Komisi II DPRD Ambon Fokus Optimalisasi Pajak Penerangan Jalan Lewat Koordinasi dengan PLN
Ambon,LensoMerah.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menegaskan bahwa kunjungan dan komunikasi intensif Komisi II dengan PLN difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi daerah, khususnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan Laturiuw saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, 20 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa awalnya Komisi II telah mengundang pihak PLN untuk menghadiri rapat resmi di DPRD. Namun karena pihak PLN belum sempat hadir, Komisi II mengambil inisiatif untuk menyurati PLN dan melakukan kunjungan langsung.
“Surat awalnya kami sampaikan ke pihak PLN di Galala. Karena belum sempat hadir dalam rapat, maka Komisi II justru menyurat kembali dan kami yang datang langsung ke sana,” jelas Laturiuw.
Menurutnya, fokus utama kunjungan tersebut adalah persoalan pajak dan retribusi, mengingat Komisi II bermitra langsung dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon. Dalam konteks itu, Pajak Penerangan Jalan menempati posisi tertinggi sebagai kontributor penerimaan pajak daerah.
“Pajak Penerangan Jalan adalah yang paling besar kontribusinya. Dalam satu tahun, nilainya berada di kisaran Rp36 hingga Rp37 miliar,” ungkapnya.
Komisi II DPRD Kota Ambon juga menyoroti adanya penambahan kapasitas daya listrik di Ambon. Dari informasi yang diterima, kapasitas yang sebelumnya berada di kisaran 40 megawatt kini meningkat menjadi sekitar 60 megawatt, bahkan daya mampu disebut mencapai sekitar 80 megawatt.
“Hipotesa kami sederhana, jika terjadi penambahan kapasitas daya, maka seharusnya ada dampak signifikan juga terhadap peningkatan pajak penerangan jalan,” ujar Laturiuw.
Namun demikian, ia mengakui bahwa realisasi penerimaan pajak juga sangat bergantung pada para pengguna jasa, yakni masyarakat. Selain itu, kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik turut mempengaruhi besaran pajak yang dibayarkan.
“Kalau ada diskon, otomatis jumlah yang dibayarkan masyarakat berkurang, dan ini berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN juga menyampaikan berbagai tantangan pelayanan yang masih mereka hadapi. Salah satunya terkait persoalan lingkungan, khususnya penebangan pohon yang berada dekat atau bersentuhan langsung dengan jaringan listrik.
“Mereka menyampaikan bahwa butuh juga dukungan dan partisipasi DPRD, terutama dalam hal penanganan lingkungan yang bersentuhan langsung dengan jaringan mereka,” jelas Laturiuw.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Ambon berencana menggelar rapat kerja bersama pihak-pihak terkait. Rapat tersebut tidak hanya akan berfokus pada peningkatan pajak dan retribusi daerah, tetapi juga membahas kinerja dan kualitas layanan PLN di Kota Ambon.
“Kami ingin mengetahui secara detail apa saja problem layanan PLN yang masih terjadi di Kota Ambon. Dari kelembagaan DPRD, khususnya Komisi II, kami ingin memberikan kontribusi pemikiran agar setiap persoalan bisa dicari solusi dan diselesaikan bersama,” pungkasnya.
DPRD Kota Ambon menilai sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan PLN menjadi kunci penting untuk menjaga kualitas pelayanan kelistrikan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah demi mendukung pembangunan Kota Ambon secara berkelanjutan.(LM01)