Komisi I DPRD Kota Ambon Siap Bedah Dugaan Pelanggaran Regulasi di Mahia Lewat RDP
Ambon,LensoMerah.com –Wiliam Pieter Mairuhu, Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap secara terbuka berbagai dugaan persoalan tata kelola pemerintahan di Dusun Mahia melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait.
Hal tersebut disampaikan Mairuhu usai rapat Komisi I DPRD Kota Ambon dengan perwakilan masyarakat Mahia, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, masyarakat menyampaikan unsur ketidakpercayaan terhadap kinerja kepala dusun karena dinilai tidak menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku, khususnya terkait proses pemilihan kepala dusun serta pemilihan RT/RW.
“Dari keterangan yang kami terima, ada dugaan pelaksanaan kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, terutama dalam proses pemilihan RT dan RW,” ujar Mairuhu
Tak hanya itu, Komisi I juga menemukan indikasi persoalan pada aspek pengelolaan anggaran. Mailuhu menyebutkan, terdapat perbedaan antara peruntukan anggaran yang ditetapkan dalam Alokasi Dana Desa (ADD) dengan realisasi di lapangan.
“Dari sisi anggaran, ternyata ada yang tidak sesuai. Apa yang ditetapkan di ADD berbeda dengan pelaksanaan di lapangan. Ini yang nanti akan kita bedah secara detail di RDP,” tegasnya.
Mairuhu menekankan bahwa saat ini Komisi I baru mendengar keterangan sepihak dari perwakilan masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD akan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah negeri, perangkat dusun, kecamatan, hingga instansi teknis lainnya, agar persoalan ini dapat dikaji secara objektif dan berimbang.
“Nanti teman-teman media juga kami undang dalam RDP, supaya semuanya terbuka dan transparan. Kita akan dengarkan semua pihak,” katanya.
Ia menjelaskan, fokus utama dalam RDP nantinya meliputi tiga hal, yakni regulasi pemilihan kepala dusun, mekanisme pemilihan RT, serta pengelolaan dan penggunaan anggaran RT.
Mairuhu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal, masyarakat Mahia menilai kepala dusun bersikap arogan dan tidak mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
“Keputusan diambil sepihak dan kemudian dipaksakan untuk diikuti. Ini yang membuat kepercayaan masyarakat hilang,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, selain perwakilan masyarakat negeri Mahia, turut hadir pula tiga ketua RT yang menyampaikan langsung keluhan mereka kepada Komisi I DPRD Kota Ambon.
Dirinya berharap, pada saat RDP nanti, masyarakat dapat bersikap terbuka dan menyampaikan seluruh fakta secara jujur agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum.
“DPRD pasti membela rakyat, tetapi rakyat yang sesuai dengan regulasi hukum, bukan berdasarkan suka atau tidak suka. Rekomendasi yang kami keluarkan harus berpijak pada aturan,” pungkasnya.(LM01)