Kado HUT ke-27 Pelalawan: Bupati Zukri Umumkan Tuntasnya Validasi 3.076 Calon Penerima Jargas Gratis

rmrbnews.com, PELALAWAN —– Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan H Zukri SM MM mengumumkan kabar menggembirakan bagi masyarakat. Proses verifikasi dan validasi untuk 3.076 calon pelanggan jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga tahap II telah resmi tuntas.

Demikian disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri SM MM kepadaย  Jumat (25/9). Dikatakannya, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim jargas kabupaten bersama Kementerian ESDM RI dan PT Noorell. Program strategis nasional yang bersumber dari APBN ini dijadwalkan menjadi kado spesial bagi warga di tiga kelurahan Kecamatan Pangkalan Kerinci, yakni Kerinci Barat, Kerinci Kota, dan Kerinci Timur.

” Ya alhamdulillah, ini adalah kado terindah di ulang tahun kabupaten kita yang ke-27. Insya Allah, 3.076 masyarakat di tiga lokasi tersebut akan segera menikmati pemasangan gas rumah tangga secara gratis, termasuk mendapatkan kompor,”terangnya.

Zukri juga mengatakan,bahwa program ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat dari potensi sumber daya gas bumi lokal untuk kesejahteraan rakyat. Keunggulan utama jargas rumah tangga adalah ketersediaannya selama 24 jam, serta karakteristiknya yang murah, mudah, nyaman, dan aman digunakan.

” Saya merasa bangga, karena pada tahun 2026 ini, Kabupaten Pelalawan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau, dan salah satu dari hanya tiga wilayah di seluruh Pulau Sumateraโ€”bersama Kota Jambi dan Tanjung Jabung Barat (Jambi) yang diprioritaskan menerima program jargas rumah tangga oleh Kementerian ESDM RI.

Saya memastikan kelancaran program, dimana saya telah menginstruksikan OPD teknis melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Fakhrizal MSi untuk terus berkoordinasi dengan pusat,”ujarnya
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pelalawan Drs Fakhrizal MSi menambahkan, bahwa dirinya mengimbau masyarakat penerima manfaat agar menjaga fasilitas negara dengan bijak dan segera melaporkan kendala kepada PT PGN atau lurah setempat.

” Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar pada tahun 2027/2028, Kabupaten Pelalawan kembali diberikan kuota jargas untuk masyarakat yang masih membutuhkan, demi terus mengurangi kemiskinan di daerah kita,” pungkasnya.

Dengan tuntasnya validasi tahap II ini, Pemkab Pelalawan kini memasuki fase finalisasi pemasangan ke rumah-rumah warga, memperluas akses energi bersih bagi masyarakat di daerah yang kaya akan potensi gas bumi tersebut.***

๐Š๐š๐๐จ ๐‡๐”๐“ ๐ค๐ž-๐Ÿ๐Ÿ• ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐š๐ฐ๐š๐ง: ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐™๐ฎ๐ค๐ซ๐ข ๐”๐ฆ๐ฎ๐ฆ๐ค๐š๐ง ๐“๐ฎ๐ง๐ญ๐š๐ฌ๐ง๐ฒ๐š ๐•๐š๐ฅ๐ข๐๐š๐ฌ๐ข ๐Ÿ‘.๐ŸŽ๐Ÿ•๐Ÿ” ๐‚๐š๐ฅ๐จ๐ง ๐๐ž๐ง๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐‰๐š๐ซ๐ ๐š๐ฌ ๐†๐ซ๐š๐ญ๐ข๐ฌ

๐๐„๐‹๐€๐‹๐€๐–๐€๐ —– ๐Œ๐ž๐ง๐ฃ๐ž๐ฅ๐š๐ง๐  ๐‡๐š๐ซ๐ข ๐”๐ฅ๐š๐ง๐  ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง (๐‡๐”๐“) ๐ค๐ž-๐Ÿ๐Ÿ• ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐š๐ฐ๐š๐ง, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐š๐ฐ๐š๐ง ๐‡ ๐™๐ฎ๐ค๐ซ๐ข ๐’๐Œ ๐Œ๐Œ ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ฆ๐ฎ๐ฆ๐ค๐š๐ง ๐ค๐š๐›๐š๐ซ ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ ๐ž๐ฆ๐›๐ข๐ซ๐š๐ค๐š๐ง ๐›๐š๐ ๐ข ๐ฆ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ. ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐ฏ๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐ฏ๐š๐ฅ๐ข๐๐š๐ฌ๐ข ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐Ÿ‘.๐ŸŽ๐Ÿ•๐Ÿ” ๐œ๐š๐ฅ๐จ๐ง ๐ฉ๐ž๐ฅ๐š๐ง๐ ๐ ๐š๐ง ๐ฃ๐š๐ซ๐ข๐ง๐ ๐š๐ง ๐ ๐š๐ฌ ๐›๐ฎ๐ฆ๐ข (๐ฃ๐š๐ซ๐ ๐š๐ฌ) ๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก ๐ญ๐š๐ง๐ ๐ ๐š ๐ญ๐š๐ก๐š๐ฉ ๐ˆ๐ˆ ๐ญ๐ž๐ฅ๐š๐ก ๐ซ๐ž๐ฌ๐ฆ๐ข ๐ญ๐ฎ๐ง๐ญ๐š๐ฌ.

๐ƒ๐ž๐ฆ๐ข๐ค๐ข๐š๐ง ๐๐ข๐ฌ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐š๐ฐ๐š๐ง ๐‡ ๐™๐ฎ๐ค๐ซ๐ข ๐’๐Œ ๐Œ๐Œย  ๐‰๐ฎ๐ฆ๐š๐ญ (๐Ÿ๐Ÿ“/๐Ÿ—). ๐ƒ๐ข๐ค๐š๐ญ๐š๐ค๐š๐ง๐ง๐ฒ๐š, ๐›๐š๐ก๐ฐ๐š ๐ฉ๐ž๐ง๐œ๐š๐ฉ๐š๐ข๐š๐ง ๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐ž๐ซ๐ฎ๐ฉ๐š๐ค๐š๐ง ๐ก๐š๐ฌ๐ข๐ฅ ๐ค๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐ค๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ฃ๐š๐ซ๐ ๐š๐ฌ ๐ค๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐›๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐š๐ง ๐„๐’๐ƒ๐Œ ๐‘๐ˆ ๐๐š๐ง ๐๐“ ๐๐จ๐จ๐ซ๐ž๐ฅ๐ฅ. ๐๐ซ๐จ๐ ๐ซ๐š๐ฆ ๐ฌ๐ญ๐ซ๐š๐ญ๐ž๐ ๐ข๐ฌ ๐ง๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐›๐ž๐ซ๐ฌ๐ฎ๐ฆ๐›๐ž๐ซ ๐๐š๐ซ๐ข ๐€๐๐๐ ๐ข๐ง๐ข ๐๐ข๐ฃ๐š๐๐ฐ๐š๐ฅ๐ค๐š๐ง ๐ฆ๐ž๐ง๐ฃ๐š๐๐ข ๐ค๐š๐๐จ ๐ฌ๐ฉ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฅ ๐›๐š๐ ๐ข ๐ฐ๐š๐ซ๐ ๐š ๐๐ข ๐ญ๐ข๐ ๐š ๐ค๐ž๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ก๐š๐ง ๐Š๐ž๐œ๐š๐ฆ๐š๐ญ๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ฅ๐š๐ง ๐Š๐ž๐ซ๐ข๐ง๐œ๐ข, ๐ฒ๐š๐ค๐ง๐ข ๐Š๐ž๐ซ๐ข๐ง๐œ๐ข ๐๐š๐ซ๐š๐ญ, ๐Š๐ž๐ซ๐ข๐ง๐œ๐ข ๐Š๐จ๐ญ๐š, ๐๐š๐ง ๐Š๐ž๐ซ๐ข๐ง๐œ๐ข ๐“๐ข๐ฆ๐ฎ๐ซ.

” ๐˜๐š ๐š๐ฅ๐ก๐š๐ฆ๐๐ฎ๐ฅ๐ข๐ฅ๐ฅ๐š๐ก, ๐ข๐ง๐ข ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ค๐š๐๐จ ๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐ง๐๐š๐ก ๐๐ข ๐ฎ๐ฅ๐š๐ง๐  ๐ญ๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐ค๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐ค๐ข๐ญ๐š ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ค๐ž-๐Ÿ๐Ÿ•. ๐ˆ๐ง๐ฌ๐ฒ๐š ๐€๐ฅ๐ฅ๐š๐ก, ๐Ÿ‘.๐ŸŽ๐Ÿ•๐Ÿ” ๐ฆ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐๐ข ๐ญ๐ข๐ ๐š ๐ฅ๐จ๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ญ๐ž๐ซ๐ฌ๐ž๐›๐ฎ๐ญ ๐š๐ค๐š๐ง ๐ฌ๐ž๐ ๐ž๐ซ๐š ๐ฆ๐ž๐ง๐ข๐ค๐ฆ๐š๐ญ๐ข ๐ฉ๐ž๐ฆ๐š๐ฌ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ ๐š๐ฌ ๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก ๐ญ๐š๐ง๐ ๐ ๐š ๐ฌ๐ž๐œ๐š๐ซ๐š ๐ ๐ซ๐š๐ญ๐ข๐ฌ, ๐ญ๐ž๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ฎ๐ค ๐ฆ๐ž๐ง๐๐š๐ฉ๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐ค๐จ๐ฆ๐ฉ๐จ๐ซ,”๐ญ๐ž๐ซ๐š๐ง๐ ๐ง๐ฒ๐š.

๐™๐ฎ๐ค๐ซ๐ข ๐ฃ๐ฎ๐ ๐š ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐š๐ญ๐š๐ค๐š๐ง,๐›๐š๐ก๐ฐ๐š ๐ฉ๐ซ๐จ๐ ๐ซ๐š๐ฆ ๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐ž๐ซ๐ฎ๐ฉ๐š๐ค๐š๐ง ๐ฐ๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐ ๐ง๐ฒ๐š๐ญ๐š ๐ฎ๐ฉ๐š๐ฒ๐š ๐ฉ๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐š๐ก ๐๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ก๐š๐๐ข๐ซ๐ค๐š๐ง ๐ฆ๐š๐ง๐Ÿ๐š๐š๐ญ ๐๐š๐ซ๐ข ๐ฉ๐จ๐ญ๐ž๐ง๐ฌ๐ข ๐ฌ๐ฎ๐ฆ๐›๐ž๐ซ ๐๐š๐ฒ๐š ๐ ๐š๐ฌ ๐›๐ฎ๐ฆ๐ข ๐ฅ๐จ๐ค๐š๐ฅ ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐ค๐ž๐ฌ๐ž๐ฃ๐š๐ก๐ญ๐ž๐ซ๐š๐š๐ง ๐ซ๐š๐ค๐ฒ๐š๐ญ. ๐Š๐ž๐ฎ๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ฅ๐š๐ง ๐ฎ๐ญ๐š๐ฆ๐š ๐ฃ๐š๐ซ๐ ๐š๐ฌ ๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก ๐ญ๐š๐ง๐ ๐ ๐š ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ค๐ž๐ญ๐ž๐ซ๐ฌ๐ž๐๐ข๐š๐š๐ง๐ง๐ฒ๐š ๐ฌ๐ž๐ฅ๐š๐ฆ๐š ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐ฃ๐š๐ฆ, ๐ฌ๐ž๐ซ๐ญ๐š ๐ค๐š๐ซ๐š๐ค๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐ฌ๐ญ๐ข๐ค๐ง๐ฒ๐š ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ฆ๐ฎ๐ซ๐š๐ก, ๐ฆ๐ฎ๐๐š๐ก, ๐ง๐ฒ๐š๐ฆ๐š๐ง, ๐๐š๐ง ๐š๐ฆ๐š๐ง ๐๐ข๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ค๐š๐ง.

” ๐’๐š๐ฒ๐š ๐ฆ๐ž๐ซ๐š๐ฌ๐š ๐›๐š๐ง๐ ๐ ๐š, ๐ค๐š๐ซ๐ž๐ง๐š ๐ฉ๐š๐๐š ๐ญ๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ” ๐ข๐ง๐ข, ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐š๐ฐ๐š๐ง ๐ฆ๐ž๐ง๐ฃ๐š๐๐ข ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ-๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ๐ง๐ฒ๐š ๐๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐๐ข ๐๐ซ๐จ๐ฏ๐ข๐ง๐ฌ๐ข ๐‘๐ข๐š๐ฎ, ๐๐š๐ง ๐ฌ๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ ๐๐š๐ซ๐ข ๐ก๐š๐ง๐ฒ๐š ๐ญ๐ข๐ ๐š ๐ฐ๐ข๐ฅ๐š๐ฒ๐š๐ก ๐๐ข ๐ฌ๐ž๐ฅ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ก ๐๐ฎ๐ฅ๐š๐ฎ ๐’๐ฎ๐ฆ๐š๐ญ๐ž๐ซ๐šโ€”๐›๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐‰๐š๐ฆ๐›๐ข ๐๐š๐ง ๐“๐š๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐  ๐‰๐š๐›๐ฎ๐ง๐  ๐๐š๐ซ๐š๐ญ (๐‰๐š๐ฆ๐›๐ข) ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐ฉ๐ซ๐ข๐จ๐ซ๐ข๐ญ๐š๐ฌ๐ค๐š๐ง ๐ฆ๐ž๐ง๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐ฉ๐ซ๐จ๐ ๐ซ๐š๐ฆ ๐ฃ๐š๐ซ๐ ๐š๐ฌ ๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก ๐ญ๐š๐ง๐ ๐ ๐š ๐จ๐ฅ๐ž๐ก ๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐š๐ง ๐„๐’๐ƒ๐Œ ๐‘๐ˆ. ๐’๐š๐ฒ๐š ๐ฆ๐ž๐ฆ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ค๐ž๐ฅ๐š๐ง๐œ๐š๐ซ๐š๐ง ๐ฉ๐ซ๐จ๐ ๐ซ๐š๐ฆ, ๐๐ข๐ฆ๐š๐ง๐š ๐ฌ๐š๐ฒ๐š ๐ญ๐ž๐ฅ๐š๐ก ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ข๐ง๐ฌ๐ญ๐ซ๐ฎ๐ค๐ฌ๐ข๐ค๐š๐ง ๐Ž๐๐ƒ ๐ญ๐ž๐ค๐ง๐ข๐ฌ ๐ฆ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐€๐ฌ๐ข๐ฌ๐ญ๐ž๐ง ๐๐ž๐ซ๐ž๐ค๐จ๐ง๐จ๐ฆ๐ข๐š๐ง ๐๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐ƒ๐ซ๐ฌ ๐…๐š๐ค๐ก๐ซ๐ข๐ณ๐š๐ฅ ๐Œ๐’๐ข ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐ญ๐ž๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐›๐ž๐ซ๐ค๐จ๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ฌ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐ฉ๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ,”๐ฎ๐ฃ๐š๐ซ๐ง๐ฒ๐š

๐’๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐š๐ซ๐š ๐ข๐ญ๐ฎ, ๐€๐ฌ๐ข๐ฌ๐ญ๐ž๐ง ๐๐ž๐ซ๐ž๐ค๐จ๐ง๐จ๐ฆ๐ข๐š๐ง ๐๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐’๐ž๐ญ๐๐š๐ค๐š๐› ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐š๐ฐ๐š๐ง ๐ƒ๐ซ๐ฌ ๐…๐š๐ค๐ก๐ซ๐ข๐ณ๐š๐ฅ ๐Œ๐’๐ข ๐ฆ๐ž๐ง๐š๐ฆ๐›๐š๐ก๐ค๐š๐ง, ๐›๐š๐ก๐ฐ๐š ๐๐ข๐ซ๐ข๐ง๐ฒ๐š ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ข๐ฆ๐›๐š๐ฎ ๐ฆ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐ฉ๐ž๐ง๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐ฆ๐š๐ง๐Ÿ๐š๐š๐ญ ๐š๐ ๐š๐ซ ๐ฆ๐ž๐ง๐ฃ๐š๐ ๐š ๐Ÿ๐š๐ฌ๐ข๐ฅ๐ข๐ญ๐š๐ฌ ๐ง๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐›๐ข๐ฃ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐ฌ๐ž๐ ๐ž๐ซ๐š ๐ฆ๐ž๐ฅ๐š๐ฉ๐จ๐ซ๐ค๐š๐ง ๐ค๐ž๐ง๐๐š๐ฅ๐š ๐ค๐ž๐ฉ๐š๐๐š ๐๐“ ๐๐†๐ ๐š๐ญ๐š๐ฎ ๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ก ๐ฌ๐ž๐ญ๐ž๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ.

” ๐Š๐š๐ฆ๐ข ๐ฃ๐ฎ๐ ๐š ๐ฆ๐ž๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง ๐๐จ๐š ๐๐š๐ง ๐๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง ๐ฆ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐š๐ ๐š๐ซ ๐ฉ๐š๐๐š ๐ญ๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ–, ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐š๐ฐ๐š๐ง ๐ค๐ž๐ฆ๐›๐š๐ฅ๐ข ๐๐ข๐›๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ค๐ฎ๐จ๐ญ๐š ๐ฃ๐š๐ซ๐ ๐š๐ฌ ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐ฆ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐ฆ๐ž๐ฆ๐›๐ฎ๐ญ๐ฎ๐ก๐ค๐š๐ง, ๐๐ž๐ฆ๐ข ๐ญ๐ž๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ซ๐š๐ง๐ ๐ข ๐ค๐ž๐ฆ๐ข๐ฌ๐ค๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ข ๐๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐ค๐ข๐ญ๐š,” ๐ฉ๐ฎ๐ง๐ ๐ค๐š๐ฌ๐ง๐ฒ๐š.

๐ƒ๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐ญ๐ฎ๐ง๐ญ๐š๐ฌ๐ง๐ฒ๐š ๐ฏ๐š๐ฅ๐ข๐๐š๐ฌ๐ข ๐ญ๐š๐ก๐š๐ฉ ๐ˆ๐ˆ ๐ข๐ง๐ข, ๐๐ž๐ฆ๐ค๐š๐› ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐š๐ฐ๐š๐ง ๐ค๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐ž๐ฆ๐š๐ฌ๐ฎ๐ค๐ข ๐Ÿ๐š๐ฌ๐ž ๐Ÿ๐ข๐ง๐š๐ฅ๐ข๐ฌ๐š๐ฌ๐ข ๐ฉ๐ž๐ฆ๐š๐ฌ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ค๐ž ๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก-๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก ๐ฐ๐š๐ซ๐ ๐š, ๐ฆ๐ž๐ฆ๐ฉ๐ž๐ซ๐ฅ๐ฎ๐š๐ฌ ๐š๐ค๐ฌ๐ž๐ฌ ๐ž๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐ฌ๐ข๐ก ๐›๐š๐ ๐ข ๐ฆ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐๐ข ๐๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ค๐š๐ฒ๐š ๐š๐ค๐š๐ง ๐ฉ๐จ๐ญ๐ž๐ง๐ฌ๐ข ๐ ๐š๐ฌ ๐›๐ฎ๐ฆ๐ข ๐ญ๐ž๐ซ๐ฌ๐ž๐›๐ฎ๐ญ. ***

Serunya Inovasi Pembelajaran Matematika Melalui Pop Up Book Oleh Dr. Rezky Ramadhona, M.Pd.

๐ซ๐ฆ๐ซ๐›๐ง๐ž๐ฐ๐ฌ.๐œ๐จ๐ฆ, Tanjungpinang, Kepulauan Riau โ€” 13 Agustus 2026
Berbagai inovasi terus dikembangkan dalam dunia pendidikan, khususnya pada pembelajaran Matematika. Mata pelajaran yang selama ini sering dianggap sulit dan membosankan oleh sebagian siswa, kini dapat disajikan dengan cara yang lebih seru, kreatif, dan mengasyikkan.

Salah satu inovasi tersebut diperkenalkan oleh Dr. Rezky Ramadhona, M.Pd., seorang pakar pendidikan Matematika di Kepulauan Riau. Melalui penelitian dan pengembangan media pembelajaran, beliau menghadirkan konsep Pop Up Book sebagai salah satu cara untuk membantu siswa memahami materi Matematika yang bersifat abstrak.

Dengan pendekatan visual, kreatif, dan interaktif, konsep-konsep Matematika dapat dibuat lebih nyata sehingga lebih mudah dipahami oleh siswa. Metode ini diharapkan mampu mengubah pandangan bahwa Matematika adalah pelajaran yang rumit menjadi pembelajaran yang mudah, sederhana, dan menyenangkan.

Menurut Dr. Rezky Ramadhona, pembelajaran Matematika juga dapat dikembangkan dengan mengintegrasikan muatan lokal dan budaya daerah, serta memanfaatkan aplikasi digital dan teknologi. Dengan demikian, siswa tingkat SMP dan SMA dapat mempelajari Matematika melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Inovasi pendidikan seperti ini menjadi bukti bahwa kreativitas guru dan dosen sangat penting dalam menghadirkan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Matematika tidak harus selalu sulit. Dengan inovasi dan kreativitas, belajar Matematika bisa menjadi lebih mudah, menarik, dan menyenangkan.***

Bupati Pelalawan Pimpin Rapat Bersama GTRA Bahas 1.767 H Lahan Sitaan Negara

rmrbnews.com PELALAWAN โ€” Persoalan lahan antara masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan PT Agrinas Palma Nusantara (PT APN) kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Pemkab Pelalawan menggelar rapat khusus untuk membahas status, pengelolaan, serta tindak lanjut terhadap lahan yang selama bertahun-tahun menjadi tuntutan masyarakat.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (23/9/2026), pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, dipimpin langsung Bupati Pelalawan H Zukri Misran, SM, MM. Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kajari Pelalawan DR Eka Nugraha, SH, MH, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., Dandim yang diwakili Paling Mayor Inf Lilik Haryono, anggota DPRD Pelalawan Yusri, SH, ATR/BPN Pelalawan, sejumlah OPD Pemkab Pelalawan, PJU Polres Pelalawan, jajaran PT Agrinas Palma Nusantara, Camat Kerumutan, Kapolsek Kerumutan, Kepala Desa Mak Teduh, perwakilan masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Dari pihak Agrinas Palma Nusantara, hadir tim yang dipimpin Brigjen TNI (Purn) Carlan Effendi dan Brigjen TNI (Purn) Pribadi Jatmiko. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi lintas lembaga untuk menyandingkan data, dokumen, riwayat penguasaan lahan serta status hukum bidang tanah yang dipersoalkan.
Langkah serupa sejalan dengan fungsi GTRA sebagai wadah koordinasi dalam penataan pertanahan dan penyelesaian konflik agraria di daerah.

Salah satu angka yang menjadi perhatian dalam rapat adalah sekitar 250 hektare lahan yang diklaim masyarakat Desa Mak Teduh berdasarkan kesepakatan yang menurut masyarakat sebelumnya menjadi dasar untuk penyerahan kepada masyarakat. Kepala Desa Mak Teduh, Suriyadi, menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan perkara baru. Menurutnya, masyarakat telah memperjuangkan kepastian lahan sejak 2009 dan berulang kali menyampaikan surat kepada pihak terkait.

Masyarakat juga mempertanyakan riwayat pemetaan lahan yang pada awalnya dilakukan dalam rangka menentukan lokasi kemitraan atau KKPA. Dalam perkembangannya, masyarakat mempertanyakan bagaimana data tersebut kemudian digunakan dalam proses perizinan perusahaan. Aspirasi utama warga, kata Suriyadi, adalah memperoleh kepastian mengenai status dan pengelolaan lahan berdasarkan dokumen serta legalitas yang mereka miliki.

Di sisi lain, PT Agrinas Palma Nusantara menjelaskan posisi perusahaan sebagai pihak yang mengelola aset dalam rangka pemulihan aset PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL) 2. Region Head Hubungan Kelembagaan PT Agrinas Palma Nusantara, Brigjen TNI (Purn) Carlan Effendi, menyebut sekitar 1.767,23 hektare tercatat sebagai objek sitaan Kejaksaan Agung berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor 91/Pid.Sus-Sitaan/2025/PN Plw tanggal 6 Maret 2025. Karena berstatus barang titipan sitaan, Agrinas menyatakan kewenangannya terbatas pada pengelolaan dan penjagaan aset serta tidak berwenang menambah, mengurangi maupun menentukan kepemilikan lahan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Pelalawan memaparkan perbandingan data luasan lahan. Dari total sekitar 1.901,70 hektare, sekitar 1.767,23 hektare masuk objek penyitaan, sehingga terdapat sekitar 134,47 hektare yang berada di luar objek penyitaan. Menurut Bupati Zukri, bagian lahan yang berada di luar objek sitaan dapat ditindaklanjuti melalui kewenangan GTRA sesuai ketentuan yang berlaku. Dari angka tersebut, sekitar 104 hektare direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti, sedangkan sekitar 30 hektare masih membutuhkan verifikasi lapangan mengenai data, batas dan status lahannya.

Untuk lahan yang masuk objek penyitaan, GTRA akan menyampaikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung RI agar dapat dipertimbangkan sesuai status hukum dan ketentuan yang berlaku.

Kajari Pelalawan DR Eka Nugraha menjelaskan bahwa perkara Duta Palma ditangani Kejaksaan Agung RI. Dalam proses penyelesaian, dokumen dan alas hak masyarakat menjadi bagian penting yang perlu dipastikan, sehingga warga diminta menyiapkan bukti penguasaan, dokumen pendukung serta riwayat lahan masing-masing.

Rapat GTRA juga mengarah pada langkah verifikasi faktual di lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi sebenarnya, termasuk luas, batas, peta, dokumen perizinan dan status setiap bidang. Selama proses tersebut berlangsung, masyarakat dan PT Agrinas Palma Nusantara diminta tidak melakukan aktivitas pada wilayah yang masih menjadi objek verifikasi.

Dengan demikian, penyelesaian konflik lahan Mak Teduh kini memasuki tahapan penting: verifikasi lapangan, pemadanan data dan koordinasi dengan pihak berwenang. Masyarakat berharap proses tersebut menghasilkan kepastian yang transparan dan dapat memberikan kejelasan atas lahan yang telah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun.**

Audiensi LPKSM RMRB dengan Kejati Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

rmrbnews.com, PEKANBARU โ€“ Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) RMRB Pekanbaru menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan hukum, edukasi, dan pendampingan hak konsumen.(23/09/2026).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPKSM RMRB Putra Rezeky, S.Pd.I., mengatakan audiensi itu menjadi langkah penting untuk memperkuat peran lembaganya dalam memberikan edukasi, menerima pengaduan, dan mendampingi konsumen sesuai ketentuan perundang-undangan.

โ€œKami berharap koordinasi berkelanjutan dengan Kejati Riau dapat menjadi jembatan dalam meningkatkan edukasi hukum, pendampingan konsumen, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami mengapresiasi keterbukaan dan keramahtamahan Asintel Kejati Riau dalam menerima audiensi ini,โ€ ujar Putra Rezeky.

Keterbukaan Kejati Riau dinilai membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara institusi penegak hukum dan masyarakat.

LPKSM RMRB berkomitmen menjalankan fungsi perlindungan konsumen secara profesional dan bertanggung jawab.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, turut hadir Wakil Sekjend Ade Jumana, Bendahara Umum H. Amir Husin, serta anggota LPKSM RMRB yang disambut hangat pihak Kejati Riau melalui Asisten Intelijen beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Intelijen Kejati Riau Oktavian Syah Efendi, S.H., M.H., menyambut baik audiensi dan menyampaikan bahwa koordinasi dengan LPKSM RMRB akan ditindaklanjuti bersama Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Tentunya selama ini Kejati Riau sangat mendukung program kemasyarakatan, seperti program yang sudah berjalan yang dikenal dengan istilah Pokem, selanjutnya LPKSM ini akan kami arahkan ke bidang terkait perlindungan konsumen, “ucapnya.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, LPKSM RMRB berharap kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai konsumen semakin meningkat.**

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

rmrbnews.com, PEKANBARU โ€” Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdit Kamsel melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka memastikan kesiapan pembukaan lalu lintas (open traffic) pada Overpass STA 203+285 yang bersinggungan dengan ruas Jalan Provinsi Simpang Palas, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pembukaan jalur baru sekaligus pengalihan arus lalu lintas dari jalan lama menuju jalur baru dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.

Dalam peninjauan tersebut, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah stakeholder terkait melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan infrastruktur dan kondisi lapangan sebelum jalur baru digunakan oleh masyarakat.

Adapun kegiatan meliputi peninjauan kesiapan open traffic overpass, pembukaan jalan baru, penutupan jalan lama serta pengalihan arus lalu lintas menuju jalur baru.

Dari hasil pengecekan di lapangan, arus lalu lintas selanjutnya dialihkan menuju jembatan atau jalur baru yang telah disiapkan. Untuk mendukung aspek keselamatan dan memperjelas batas jalur, turut dilakukan pemasangan water barrier dan pembatas beton.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AKP Yulius, S.Psi, Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, bersama Wella Alrisa, Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas PU; Demi Septi, S.Sos, Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau; serta Rahmat dari HK Infrastruktur.

Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Yulius, S.Psi, yang mewakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur sebelum digunakan masyarakat.

ยซโ€œKami melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan open traffic, termasuk pengalihan arus dari jalur lama menuju jalur baru. Aspek keselamatan menjadi perhatian utama agar perubahan jalur ini dapat berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat,โ€ ujar Yulius.ยป

Menurutnya, pemasangan water barrier dan pembatas beton juga menjadi bagian dari langkah pengamanan di lapangan untuk memberikan batas yang jelas bagi pengguna jalan serta membantu mengarahkan pergerakan kendaraan pada jalur yang telah ditentukan.

Sementara itu, Demi Septi, S.Sos, Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau, menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi diperlukan untuk memastikan proses pembukaan jalur baru dapat berjalan sesuai dengan kondisi teknis dan kebutuhan lalu lintas di lapangan.

ยซโ€œKami bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan dan koordinasi di lapangan untuk memastikan pengalihan arus menuju jalur baru dapat dilaksanakan dengan baik. Kami berharap pengguna jalan dapat mengikuti pengaturan dan rambu yang telah disiapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama,โ€ ungkap Demi.ยป

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap perubahan konfigurasi jalan yang berdampak terhadap pergerakan kendaraan harus dipastikan dari sisi keselamatan, kelancaran serta kesiapan pengaturan lalu lintas.

ยซโ€œDitlantas Polda Riau akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama stakeholder terkait untuk memastikan setiap perubahan jalur dapat memberikan pelayanan lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat. Pengguna jalan juga kami imbau untuk memperhatikan rambu, pembatas serta mengikuti arahan petugas di lapangan,โ€ ujar Jeki.ยป

Peninjauan lapangan ini sekaligus menjadi bentuk koordinasi antara kepolisian dan stakeholder terkait dalam mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar dan kondusif.(***)

Camat Pekanbaru Kota Gelar Pembagian Sembako Sesuai Arahan Walikota Agung Nugroho Bantu Warga

rmrbnews.com, PEKANBARU โ€” Pemerintah Kecamatan Pekanbaru Kota bersinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar aksi sosial pembagian paket sembako secara serentak di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota pada Senin (21/9/2026).

Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan meringankan beban ekonomi masyarakat.Penyaluran bantuan beras yang dipusatkan di 6 kelurahan se-Kecamatan Pekanbaru Kota tersebut dilaporkan berjalan dengan sangat lancar dan tertib.

Antusiasme warga yang tinggi dapat diakomodasi dengan baik berkat kesiapan matang dari para petugas di lapangan.Kegiatan ini terlaksana di bawah arahan langsung Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., yang berkomitmen memastikan bahwa setiap bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah tersalurkan dengan cepat, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Camat Pekanbaru Kota, Pondris Wandri, S.Pd., M.Si., memimpin langsung jalannya peninjauan dan penyaluran bantuan di lapangan. Beliau menyampaikan bahwa kolaborasi strategis dengan kementerian pusat serta dukungan penuh dari Wali Kota Pekanbaru sangat krusial untuk memastikan percepatan distribusi bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

“Hari ini, sesuai arahan Bapak Wali Kota Agung Nugroho dan bersama Kementerian Sosial, kita turun langsung memastikan paket beras ini sampai ke tangan warga yang benar-benar membutuhkan. Sinergi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dan pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat,” ujar Pondris Wandri di sela-sela kegiatan.

Pihak Kementerian Sosial yang hadir dalam agenda tersebut turut mengapresiasi kesiapan data dan koordinasi taktis dari pihak Kecamatan Pekanbaru Kota hingga tingkat kelurahan. Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih data penerima bantuan sehingga asas keadilan sosial dapat terwujud.***

Di sisi lain, masyarakat di 6 kelurahan penerima manfaat mengaku sangat bersyukur dan merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Bantuan pangan tersebut dinilai hadir di waktu yang tepat untuk meringankan pemenuhan kebutuhan pokok harian rumah tangga mereka.***

AKP Asdisyah Mursyid Dari Kapolsek Kampar Kini Bertugas di Fungsi Pengawasan PPNS Polda Riau

rmrbnews.com, KAMPAR โ€“ Setelah menjalankan tugas sebagai Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid kini mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Riau.

Dalam Sertijab yang dipimpin Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, Sabtu (19/9/2026), jabatan Kapolsek Kampar diserahterimakan kepada Iptu Esafati Daeli.

Sementara AKP Asdisyah mendapat tugas sebagai Ps. Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau.
Perpindahan ini membawa Asdisyah dari tugas komando kewilayahan sebagai Kapolsek ke fungsi koordinasi dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di tingkat Polda.

Dalam tugas barunya, Asdisyah berperan dalam mendukung koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyidikan yang dilakukan PPNS sesuai kewenangan masing-masing instansi serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyebut mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan tour of duty di lingkungan Polri.

โ€œSerah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dalam rangka tour of duty, sebagai wujud dinamisasi organisasi dan terus berkembangnya tantangan tugas yang harus kita hadapi,โ€ ujar Boby.

Dengan penugasan tersebut, AKP Asdisyah Mursyid melanjutkan tugasnya di Polda Riau dengan tanggung jawab baru pada fungsi koordinasi dan pengawasan PPNS di lingkungan Ditreskrimsus

Pedagang di Pekanbaru Luka Berat Disabet Arit, Pelaku Langsung Diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya

PEKANBARU โ€“ Perselisihan saat transaksi jual beli kasur di sebuah toko kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, berakhir dengan aksi kekerasan. Seorang pedagang berinisial FW (62) mengalami luka berat di bagian leher setelah diduga dibacok seorang pembeli menggunakan arit.

Peristiwa itu terjadi di UD Ridho, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi kini telah menetapkan EFH (23) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Marcopolo mengatakan pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum.

Menurut hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika tersangka datang ke toko untuk membeli kasur yang ditawarkan seharga Rp190 ribu. Namun EFH hanya memiliki uang Rp150 ribu dan mencoba menawar. Karena tidak mencapai kesepakatan, ia sempat meninggalkan lokasi.

Tak lama kemudian, korban kembali memanggil tersangka dan menawarkan harga baru sebesar Rp180 ribu. Meski demikian, tersangka mengaku tetap tidak mampu memenuhi harga tersebut karena uang yang dimilikinya hanya Rp150 ribu.

Perbedaan pendapat terkait harga itu kemudian berkembang menjadi adu mulut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka mengaku tersinggung hingga emosinya tidak terkendali.

“Dari keterangan tersangka, ia melihat ada sabit atau arit di lokasi. Benda itu kemudian diambil dan digunakan untuk menyabet korban satu kali ke arah leher,” kata Marcopolo, Kamis (10/9/2026).

Akibat serangan tersebut, FW mengalami luka robek serius dan langsung dilarikan ke RS Sansani. Karena kondisi lukanya cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke RS Awal Bros Sudirman untuk menjalani tindakan operasi.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera mengamankan tersangka setelah kejadian. Polisi yang menerima laporan kemudian datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu bilah arit sepanjang sekitar 20 sentimeter, pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, serta hasil visum korban.

Marcopolo menambahkan, penyidik masih mendalami asal-usul senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan tersebut. Hingga kini korban masih menjalani perawatan sehingga keterangannya belum dapat diambil.

Atas perbuatannya, EFH dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.**

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara

rmrbnews.com, PEKANBARU โ€” Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdit Kamsel menggelar edukasi keselamatan berlalu lintas bersama mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan bertajuk โ€œSecangkir Kopi Sejuta Mimpiโ€ itu berlangsung di Kampus UMRI, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Edukasi disampaikan Tim Polantas Karib Ditlantas Polda Riau yang dipimpin Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, S.Pd., M.M.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa diajak berdiskusi mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas, serta pentingnya mengenali batas kemampuan tubuh saat berkendara.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib dan aman berlalu lintas.

โ€œMahasiswa merupakan bagian penting dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap pesan yang disampaikan melalui Polantas Karib dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,โ€ ujar Jeki.

Bahaya Berkendara Saat Mengantuk

AKBP Dasril mengingatkan mahasiswa agar tidak memaksakan diri berkendara saat lelah atau mengantuk. Menurutnya, berhenti dan beristirahat merupakan pilihan paling aman dibandingkan mengambil risiko di jalan.

โ€œKalau tubuh sudah lelah atau mengantuk, jangan memaksakan diri untuk terus berkendara. Kenali batas kemampuan tubuh dan beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,โ€ katanya.

Mahasiswa juga diberikan pemahaman bahwa kopi bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi kantuk. Pengendara tetap membutuhkan istirahat yang cukup agar kondisi tubuh kembali pulih.

Selain materi keselamatan, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab mengenai Kamtibmas, Kamseltibcarlantas, dan Green Policing. Mahasiswa menyampaikan berbagai pertanyaan serta pengalaman mereka saat berkendara, yang kemudian dijawab langsung oleh personel Subdit Kamsel secara komunikatif dan humanis.

Mahasiswa juga didorong menjadi pelopor keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, menjaga kecepatan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta menghindari tindakan yang membahayakan diri dan pengguna jalan lain.

Edukasi Keselamatan dan Kepedulian Lingkungan

Dalam kegiatan tersebut, Tim Polantas Karib menyerahkan helm berstandar SNI kepada mahasiswa serta bibit pohon kepada mahasiswa dan dosen UMRI.

Pemberian helm menjadi bagian dari kampanye keselamatan berkendara, sedangkan penyerahan bibit pohon merupakan bagian dari program Green Policing untuk mendorong kepedulian civitas akademika terhadap lingkungan.

โ€œKami ingin mahasiswa tidak hanya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan,โ€ ujar Dasril.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Acara ditutup dengan penyerahan helm SNI, bibit pohon, serta foto bersama.(***)