Komisi II DPRD Ambon Evaluasi Kinerja OPD 2025, Siap Turun Lapangan Awasi Realisasi Anggaran

Ambon,LensoMerah.com – Komisi II DPRD Kota Ambon menggelar rapat internal guna mengevaluasi capaian kinerja mitra kerja sepanjang Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Wane Mailuhu, dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Ambon, Senin (12/1/2026) sore.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menegaskan rencana melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas Pendidikan Kota Ambon. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung realisasi pekerjaan fisik yang dibiayai melalui APBD Tahun 2025.

“Kita akan turun on the spot. Seperti di Dinas Pendidikan, kita ingin melihat langsung kegiatan-kegiatan fisik yang telah direalisasikan. Apakah anggarannya benar-benar terserap 100 persen dan apakah pelaksanaannya sesuai spesifikasi,” ujar Body Wane Mailuhu.

Menurutnya, evaluasi belanja dan pendapatan daerah tahun 2025 menjadi landasan penting dalam perencanaan sekaligus pengawasan anggaran Tahun 2026. Karena itu, Komisi II berkomitmen melakukan evaluasi penyerapan anggaran serta capaian pendapatan secara rutin setiap bulan.

“Tujuannya agar kita bisa memantau sejak awal. Misalnya, jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bulan Januari tidak tercapai, maka langkah korektif bisa segera dilakukan di bulan berikutnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi II juga akan memanggil OPD pengumpul pendapatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh mitra kerja. Langkah tersebut diambil guna mencegah terjadinya ketimpangan dalam capaian pendapatan daerah.

“Jangan sampai ada pendapatan yang tidak tercapai, lalu setelah ditelusuri ternyata disebabkan oleh kepincangan kinerja atau fasilitas pendukung yang belum siap. Semua ini harus dievaluasi bersama,” ungkapnya.

Melalui evaluasi berkala serta pengawasan langsung di lapangan, Komisi II DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, sekaligus mendorong peningkatan kinerja OPD demi optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.(LM01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *