BPJS Ketenagakerjaan Ambon Dorong Insan Media Jadi Agen Edukasi Perlindungan Pekerja

Ambon,LensoMerah.com – BPJS Ketenagakerjaan Ambon menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk insan media, dalam kegiatan edukasi yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (15/1/2026).

Paparan materi disampaikan oleh Joy Pangeranto Manalu dari BPJS Ketenagakerjaan Ambon, yang menyebutkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban negara untuk memberikan informasi dan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Kami diundang oleh OJK untuk menyampaikan sosialisasi terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada rekan-rekan media. Media memiliki tingkat aktivitas dan risiko kerja yang tinggi, sehingga perlindungan ini menjadi sangat penting,” ujar Joy.

Ia menjelaskan bahwa masih banyak pekerja, termasuk insan pers, yang belum sepenuhnya memahami manfaat dan cakupan program BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kegiatan edukasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

“Tujuan kami bukan hanya agar rekan-rekan media memahami manfaat program ini, tetapi juga agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat luas melalui pemberitaan dan kanal informasi media,” jelasnya.

Joy menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan mencakup berbagai jenis pekerjaan, baik formal maupun informal, sehingga seluruh pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial.

Menurutnya, insan media memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi karena memiliki jaringan yang luas dan akses langsung kepada publik.

“Kami berharap apa yang kami sampaikan hari ini tidak berhenti di ruang ini saja, tetapi dapat disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga mereka paham pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Joy juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Ambon untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepesertaan pekerja di Kota Ambon.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri agar setiap pekerja di daerah dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja,” pungkasnya.(LM01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *