Komisi III DPRD Ambon Tekankan Tanggung Jawab Pemkot dan Peran Warga Jaga Kebersihan Kota
Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan pentingnya peran Pemerintah Kota Ambon dalam menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota sebagai bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Far-Far saat diwawancarai pada Senin (12/1/2026). Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kota Ambon secara konsisten mendorong Pemerintah Kota Ambon agar menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal, terutama yang berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan hidup warga.
“Kami terus mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Kebersihan dan kenyamanan kota merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hary.
Meski demikian, ia menekankan bahwa upaya menjaga kebersihan kota tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat memiliki peran yang sangat menentukan dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Kami berharap seluruh masyarakat Kota Ambon turut menjaga kebersihan dan kenyamanan kota ini. Jika kota sudah bersih, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus kalesang lingkungan tempat kita hidup,” tegasnya.
Hary juga menyoroti nilai budaya lokal sebagai fondasi penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menilai, budaya masyarakat Ambon yang menjunjung tinggi kebersihan telah mengakar sejak lama dan harus terus dipertahankan sebagai bagian dari jati diri daerah.
“Budaya orang Ambon itu bersih, orang bilang neces. Ini bukan hal baru, tetapi sudah menjadi bagian dari identitas kita,” tambahnya.
Melalui pernyataan tersebut, Komisi III DPRD Kota Ambon berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Ambon diharapkan terus berkembang sebagai kota yang bersih, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warganya.(LM01)