PEKPPP 2025: Kota Ambon Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik se-Maluku
Ambon,LensoMerah.com – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan Jumat (9/1/2026), hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 menunjukkan capaian kinerja pelayanan publik yang bervariasi di seluruh wilayah Provinsi Maluku.
Dalam hasil evaluasi tersebut, Kota Ambon berhasil mencatatkan prestasi terbaik dengan meraih indeks 4,06 dari skala maksimal 5,00, masuk dalam kategori A-, sekaligus melampaui capaian seluruh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara komprehensif. Tanggung jawab tersebut mencakup penyediaan layanan langsung kepada masyarakat, pengelolaan aspirasi dan pengaduan, penyediaan data dan informasi publik, penguatan pengawasan internal, hingga penyuluhan serta konsultasi kepada warga.
Proses penilaian PEKPPP dilakukan berdasarkan tujuh indikator utama, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, serta informasi pendukung lainnya yang menunjang pelaksanaan pelayanan publik.
Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Ambon.
“Hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh aparatur Pemerintah Kota Ambon, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami tidak semata-mata mengejar angka, tetapi bagaimana pelayanan yang diberikan benar-benar memberi manfaat dan kemudahan bagi warga,” ujarnya saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/1/2026) malam.
Ia menambahkan, capaian kategori A- menjadi momentum penting untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Saat ini kami sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aspek yang masih dapat diperbaiki, terutama pengembangan sistem informasi dan inovasi pelayanan, agar ke depan dapat meraih kategori A,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota Ambon juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota lainnya, guna bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh wilayah Maluku.
Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(LM01)