BPJS Kesehatan–GoTo Perkuat Perlindungan JKN bagi Mitra Pengemudi Gojek
Ambon,LensoMerah.com – BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua pihak, Senin (12/1/2026).
Kerja sama ini bertujuan memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, seiring meningkatnya peran sektor ekonomi digital dalam kehidupan masyarakat.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial bagi pekerja di era digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek beserta keluarganya dipastikan memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja sektor informal, termasuk pekerja berbasis platform digital.
“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital. Tujuannya agar mereka memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan dan tidak ada mitra yang tertinggal dari perlindungan dasar kesehatan,” jelasnya.
Dalam mendukung kemudahan layanan, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN. David menuturkan, aplikasi tersebut memungkinkan peserta mengambil antrean online, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan.
“Dalam mengakses layanan kesehatan, peserta JKN kini cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak perlu lagi membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.
“Kolaborasi ini masuk dalam aspek melindungi. Bersama BPJS Kesehatan, kami memberikan jaminan kesehatan bagi mitra terbaik kami agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa dibayangi kekhawatiran di jalan,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari cuaca ekstrem hingga potensi kecelakaan lalu lintas, menjadikan aspek kesehatan sebagai kebutuhan mendasar.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa bagi Mitra Juara Gojek atau mitra berstatus penuh waktu dengan kinerja terbaik, iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung perusahaan setiap bulan.
“Kami ingin memastikan para mitra dapat bekerja tanpa rasa cemas terhadap biaya kesehatan yang tidak terduga saat sakit. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan manfaat nyata bagi mitra Gojek,” tutupnya.(LM01)