Diduga Oknum ASN Makan dan Minum Terbuka di Roro Bengkalis, Laskar Melayu Angkat Bicara

BENGKALIS – Peristiwa yang menarik perhatian penumpang terjadi di atas kapal penyeberangan roro Bengkalis pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB. Di tengah padatnya penumpang yang menyeberang dan suasana bulan suci Ramadan, beberapa orang yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terlihat makan dan minum secara terbuka di area tempat duduk penumpang.

Berdasarkan keterangan sejumlah penumpang, rombongan tersebut diperkirakan berjumlah sekitar lima orang yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita. Mereka terlihat duduk santai di meja makan yang berada di area penumpang kapal.

Kondisi tersebut sontak menarik perhatian penumpang lain, mengingat saat itu mayoritas masyarakat yang berada di kapal sedang menjalankan ibadah puasa.

Salah seorang penumpang yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian tersebut sempat menjadi pembicaraan di antara penumpang yang berada di sekitar lokasi.

“Saat itu kondisi kapal cukup ramai. Kami melihat ada beberapa orang duduk santai di meja makan dan minum di siang hari. Beberapa penumpang hanya saling pandang dan membicarakannya pelan-pelan,” ujarnya.

Penumpang lainnya juga mengaku sempat merasa kurang nyaman dengan situasi tersebut, apalagi salah satu dari rombongan tersebut terlihat mengenakan jilbab.

“Bukan soal mereka makan atau tidak, mungkin saja mereka tidak berpuasa. Tapi kalau dilakukan secara terbuka di tengah penumpang yang mayoritas sedang berpuasa, tentu terasa kurang enak dilihat,” kata penumpang tersebut.

Menurut keterangan penumpang lain, setelah selesai makan, beberapa pria dari rombongan tersebut juga terlihat merokok di area yang masih dipadati penumpang.

Hal ini kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat yang berada di kapal saat itu.

Menanggapi peristiwa tersebut, Laskar Melayu RMRB Kabupaten Bengkalis turut menyampaikan keprihatinannya. Ketua Laskar Melayu RMRB menilai kejadian tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap situasi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami mendapat informasi bahwa ada sekitar lima orang yang diduga ASN, terdiri dari tiga pria dan dua wanita, duduk santai di meja lalu makan dan makan secara terbuka tanpa memperhatikan kondisi penumpang lain yang sedang berpuasa. Bahkan salah satu di antaranya terlihat mengenakan jilbab,” ujar Ketua Laskar Melayu RMRB.

Ia juga menyayangkan adanya laporan bahwa setelah selesai makan, beberapa pria dari rombongan tersebut merokok di hadapan penumpang lain.

“Lebih disayangkan lagi, setelah selesai makan, para pria tersebut dengan santainya merokok di depan penumpang yang sedang berpuasa. Hal seperti ini tentu dinilai kurang beretika, apalagi dilakukan di ruang publik,” tegasnya.

Ketua Laskar Melayu RMRB juga menegaskan bahwa Bengkalis merupakan daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu dan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ini adalah Kota Bengkalis, tanah Melayu. Masyarakat Melayu dikenal menjunjung tinggi adat dan nilai-nilai Islam. Karena itu kami berharap siapa pun yang datang ataupun menggunakan fasilitas publik di daerah ini dapat menghormati nilai-nilai yang dijunjung masyarakat tempatan,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan roro Bengkalis agar dapat saling menghargai, terutama selama bulan suci Ramadan.

“Kami meminta kepada masyarakat yang menggunakan jasa roro Bengkalis untuk saling menghargai kami sebagai warga tempatan. Bukan berarti melarang, tetapi mari sama-sama menjaga etika dan saling menghormati,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap manajemen kapal penyeberangan roro Bengkalis dapat memberikan perhatian terhadap kenyamanan penumpang, termasuk menjaga etika di ruang publik selama bulan Ramadan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kejadian tersebut. Peristiwa ini pun menjadi bahan perbincangan di kalangan penumpang yang berada di kapal pada saat kejadian

Di Balik Duka Laka Maut, Kepedulian Polisi Hadir untuk Keluarga Korban

rmrbnews com, Pekanbaru – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Suhardiman, korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan, tepatnya di Desa Kampung Pinang. Peristiwa tragis tersebut bahkan sempat mengundang perhatian luas masyarakat setelah video kejadian kecelakaan itu viral di media sosial.

Merespons cepat kejadian tersebut, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau langsung bergerak melakukan penanganan. Selain memproses kasus kecelakaan yang terjadi, kepolisian juga memastikan hak keluarga korban dapat segera diterima. Senin (09/03/26)

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, langsung melakukan koordinasi dengan pihak PT Jasa Raharja Riau agar santunan asuransi bagi korban kecelakaan dapat segera disalurkan kepada ahli waris.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara langsung kepada ibu almarhum bersama anak-anaknya yang kini harus melanjutkan kehidupan tanpa sosok kepala keluarga.

“Alhamdulillah hari ini kami dari Ditlantas Polda Riau bersama PT Jasa Raharja Riau secara langsung menyalurkan dana santunan asuransi jiwa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Santunan ini diterima langsung oleh ibu almarhum serta anak-anaknya,” ujar AKBP Galih Apria.

Ia juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga tersebut. Diketahui, almarhum Suhardiman merupakan tulang punggung keluarga yang setiap hari berjuang mencari nafkah dengan berjualan tisu keliling.

“Kami dari Ditlantas Polda Riau maupun pihak Jasa Raharja turut berdukacita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Almarhum adalah tulang punggung keluarga yang sehari-hari bekerja keras untuk menghidupi anak-anaknya. Untuk proses hukum kecelakaan ini juga sedang kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Dari keterangan ibu almarhum, diketahui Suhardiman telah lama berpisah dengan istrinya dan meninggalkan dua orang anak yang kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan ayah mereka.

Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen kemanusiaan, pihak kepolisian juga berupaya memberikan perhatian lebih kepada masa depan anak-anak almarhum.

“Kami akan berupaya memberikan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak almarhum. Apabila ada peluang untuk direkomendasikan bekerja di perusahaan, tentu akan kami bantu. Kebetulan salah satu anak laki-laki almarhum sudah lulus SMA, dan kami akan mencoba mencarikan solusi agar bisa membantu menopang kehidupan keluarga,” tambah AKBP Galih.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah kecelakaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

“Kami dari Ditlantas Polda Riau turut berdukacita sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan ini. Kehadiran kami bukan hanya dalam penanganan hukum semata, tetapi juga memastikan keluarga korban mendapatkan haknya melalui santunan dari Jasa Raharja. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik tragedi kecelakaan lalu lintas, ada keluarga yang kehilangan, ada anak-anak yang kehilangan sosok ayah, serta ada kepedulian yang hadir untuk meringankan beban mereka.(***)

Zamhur ST, MT, Pimpin KAPEMARY Kampar Periode 2026–2030

Kampar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Zamhur ST, MT, resmi memimpin Keluarga Alumni Pelajar dan Mahasiswa Riau–Yogyakarta (KAPEMARY) Kabupaten Kampar setelah terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di salah satu kafe di Bangkinang Kota, Sabtu malam (7/3/2026).

Dalam forum tersebut, Zamhur ST, MM secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum KAPEMARY Kampar untuk masa bakti 2026–2030.

Sejumlah tokoh yang tampak hadir di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi, ST, MM, MT, Anggota DPRD Kampar Agus Candra, S.IP, Naharuddin (Letkol TNI AU), Muliyas, S.Ag., MH Datuok Godang selaku Hakim Pengadilan Agama Batam, Helmi Cendra dari Pengadilan Agama, serta akademisi UIN Suska Pekanbaru Elfiandri.

Dalam sambutannya, Ketua Umum KAPEMARY Kampar demisioner Agus Candra menyampaikan rasa terima kasih atas kebersamaan seluruh pengurus dan anggota selama dua periode masa kepemimpinannya.

Ia berharap kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Zamhur mampu membawa organisasi alumni tersebut semakin berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

“Terima kasih atas kebersamaan seluruh pengurus KAPEMARY Kabupaten Kampar selama dua periode yang malam ini telah berakhir. Semoga kepengurusan yang baru mampu membawa organisasi ini menjadi lebih baik dan semakin berperan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut Hendri, KAPEMARY diharapkan dapat menjadi wadah yang memberikan dampak positif tidak hanya bagi para alumni, tetapi juga bagi masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kampar.

“KAPEMARY harus menjadi organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Selain itu, organisasi ini juga diharapkan dapat menjadi penerang bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi secara elegan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KAPEMARY Kampar terpilih Zamhur mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi alumni tersebut selama empat tahun ke depan.

Ia menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi bersama seluruh pengurus dan anggota agar KAPEMARY dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari seluruh keluarga besar KAPEMARY Kampar. Insya Allah bersama pengurus dan dukungan seluruh anggota, kita akan berupaya menjadikan KAPEMARY sebagai organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan bagi seluruh anggotanya,” ungkap Zamhur.

Melalui Musda ini, diharapkan KAPEMARY Kampar semakin solid dalam mempererat silaturahmi antar alumni serta memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kampar.

Semarak Ramadhan, Pemuda dan Pengurus Masjid Al-Huda Sungai Pakning Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

BENGKALIS- SUNGAI PAKNING – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ikatan Pemuda Gawar-Gawar dan Sekitarnya (IKAPEGAS) bersama Pemuda dan pengurus Masjid Al-Huda dengan menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat di Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan sosial tersebut dilakukan dengan membagikan ratusan paket takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan Masjid Al-Huda menjelang waktu berbuka puasa. Para pemuda terlihat antusias turun langsung ke jalan untuk menyerahkan takjil kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas.
Ketua IKAPEGAS, Zulfadli, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat silaturahmi di bulan yang penuh berkah.
“Ramadhan adalah momentum untuk berbagi dan memperkuat kebersamaan. Melalui kegiatan ini kami berharap dapat membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan agar dapat berbuka puasa tepat waktu,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Pemuda Masjid Al-Huda, Aditya Marrizky, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini juga menjadi sarana menumbuhkan semangat kebersamaan di kalangan generasi muda serta meningkatkan peran pemuda dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
“Alhamdulillah kegiatan ini mendapat dukungan dari para pemuda, pengurus masjid, serta masyarakat sekitar. Harapannya kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap bulan Ramadhan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Arma Wandi selaku Wakil Ketua IKAPEGAS yang juga merupakan anggota Laskar RMRB Bengkalis turut menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan berbagi takjil ini menjadi contoh nyata kepedulian pemuda terhadap masyarakat.


“Kami sangat bangga melihat semangat para pemuda dan pengurus masjid yang bersama-sama melaksanakan kegiatan sosial ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pemuda lainnya untuk melakukan hal-hal positif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Setelah kegiatan pembagian takjil, para pemuda dan pengurus masjid juga melaksanakan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut dengan lancar.
Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi aksi para pemuda yang dinilai membawa pesan kebaikan dan kepedulian di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan semangat berbagi dan kebersamaan di Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, terus terjaga serta menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk melakukan kegiatan positif di bulan Ramadhan.

Zamhur ST, MT, Pimpin KAPEMARY Kampar Periode 2026–2030

Kampar – media rmrb. Com Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Zamhur ST, MT, resmi memimpin Keluarga Alumni Pelajar dan Mahasiswa Riau–Yogyakarta (KAPEMARY) Kabupaten Kampar setelah terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di salah satu kafe di Bangkinang Kota, Sabtu malam (7/3/2026).

Dalam forum tersebut, Zamhur ST, MM secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum KAPEMARY Kampar untuk masa bakti 2026–2030.

Sejumlah tokoh yang tampak hadir di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi, ST, MM, MT, Anggota DPRD Kampar Agus Candra, S.IP, Naharuddin (Letkol TNI AU), Muliyas, S.Ag., MH Datuok Godang selaku Hakim Pengadilan Agama Batam, Helmi Cendra dari Pengadilan Agama, serta akademisi UIN Suska Pekanbaru Elfiandri.

Dalam sambutannya, Ketua Umum KAPEMARY Kampar demisioner Agus Candra menyampaikan rasa terima kasih atas kebersamaan seluruh pengurus dan anggota selama dua periode masa kepemimpinannya.

Ia berharap kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Zamhur mampu membawa organisasi alumni tersebut semakin berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

“Terima kasih atas kebersamaan seluruh pengurus KAPEMARY Kabupaten Kampar selama dua periode yang malam ini telah berakhir. Semoga kepengurusan yang baru mampu membawa organisasi ini menjadi lebih baik dan semakin berperan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut Hendri, KAPEMARY diharapkan dapat menjadi wadah yang memberikan dampak positif tidak hanya bagi para alumni, tetapi juga bagi masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kampar.

“KAPEMARY harus menjadi organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Selain itu, organisasi ini juga diharapkan dapat menjadi penerang bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi secara elegan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KAPEMARY Kampar terpilih Zamhur mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi alumni tersebut selama empat tahun ke depan.

Ia menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi bersama seluruh pengurus dan anggota agar KAPEMARY dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari seluruh keluarga besar KAPEMARY Kampar. Insya Allah bersama pengurus dan dukungan seluruh anggota, kita akan berupaya menjadikan KAPEMARY sebagai organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan bagi seluruh anggotanya,” ungkap Zamhur.

Melalui Musda ini, diharapkan KAPEMARY Kampar semakin solid dalam mempererat silaturahmi antar alumni serta memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kampar.

HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan

rmrbnews com, Pelalawan – Tak ada ibu yang tidak ingin melihat anak-anaknya bahagia saat Hari Raya Idul Fitri tiba. Namun bagi sebagian keluarga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, membeli pakaian baru untuk anak-anak menjadi hal yang sulit diwujudkan.

Seperti kisah seorang janda yang akrab disapa Teteh, yang harus membesarkan lima orang anak seorang diri. Sehari-hari ia bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan. Bahkan, rumah yang ditempatinya pun masih berstatus kontrakan yang harus dibayar setiap bulan. Kesedihan dan air mata itu sempat membuatnya tak mampu membelikan pakaian baru untuk anak-anaknya menjelang Lebaran. Namun di bulan suci Ramadan ini, harapan itu akhirnya datang.

HT Group hadir membawa kebahagiaan dengan mengajak keluarga kurang mampu untuk berbelanja pakaian baru sekaligus memberikan bantuan sembako, Jumat (6/3/2026).

Terlihat jelas senyum bahagia dari wajah sang ibu saat melihat anak-anaknya bisa memilih dan mengenakan pakaian baru. Momen tersebut menjadi kebahagiaan sederhana namun sangat berarti bagi keluarga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

 

Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Owner HT Group, H. Husni Tamrin, SH, yang turut didampingi oleh istrinya Hj. Rohani Tamrin. Ia menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga apa yang diberikan dapat sedikit meringankan beban mereka, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Husni Tamrin.

Dalam kegiatan tersebut, para penerima bantuan tidak hanya menerima sembako, tetapi juga diajak langsung memilih pakaian yang mereka butuhkan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak selama kegiatan berlangsung. Para penerima bantuan terlihat sangat bersyukur dan terharu atas perhatian yang diberikan.

HT Group berharap kegiatan berbagi seperti ini dapat terus dilakukan dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk ikut peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial diharapkan mampu menjadi jembatan yang mempererat hubungan antara masyarakat dan para pelaku usaha yang ingin berkontribusi bagi lingkungan sekitarnya.***

RDP Kelompok Tani Sawit Medang Kampai Dengan DPRD Kota Dumai Gagal Lagi

rmrbnews.com, DUMAI – Gagal lagi dan Gagal lagi..Bukti nyata bahwa Dewan perwakilan Rakyat kota Dumai [ DPRD ] tidak serius menerima atau menampung Aspirasi warga Masyarakat terbukti tidak terlaksananya hearing kemarin, yang semula di jadwalkan hearing pada hari kamis tgl 05/03/2026 kembali lagi mengalami penundaan dengan alasan bermacam macam dari pihak perwakilan rakyat kota Dumai /DPRD.Jumat,[06/03/2026.]

FORUM KOMUNIKASI PETANI SAWIT MEDANG KAMPAI [ FKPSMK] yang semula telah mengajukan RDP dari bulan Desembar 2025 kemarin hingga saat ini belum terjadwalkan oleh DPRD kota Dumai.Sangat oronis sekali, lembaga yang seharusnya bisa menerima Aspirasi atau tempat pengaduan warga Masyarakat,yang saat ini banyaknya masalah perkebunan kelapa sawit dan Agraria khususnya di medang kampai dan umumnya di kota Dumai.

Seperti pengajuan awal hearing dari kelompok tani tersebut hanya ingin membahas KSO,Plasma dan CSR sangat miris rasanya, sebagai warga Masyarakat medang kampai tadinya berharap banyak Terhadap perwakilan legislatif dari dapil masing masing tetapi yang di dapat hanya kekecewaan.dan pada kenyataannya perwakilan rakyat ini tidak bisa di harapkan sebagai penyambung Aspirasi di kantor gedung milik rakyat tersebut.

Seperti keterangan yang di himpun media ini beberapa hari kemarin.ketua ketua kelompok tani di medang kampai kemarin, yakni Saudara Welly chandra dan Rahmat mengatakan ke media ini, kita tidak bisa berharap kepada perwakilan rakyat atau DPRD karena persoalan seperti ini saja mereka tidak mampu menampung Aspirasi warga Masyarakat medang kampai,katanya.

Masih keterangan dari pengurus pengurus kelompok tani dan tokoh masyarakat di medang kampai kemarin,kalau seperti ini perwakilan rakyat yang kita pilih, sama sekali tidak mewakili rakyat dan tidak bermanfaat bagi warga.kita sebagai warga harus betul betul melihat kedepannya siapa saja yang harus kita pilih nanti 4 tahun kedepan duduk di DPRD, supaya jangan mengalami kejadian seperti kita saat ini,ujar mereka.

Kegagalan mereka sebagai anggota legislatif yakni salah satunya contoh nyata. harapan warga kelompok tani bisa mempertemukan pihak pemerintah kota dumai dan pengusaha kebun kelapa sawit dengan warga kelompok tani di gedung DPRD Namun nihil hasilnya.

Tim media ini juga memperoleh informasi dari pengurus perwakilan MASPERA LKLH kota Dumai yakni Ahmad Rajali Hs kemarin, tentang gagalnya RDP tersebut ia mengatakan begini, sebagai perwakilan rakyat seyogianya DPRD itu sebagai penyambung lidah warga masyarakat dengan pengusaha perkebunan sawit,bukan malah melindungi pengusaha.justru seharusnya Berpihaklah pada rakyatnya.ini salah satu bentuk Kegagalan yang di buat oleh DPRD kota Dumai saat ini,ujarnya.

Masih dari perwakilan MASPERA LKLH,seharusnya perwakilan rakyat ini harus betul betul menerima Aspirasi masyarakatnya karena kita tahu di kota dumai ini masih sangat banyak di temukan persoalan Agraria/pertanahan ķetidak pastian hukum begitu juga perkebunan kelapa sawit yang belum di tertibkan dan di tata sesui undang undang,lanjutnya.

Beberapa bulan yang lalu di bulan Desembar 2025 kelompok tani masyarakat medang kampai ini telah melakukan Demonstrasi damai di kantor walikota dumai dan kantor DPRD. menuntut pemerintah kota Dumai banyaknya ketidak jelasan PT Agrinas Palma dalam sistem proses KSO, plasma dan TJSL,karena kelompok tani ini Tahu betul apa yang terjadi di medang kampai dan tempat lain di kota dumai,warga kelompok tani tersebut menuntut ke pemerintah kota Dumai,supaya hak hak warga masyarakat seperti plasma sesui UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pasal 58 Ayat 1 mewajibkan perusahaan Perkebunan yang memiliki usaha izin perkebunan untuk memberikan atau memfasilitasi hak warga 20 persen.Begitu Juga TJSL[ Tanggung Jawab sosial lingkungan] Sesui UU No 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas,pasal 74 Setiap perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam termasuk perkebunan wajib mengeluarkan 2 persen dari hasil laba pertahun untuk di berikan ke warga Masyarakat di daerah operasionalnya.khususnya perkebunan kelapa sawit yang berda di medang kampai serta sungai sembilan dan umumnya kota Dumai.

Ironisnya hingga saat ini masyarakat belum pernah menikmati hasil hasil tersebut dan di duga di nikmati oleh pengusaha nakal dan oknum oknum tertentu.

Media ini kemarin sempat memperoleh informasi bahwa RDP yang di jadwalkan oleh DPRD kota Dumai mengalami penundaan sempat berkali kali,dengan alasan yang tidak jelas dari pihak DPRD Komisi ll.

Hingga saat ini warga kelompok tani dan warga masyarakat medang kampai masih menunggu informasi kelanjutan tuntutan mereka.

Pengurus kelompok tani dan media ini sudah berusaha menghubungi ketua komisi ll melalui WhatsApp 08..75xx..xxxx hingga berita ini di terbitkan namun tidak ada jawaban dan bungkam.***[Tim ]

Polsek Bukit Batu Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu di Sei Pakning, Urine Positif Methamphetamine

BENGKALIS – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H.I (32) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Juliandi.

Petugas kemudian bergerak menuju Jalan Jenderal Sudirman Gang Nelayan, Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik diduga berisi sabu, satu unit handphone merek Oppo, satu bundel plastik bening pembungkus sabu, serta satu kotak rokok merek On Bold.

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Batu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan positif mengandung methamphetamine (+),” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polsek Bukit Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi Humas menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pria Diduga Terlibat Narkotika di Sei Pakning

BENGKALIS – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial S (27) dan Z.A (41) bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

“Penangkapan dilakukan di tepi jalan samping Wisma Ratu, Jalan Jenderal Sudirman, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” ujar Juliandi.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Saat berada di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap keduanya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone Samsung, satu unit handphone Oppo, serta satu lembar kertas yang dilakban warna hitam,” jelasnya.

Kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua tersangka dan hasilnya menunjukkan positif methamphetamine (+).

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh penyidik Polsek Bukit Batu dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

rmrbnews.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan.

PKS tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Selasa (3/3).

Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.**

 

 

SiaranpersOJk