Terdampak Pemotongan TKD, DPRD Ambon Dorong Kerja Sama Mitra untuk Digitalisasi Parkir
Ambon,LensoMerah.com – Pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Ambon berdampak pada penataan ulang perencanaan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perparkiran. Kondisi ini mendorong DPRD Kota Ambon untuk menyesuaikan kembali strategi pengelolaan parkir daerah.
Jika sebelumnya DPRD Kota Ambon mendorong agar pengelolaan parkir dilakukan sepenuhnya tanpa melibatkan pihak ketiga, kini pandangan tersebut mengalami penyesuaian. DPRD menilai, pengelolaan parkir menuju sistem elektronik atau non-tunai justru lebih efektif apabila melibatkan mitra atau pihak ketiga yang kompeten dan memiliki perangkat pendukung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menjelaskan bahwa perubahan sistem pengelolaan parkir tidak dapat dilakukan secara instan dalam waktu singkat karena membutuhkan berbagai persiapan teknis dan infrastruktur.
“Untuk mengganti mekanisme pengelolaan parkir tidak bisa dilakukan dalam satu tahun. Ada banyak hal yang harus disiapkan. Kita dorong digitalisasi, tetapi soal device kita minta agar ada kerja sama dengan mitra atau instansi lain yang sudah memiliki perangkat pendukung,” ujar Far-Far kepada wartawan di Ambon, Jumat (9/1/2026).
Menurut politisi Partai Perindo tersebut, kerja sama dengan mitra akan membantu Pemerintah Kota Ambon menghemat anggaran, mengingat pengadaan perangkat parkir elektronik membutuhkan biaya yang cukup besar.
Selain itu, DPRD menilai penerapan sistem parkir elektronik perlu dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, sejumlah titik parkir masih akan diberlakukan sistem pembayaran tunai guna memberikan waktu adaptasi bagi masyarakat.
“Zonasinya nanti dibagi. Ada zona parkir elektronik non-tunai, dan ada juga zona tunai. Harus ada pembiasaan ke masyarakat, tidak bisa langsung kita ganti total,” tegasnya.
Far-Far juga mengingatkan Pemerintah Kota Ambon agar mempersiapkan juru parkir yang kompeten dan profesional. Para juru parkir perlu dibekali bimbingan teknis terkait pengoperasian sistem parkir elektronik, serta didukung dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
“Perlu ada bimtek untuk juru parkir dan sosialisasi yang masif ke masyarakat. Jangan sampai sistemnya sudah ada, tetapi juru parkir tidak siap atau warga enggan menggunakan pembayaran non-tunai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila seluruh persiapan berjalan sesuai rencana dan tidak menemui kendala berarti, Kota Ambon ditargetkan siap menerapkan sistem parkir elektronik secara penuh pada tahun 2027 mendatang. (LM01)