkat negeri.(LM01)