Polres Bengkalis Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Mandau Kelola Lahan Jagung Program 1 Juta Hektar

BENGKALIS – MANDAU –  Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau terus aktif mendorong pengelolaan lahan produktif untuk program Gerakan Penanaman Jagung seluas 1 juta hektar bersama Polri.

Kegiatan pengelolaan lahan tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Karya RT 04 RW 02 Dusun Tanjung Sari, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si bersama personel Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah turun langsung melakukan pengecekan serta pendampingan terhadap pengelolaan lahan jagung yang dikelola oleh BUMDes Bathin Betuah bersama masyarakat setempat.

Adapun luas lahan yang dipersiapkan mencapai 29 hektar, dengan rincian 7,5 hektar telah ditanami jagung pipil merek Pioneer P32 Singa dan 21,5 hektar lainnya dalam tahap pengelolaan untuk penanaman berikutnya.

Program ini melibatkan sinergi antara Polri, Pemerintah Desa, BUMDes, dan masyarakat sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. Selain itu, Polsek Mandau juga membantu pengondisian penggunaan alat pertanian guna mempercepat proses pengolahan lahan dan penanaman jagung.

Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan produktivitas lahan masyarakat melalui pola tanam tumpang sari.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung yang telah ditanam sebelumnya terlihat tumbuh dengan baik dan diharapkan mampu memberikan hasil panen maksimal bagi masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Apel Pagi Berubah Haru, Aipda 20 Tahun Mengabdi Dipecat karena Desersi di Polres Bengkalis

BENGKALIS – Suasana apel pagi di halaman Polres Bengkalis, Senin (2/3/2026), mendadak berubah haru sekaligus tegas. Bingkai foto Aipda Asmadi disilangkan di hadapan seluruh personel—sebuah simbol bahwa statusnya sebagai anggota Polri resmi dicabut melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Anggota yang terakhir bertugas di Seksi Propam tersebut diberhentikan karena melakukan desersi, yakni meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 70 hari berturut-turut.

Teguran Keras Kapolres

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan pesan tegas kepada seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa prosesi PTDH bukan sekadar formalitas, melainkan peringatan keras agar setiap personel menjaga disiplin dan integritas.

“Bukan polisi yang butuh Anda, tapi Anda yang butuh polisi. Kalau sudah tidak tahan jadi polisi, silakan ajukan pengunduran diri. Itu lebih terhormat,” tegasnya di hadapan ratusan peserta apel.

Kapolres juga menyebutkan bahwa PTDH ini merupakan yang pertama sejak dirinya menjabat. Namun ia memastikan, sanksi serupa akan dijatuhkan kepada siapa pun yang mengabaikan sumpah jabatan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Ironi dari Propam

Kasus ini menjadi sorotan karena Aipda Asmadi berasal dari Seksi Propam—unit yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin internal kepolisian. Ironi tersebut menjadi refleksi mendalam bahwa pengawasan dan aturan tidak akan berarti tanpa komitmen pribadi setiap anggota.

“Jaga marwah institusi ini. Sayangi baju yang kalian pakai hari ini, karena belum tentu kalian bisa memakainya esok hari,” pesan Kapolres menutup amanatnya.

Alarm bagi Seluruh Personel

Bagi jajaran Polri, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa masa kerja panjang dan jabatan tidak menjamin kekebalan dari sanksi. Desersi tetaplah pelanggaran berat yang konsekuensinya jelas.

Prosesi PTDH tersebut bukan hanya menjadi catatan disiplin internal, tetapi juga alarm bagi seluruh personel agar tidak “main-main” dengan tanggung jawab. Di tubuh Polres Bengkalis, komitmen dan kedisiplinan kini kembali ditegaskan—tanpa toleransi bagi siapa pun yang meninggalkan tugas dan amanah.