Komisi III DPRD Ambon Pastikan Penataan Terminal dan Pelabuhan Enrico Berjalan, Pasar Mardika Disiapkan Jadi Wajah Kota

Ambon,LensoMerah.com – Komisi III DPRD Kota Ambon memastikan proses penataan kawasan Terminal, Pasar, dan Pelabuhan Enrico di Mardika terus berjalan sesuai visi dan misi Wali Kota Ambon. Hal ini ditegaskan anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, usai melakukan kunjungan lapangan (on the spot), Rabu (14/1/2026).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Dinas Perhubungan yang digelar pada pukul 11.00 WIT. Setelah rapat, komisi langsung turun ke lapangan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sebagaimana mestinya.

“Tujuan utama kami adalah memastikan terminal difungsikan sesuai peruntukannya. Ini sejalan dengan komitmen DPRD dan visi misi Pak Wali Kota. Dari hasil kunjungan, kami melihat sudah ada progres yang cukup baik,” ujar Hary.

Menurutnya, kawasan Mardika ke depan harus menjadi wajah Kota Ambon, sehingga penataan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Terminal yang bersih, tertib, dan teratur menjadi barometer utama dalam mewujudkan kawasan tersebut sebagai pusat aktivitas kota yang nyaman.

“Kawasan ini akan dikembangkan menjadi area terintegrasi. Parkir harus ditata dengan baik, pedagang juga harus diatur dengan baik. Tujuan akhirnya adalah menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di terminal dan pasar,” jelasnya.

Selain terminal, Komisi III DPRD juga menyoroti kondisi Pelabuhan Enrico. Hary menegaskan bahwa pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan rakyat yang harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata mengejar pendapatan daerah.

“Pelabuhan Enrico ini pada prinsipnya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Tidak boleh ada pungutan atau biaya lain di luar ketentuan yang sudah diatur. Pelayanan kepada pengguna pelabuhan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga menerima masukan dari bidang kelautan terkait perlunya penjabaran regulasi mengenai tarif retribusi tambat. Selama ini, retribusi tersebut kerap menjadi keluhan masyarakat karena belum adanya klasifikasi yang jelas.

“Ini menjadi catatan penting. Kita perlu melihat apakah secara regulasi memungkinkan adanya klasifikasi tarif agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Hary.

Ia menambahkan, meskipun dari aktivitas pelabuhan terdapat potensi pendapatan asli daerah (PAD), namun hal tersebut tidak boleh menggeser fungsi utama pelabuhan sebagai fasilitas pelayanan publik. Ke depan, DPRD bersama Pemerintah Kota Ambon akan mendorong pemenuhan infrastruktur yang masih kurang serta penambahan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

Hary mengakui, penataan kawasan Mardika bukan pekerjaan mudah karena melibatkan banyak aktivitas dan kepentingan, mulai dari pedagang, sopir angkot, tukang ojek, hingga pengunjung pasar.

“Penanganan kawasan ini tidak bisa instan. Tapi yang penting, setiap bulan harus ada progres. Pemerintah Kota sudah melaksanakan kewajibannya, dan kami di DPRD akan terus mengawasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penataan dengan menaati aturan yang telah ditetapkan, khususnya pedagang dan pengunjung pasar.

“Kami minta pedagang tidak lagi berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan. Pengunjung juga harus parkir di area yang sudah disediakan. Kalau ini dilakukan bersama-sama, maka terminal bayangan dan parkir liar bisa dihilangkan, kemacetan berkurang, dan aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar,” imbaunya.

Komisi III DPRD Kota Ambon memastikan kunjungan lapangan ke kawasan Mardika akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk dukungan terhadap program Wali Kota Ambon. Selain Mardika, DPRD juga melakukan kunjungan ke Pasar Arumbai untuk memastikan penataan pasar berjalan seiring dengan upaya pembenahan kawasan strategis kota.

“Target utama kami jelas, Mardika harus menjadi wajah Kota Ambon yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua,” pungkas Hary.(LM01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *