KRI Teluk Palu-523 Sandar di Ambon, Dukung Operasi Trisula Jaya-26 Pengamanan Perbatasan RI–PNG
Ambon,LensoMerah.com – Satu unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) kembali merapat di Dermaga Ksatriaan Tawiri, Komando Daerah Angkatan Laut IX (Kodaeral IX), Kota Ambon, Maluku. Kali ini, KRI Teluk Palu-523 sandar pada Rabu pagi (14/1/2026), setelah sebelumnya KRI Banjarmasin-592 lebih dahulu tiba.
KRI Teluk Palu-523 berada di bawah jajaran pembinaan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) dan dikomandani oleh Letnan Kolonel Laut (P) Barkah Ardianto. Kapal tersebut tengah melaksanakan tugas dalam Operasi Trisula Jaya-26 sebagai unsur angkutan laut pendukung Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Papua Nugini (PNG) Mobile Kewilayahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam pelayaran tersebut, KRI Teluk Palu-523 mengangkut sebanyak 900 personel Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Kewilayahan TA 2026 yang terdiri dari prajurit Batalyon Infanteri 744/IX/Udayana dan Batalyon Infanteri 136/XIX/Tuah Sakti.
Di tempat terpisah, Komandan Kodaeral IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh prajurit KRI Teluk Palu-523 dan personel Satgas Pamtas di “Ambon Bumi Para Raja”.
Dalam pesannya, Dankodaeral IX menekankan pentingnya mengedepankan faktor keselamatan personel maupun material selama pelaksanaan operasi, mengingat tugas pengamanan perbatasan merupakan amanah strategis negara yang menuntut kesiapsiagaan dan profesionalisme tinggi.
Proses sandar dan penerimaan kapal (merplug) berlangsung dengan tertib dan aman. Sejumlah pejabat Kodaeral IX turut hadir, di antaranya Komandan Satuan Patroli Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtiyas, Kepala Dinas Kesehatan Kodaeral IX Letkol Laut (P) Akhmad Effendy Kurniansyah, Kasubbag Kesla Rumkit, Paur Silmil Akun, serta Pleton Merplug Kodaeral IX.
Kehadiran KRI Teluk Palu-523 di Ambon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran Operasi Trisula Jaya-26 sekaligus menegaskan peran strategis TNI AL dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(LM01)