Pemotongan TKD Tekan Kinerja Pemkot Ambon, DPRD Ingatkan Prioritas Infrastruktur dan Kesejahteraan ASN
Ambon,LensoMerah.com – Pemotongan Tambahan Penghasilan Daerah (TKD) sebagai dampak kebijakan efisiensi fiskal pemerintah pusat dinilai memberikan pengaruh signifikan terhadap kinerja Pemerintah Kota Ambon. Dampak tersebut terutama dirasakan pada sektor pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Penilaian itu disampaikan Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam wawancara pada Rabu (21/1/2026).
Lucky menjelaskan, pemotongan TKD tidak hanya berdampak pada belanja modal, tetapi juga memengaruhi sejumlah pos pengeluaran lainnya, seperti perjalanan dinas dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Akibat keterbatasan fiskal tersebut, Pemerintah Kota Ambon saat ini hanya mampu membayarkan TPP sebesar 50 persen dari nilai normal.
Kondisi tersebut, lanjut Lucky, kemudian disiasati melalui kebijakan pengaturan pola kerja ASN, yakni tiga hari bekerja di kantor dan dua hari bekerja dari rumah sebagai bagian dari langkah efisiensi tambahan.
“Pemotongan ini merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi investasi dan transfer ke daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Suka atau tidak suka, semua daerah merasakan dampaknya, termasuk Kota Ambon,” ujar Lucky.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini berada di pundak wali kota dan wakil wali kota yang harus tetap merealisasikan janji-janji politik kepada masyarakat di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Ia mengungkapkan, terdapat 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon yang harus terus diperjuangkan. Program-program tersebut mencakup penyediaan air bersih, pembangunan dan perbaikan jalan, penerangan jalan umum, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penataan drainase.
“Program prioritas itu adalah janji politik kepada masyarakat. Infrastruktur seperti jalan raya, kawasan pantai, sungai, teluk, hingga drainase tetap wajib diperhatikan meskipun kondisi fiskal terbatas,” tegasnya.
Lucky menambahkan, TPP pada dasarnya bukan komponen gaji wajib ASN, melainkan diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Namun sebagai bentuk kebijakan dan keberpihakan kepada aparatur, pemerintah kota tetap menyalurkannya meski hanya separuh dari nilai normal.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk selalu siap melakukan intervensi cepat apabila terjadi kondisi force majeure, seperti banjir atau longsor, yang membutuhkan respons anggaran secara mendesak.
Ia menilai, sejumlah program infrastruktur yang sebelumnya dirancang dalam proyeksi beberapa tahun ke depan kini harus disesuaikan secara lebih realistis dengan kondisi fiskal yang ada.
“Kegiatan yang sudah diskenariokan harus diatur ulang dan dikerjakan sesuai kemampuan keuangan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer yang tersedia,” jelasnya.
Selain itu, Lucky menyinggung adanya dana insentif atau penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Ambon, termasuk bantuan bernilai puluhan miliar rupiah, yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong belanja modal infrastruktur.
Menurutnya, seluruh sumber pendanaan—baik berupa dana insentif, transfer daerah, maupun PAD—harus dikelola secara optimal, transparan, dan tepat sasaran.
“Tugas kita bersama adalah mengontrol dan memastikan skala prioritas anggaran. Yang paling bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, itulah yang harus diutamakan,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah tekanan fiskal yang kuat, keberpihakan anggaran serta keberanian mengambil keputusan strategis menjadi kunci agar pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ambon tetap berjalan secara berkelanjutan.(LM01)