Pererat Sinergi, DPC RMRB Rohul Silaturahmi ke Polsek Tandun Bahas Program Penanaman Pohon

rmrbnews.com, Rokan Hulu — Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatau (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Tandun dalam rangka memperkuat sinergi sekaligus membahas rencana kegiatan penanaman pohon bersama.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dengan aparat kepolisian, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Tandun.

Ketua DPC RMRB Rohul Achiruddin S.Psi, Jumat (24/4/26) mengatakan bahwa program penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang saat ini membutuhkan perhatian bersama. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam.

“Kami ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Penanaman pohon ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk masa depan yang lebih hijau,” ujar Achir yang juga mahasiswa Magister Psikologi Universitas Medan Area.

Sementara itu, Kapolsek Tandun AKP Mike Kurniawan SH MH menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan lestari.

Kapolsek Tandun menambahkan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam pelaksanaan penanaman pohon, termasuk dalam mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Semoga kegiatan penanaman pohon nantinya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari lokasi penanaman, jumlah bibit pohon, hingga waktu pelaksanaan yang direncanakan dalam waktu dekat. Dihadiri Sekretaris DPC RMRB Rohul Pujianto, Kabid Humas RMRB Rohul Elisman Purba, Ketua PAC RMRB Tandun Erwinsyah dan Satgas PAC RMRB Tandun Budi.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara DPC RMRB Rohul dan Polsek Tandun dalam berbagai kegiatan positif, khususnya yang berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan.***

Rapat Koordinasi Penutupan Jembatan Sei Mesjid, Ditlantas Polda Riau Dorong Sinergi Pengaturan Lalu Lintas

rmrbnews.com, Dumai – Dalam rangka mengantisipasi dampak penutupan Jembatan Sei Mesjid pada ruas Jalan Dumai–Lubuk Gaung, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Pengkes Dinas Perhubungan Kota Dumai, Suprianto, S.Sos., M.A.P., dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kasat Lantas Polres Dumai IPTU Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Jasa Raharja, para Kabid Dishub, jajaran Sat Lantas Polres Dumai, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.

Dalam sambutannya, Suprianto menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk menyikapi kondisi kerusakan Jembatan Sei Mesjid yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik terhadap penanganan kerusakan jembatan ini. Penutupan yang akan dilakukan tentu berdampak pada mobilitas masyarakat, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas yang tepat serta sinergi antar instansi guna mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan,” ujar Suprianto.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif di lapangan.

“Melalui rapat ini, kami berharap tercipta kesepahaman bersama dalam menentukan langkah strategis, sehingga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di Kota Dumai tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Riau siap mendukung penuh langkah-langkah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama penutupan jembatan.

“Ditlantas Polda Riau akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dalam melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, termasuk penyiapan jalur alternatif guna meminimalisir dampak kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan penutupan dilakukan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan, dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan demi kelancaran bersama,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan foto bersama. Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan terkait rekayasa lalu lintas, pengalihan arus, serta langkah antisipatif lainnya guna meminimalisir gangguan mobilitas masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB, dengan situasi yang berlangsung aman dan kondusif.

Ditlantas Polda Riau melalui Subdit Kamsel menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya dalam menghadapi dinamika di lapangan akibat penutupan Jembatan Sei Mesjid.(***)

Kolaborasi Dunia Pendidikan, PT Arara Abadi Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan SMKN 3 Mandau

rmrbnews.com, MANDAU – APP Group region Riau Melalui unit usahanya yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri ( HTI ) PT. Arara abadi, Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan Sumberdaya Manusia dan vokasi siswa di masa depan dalam menyalurkan bakat dan minat potensi kerja di masa depan. Mou ini dilaksanakan pada Senin 20 April 2026 bertempat di Kantor PT Arara Abadi Pekanbaru yang dilakukan oleh Direktur PT Arara Abadi Edie haris MZ dan Kepala sekolah SMK 3 N Mandau Agus Subagiyo, ST.,M.Si

Dalam Kegiatan ini turut hadir juga Senior Expert APP Academy Dr. Budi Tjahyono, Kepala Rep. Office Wahyu, S.Hut., M.Ling. Turut hadir juga dari SMK N 3 Mandau dihadiri oleh Kepala Bidang Teknik Geomatika Devi Putri Agustina, ST dan Yuyun Royna Wati, M.Pd Wakil Kepala sekolah bidang Hubungan Industri. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kerjasama antara Perusahaan dan dunia pendidikan di bidang Kualitas SDM SMK Negeri 3 Mandau.

Dalam Sambutannya Direktur PT Arara Abadi Edie Haris MZ sangat menyambut kesepakatan kerjasama ini “kita sangat menyambut dengan semangat tentang kerjasama ini karena dengan adanya kesepakatan ini bisa menjadi wadah kolaborasi antara perusahaan dan dunia pendidikan. Apalagi Sekolah SMK N 3 Mandau ini berada tidak jauh di areal konsesi perusahaan kita. Tentunya ini akan menjadi pondasi dalam mewujudkan kompetensi di dunia kerja” ucapnya.

 

Kepala Sekolah SMK N 3 Mandau menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Unit usaha APP Group Regional Riau karena bersedia menjadi wadah untuk siswa dan siswinya. “Kami sangat berterimakasih kepada PT Arara Abadi karena kerja sama ini menjadi kesempatan emas bagi siswa dan siswi kami untuk mendapatkan ilmu yang sangat penting di dunia industri, apalagi fokuskita di jurusan Geomatika dan Teknik Alat Berat tentunya ini sangat membantu kami dalam pengembangan siswa dan siswi sekolah kami.ucapnya

Harapan kami juga kepada PT Arara abadi bisa menjadi guru Tamu dan Guru magang untuk menyelaraskan Kurikulum pendidikan di sekolah kami. tambahnya

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Senior Expert APP Academy Dr. Budi Tjahyono yang menegaskan kegiatan ini sangat bagus untuk menambah ilmu dan kecakapan potensi dari siswa siswi untuk dunia kerja di masadepan.***(adv)

Polemik Pemilihan RW di Okura Tak Kunjung Tuntas, Diduga Lurah Turut Hadiri Voting Kandidat yang Melebihi Batas Usia

rmrbnews.com, Pekanbaru – Polemik pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 03 di Kelurahan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, hingga kini belum menemukan titik terang. Proses demokrasi di tingkat masyarakat tersebut justru menuai sorotan tajam, setelah adanya dugaan pelanggaran aturan terkait batas usia kandidat yang tetap diloloskan dan bahkan diikutsertakan dalam proses voting.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat menilai pelaksanaan pemilihan RW 03 kali ini sarat kejanggalan. Pasalnya, dari beberapa kandidat yang maju, terdapat nama yang diduga telah melampaui batas usia sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025. Namun, alih-alih didiskualifikasi, kandidat tersebut justru tetap diikutsertakan dalam pemungutan suara.

Yang semakin memperkeruh suasana, Lurah Tebing Tinggi Okura Ryan Wibowo, S.STP., M.Si diketahui turut hadir dalam proses voting tersebut tanggal 16 April 2026. Kehadiran ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait netralitas dan komitmen pemerintah kelurahan dalam menegakkan aturan yang berlaku.

“Panitia pemilihan bahkan pihak yang berwenang lainnya terkesan memaksakan kandidat tersebut untuk bisa ikut serta, sehingga timbul asumsi dk masyarakat adanya kepentingan, tujuan serta maksud tertentu, ” ujar seorang tokoh masyarakat kepada media (20/04/2026).

Meski secara tegas Ketua Komisi I DPRD Pelanbaru Robin Eduar telah mengingatkan agar panitia tidak membuat aturan baru di luar ketentuan yang ada, kenyataannya di lapangan justru berbeda. Ia menegaskan bahwa Perwako merupakan produk hukum yang wajib dipatuhi. Apabila terdapat kandidat yang tidak memenuhi persyaratan, termasuk melampaui batas usia, maka pencalonannya seharusnya dibatalkan, bukan malah diloloskan melalui mekanisme voting.

“Perwako itu jelas dan mengikat. Kalau tidak sesuai, ya harus gugur. Tidak bisa ditafsirkan sendiri oleh panitia,” tegas Robin.

Masyarakat juga mempertanyakan sikap panitia pemilihan yang dinilai tidak tegas dalam menjalankan regulasi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat akar rumput.

Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru melalui instansi terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi proses pemilihan RW di Okura. Penegakan aturan secara tegas dinilai penting guna menjaga kondusivitas serta menjamin keadilan dalam proses demokrasi di lingkungan masyarakat.

Sementara Lurah Tebing Tinggi Okura Ryan Wibowo, S.STP., M.Si saat dikonfirmasi melalui selulernya di nomer 08126659xxxx, enggan memberikan keterangan. ***

Lewat RJ Kasus Penadahan Dihentikan Kejari Pekanbaru Dua Tersangka Bebas

rmrbnews.com. Pekanbaru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi menghentikan penuntutan perkara penadahan sepeda motor yang menjerat dua tersangka, Zul dan Endri Latif. Keduanya langsung menghirup udara bebas setelah kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ), Senin (20/4/2026).

Perkara ini berawal dari transaksi sepeda motor tanpa dokumen resmi di Jalan Perdagangan, Kecamatan Senapelan, pada Kamis (25/12/2025) pagi. Saat itu, Adi alias Gudik menawarkan satu unit Honda Beat kepada Zul dengan alasan membutuhkan biaya pengobatan orang tuanya.

Zul kemudian menghubungi Endri Latif, yang diketahui memiliki bengkel. Pada hari yang sama, Endri membeli sepeda motor tersebut seharga Rp1,8 juta. Seluruh uang hasil penjualan diserahkan kepada Adi.
Belakangan terungkap bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pencurian. Aparat kepolisian kemudian mengamankan Zul dan Endri pada 5 Februari 2026.

Sementara itu, Adi alias Gudik hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam proses hukum, jaksa sempat menjerat keduanya dengan Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penadahan.

Namun, Kejari Pekanbaru memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan. Penghentian penuntutan dilakukan setelah korban, Sam Mey Sumiati Hutahuruk, menyatakan sepakat berdamai dan memenuhi syarat penyelesaian melalui restorative justice.
Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). “Permohonan restorative justice telah disetujui dan penetapan hakim juga sudah terbit. Dengan demikian, penuntutan kami hentikan,” ujar Silpia.

Ia menambahkan, salah satu syarat utama dalam mekanisme RJ, yakni pengembalian barang bukti kepada korban, telah dipenuhi. “Sepeda motor sudah dikembalikan kepada korban dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai,” jelasnya.

Penghentian penuntutan tersebut dituangkan dalam surat ketetapan bernomor 2663 dan 2664 tertanggal 20 April 2026. Usai pembacaan keputusan, kedua tersangka langsung dibebaskan dari Rutan Kelas I Pekanbaru. Dengan demikian, perkara ini resmi ditutup melalui pendekatan keadilan restoratif.*

Pelalawan Ukir Prestasi Nasional, Dipercaya Duduki Wakil Ketua Umum AKPSI

rmrbnews.com, JAKARTA – Kabupaten Pelalawan kembali menorehkan kebanggaan di tingkat nasional. Dalam agenda pelantikan kepengurusan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Kabupaten Pelalawan resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum.
Kehadiran Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, SH, dalam kegiatan tersebut menjadi representasi langsung komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan. Ia hadir mewakili Kabupaten Pelalawan dalam acara pelantikan yang berlangsung khidmat.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi mitigasi kekeringan lahan pertanian, sebagai tindak lanjut dari prediksi terjadinya kekeringan ekstrem pada tahun 2026 yang disampaikan oleh BMKG. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian RI dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di tengah tantangan perubahan iklim.
Acara berlangsung pada Senin, 20 April 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Penunjukan Kabupaten Pelalawan sebagai Wakil Ketua Umum AKPSI menjadi bukti nyata bahwa daerah ini memiliki peran strategis dalam pembangunan sektor perkebunan nasional, khususnya komoditas kelapa sawit. Selain itu, kepercayaan ini juga menjadi pengakuan atas kontribusi aktif Pelalawan dalam mendorong kemajuan daerah berbasis potensi sumber daya alam.
Dengan amanah baru ini, Kabupaten Pelalawan diharapkan semakin berperan aktif dalam merumuskan kebijakan, memperkuat kolaborasi antar daerah, serta menjadi garda terdepan dalam menghadapi tantangan sektor pertanian dan perkebunan di masa mendatang.
Prestasi ini sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Pelalawan di kancah nasional, sebagai daerah yang tidak hanya berkembang, tetapi juga mampu mengambil peran penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan.

PD Hima Persis Pelalawan Sebut Konsep Z-Park Berwisata Sambil Bersedejah Patut Diapresiasi

rmrnnews.com, Pelalawan — Pimpinan Daerah (PD) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Kabupaten Pelalawan memberikan apresiasi terhadap konsep inovatif Z-Park yang mengusung gagasan “berwisata sambil bersedekah”. Menurut mereka, pendekatan tersebut merupakan langkah progresif dalam mengintegrasikan sektor ekonomi kreatif dengan nilai-nilai sosial keumatan.

Ketua Umum PD Hima Persis Pelalawan, Agug Prayoga menyampaikan bahwa kehadiran Z-Park tidak hanya menghadirkan destinasi rekreasi, tetapi juga membawa misi pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi kalangan kurang mampu. “Konsep ini menarik karena menggabungkan hiburan dengan kepedulian sosial. Setiap aktivitas wisata yang dilakukan pengunjung secara tidak langsung berkontribusi pada gerakan sedekah dan pemberdayaan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa model seperti ini patut dijadikan contoh dalam pengelolaan potensi ekonomi berbasis umat. Di tengah tantangan kesenjangan sosial dan ekonomi, inovasi seperti Z-Park dinilai mampu menjadi solusi alternatif yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, PD Hima Persis Pelalawan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang dihimpun dari konsep tersebut. Hal ini agar kepercayaan publik tetap terjaga serta manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mendukung penuh inovasi-inovasi berbasis filantropi seperti ini, selama dikelola dengan prinsip syariah dan profesional. Ini bisa menjadi model baru dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah secara produktif,” tambahnya.

PD Hima Persis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung program-program yang memiliki dampak sosial nyata. Menurut mereka, sinergi antara pengelola, masyarakat, dan pemangku kebijakan sangat diperlukan agar konsep seperti Z-Park dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Dengan adanya apresiasi dari berbagai pihak, diharapkan Z-Park dapat terus berinovasi dan menjadi ikon wisata produktif yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat Pelalawan.***

Komisi I DPRD Pekanbaru Tegaskan: Kandidat RW Melebihi Batas Usia Otomatis Gugur, Perwako Harus Dipatuhi

rmrbnews.com, – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru angkat bicara terkait polemik pencalonan Ketua RW yang diduga melanggar batas usia sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025. Komisi I menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan produk hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak tanpa pengecualian.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar menegaskan bahwa apabila terdapat empat calon dan satu di antaranya melebihi batas usia yang telah ditentukan, maka secara otomatis calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gugur dari pencalonan.

“Kalau calon ada empat orang, dan cuma satu yang melebihi batas umur, maka secara otomatis yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan dan harus batal. Kecuali jika hanya tinggal satu calon, itu pun bisa dimusyawarahkan sesuai mekanisme yang ada,” tegas Robin.

Lebih lanjut, Ketua Komisi I Robin meminta seluruh pihak untuk tidak membuat aturan baru di luar ketentuan yang sudah ditetapkan. Mereka mengingatkan bahwa Perwako Nomor 48 Tahun 2025 adalah dasar hukum yang harus dijadikan pedoman utama dalam setiap tahapan proses pemilihan.

“Kita minta agar semua pihak mematuhi Perwako 48/2025. Itu adalah produk hukum yang harus ditaati. Jangan ada lagi yang membuat aturan-aturan baru di luar ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Ketua Komisi I juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan yang berlaku berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan regulasi.

“Kalau ada aturan yang dilanggar, itu bisa menimbulkan kisruh di masyarakat. Kita tidak ingin hal itu terjadi,” ujarnya.

Secara khusus, Komisi I juga meminta kepada panitia pemilihan, lurah, camat, hingga bagian hukum pemerintah kota untuk tidak mengambil kebijakan di luar aturan yang sudah ditetapkan.

“Kita minta panitia, lurah, camat, hingga biro hukum jangan membuat aturan baru. Jalankan saja sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait polemik di RW 03, Robin Eduar Ketua Komisi I kembali menekankan agar seluruh proses dikembalikan pada aturan yang ada. Mereka mengingatkan bahwa pemaksaan terhadap calon yang tidak memenuhi syarat justru akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Terkait RW 03, saya sudah tekankan, laksanakan saja sesuai aturan. Kalau itu dipaksakan, maka akan menjadi masalah,” tutupnya.

Dengan pernyataan tegas ini, Komisi I DPRD Pekanbaru berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas dan menjunjung tinggi aturan hukum demi terciptanya proses pemilihan RW yang transparan, adil, dan sesuai ketentuan.***

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

rmrbnews.com, PEKANBARU – Semangat silaturahmi dan persatuan Melayu menggema di Gedung Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau ( LAMR). Laskar Melayu Bersatu Nusantara (LMB Nusantara) menggelar Halal Bihalal akbar dengan mengundang seluruh Laskar Melayu se-Provinsi Riau, Kamis (16/4/2026).

Acara Halal Bihalal tersebut di hadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri H. Taufik Ikhram Jamil. Majelis Pembina LMB Nusantara Purn. Letnan Kolonel Datuk Said Amir Hamzah, Datuk Sutan Sati Batuah,dan anggota laskar dari beberapa perwakilan se Provinsi Riau di antara nya Laskar Melayu Pesisi Riau (LMPR),Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) , Rumpun Melayu Riau Bersatu (RMRB) ,Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK), Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR),Laskar Hulubalang Melayu Riau (LHMR), Relawan Rakyat Bahagia (RRB).

Turut hadir juga sejumlah perwakilan pemerintah daerah, Kadis Kesbangpol Provinsi Riau H. Bobby Rahmat. S. Stp,.,M.Si. Kabid Ideologi dan Wawasan Kesbangpol Provinsi Surya dinata S.Sos.

Kasi Dishub Kota Pekanbaru Zulfahmi.

Panglima Utama LMB Nusantara, Datuk Besar Muhammad Uzer, menegaskan halal bihalal ini bukan sekadar ajang maaf-memaafkan di bulan Syawal, tapi momentum bersatu nya semangat Melayu untuk menjaga marwah, adat, dan negeri. Dengan menjamur nya Laskar Melayu di Riau ini bukan berarti Melayu terpecah-belah. Tapi suatu bukti bahwa bangsa melayu mulai bangkit untuk menjaga marwah bangsa Melayu. Itu bukti bahwa semangat juang bangsa melayu semakin tumbuh dan bangkit.

“Kalau Melayu bersatu, negeri bermarwah. Hari ini kita tunjukkan, Laskar Melayu solid. Kita siap bersinergi dan bersama-sama untuk menjaga Riau yang beradat, bersyariat, dan bermartabat,” tegasnya disambut pekik takbir “Allahu Akbar” oleh para hadirin.

Kadis Kesbangpol Riau H. Robby Rahmat mengapresiasi peran LMB Nusantara dan Laskar-laskar Melayu yang ada di Provinsi Riau sebagai mitra strategis menjaga ketertiban, budaya, dan nilai-nilai Melayu di tengah masyarakat. “Pemerintah butuh organisasi daerah yang ada di Riau ini benar-benar turun ke masyarakat.Sinergi ini harus terus dijaga,agar kita tak lagi terpecah belah oleh perbedaan,”Ujar H. Robby Rahmat

Panglima Utama LMB Nusantara Datuk Besar Muhammad Uzer berharap Laskar Melayu menjaga marwah di bumi lancang kuning.

Selain mempererat ukhuwah, halal bihalal ini juga jadi ajang konsolidasi LMB Nusantara jelang agenda besar organisasi ke depan, termasuk penguatan peran laskar dalam menjaga adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan Kitabullah.

Acara berlangsung dengan khidmat,Suasana makin hangat saat seluruh laskar saling bersalaman dalam tradisi halal bihalal dan acara di akhiri dengan acara makan bersama.

Hingga acara selesai, ratusan anggota laskar membubarkan diri dengan tertib sambil meneriakkan yel-yel Laskar Melayu Bijuangsa,

Bergerak

Berdaulat

Bermarwah

Allahuakbar.**

Barisan Muda LMB Nusantara dan Laskar RMRB Satukan Semangat Menjaga Marwah Masyarakat Riau

rmrbnews.com, – Gelora semangat anak muda dan kekuatan solidaritas organisasi kembali menggema! Barisan Muda LMB Nusantara bersama Laskar RMRB menunjukkan komitmen kuat dalam menyatukan langkah demi mengangkat marwah budaya Melayu Riau hingga ke tingkat nasional.

Hal ini diungkapkan dua Organisasi Laskar ini kepada sejumlah media disela acara Halal Bi Halal yang di gelar oleh LMB Nusantara Bersama Seluruh Laskar Se Provinsi Riau, pada Kamis (16/04/2026).

Panglima Barisan Muda LMB Nusantara Indra Gunanawan mengungkapkan pihaknya berkomitmen menjadikan budaya Melayu lebih dikenal diseluruh nusantara, salaah satunya dengan melakukan konsolidasi bersama Pemerintah pusat maupun daerah untuk menggelar suatu kegiatan budaya Melayu di tahun 2026 ini.

“Kami dari Barisan Muda LMB Nusantara yang berada dibawah naungan Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara hadir sebagai energi baru dalam pergerakan budaya.

Anak muda hari ini bukan hanya pewaris, tapi juga penggerak. Kami berkomitmen menjadikan budaya Melayu sebagai kebanggaan yang relevan dengan zaman, kreatif, dan mampu bersaing di kancah nasional. Bersama, kita buktikan bahwa Melayu tidak akan pernah pudar—justru semakin bersinar melalui tangan-tangan generasi muda.” ungkap Indra.

Halah Bi Halal LMB Nusantara Bersama Seluruh Laskar Se Provinsi Riau di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau

Demikian juga ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) RMRB Provinsi Riau Putra Rezeky, bahwa menjaga marwah serta melestarikan budaya adalah tanggung jawab bersama.

“Kami dari Laskar RMRB menegaskan bahwa menjaga marwah dan budaya Melayu bukan sekadar tanggung jawab, tetapi adalah kehormatan. Kami siap berdiri di garda terdepan, bersinergi dengan seluruh elemen, khususnya generasi muda, untuk memastikan budaya Melayu Riau tetap hidup, kuat, dan dihormati hingga ke tingkat nasional. Persatuan adalah kekuatan kami, dan budaya adalah jati diri yang tidak boleh hilang oleh zaman.”

Kolaborasi ini menjadi simbol kebangkitan generasi muda dan elemen masyarakat dalam menjaga warisan leluhur agar tetap hidup di tengah derasnya arus globalisasi. Dengan semangat kebersamaan, kedua organisasi ini aktif menginisiasi berbagai kegiatan budaya, mulai dari festival seni Melayu, pelestarian adat istiadat, hingga promosi budaya ke berbagai daerah di Indonesia.

Sinergi antara Barisan Muda LMB Nusantara dan Laskar RMRB menjadi kekuatan baru yang tidak hanya menyatukan visi, tetapi juga memperluas gerakan pelestarian budaya dengan pendekatan yang lebih energik, kreatif, dan relevan dengan generasi masa kini.

Langkah ini juga menjadi ajakan terbuka bagi generasi muda lainnya untuk turut ambil bagian dalam menjaga identitas budaya. Dengan mengedepankan nilai persatuan, gotong royong, dan kecintaan terhadap budaya sendiri, gerakan ini diyakini mampu membawa budaya Melayu Riau bersinar di panggung nasional.

Dengan semangat yang terus menyala, Barisan Muda LMB Nusantara dan Laskar RMRB optimis bahwa budaya Melayu akan terus hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia di masa depan.***