Komisi III DPRD Ambon Desak Evaluasi Triwulan OPD Pengumpul PAD

Ambon,LensoMerah.com – Guna mengoptimalkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul PAD.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, saat diwawancarai, media ini, Senin 12 Januari 2026

Ia menekankan bahwa evaluasi sebaiknya dilakukan secara berkala setiap triwulan, guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta memastikan penyerapan PAD berjalan optimal.

“Kita ketahui bersama, Kota Ambon juga terdampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp162 miliar. Angka ini cukup besar jika dibandingkan dengan total PAD Kota Ambon yang saat ini hanya berada di kisaran Rp230 miliar. Ini menjadi catatan serius agar seluruh OPD dapat bekerja lebih maksimal,” ujar Far-Far.

Menurutnya, evaluasi triwulan sangat penting untuk mendeteksi sejak dini berbagai persoalan dalam pengelolaan PAD. Dengan demikian, solusi dapat segera dirumuskan apabila ditemukan indikasi kebocoran anggaran atau realisasi pendapatan yang tidak sesuai target.

“Kita dorong agar evaluasi dilakukan per triwulan. Dari situ bisa dilihat dan dikaji bersama setoran PAD yang masuk. Kalau hari ini kita bicara pembangunan, maka jalan keluarnya adalah peningkatan PAD, karena kita juga tidak bisa memprediksi kebijakan pemerintah pusat ke depan terkait dana transfer,” tegasnya.

Selain evaluasi OPD pengumpul PAD, Far-Far juga mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh potensi pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

“Harapannya seluruh OPD bisa bekerja maksimal dan memaksimalkan semua potensi pendapatan dari pajak dan retribusi yang dikelola. Di tengah pemotongan TKD, PAD harus bisa menjadi salah satu tulang punggung pembangunan Kota Ambon,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kota Ambon menilai, pengelolaan PAD yang transparan, terukur, dan akuntabel menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.(LM01)

Ketua DPRD Ambon Minta Halong–Lantamal IX Hentikan Ketegangan, Sengketa Lahan Dikawal Berbasis Data

Ambon,LensoMerah.com– Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, meminta Pemerintah Negeri Halong dan Lantamal IX Ambon menghentikan ketegangan yang terjadi serta kembali membangun koordinasi dan kerja sama dalam menyelesaikan sengketa lahan di kawasan pesisir Halong.

Permintaan tersebut disampaikan Tamaela dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (13/01/2026).

Menurutnya, persoalan luasan wilayah dan status hukum tanah harus dikawal secara serius oleh Komisi I DPRD Kota Ambon agar penyelesaiannya benar-benar berbasis data yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Soal luasan-luasan itu ada dalam ranah komisi. Kita kawal supaya yang keluar adalah data yang benar dan penetapan yang akurat,” tegas Tamaela.

Ia juga membenarkan bahwa Pemerintah Negeri Halong telah menyampaikan surat resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon. Surat tersebut, kata Tamaela, menjadi dasar hukum bagi BPN untuk meninjau kembali tahapan yang sedang berjalan, khususnya terkait pengusulan penerbitan sertifikat pengganti Hak Pakai.

Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD turut menyoroti pemanfaatan kawasan pesisir Halong yang kini berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi. Ia menekankan agar pengelolaan kawasan tersebut tidak dimonopoli oleh satu pihak, melainkan dilakukan secara kolaboratif demi kepentingan bersama.

“Kalau di Angkatan Laut ada koperasi, silakan berjalan. Tapi pemerintah negeri dan masyarakat Halong juga harus diberi ruang. Ini aset negara yang dibangun juga dengan uang daerah,” ujarnya.

Tamaela menilai masyarakat Halong dikenal heterogen dan terbuka. Namun demikian, hak pemanfaatan ruang harus dibagi secara adil, arif, dan tertata agar kawasan pesisir tersebut benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat dan Kota Ambon secara keseluruhan.

Terkait pihak yang paling berhak atas tanah dimaksud, Tamaela menegaskan DPRD Kota Ambon mendukung langkah Pemerintah Negeri Halong untuk menempuh jalur hukum.

“Upaya hukum adalah dasar untuk menentukan apakah suatu hak diokupasi atau bisa dikembalikan,” tegasnya.

Selain sengketa lahan, RDP juga menyinggung isu krusial terkait akses air bersih. Muncul informasi bahwa sumber air di Halong akan dimasukkan sebagai bagian dari aset Lantamal IX, sehingga mobil-mobil pengangkut air harus masuk ke kawasan militer.

Menanggapi hal tersebut, Tamaela mengingatkan agar tidak ada sikap arogansi atau keputusan sepihak yang berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Air adalah kebutuhan hidup. Jangan sampai karena emosi atau keputusan sepihak, pelayanan air kepada warga terganggu,” katanya.

Ia mengakui bahwa ketegangan di lapangan bersifat sangat sensitif dan berpotensi memicu reaksi massa jika tidak dikelola secara bijak.

Meski demikian, DPRD Kota Ambon, menurutnya, tetap mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan sebagai jalan utama penyelesaian.

“Sepanjang semua pihak kooperatif dan saling menghormati keberadaan satu sama lain, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan tanpa gejolak,” pungkas Tamaela.(LM01)

Komisi I DPRD Ambon Minta Pengukuran Lahan Pesisir Halong Ditunda, Soroti Potensi Dampak ke Rumah Warga

Ambon,LensoMerah.com– Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta, meminta agar proses pengukuran dan penetapan batas lahan di kawasan pesisir Halong ditunda sementara.

Hal ini disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Koarmada IX (Komando Armada IX), Camat Baguala, serta Pemerintah Negeri Halong, Selasa (13/1/2026).

Toisutta menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan signifikan data luasan lahan antara dokumen lama dan kondisi terkini, khususnya terkait sertifikat hak pakai yang berasal dari relokasi masyarakat pada tahun 1983.

“Awalnya data relokasi masyarakat itu berada di angka 28 besar, tetapi sekarang bergeser menjadi 58. Selisih ini sangat besar dan berpotensi berdampak sampai ke rumah-rumah masyarakat. Ini yang kemudian dilaporkan Pemerintah Negeri Halong kepada DPRD,” jelas Toisutta.

Menurutnya, Komisi I DPRD Kota Ambon menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar RDP guna meminta klarifikasi langsung dari BPN dan pihak Angkatan Laut.

Dari hasil rapat, DPRD menilai proses pengambilan batas wilayah belum memiliki konfirmasi yang jelas dari Pemerintah Negeri Halong sebagai pemangku wilayah administratif.

“Ini persoalan wilayah. Jangan sampai tahapan pengukuran dilakukan, tetapi legitimasi hukumnya tidak jelas. Karena itu, Komisi I meminta agar proses pengukuran dan penetapan batas dipending dulu,” tegasnya.

Selain persoalan sertifikasi, RDP juga menyoroti pemanfaatan kawasan pesisir Halong yang berkembang menjadi kawasan ekonomi baru. Toisutta menyebut terdapat kekhawatiran bahwa ruang-ruang ekonomi yang dibangun dengan dana desa, seperti gazebo di kawasan pantai Halong, justru terancam dibatasi pemanfaatannya.

“Pembangunan gazebo dan fasilitas di pesisir itu menggunakan dana desa. Tapi dalam perjalanannya, aktivitas tersebut sempat dilarang. Padahal kawasan itu sudah menjadi ruang ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Toisutta menyampaikan bahwa pihak Angkatan Laut telah memberikan klarifikasi dan menyatakan keterbukaan untuk berdialog serta memberi ruang bagi aktivitas masyarakat.

Ia berharap, dengan adanya pejabat baru di tubuh Angkatan Laut, hubungan harmonis antara semua pihak dapat kembali terbangun.

“Kita berharap harmonisasi itu penting. Kita duduk bersama untuk mengidentifikasi potensi-potensi kawasan ekonomi baru, khususnya di pesisir Halong,” katanya.

Komisi I DPRD Kota Ambon, lanjut Toisutta, juga akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Pasalnya, seluruh aset TNI, termasuk yang berkaitan dengan sertifikat, berada di bawah kewenangan kementerian tersebut.

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Ini memang produk lama, tapi dampaknya dirasakan sekarang. Karena itu perlu langkah persuasif dan solusi terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah awal yang telah disepakati dalam RDP adalah melakukan pemetaan masalah secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan lanjutan.

DPRD juga meminta agar aktivitas masyarakat seperti memancing dan usaha UMKM tetap diberi ruang, selama tidak menimbulkan gangguan atau pelanggaran.

“Kalau aktivitas itu memberi dampak ekonomi bagi masyarakat dan desa, tentu harus kita jaga. Tapi semua harus tertata dan saling menghormati,” pungkas Toisutta.(LM01)

Panja Pajak dan Retribusi DPRD Ambon Evaluasi Capaian OPD, Pajak Lampaui Target, Retribusi Masih Rendah

Ambon,LensoMerah.com – Panitia Kerja (Panja) Pajak dan Retribusi DPRD Kota Ambon menggelar rapat evaluasi terhadap capaian pendapatan pajak dan retribusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (13/1/2026).

Dari hasil evaluasi diketahui bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari pajak hingga 31 Desember 2025 berhasil melampaui target, yakni mencapai 101,7 persen dari target yang ditetapkan. Sebaliknya, pendapatan dari sektor retribusi masih tergolong rendah, hanya mencapai 48,53 persen atau sekitar Rp17 miliar dari target Rp37 miliar.

Ketua Panja Pajak dan Retribusi DPRD Kota Ambon, Seth Pormes, mengatakan secara umum seluruh OPD pengumpul telah bekerja dengan baik dan target yang ditetapkan bersifat rasional serta tidak ambisius.

“Dari hasil evaluasi kemarin, semua OPD bekerja dengan baik. Target juga tidak terlalu ambisius namun masih rasional. Kita upayakan dengan target rasional, jika kita kerja keras sedikit saja, maka bisa melampaui target,” ujar Seth kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (14/1/2026).

Meski demikian, Seth mengakui masih terdapat beberapa OPD yang belum mencapai target retribusi. Hal ini, menurutnya, akan menjadi fokus pendalaman Panja untuk memastikan apakah rendahnya capaian tersebut disebabkan oleh faktor teknis, kebijakan, atau lemahnya pengelolaan dan pemungutan.

“Memang ada beberapa dinas yang tidak mencapai target. Apakah ini karena tidak bekerja maksimal dalam pengelolaan dan pungutan retribusi, itu yang akan kita perdalam lagi,” tegasnya.

Ia merincikan, Dinas Perikanan mencatat capaian retribusi sebesar 104 persen, Dinas Perhubungan juga melampaui target, Dinas PTSP mencapai 84 persen, Dinas Pertanian sebesar 54 persen, DLHP menjadi yang terendah dengan 7 persen, sementara Dispenda berhasil mencapai target 100 persen.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, guna mengoptimalkan penyerapan pendapatan daerah dan meningkatkan kinerja OPD pengumpul, Panja Pajak dan Retribusi akan melakukan perubahan ritme kerja, khususnya terkait pengaturan time schedule evaluasi.

Panja, lanjut Seth, akan melakukan kanalisasi atau pemetaan secara lebih mendalam terhadap objek pajak dan retribusi, termasuk wajib pajak dan wajib retribusi di setiap OPD.

“Nantinya OPD pengumpul setiap hari Senin wajib memasukkan data realisasi pendapatan tahun sebelumnya per dinas. Dari situ kita bisa melihat titik-titik kelemahan, sehingga Panja dan Pemkot bisa bahu membahu merumuskan kebijakan bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat.

“Paling tidak target yang kita sepakati bisa tercapai, sekaligus tidak membebani masyarakat secara signifikan,” pungkasnya.(LM01)

Ketua Panja DPRD Ambon Tegaskan Isu Kebocoran PAD Perlu Kejelasan, Jangan Bias Tafsir

AMBON,LensoMerah.com— Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menegaskan bahwa isu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi, tidak bisa disimpulkan secara sepihak tanpa kejelasan indikator dan tafsiran yang objektif.

Hal tersebut disampaikan Pormes usai rapat Panja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (13/1/2026).

Menurut Pormes, hingga saat ini Panja belum menemukan bukti kebocoran PAD dalam makna negatif sebagaimana yang sering dipersepsikan publik. Yang ditemukan, kata dia, adalah adanya perbedaan capaian target antar dinas.

“Saya belum mendengar informasi soal kebocoran. Yang ada itu, memang terdapat dinas yang belum mencapai target pendapatan, dan itu berbeda dengan kebocoran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, capaian PAD setiap dinas sangat bervariasi. Ada dinas yang menargetkan pendapatan sebesar Rp1 miliar namun realisasinya hanya Rp800 juta, sementara dinas lain dengan target serupa justru mampu melampaui target hingga Rp1,2 miliar.

“Ada yang tidak capai target, ada yang sesuai target, bahkan ada yang melampaui. Jadi kalau kita bicara kebocoran pajak, harus jelas dulu kebocorannya seperti apa. Jangan sampai istilah ini jadi bias dan multi tafsir,” ujar Pormes.

Pormes menilai, ketidakcapaian target belum tentu disebabkan oleh praktik kebocoran, melainkan bisa terkait dengan faktor kemampuan pengelolaan, efektivitas pemungutan pajak, maupun kondisi objektif di lapangan.

“Apakah yang tidak mencapai target itu karena tidak maksimal dalam pengelolaan atau pemungutan pajak? Itu yang nanti akan kita perdalam,” jelasnya.

Ia menegaskan, Panja DPRD Kota Ambon tidak akan melakukan justifikasi sepihak terhadap OPD yang tidak mencapai target PAD. Setiap dinas, kata dia, telah diberikan ruang untuk menjelaskan kendala dan faktor penyebab tidak tercapainya target pendapatan.

“Kita tidak bisa menghakimi secara sepihak. Intinya, mereka yang tidak capai target pun sudah memberikan penjelasan,” tambahnya.

Pormes menegaskan, Panja akan melanjutkan pendalaman secara komprehensif dan terukur, guna memastikan optimalisasi PAD berjalan transparan, adil, dan akuntabel, tanpa menciptakan stigma negatif yang tidak berdasar.(LM01)

Komisi III DPRD Ambon Minta Klarifikasi Dinas PU soal Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Ambon,LensoMerah.com – Komisi III DPRD Kota Ambon berencana meminta klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon terkait program perbaikan jalan yang berbatasan langsung dengan jalan kota dan masuk dalam skala prioritas tahun 2026.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terhadap kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan parah namun belum juga mendapatkan penanganan.(LM01)

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Far Far, kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/1/2026), menjelaskan bahwa penanganan perbaikan jalan telah memiliki skala prioritas yang datanya berada di Dinas PU Kota Ambon.

Menurutnya, Komisi III akan mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah agar perbaikan jalan dapat segera direalisasikan, mengingat infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Komisi III akan mendorong upaya perbaikan, karena jalan adalah sarana prasarana penting yang menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat,” ujar Hary.

Politisi Partai Perindo ini juga mengakui bahwa revitalisasi dan perbaikan jalan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.

Hary mengungkapkan, pada tahun 2025 terdapat anggaran sekitar Rp28 miliar yang terkena kebijakan efisiensi. Padahal, dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pemeliharaan sejumlah ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon.

“Dana itu seharusnya digunakan untuk maintenance sebagian ruas jalan. Namun dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan perbaikan secara menyeluruh,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD Kota Ambon tetap berkomitmen mendorong agar setiap anggaran yang tersedia dapat direalisasikan secara maksimal dan tepat sasaran, khususnya untuk kebutuhan infrastruktur dasar.

Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar, sembari DPRD terus mengawal dan mendorong pemerintah daerah agar perbaikan jalan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami minta masyarakat bersabar. Yang terpenting, jika ada anggaran, harus benar-benar direalisasikan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Hary.(LM01)