Lurah Okura Diduga Tabrak Perwako No.46 Tahun 2025, Sejumlah Warga Ancam Boikot Pemilihan 03

rmrbnews.com, – Polemik pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Okura semakin memanas. Lurah setempat diduga mengambil kebijakan yang bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 46 Tahun 2025, sehingga memicu penolakan dari warga, khususnya di RW 03.

Warga menilai proses pemilihan tidak berjalan sesuai ketentuan yang mengatur prinsip transparansi, partisipasi, serta persyaratan administratif calon. Bahkan, ancaman boikot mencuat apabila tahapan tetap dilanjutkan tanpa mengacu pada aturan yang berlaku.

Sebelumnya, salah seorang warga telah secara resmi menyampaikan surat sanggahan/bantahan kepada panitia pemilihan RW, Lurah Okura, serta Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Surat tersebut mempersoalkan salah satu kandidat RW 03 berinisial SR yang diduga melampaui batas usia sebagaimana diatur dalam Perwako Nomor 46 Tahun 2025.

“Kalau syarat dasar saja sudah tidak terpenuhi, bagaimana proses ini bisa dianggap sah? Ini berpotensi cacat hukum sejak awal,” ungkap warga kepada sejumlah media, pada Kamis (30/04/2026).

Secara hukum, penyelenggaraan pemilihan RW wajib tunduk pada:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Perwako Nomor 46 Tahun 2025 sebagai aturan teknis yang mengikat seluruh pihak.

Menanggapi polemik ini, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru turut angkat bicara dengan sikap tegas. Mereka menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang menyimpang dari aturan.

“Lurah, panitia pemilihan RW, camat, maupun Kabag Hukum Pemko Pekanbaru wajib patuh pada Perwako. Jangan membuat aturan sendiri. Perwako adalah produk hukum yang telah ditetapkan melalui prosedur resmi dan harus dijalankan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar.

Pernyataan tersebut memperkuat posisi warga bahwa setiap pelanggaran terhadap Perwako berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum administratif, bahkan dapat menggugurkan hasil pemilihan.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kelurahan Okura terkait dugaan pelanggaran tersebut. Warga RW 03 menegaskan, mereka tidak menolak pemilihan, namun menuntut agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Jika tidak diindahkan, warga memastikan akan menghentikan proses pemilihan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.***

PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit II Sungai Pakning Apresiasi Dukungan Bea Cukai Bengkalia Dalam Kepabeanan

Sungai Pakning, 24 April 2026 – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit II Sungai Pakning memberikan apresiasi kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis atas dukungan dan pelayanan prima di bidang kepabeanan yang telah mendukung kelancaran operasional perusahaan.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangka kunjungan Bea Cukai Bengkalis ke Pertamina Sungai Pakning melalui kegiatan customs visit customer, yang bertujuan untuk mendukung kelancaran proses bisnis industri dalam negeri (industry assistance). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan sektor industri.

Dalam kunjungan tersebut, Kilang Sungai Pakning juga menerima apresiasi dari Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis atas pencapaian status AEO serta penghargaan atas komitmen perusahaan dalam menjaga tingkat kepatuhan yang tinggi di bidang kepabeanan.

Selain itu, dilakukan diskusi terkait penegasan kesiapan layanan kepabeanan selama 24 jam penuh (24/7), guna memastikan pelayanan tetap optimal, termasuk saat kedatangan kapal pada dini hari. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi biaya tambahan seperti demurrage serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

Sebagai bagian dari penguatan sinergi yang telah terbangun, Kilang Sungai Pakning juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bengkalis atas dukungan dan pelayanan yang responsif selama ini dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan.

Pjs Manager Production RU II Sungai Pakning menyampaikan,
“Kami mengapresiasi dukungan dan pelayanan prima yang diberikan oleh Bea Cukai Bengkalis. Sinergi yang terjalin selama ini sangat membantu kelancaran operasional kilang, khususnya dalam memastikan proses kepabeanan berjalan efektif. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat ke depannya untuk mendukung keberlanjutan industri dalam negeri.”

Sinergi yang terbangun menjadi fondasi penting dalam mendukung operasional kilang sekaligus memastikan standar kepabeanan yang unggul sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap industri nasional.**

Rusli Efendi Tenaga Ahli Utusan Khusus Presiden RI Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026

rmrbnews.com, JAKARTA — Dukungan terhadap pelaksanaan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini datang dari Dr. H. Rusli Effendi, S.Pd.I., S.E., M.Si., yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI).

Dukungan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan perwakilan panitia bersama Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Panglima Barisan Muda Laskar Melayu Bersatu (LMB) Nusantara Indra Gunawan, SE bersama Tega Maulana Fitra, S.IP pada senin (28/04/2026) dalam sebuah pertemuan diTempat kami dskusi tadi di Pusat Greend Pramuka City Jakarta yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebudayaan.

Dr. Rusli Effendi yang didampingi Andrigo S sos M ikom Bidang Kesenian PMRI dan Khaidir Rahman (Humas) PMRI menegaskan bahwa kegiatan Kenduri Akbar Melayu Nusantara merupakan momentum strategis dalam memperkuat identitas budaya Melayu sekaligus mempererat persatuan masyarakat di tingkat nasional.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni budaya, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi nilai-nilai kearifan lokal Melayu yang sarat dengan filosofi persatuan, gotong royong, dan adab,” ujarnya.

Sebagai Ketua Umum Persatuan Masyarakat Riau Indonesia, ia juga menilai kegiatan ini sangat relevan dalam menjaga marwah budaya Melayu di tengah arus modernisasi. Menurutnya, peran organisasi masyarakat menjadi penting dalam memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.

Dr. Rusli Effendi juga menambahkan bahwa kegiatan berskala nasional seperti ini memiliki potensi besar dalam mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah, khususnya di Provinsi Riau sebagai salah satu pusat peradaban Melayu di Nusantara.

Lebih lanjut, Rusli Efendi yang merupakan Tenaga Ahli Utusan khusus Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan mempersiapkan kegiatan tersebut.

Menurutnya, sinergi antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta menjadi kunci utama suksesnya penyelenggaraan acara besar tersebut.

“Saya sangat mendukung penuh dan insyaallah turut hadir juga pada pelaksanaan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 yang bersempena hari jadi Provinsi Riau pada Agustus mendatang, yang di Taja oleh Barisan Muda Laskar Melayu Bijuangsa BM LMB Nusantara dan Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB).

Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga warisan budaya sekaligus memperkenalkannya ke kancah yang lebih luas,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari sisi pelestarian budaya maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 sendiri direncanakan akan menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pertunjukan seni dan budaya, bazar UMKM, hingga forum budaya yang melibatkan tokoh-tokoh Melayu dari berbagai daerah di Indonesia.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh nasional dan insan seni, kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu agenda budaya terbesar yang mampu mengangkat marwah Melayu di tingkat nasional maupun internasional.***

Pererat Sinergi, DPC RMRB Rohul Silaturahmi ke Polsek Tandun Bahas Program Penanaman Pohon

rmrbnews.com, Rokan Hulu — Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatau (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Tandun dalam rangka memperkuat sinergi sekaligus membahas rencana kegiatan penanaman pohon bersama.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dengan aparat kepolisian, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Tandun.

Ketua DPC RMRB Rohul Achiruddin S.Psi, Jumat (24/4/26) mengatakan bahwa program penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang saat ini membutuhkan perhatian bersama. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam.

“Kami ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Penanaman pohon ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk masa depan yang lebih hijau,” ujar Achir yang juga mahasiswa Magister Psikologi Universitas Medan Area.

Sementara itu, Kapolsek Tandun AKP Mike Kurniawan SH MH menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan lestari.

Kapolsek Tandun menambahkan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam pelaksanaan penanaman pohon, termasuk dalam mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Semoga kegiatan penanaman pohon nantinya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari lokasi penanaman, jumlah bibit pohon, hingga waktu pelaksanaan yang direncanakan dalam waktu dekat. Dihadiri Sekretaris DPC RMRB Rohul Pujianto, Kabid Humas RMRB Rohul Elisman Purba, Ketua PAC RMRB Tandun Erwinsyah dan Satgas PAC RMRB Tandun Budi.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara DPC RMRB Rohul dan Polsek Tandun dalam berbagai kegiatan positif, khususnya yang berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan.***

Rapat Koordinasi Penutupan Jembatan Sei Mesjid, Ditlantas Polda Riau Dorong Sinergi Pengaturan Lalu Lintas

rmrbnews.com, Dumai – Dalam rangka mengantisipasi dampak penutupan Jembatan Sei Mesjid pada ruas Jalan Dumai–Lubuk Gaung, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Pengkes Dinas Perhubungan Kota Dumai, Suprianto, S.Sos., M.A.P., dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kasat Lantas Polres Dumai IPTU Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Jasa Raharja, para Kabid Dishub, jajaran Sat Lantas Polres Dumai, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.

Dalam sambutannya, Suprianto menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk menyikapi kondisi kerusakan Jembatan Sei Mesjid yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik terhadap penanganan kerusakan jembatan ini. Penutupan yang akan dilakukan tentu berdampak pada mobilitas masyarakat, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas yang tepat serta sinergi antar instansi guna mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan,” ujar Suprianto.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif di lapangan.

“Melalui rapat ini, kami berharap tercipta kesepahaman bersama dalam menentukan langkah strategis, sehingga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di Kota Dumai tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Riau siap mendukung penuh langkah-langkah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama penutupan jembatan.

“Ditlantas Polda Riau akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dalam melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, termasuk penyiapan jalur alternatif guna meminimalisir dampak kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan penutupan dilakukan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan, dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan demi kelancaran bersama,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan foto bersama. Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan terkait rekayasa lalu lintas, pengalihan arus, serta langkah antisipatif lainnya guna meminimalisir gangguan mobilitas masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB, dengan situasi yang berlangsung aman dan kondusif.

Ditlantas Polda Riau melalui Subdit Kamsel menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya dalam menghadapi dinamika di lapangan akibat penutupan Jembatan Sei Mesjid.(***)

Kolaborasi Dunia Pendidikan, PT Arara Abadi Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan SMKN 3 Mandau

rmrbnews.com, MANDAU – APP Group region Riau Melalui unit usahanya yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri ( HTI ) PT. Arara abadi, Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan Sumberdaya Manusia dan vokasi siswa di masa depan dalam menyalurkan bakat dan minat potensi kerja di masa depan. Mou ini dilaksanakan pada Senin 20 April 2026 bertempat di Kantor PT Arara Abadi Pekanbaru yang dilakukan oleh Direktur PT Arara Abadi Edie haris MZ dan Kepala sekolah SMK 3 N Mandau Agus Subagiyo, ST.,M.Si

Dalam Kegiatan ini turut hadir juga Senior Expert APP Academy Dr. Budi Tjahyono, Kepala Rep. Office Wahyu, S.Hut., M.Ling. Turut hadir juga dari SMK N 3 Mandau dihadiri oleh Kepala Bidang Teknik Geomatika Devi Putri Agustina, ST dan Yuyun Royna Wati, M.Pd Wakil Kepala sekolah bidang Hubungan Industri. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kerjasama antara Perusahaan dan dunia pendidikan di bidang Kualitas SDM SMK Negeri 3 Mandau.

Dalam Sambutannya Direktur PT Arara Abadi Edie Haris MZ sangat menyambut kesepakatan kerjasama ini “kita sangat menyambut dengan semangat tentang kerjasama ini karena dengan adanya kesepakatan ini bisa menjadi wadah kolaborasi antara perusahaan dan dunia pendidikan. Apalagi Sekolah SMK N 3 Mandau ini berada tidak jauh di areal konsesi perusahaan kita. Tentunya ini akan menjadi pondasi dalam mewujudkan kompetensi di dunia kerja” ucapnya.

 

Kepala Sekolah SMK N 3 Mandau menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Unit usaha APP Group Regional Riau karena bersedia menjadi wadah untuk siswa dan siswinya. “Kami sangat berterimakasih kepada PT Arara Abadi karena kerja sama ini menjadi kesempatan emas bagi siswa dan siswi kami untuk mendapatkan ilmu yang sangat penting di dunia industri, apalagi fokuskita di jurusan Geomatika dan Teknik Alat Berat tentunya ini sangat membantu kami dalam pengembangan siswa dan siswi sekolah kami.ucapnya

Harapan kami juga kepada PT Arara abadi bisa menjadi guru Tamu dan Guru magang untuk menyelaraskan Kurikulum pendidikan di sekolah kami. tambahnya

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Senior Expert APP Academy Dr. Budi Tjahyono yang menegaskan kegiatan ini sangat bagus untuk menambah ilmu dan kecakapan potensi dari siswa siswi untuk dunia kerja di masadepan.***(adv)

Polemik Pemilihan RW di Okura Tak Kunjung Tuntas, Diduga Lurah Turut Hadiri Voting Kandidat yang Melebihi Batas Usia

rmrbnews.com, Pekanbaru – Polemik pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 03 di Kelurahan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, hingga kini belum menemukan titik terang. Proses demokrasi di tingkat masyarakat tersebut justru menuai sorotan tajam, setelah adanya dugaan pelanggaran aturan terkait batas usia kandidat yang tetap diloloskan dan bahkan diikutsertakan dalam proses voting.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat menilai pelaksanaan pemilihan RW 03 kali ini sarat kejanggalan. Pasalnya, dari beberapa kandidat yang maju, terdapat nama yang diduga telah melampaui batas usia sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025. Namun, alih-alih didiskualifikasi, kandidat tersebut justru tetap diikutsertakan dalam pemungutan suara.

Yang semakin memperkeruh suasana, Lurah Tebing Tinggi Okura Ryan Wibowo, S.STP., M.Si diketahui turut hadir dalam proses voting tersebut tanggal 16 April 2026. Kehadiran ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait netralitas dan komitmen pemerintah kelurahan dalam menegakkan aturan yang berlaku.

“Panitia pemilihan bahkan pihak yang berwenang lainnya terkesan memaksakan kandidat tersebut untuk bisa ikut serta, sehingga timbul asumsi dk masyarakat adanya kepentingan, tujuan serta maksud tertentu, ” ujar seorang tokoh masyarakat kepada media (20/04/2026).

Meski secara tegas Ketua Komisi I DPRD Pelanbaru Robin Eduar telah mengingatkan agar panitia tidak membuat aturan baru di luar ketentuan yang ada, kenyataannya di lapangan justru berbeda. Ia menegaskan bahwa Perwako merupakan produk hukum yang wajib dipatuhi. Apabila terdapat kandidat yang tidak memenuhi persyaratan, termasuk melampaui batas usia, maka pencalonannya seharusnya dibatalkan, bukan malah diloloskan melalui mekanisme voting.

“Perwako itu jelas dan mengikat. Kalau tidak sesuai, ya harus gugur. Tidak bisa ditafsirkan sendiri oleh panitia,” tegas Robin.

Masyarakat juga mempertanyakan sikap panitia pemilihan yang dinilai tidak tegas dalam menjalankan regulasi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat akar rumput.

Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru melalui instansi terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi proses pemilihan RW di Okura. Penegakan aturan secara tegas dinilai penting guna menjaga kondusivitas serta menjamin keadilan dalam proses demokrasi di lingkungan masyarakat.

Sementara Lurah Tebing Tinggi Okura Ryan Wibowo, S.STP., M.Si saat dikonfirmasi melalui selulernya di nomer 08126659xxxx, enggan memberikan keterangan. ***

Lewat RJ Kasus Penadahan Dihentikan Kejari Pekanbaru Dua Tersangka Bebas

rmrbnews.com. Pekanbaru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi menghentikan penuntutan perkara penadahan sepeda motor yang menjerat dua tersangka, Zul dan Endri Latif. Keduanya langsung menghirup udara bebas setelah kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ), Senin (20/4/2026).

Perkara ini berawal dari transaksi sepeda motor tanpa dokumen resmi di Jalan Perdagangan, Kecamatan Senapelan, pada Kamis (25/12/2025) pagi. Saat itu, Adi alias Gudik menawarkan satu unit Honda Beat kepada Zul dengan alasan membutuhkan biaya pengobatan orang tuanya.

Zul kemudian menghubungi Endri Latif, yang diketahui memiliki bengkel. Pada hari yang sama, Endri membeli sepeda motor tersebut seharga Rp1,8 juta. Seluruh uang hasil penjualan diserahkan kepada Adi.
Belakangan terungkap bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pencurian. Aparat kepolisian kemudian mengamankan Zul dan Endri pada 5 Februari 2026.

Sementara itu, Adi alias Gudik hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam proses hukum, jaksa sempat menjerat keduanya dengan Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penadahan.

Namun, Kejari Pekanbaru memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan. Penghentian penuntutan dilakukan setelah korban, Sam Mey Sumiati Hutahuruk, menyatakan sepakat berdamai dan memenuhi syarat penyelesaian melalui restorative justice.
Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). “Permohonan restorative justice telah disetujui dan penetapan hakim juga sudah terbit. Dengan demikian, penuntutan kami hentikan,” ujar Silpia.

Ia menambahkan, salah satu syarat utama dalam mekanisme RJ, yakni pengembalian barang bukti kepada korban, telah dipenuhi. “Sepeda motor sudah dikembalikan kepada korban dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai,” jelasnya.

Penghentian penuntutan tersebut dituangkan dalam surat ketetapan bernomor 2663 dan 2664 tertanggal 20 April 2026. Usai pembacaan keputusan, kedua tersangka langsung dibebaskan dari Rutan Kelas I Pekanbaru. Dengan demikian, perkara ini resmi ditutup melalui pendekatan keadilan restoratif.*

Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau

rmrbnews.com, PEKANBARU– Event Melayu Expo 2026 yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang oleh dua organisasi kemelayuan, Barisan Muda Laskar Melayu Bijungsa Nusantara dan Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) mendapat dukungan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada pertemuan Audiensi di Balai Adat Jalan Diponogoro, Pekanbaru. Senin (20/4/2026).

Rombongan yang hadir pada audiensi tersebut Panglima Barisan Muda Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara, Indra Gunawan beserta sekjend Tega Maulana Fitra dan Ketua Umum Laskar RMRB Akel Fernando beserta Ketua Laskar RMRB Provinsi Riau Putra Rezeky, yang disambut hangat Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, didampingi Datuk Syaifil Anuar dan Datuk Taufik Hidayat.

Dalam pertemuan tersebut, Indra Gunawan menyampaikan maksud audiensi untuk mempererat sinergi sekaligus meminta dukungan terhadap rencana kegiatan Melayu Nusantara Expo 2026 yang akan digelar pada Agustus mendatang.

“Kami mohon dukungan untuk mensukseskan sejumlah agenda, seperti Melayu Nusantara Expo, rekor MURI bertanjak, bazar UMKM, hingga seminar nasional,” ujarnya.

Selain itu, panitia juga merencanakan sejumlah kegiatan budaya, termasuk pertunjukan komedi menggunakan bahasa Melayu serta mengundang peserta dari Malaysia.

Senada dengan itu Ketua Umum Laskar RMRB Akel Pernando turut meminta dukungan dan tunjuk ajar dari LAMR agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan nilai-nilai adat Melayu.

“Tentunya kami selaku generasi muda memohon kesediaan LAMR untuk memberikan rekomendasi atas kegiatan ini, sebagaimana kita ketahui kami seluruh Laskar – Laskar yang ada di Provinsi Riau ini satu garis lurus tegak bersama LAMR, ” ujarnaya.

Sementara itu, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungan terhadap kegiatan yang bertujuan memperkuat budaya Melayu.

Ia juga memberikan masukan agar penggunaan bahasa Melayu diperkuat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

“Kami akan mendukung kegiatan ini, administrasi atau rekomendasi akan kami keluarkan untuk mendukung suksesnya acara ini.

Salah satu unsur utama Melayu adalah bahasa. Melayu hidup dan besar karena bahasa. Gunakan istilah Melayu dalam kegiatan yang ditaja,” pesan Datuk Seri Taufik. ***

Pelalawan Ukir Prestasi Nasional, Dipercaya Duduki Wakil Ketua Umum AKPSI

rmrbnews.com, JAKARTA – Kabupaten Pelalawan kembali menorehkan kebanggaan di tingkat nasional. Dalam agenda pelantikan kepengurusan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Kabupaten Pelalawan resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum.
Kehadiran Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, SH, dalam kegiatan tersebut menjadi representasi langsung komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan. Ia hadir mewakili Kabupaten Pelalawan dalam acara pelantikan yang berlangsung khidmat.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi mitigasi kekeringan lahan pertanian, sebagai tindak lanjut dari prediksi terjadinya kekeringan ekstrem pada tahun 2026 yang disampaikan oleh BMKG. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian RI dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di tengah tantangan perubahan iklim.
Acara berlangsung pada Senin, 20 April 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Penunjukan Kabupaten Pelalawan sebagai Wakil Ketua Umum AKPSI menjadi bukti nyata bahwa daerah ini memiliki peran strategis dalam pembangunan sektor perkebunan nasional, khususnya komoditas kelapa sawit. Selain itu, kepercayaan ini juga menjadi pengakuan atas kontribusi aktif Pelalawan dalam mendorong kemajuan daerah berbasis potensi sumber daya alam.
Dengan amanah baru ini, Kabupaten Pelalawan diharapkan semakin berperan aktif dalam merumuskan kebijakan, memperkuat kolaborasi antar daerah, serta menjadi garda terdepan dalam menghadapi tantangan sektor pertanian dan perkebunan di masa mendatang.
Prestasi ini sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Pelalawan di kancah nasional, sebagai daerah yang tidak hanya berkembang, tetapi juga mampu mengambil peran penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan.