Marwah Melayu di Ujung Tanduk: Gedung LAM Bukit Batu Rusak, Pengurus dan DPRD Disentil

Bukit Batu — Kondisi Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Bukit Batu yang berdiri di kawasan Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut kian memprihatinkan. Bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi simbol marwah adat Melayu itu kini tampak terbengkalai, tidak terawat, dan nyaris kehilangan fungsinya sebagai pusat kegiatan adat.

Dari hasil pantauan di lapangan, kerusakan terlihat di berbagai bagian gedung. Cat dinding mengelupas, sejumlah fasilitas pendukung mengalami kerusakan, serta lingkungan sekitar tampak kumuh dan tidak terurus. Kondisi ini sangat kontras dengan gedung LAM di tingkat kabupaten yang berdiri lebih megah dan representatif sebagai simbol budaya Melayu.

Tokoh Gerakan Anak Melayu Laskar RMRB Kabupaten Bengkalis mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia menilai bangunan yang berdiri di kawasan bersejarah seharusnya mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

“Gedung ini berdiri di Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut dan memiliki nilai sejarah yang tinggi. Sangat disayangkan jika dibiarkan terbengkalai tanpa perhatian,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat ketimpangan dalam perhatian terhadap pelestarian adat Melayu. Gedung bersejarah di tingkat kecamatan justru terabaikan, sementara pembangunan simbol adat di pusat pemerintahan terlihat lebih diprioritaskan.

“Ini ironi. Yang memiliki nilai sejarah justru terbengkalai, sementara yang di pusat tampak megah. Ini menunjukkan belum adanya keadilan dalam perhatian terhadap adat Melayu,” tegasnya.

Kritik juga diarahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari daerah pemilihan Bukit Batu yang dinilai belum menunjukkan kepedulian nyata terhadap kondisi tersebut.

“Sebagai wakil rakyat, mereka harus peka. Jangan hanya hadir saat seremonial, tetapi juga memperjuangkan keberlanjutan aset adat di daerah,” tambahnya.

Selain itu, sorotan juga tertuju pada internal kepengurusan LAM Bukit Batu. Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis menilai sekretaris LAM Bukit Batu lebih fokus mengurusi kegiatan seni budaya, sementara kondisi gedung dan marwah LAMR Bukit Batu justru terabaikan.

“Sekretaris LAM Bukit Batu dinilai lebih fokus pada kegiatan seni budaya, sementara gedung dan marwah LAMR Bukit Batu terbengkalai. Hal ini sangat disayangkan oleh Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.

Kekecewaan juga disampaikan langsung oleh Ketua Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis terhadap sikap Sekretaris LAM Bukit Batu. Ia menilai adanya kurangnya penghargaan terhadap peran organisasi Melayu yang selama ini turut menjaga marwah adat di daerah.

“Ketua Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis sangat menyayangkan sikap Sekretaris LAM Bukit Batu yang dinilai tidak menghargai kami selaku organisasi Melayu di Kabupaten Bengkalis. Padahal, kami hadir sebagai bagian dari elemen masyarakat yang peduli terhadap pelestarian adat dan marwah Melayu,” tegasnya.

Ia menambahkan, seharusnya ada sinergi dan komunikasi yang baik antara pengurus LAM dengan organisasi Melayu lainnya, bukan justru terkesan mengabaikan.

“Seharusnya kita saling merangkul, bukan berjalan sendiri-sendiri. Jika komunikasi tidak dibangun dengan baik, maka upaya menjaga marwah adat Melayu akan semakin lemah,” lanjutnya.

Dalam pernyataan yang lebih tegas, Ketua Laskar Melayu RMRB juga menekankan bahwa makna Melayu tidak boleh dipersempit hanya pada kegiatan seremonial semata.

“Melayu itu bukan hanya menari dan bernyanyi. Bukit Batu ini dikenal dengan sejarah Datok Laksamana, pejuang dan laskar pendekar. Nilai perjuangan itu yang harus dihidupkan kembali,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peran lembaga adat seharusnya hadir dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar aktivitas simbolik.

“Jangan hanya menari dan bernyanyi, tapi juga harus bernyali memperjuangkan nasib masyarakat, khususnya di Bukit Batu,” tambahnya dengan nada tegas.

Desakan masyarakat kini semakin kuat agar dilakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi fisik bangunan maupun tata kelola organisasi LAM di tingkat kecamatan.

Menurutnya, tanpa pengurus yang aktif dan bertanggung jawab, perbaikan gedung hanya akan menjadi solusi sementara.

“Perbaikan harus total. Gedungnya diperbaiki, pengurusnya juga harus dievaluasi. Kalau tidak, kondisi seperti ini akan terus berulang,” katanya.

Selain mengandalkan anggaran pemerintah, masyarakat juga mendorong adanya kerja sama dengan pihak swasta dan dunia usaha melalui skema yang transparan.

Desakan juga ditujukan kepada LAM Kabupaten Bengkalis agar lebih responsif terhadap kondisi tersebut.

“LAM kabupaten harus turun tangan. Ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol marwah Melayu yang harus dijaga bersama,” tutupnya.

Masyarakat berharap langkah cepat segera diambil. Jika tidak, Gedung LAM Bukit Batu akan terus menjadi simbol keterabaian terhadap warisan sejarah dan identitas adat Melayu di Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut.

Gedung LAM Bukit Batu Terabaikan di Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut: Pemerintah, DPRD, dan Lembaga Adat Dinilai Abai

RMRB – Bukit Batu — Kondisi Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Bukit Batu yang berdiri di kawasan Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut kian memprihatinkan. Bangunan yang sarat nilai sejarah dan menjadi simbol marwah adat Melayu tersebut kini terbengkalai, tidak terawat, dan nyaris kehilangan fungsi sebagai pusat kegiatan adat.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kerusakan di berbagai sisi bangunan. Cat dinding mengelupas, fasilitas pendukung rusak, serta lingkungan sekitar tampak kumuh. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Gedung LAM di tingkat kabupaten yang berdiri megah dan representatif sebagai ikon budaya Melayu.
Tokoh Gerakan Anak Melayu Laskar RMRB Khusus Kabupaten Bengkalis mengaku miris melihat kondisi tersebut.
“Gedung ini berdiri di Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut dan punya nilai sejarah tinggi. Sangat disayangkan jika ikon adat seperti ini justru terbengkalai tanpa perhatian serius,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan ketimpangan perhatian dalam pelestarian adat Melayu. Gedung yang memiliki akar sejarah kuat di tingkat kecamatan justru terabaikan, sementara pembangunan simbol adat di pusat pemerintahan terlihat jauh lebih diperhatikan.
“Ini ironi. Yang punya nilai sejarah justru terbengkalai, sementara yang di pusat tampak megah. Ini menunjukkan belum adanya keadilan dalam perhatian terhadap adat Melayu,” tegasnya.
Kritik juga diarahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari daerah pemilihan Kecamatan Bukit Batu yang dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi gedung tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka respek dan peka melihat kondisi ini. Jangan hanya hadir saat seremonial, tapi juga memperjuangkan keberlanjutan aset adat di daerahnya,” lanjutnya.
Tak hanya itu, desakan publik kini semakin menguat. Masyarakat meminta agar dilakukan perbaikan secara menyeluruh, tidak hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada tata kelola dan kepengurusan LAM di tingkat kecamatan yang dinilai tidak berjalan optimal.
Menurutnya, tanpa pengurus yang aktif dan responsif, gedung yang telah diperbaiki sekalipun berpotensi kembali terbengkalai.
“Perbaikan harus total. Gedungnya diperbaiki, pengurusnya juga harus dievaluasi. Kalau tidak, masalah ini akan terus berulang,” katanya.
Selain bergantung pada anggaran pemerintah, masyarakat juga mendorong adanya terobosan dengan melibatkan pihak swasta dan dunia usaha melalui skema kerja sama yang transparan.
Desakan juga ditujukan kepada LAM Kabupaten Bengkalis agar lebih responsif dan tidak tinggal diam terhadap kondisi Gedung LAM di Kecamatan Bukit Batu.
“LAM kabupaten harus turun tangan. Ini bukan sekadar bangunan, tapi simbol marwah Melayu yang harus dijaga bersama,” tutupnya.
Masyarakat berharap langkah cepat dan nyata segera diambil. Jika tidak, Gedung LAM Bukit Batu dikhawatirkan akan terus menjadi simbol keterabaian—bukan hanya terhadap bangunan bersejarah, tetapi juga terhadap nilai adat dan identitas Melayu di Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut