Polsek Sukajadi dan SMK Multi Mekanik Masmur Jalin PKS, Perkuat Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar

rmrbnews.com, PEKANBARU — Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi Pekanbaru terus memperkuat kemitraan dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, serta memiliki kesadaran hukum.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polsek Sukajadi dengan SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru.(17/09/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari kemitraan strategis Polsek Sukajadi dengan lembaga pendidikan yang berada di wilayah hukumnya. Melalui PKS tersebut, kepolisian dan pihak sekolah diharapkan dapat membangun sinergi dalam pembinaan generasi muda, khususnya terkait kedisiplinan, keamanan dan ketertiban, serta pemahaman terhadap hukum.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah, S.H., M.H. menempatkan kemitraan dengan dunia pendidikan sebagai bagian penting dari upaya pencegahan sejak dini.

Menurutnya, pembinaan terhadap pelajar tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi perlu dibangun melalui komunikasi, edukasi dan kerja sama yang berkelanjutan antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua dan para siswa.

“Pembinaan generasi muda harus dilakukan bersama-sama. Kami ingin para pelajar memahami pentingnya disiplin, menaati aturan dan memiliki kesadaran hukum sejak dini,” demikian pokok pesan yang disampaikan dalam semangat kemitraan Polsek Sukajadi dengan dunia pendidikan.

Selain menjalin kerja sama kelembagaan, jajaran Polsek Sukajadi juga aktif melakukan kegiatan pembinaan kepada para pelajar. Salah satunya melalui kegiatan di SMA Taruna, dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin dan kesadaran hukum bagi generasi muda.

Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pendekatan kepolisian terhadap pelajar tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyentuh sisi edukasi dan pembentukan karakter.

Melalui kegiatan pembinaan dan kemitraan dengan sekolah, Polsek Sukajadi mendorong para pelajar agar memahami aturan, menghormati tata tertib, serta mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan juga diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum yang melibatkan kalangan pelajar.

Dengan adanya PKS bersama SMK Multi Mekanik Masmur serta kegiatan pembinaan di sejumlah sekolah, Polsek Sukajadi memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan lembaga pendidikan dalam membangun generasi muda yang disiplin, sadar hukum dan bertanggung jawab.

Polsek Sukajadi juga mendukung Program Bapak Kapolda Riau yaitu kegiatan Green policing, kegiatan penanaman pohon karena kalau kita menjaga alam maka alam akan menjaga kita.

Kemitraan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukatif dan pembinaan yang memberikan manfaat langsung bagi para pelajar di wilayah hukum Polsek Sukajadi.**

Pelaku Curanmor di Jalan Merak Diringkus Unit Reskrim Polsek Sukajadi Kurang Dari 24 Jam

Polsek Sukajadi mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Merak, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Seorang pria berinisial YAP (39) diamankan polisi pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah sepeda motor milik korban dilaporkan hilang.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau.

“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap keberadaan pelaku,” kata Kompol Romi, Kamis, 17 September 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di area parkir Laya Hub Caffe, Jalan Merak Nomor 24, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

Korban, Rangga Pranama, sebelumnya memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau dengan nomor polisi BM 4809 ABH di lokasi tersebut.

Saat hendak meninggalkan kafe dan menuju tempat parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut YAP mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Selain kasus yang dilaporkan korban, polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan Yulanda bersama sejumlah pihak lain dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekanbaru.

Polisi juga mencatat sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian kendaraan bermotor, di antaranya Jalan Kereta Api, Kecamatan Marpoyan Damai, serta Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki.

Dalam perkara tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau sebagai barang bukti. Kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp30 juta.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 477 KUHPidana.

“Untuk proses selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sukajadi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Romi.***

Kanit PJR Tol Permai Pimpin Operasi Micro Sleep, Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

rmrbnews.com, Pekanbaru, — Mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat kelelahan dan mengantuk saat berkendara, Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Permai melaksanakan Operasi Micro Sleep di Rest Area KM 46B, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kanit PJR Tol Permai Iptu Bobby P. Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel PJR Tol Permai, Satlantas Polres Siak, serta perwakilan pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi pengguna jalan yang beristirahat di rest area sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kondisi fisik selama perjalanan. Pengendara diingatkan untuk tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila mulai mengantuk dan memanfaatkan rest area untuk beristirahat.

Selain itu, petugas mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan serta selalu mengutamakan keselamatan selama melintas di Ruas Tol Permai.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara, S.I.K., mengatakan Operasi Micro Sleep merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran pengendara bahwa kelelahan dan rasa kantuk dapat menurunkan konsentrasi serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengenali kondisi tubuh. Jika sudah mengantuk atau lelah, jangan dipaksakan. Manfaatkan rest area untuk beristirahat hingga kondisi kembali siap berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar AKBP Eko Baskara.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga membagikan bingkisan kepada sejumlah pengguna jalan yang beristirahat sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan humanis kepada masyarakat pengguna jalan tol.

Salah seorang pengendara asal Medan, Ricky Tambunan, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran petugas di rest area memberikan pengingat penting bagi pengendara yang menempuh perjalanan jauh.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu. Kami sebagai pengendara diingatkan untuk tidak memaksakan perjalanan ketika sudah mengantuk. Terima kasih kepada petugas yang sudah peduli dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan,” ujar Ricky.

Operasi Micro Sleep juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, khususnya yang dipengaruhi faktor kelelahan, mengantuk, dan kurangnya konsentrasi pengemudi.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta segera beristirahat apabila tubuh mulai lelah atau mengantuk.

“Jangan pernah memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk. Beristirahatlah di tempat yang aman dan lanjutkan perjalanan setelah kondisi benar-benar siap. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Dirlantas Polda Riau juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel yang terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan program Korlantas Polri, Polantas Karib, yaitu Polantas yang hadir, dekat dan peduli terhadap masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Polantas Karib siap hadir demi terciptanya Kamseltibcarlantas,” tutupnya. (***)

Shalat Istisqa Bersama Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Perkuat Pembinaan Kerohanian dan Kepedulian Lingkungan

rmrbnews.com, Pekanbaru– Di tengah kondisi cuaca yang membutuhkan turunnya hujan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menggelar Shalat Istisqa bersama Warga Binaan, Jumat (18/9/2026). Bertempat di lapangan Lapas, kegiatan ini menjadi momentum bagi jajaran petugas dan warga binaan untuk bersama-sama memanjatkan doa memohon hujan kepada Allah SWT sekaligus memperkuat pembinaan kepribadian melalui pendekatan keagamaan.

Sejak pagi, jajaran petugas bersama warga binaan mengikuti rangkaian pelaksanaan Shalat Istisqa dengan tertib dan penuh kekhusyukan. Suasana khidmat terasa ketika seluruh peserta menundukkan diri dalam ibadah, memohon rahmat dan pertolongan Allah SWT, serta berharap turunnya hujan yang membawa keberkahan bagi kehidupan dan lingkungan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk ikhtiar spiritual, tetapi juga sarana untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, keikhlasan, dan kebersamaan kepada warga binaan. Melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara bersama-sama, Lapas Pekanbaru terus mendorong warga binaan untuk membangun kesadaran diri serta menumbuhkan sikap positif selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, menyampaikan bahwa pelaksanaan Shalat Istisqa merupakan bagian dari upaya pembinaan kerohanian yang terus diperkuat di lingkungan Lapas.

“Shalat Istisqa ini menjadi ikhtiar dan doa bersama. Semoga Allah SWT menurunkan hujan yang membawa keberkahan, sekaligus memberikan keteguhan iman dan ketakwaan bagi seluruh jajaran serta warga binaan,” ujar Eko.

Lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan keagamaan secara rutin diharapkan dapat menjadi ruang bagi warga binaan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbaiki diri, dan membangun karakter yang lebih baik. Nilai-nilai yang diperoleh melalui pembinaan kerohanian diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam menjalani proses pemasyarakatan.

Selain aspek spiritual, kegiatan ini turut menumbuhkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Doa bersama untuk memohon turunnya hujan menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan serta membangun kesadaran bersama terhadap kondisi alam di sekitar.

Dengan terselenggaranya Shalat Istisqa ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang menyentuh aspek kepribadian, spiritual, dan sosial warga binaan.**

Ipda Anisko Resmi Jadi Kapolsek Concong, Kapolres Inhil Titip Pesan Integritas dan Pelayanan Humanis

rmrbnews.com, INDRAGIRI HILIR – Ipda Anisko, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kapolsek Concong Polres Indragiri Hilir, menggantikan Iptu Anton Hilman, S.H., M.H. Pergantian tersebut menjadi bagian dari rangkaian Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Indragiri Hilir, Jumat (18/9/2026) pagi.

Upacara Sertijab digelar di Lapangan Apel Polres Indragiri Hilir dan dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H.

Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor KEP/467/IX/KEP/2026 tanggal 5 September 2026.

Prosesi berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan keputusan, kemudian dilanjutkan penyematan tanda pangkat dan jabatan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara serah terima, pakta integritas dan berita acara sumpah jabatan.

Dengan prosesi tersebut, Ipda Anisko resmi menerima amanah baru untuk memimpin Polsek Concong. Ia bertanggung jawab memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan profesional, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Concong.

Kapolres: Pemimpin Harus Berintegritas dan Humanis

Dalam amanatnya, Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, khususnya dalam pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta upaya meningkatkan kinerja organisasi sesuai kebutuhan dan pengembangan SDM Polri yang Presisi,” ujar Kapolres.

Kapolres meminta para pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas serta memahami karakteristik wilayah dan tanggung jawab masing-masing.

“Jadilah pemimpin yang berintegritas, tegas, humanis, mampu membangun kerja sama dan menghadirkan inovasi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya dituntut mampu mengendalikan organisasi, tetapi juga harus mampu membimbing, mengarahkan dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh personel.

“Empati, profesionalisme dan kemampuan menyelesaikan permasalahan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Ipda Anisko Emban Tanggung Jawab di Concong

Sebagai Kapolsek Concong yang baru, Ipda Anisko kini mengemban tanggung jawab untuk memimpin personel sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan secara profesional dan humanis.

Pesan Kapolres mengenai integritas, komunikasi, empati dan profesionalisme menjadi bekal penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Terlebih, Kapolsek merupakan salah satu ujung tombak institusi Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah hukumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas serta pengabdian selama bertugas di jajaran Polres Indragiri Hilir.

Sementara kepada pejabat baru, Kapolres mengajak seluruh personel memberikan dukungan, menjaga soliditas, integritas dan sinergitas dalam menjalankan tugas.

Sertijab Dilanjutkan Kenal Pamit

Usai upacara Sertijab di Lapangan Apel Polres Indragiri Hilir, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran dan kenal pamit di Aula Rekonfu Polres Inhil.

Acara tersebut diisi dengan penyampaian kesan dan pesan, sambutan Kapolres, penyerahan cenderamata serta foto bersama. Momentum ini menjadi bagian dari rangkaian pergantian jabatan sekaligus menandai dimulainya tugas Ipda Anisko sebagai Kapolsek Concong.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto kembali berpesan agar para pejabat yang baru segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaik.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru. Segera beradaptasi dan berikan kinerja terbaik. Kepada pejabat lama, terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Indragiri Hilir,” tutup AKBP Donny.**

Restorative Justice Perkara Yahya Akhirnya Terlaksana di Polresta Pekanbaru

rmrbnews.com, PEKANBARU – Jumat, 18 September 2026 — Perkara yang melibatkan klien kami, Saudara Yahya, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena telah adanya perdamaian antara para pihak namun proses restorative justice (RJ) belum dapat dilaksanakan, akhirnya menemukan titik penyelesaian.

Alhamdulillah, pada Jumat, 18 September 2026, bertempat di Ruang Gelar Polresta Pekanbaru, telah dilaksanakan proses restorative justice yang dihadiri oleh pihak pelapor, klien kami Saudara Yahya selaku tersangka, serta jajaran penyidik Polresta Pekanbaru, di antaranya Kanit Judisiala, Kasubnit, dan penyidik pembantu.

Setelah seluruh persyaratan yang diperlukan untuk proses restorative justice disampaikan dan dipenuhi, proses RJ akhirnya dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kuasa hukum Saudara Yahya, Mirwansyah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru beserta jajaran yang telah memfasilitasi pertemuan dan penyelesaian perkara antara pelapor dengan klien kami.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolresta Pekanbaru, Bapak Kasat Reskrim beserta seluruh jajaran yang telah memberikan ruang dan memfasilitasi pelapor bersama klien kami untuk menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice.”

Menurut Mirwansyah, restorative justice harus dipandang sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang substantif, khususnya terhadap perkara-perkara yang berdasarkan ketentuan hukum dan kebijakan penegakan hukum memang memenuhi persyaratan untuk diselesaikan melalui mekanisme tersebut.

“Ketika suatu perkara memenuhi kualifikasi untuk dapat diselesaikan melalui restorative justice, maka ruang untuk perdamaian dan pemulihan harus diberikan seluas-luasnya kepada para pihak. Tentu dengan tetap memperhatikan persyaratan, kesediaan para pihak, serta kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Mirwansyah.

Ia menegaskan, pembahasan mengenai apakah suatu perkara merupakan delik biasa atau delik aduan tidak selalu menjadi satu-satunya ukuran dalam melihat kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice. Yang menjadi perhatian adalah apakah perkara tersebut memenuhi kualifikasi dan persyaratan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku untuk ditempuh melalui mekanisme RJ.

“Jadi, bagi kami, persoalannya bukan lagi semata-mata memperdebatkan delik biasa atau delik aduan. Yang harus dilihat adalah apakah tindak pidana tersebut masuk dalam kualifikasi yang memungkinkan dilakukan restorative justice dan apakah seluruh persyaratannya terpenuhi,” katanya.

Mirwansyah juga menilai bahwa paradigma penegakan hukum tidak semestinya selalu berorientasi pada pemidanaan atau pemenjaraan. Dalam perkara tertentu, penyelesaian yang mengedepankan perdamaian, pemulihan, tanggung jawab, dan kepentingan para pihak dapat menjadi bagian dari keadilan.

“Penjara bukanlah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan setiap persoalan hukum. Ketika pelapor telah memberikan maaf, para pihak telah berdamai, dan perkara tersebut secara hukum memenuhi kualifikasi untuk dilakukan restorative justice, maka ruang penyelesaian tersebut patut diberikan dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan RJ dalam perkara Yahya juga menunjukkan pentingnya kemauan para pihak dan keterbukaan aparat penegak hukum dalam mencari penyelesaian yang sesuai dengan hukum.

“Keadilan pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai seseorang dihukum atau tidak dihukum. Keadilan juga berbicara mengenai apakah para pihak telah mendapatkan penyelesaian yang mereka kehendaki, apakah kerugian atau persoalan telah dipulihkan, dan apakah proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum,” lanjut Mirwansyah.

MS Law Firm berharap penyelesaian perkara Yahya melalui restorative justice dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi profesional antara advokat, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat dalam mencari penyelesaian perkara yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum.

“Kami percaya aparat penegak hukum, baik polisi, advokat, jaksa maupun hakim, memiliki peran masing-masing dalam memastikan hukum berjalan dengan baik. Ketika hukum memberikan ruang untuk penyelesaian secara restoratif dan para pihak memiliki kesadaran serta kemauan untuk berdamai, maka ruang tersebut harus digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Mirwansyah.

“KEADILAN BUKAN SEMATA-MATA TENTANG PEMIDANAAN. KETIKA PERDAMAIAN TELAH TERCAPAI DAN HUKUM MEMBERIKAN RUANG UNTUK RESTORATIVE JUSTICE, MAKA KEADILAN HARUS DIBERIKAN RUANG UNTUK MENEMUKAN JALANNYA.”**

Mirwansyah, S.H., M.H.
MS LAW FIRM
Advokat dan Konsultan Hukum

DOSPULKAM IPB University 2026 Dorong UMKM Olahan Perikanan Naik Kelas Lewat Branding dan Live Commerce

rmrbnews.com, BOGOR — Transformasi digital menjadi salah satu kunci bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai tambah produk. Hal tersebut menjadi perhatian Tim Dosen Pulang Kampung (DOSPULKAM) IPB University 2026 melalui webinar bertema “Transformasi Digital UMKM Hasil Olahan Perikanan: Strategi Branding dan Live Commerce untuk Menembus Pasar Menengah-Atas.”

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada 14 September 2026 tersebut diikuti oleh pelaku UMKM olahan perikanan, akademisi, peserta umum, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pengembangan sektor UMKM.

Webinar ini menjadi bagian dari rangkaian Program DOSPULKAM IPB University 2026 yang berfokus pada peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM hasil olahan perikanan, khususnya di wilayah Pekanbaru.

Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau, yang diwakili Dr. T. Ersti Yulika Sari, S.Pi., M.Si., serta Asia Small Business Federation (ASBF) Regional Riau, yang diwakili Alfa Frisa Septania.

UMKM Tidak Cukup Hanya Mengandalkan Rasa

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Tim DOSPULKAM IPB University 2026, Dr. Nimmi Zulbainarni, S.Pi., M.Si.

Dalam sesi materi, Dr. Suhendi, S.P., M.M. membahas strategi agar UMKM dapat “naik kelas”. Menurutnya, keberhasilan sebuah produk tidak cukup hanya mengandalkan kualitas dan cita rasa.

Pelaku UMKM juga dituntut mampu membangun produk yang mudah ditemukan, dipercaya, dipilih, hingga dibeli kembali oleh konsumen.

Karena itu, transformasi pola pikir kewirausahaan menjadi salah satu fondasi penting. Pelaku usaha perlu memahami siapa target pasarnya, apa keunggulan produknya, serta bagaimana membangun value proposition yang kuat.

Penguatan identitas merek, strategi pembuatan konten digital, pemanfaatan marketplace, hingga penggunaan live commerce juga menjadi bagian penting dalam strategi pemasaran di era digital.

Live commerce, misalnya, tidak sekadar dilakukan dengan menyalakan kamera dan menjual produk. Strategi tersebut perlu dipersiapkan mulai dari tahap pra-live, pelaksanaan live, hingga tindak lanjut setelah kegiatan live agar mampu menghasilkan interaksi dan penjualan yang lebih efektif.

Pangan Biru Punya Potensi Nilai Tambah

Sementara itu, Prof. Dr. Kustiariyah, S.Pi., M.Si. memberikan perspektif dari sisi pengembangan pangan biru.

Menurut materi yang disampaikan, sektor kelautan dan perikanan tidak hanya memiliki peran sebagai sumber protein hewani, tetapi juga menyimpan peluang besar untuk menghasilkan produk bernilai tambah dan pangan fungsional.

Potensi tersebut perlu diikuti dengan penerapan standar mutu dan keamanan pangan yang baik, terutama bagi unit pengolahan hasil perikanan.

Prinsip Good Manufacturing Practices (GMP), Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) menjadi bagian penting yang perlu dipahami pelaku usaha agar produk yang dihasilkan aman, berkualitas, serta memiliki daya saing lebih tinggi.

Dengan pemenuhan standar tersebut, produk UMKM olahan perikanan diharapkan tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki peluang memperluas akses ke pasar yang lebih besar.

Peserta Didorong Memanfaatkan Ekosistem Digital

Webinar tersebut juga menjadi ruang diskusi bagi para pelaku UMKM untuk membahas berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam mengembangkan usaha.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan tantangan yang dihadapi, mulai dari persoalan pemasaran, desain dan pengemasan produk, legalitas usaha, hingga bagaimana meningkatkan penjualan melalui kanal digital.

Melalui pembekalan tersebut, peserta didorong untuk melihat digitalisasi bukan sekadar sebagai sarana promosi, tetapi sebagai bagian dari strategi bisnis yang terintegrasi.

Mulai dari membangun identitas merek, meningkatkan kualitas produk, memanfaatkan marketplace, membuat konten yang relevan, hingga mengembangkan strategi live commerce menjadi rangkaian yang perlu dilakukan secara konsisten.

Lima UMKM Akan Dipilih untuk Pendampingan Intensif

Program DOSPULKAM IPB University 2026 tidak berhenti pada kegiatan webinar.

Pada akhir kegiatan, peserta UMKM yang telah mendaftarkan diri mendapatkan informasi mengenai tahapan seleksi lanjutan untuk mengikuti program pendampingan secara intensif.

Dari proses tersebut, nantinya akan dipilih lima UMKM terbaik untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut, khususnya dalam penguatan branding, optimalisasi pemasaran digital, serta pengembangan strategi live commerce.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih konkret terhadap pengembangan usaha peserta, sekaligus menjadi ruang bagi UMKM untuk memperkuat posisi produknya di tengah perubahan perilaku konsumen yang semakin digital.

Tim DOSPULKAM IPB University 2026 berharap kegiatan tersebut dapat mendorong pelaku UMKM olahan perikanan, khususnya di Pekanbaru, untuk semakin siap melakukan transformasi digital, meningkatkan nilai tambah produk, dan membuka akses menuju segmen pasar menengah atas.

Dengan kombinasi produk berkualitas, branding yang kuat, standar keamanan pangan, dan strategi pemasaran digital, UMKM olahan perikanan diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memiliki ruang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang di pasar yang semakin kompetitif.##

LPKSM RMRB Siapkan 12 Program Prioritas Perlindungan Konsumen di Riau Tahun 2026

rmrbnews.com, PEKANBARU, 15 SEPTEMBER 2026 — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (LPKSM RMRB) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan konsumen di Provinsi Riau melalui 12 program prioritas sepanjang tahun 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya LPKSM RMRB untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak konsumen sekaligus mendorong terciptanya aktivitas perdagangan dan pelayanan yang lebih aman, transparan serta bertanggung jawab.

Ketua Umum LPKSM RMRB, Putra Rezeky, S.Pd.I, mengatakan perlindungan konsumen membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“LPKSM RMRB ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika persoalan sudah terjadi. Kami mendorong masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, kritis dan memahami hak-haknya,” ujar Putra Rezeky.

Logo Resmi LPKSM RMRB

12 Program Prioritas LPKSM RMRB

Adapun 12 program yang menjadi prioritas LPKSM RMRB Provinsi Riau tahun 2026 meliputi:

Satgas Pengawas MBG

Posko Pengaduan Konsumen Riau

Pengawasan Barang dan Jasa

Perlindungan Konsumen Digital

Pengawasan Pangan dan Produk Konsumsi

Program Konsumen Cerdas Riau

Pengawasan Harga dan Ketersediaan Barang Pokok

Pendampingan UMKM dan Pelaku Usaha

Program TJSL/TJSP dan Kepedulian Perusahaan

Pengawasan Pelayanan Publik dari Perspektif Konsumen

Program Konsumen Sehat dan Aman

Pusat Informasi dan Edukasi Hukum Konsumen

Satgas Pengawas MBG Jadi Salah Satu Fokus

Salah satu program yang mendapat perhatian LPKSM RMRB adalah Satgas Pengawas MBG.

Pengawasan diarahkan pada aspek perlindungan konsumen, terutama pemantauan kualitas, keamanan, kebersihan dan kelayakan makanan serta mendorong pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan program yang menyangkut kepentingan masyarakat berjalan dengan baik, transparan dan memberikan manfaat,” tegas Putra.

Selain itu, LPKSM RMRB juga akan memperkuat jaringan organisasi mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Koordinator Kecamatan, serta mengembangkan tim advokasi dan pengaduan konsumen, monitoring dan data analis, kader perlindungan konsumen serta media dan informasi publik.

LPKSM RMRB mengajak masyarakat Riau untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan persoalan terkait barang atau jasa yang berpotensi merugikan konsumen.

IDENTITAS LPKSM RMRB

LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT (LPKSM) RUMPUN MASYARAKAT RIAU BERSATU (RMRB)

TDLPK No.:

500.1.2.3/330/DISPERINDAGKOP&UKM/2026

Ketua Umum: Putra Rezeky, S.Pd.I

Kontak Informasi/Pengaduan: 0822-8991-2230

“Bersama Masyarakat, Wujudkan Perlindungan Konsumen untuk Riau yang Lebih Baik dan Sejahtera.”

Tim Mabes TNI Gencar Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Perkuat Kearifan Lokal

rmrbnews.com, PELALAWAN — Tim Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) terus menggencarkan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah kecamatan se-Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kearifan lokal sebagai bagian penting dalam pencegahan Karhutla.

Ketua Tim Mabes TNI, Brigjen Dedi Zulkifli, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/9/2026), mengatakan bahwa kehadiran Tim Mabes TNI di Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu bentuk dukungan sekaligus memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin peduli terhadap lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kearifan lokal yang telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat dinilai dapat menjadi kekuatan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Tim Mabes TNI juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka maupun mengelola lahan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla.

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan sinergi antara masyarakat, pemerintah serta aparat, kita dapat mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan tetap aman dan lestari,” tambahnya.

Ditambahkan Brigjen TNI Dedi Zulkifli ” kita menghimbau kepada masyarakat supaya paham bahwa upaya ini tidak berhenti saat api padam akan tetapi kehadiran kami tetap terus memberikan semangat kepada masyarakat.

Pemerintah pusat terus memikirkan yang terjadi saat sekarang ini, daerah tidak pernah di tinggalkan oleh pusat dan pusat terus memikirkan daerah untuk mencari jalan keluarnya. Terangnya Ketua Tim Sosialisasi Mabes TNI Brigjen TNI Dedi Zulkifli

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk mengedepankan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan, sekaligus menjaga kearifan lokal sebagai bagian dari upaya bersama mencegah Karhutla. **

LPKSM RMRB Resmi Bentuk Satgas Pengawas MBG, Putra Rezeky: Dukung Program Presiden Prabowo Harus Tepat Sasaran

rmrbnews.com, PEKANBARU — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) resmi membentuk Satgas Pengawas Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawasan masyarakat terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum LPKSM RMRB, Putra Rezeky, S.Pd.I, mengatakan pembentukan Satgas dilakukan untuk ikut memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, berkualitas, aman, dan benar-benar memberikan manfaat kepada penerima.

“Kami mendukung penuh program MBG. Namun dukungan harus dibarengi pengawasan. Jangan sampai program yang tujuannya sangat baik justru tidak tepat sasaran atau terkendala dalam pelaksanaannya,” tegas Putra saat diwawancarai media (12/09/2026).

Menurutnya, Satgas akan melakukan pengawasan partisipatif terhadap berbagai aspek pelaksanaan MBG, mulai dari ketepatan penerima manfaat, kualitas dan kelayakan makanan, kebersihan, distribusi hingga menampung informasi atau pengaduan masyarakat.

Putra menegaskan, Satgas bukan dibentuk untuk mencari kesalahan atau menghambat program pemerintah.

“Kami tidak mencari-cari kesalahan. Kalau baik, kita apresiasi. Kalau ada kekurangan, kita dorong untuk diperbaiki. Jika ada dugaan persoalan, tentu harus diverifikasi dan disampaikan melalui mekanisme yang tepat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawal program MBG dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.

“Program ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Mari kita kawal bersama agar manfaatnya benar-benar sampai kepada yang berhak,” pungkas Putra.

LPKSM RMRB — Mengawasi dengan Integritas, Mengawal untuk Generasi.**