RMRB – Bukit Batu — Kondisi Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Bukit Batu yang berdiri di kawasan Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut kian memprihatinkan. Bangunan yang sarat nilai sejarah dan menjadi simbol marwah adat Melayu tersebut kini terbengkalai, tidak terawat, dan nyaris kehilangan fungsi sebagai pusat kegiatan adat.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kerusakan di berbagai sisi bangunan. Cat dinding mengelupas, fasilitas pendukung rusak, serta lingkungan sekitar tampak kumuh. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Gedung LAM di tingkat kabupaten yang berdiri megah dan representatif sebagai ikon budaya Melayu.
Tokoh Gerakan Anak Melayu Laskar RMRB Khusus Kabupaten Bengkalis mengaku miris melihat kondisi tersebut.
“Gedung ini berdiri di Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut dan punya nilai sejarah tinggi. Sangat disayangkan jika ikon adat seperti ini justru terbengkalai tanpa perhatian serius,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan ketimpangan perhatian dalam pelestarian adat Melayu. Gedung yang memiliki akar sejarah kuat di tingkat kecamatan justru terabaikan, sementara pembangunan simbol adat di pusat pemerintahan terlihat jauh lebih diperhatikan.
“Ini ironi. Yang punya nilai sejarah justru terbengkalai, sementara yang di pusat tampak megah. Ini menunjukkan belum adanya keadilan dalam perhatian terhadap adat Melayu,” tegasnya.
Kritik juga diarahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari daerah pemilihan Kecamatan Bukit Batu yang dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi gedung tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka respek dan peka melihat kondisi ini. Jangan hanya hadir saat seremonial, tapi juga memperjuangkan keberlanjutan aset adat di daerahnya,” lanjutnya.
Tak hanya itu, desakan publik kini semakin menguat. Masyarakat meminta agar dilakukan perbaikan secara menyeluruh, tidak hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada tata kelola dan kepengurusan LAM di tingkat kecamatan yang dinilai tidak berjalan optimal.
Menurutnya, tanpa pengurus yang aktif dan responsif, gedung yang telah diperbaiki sekalipun berpotensi kembali terbengkalai.
“Perbaikan harus total. Gedungnya diperbaiki, pengurusnya juga harus dievaluasi. Kalau tidak, masalah ini akan terus berulang,” katanya.
Selain bergantung pada anggaran pemerintah, masyarakat juga mendorong adanya terobosan dengan melibatkan pihak swasta dan dunia usaha melalui skema kerja sama yang transparan.
Desakan juga ditujukan kepada LAM Kabupaten Bengkalis agar lebih responsif dan tidak tinggal diam terhadap kondisi Gedung LAM di Kecamatan Bukit Batu.
“LAM kabupaten harus turun tangan. Ini bukan sekadar bangunan, tapi simbol marwah Melayu yang harus dijaga bersama,” tutupnya.
Masyarakat berharap langkah cepat dan nyata segera diambil. Jika tidak, Gedung LAM Bukit Batu dikhawatirkan akan terus menjadi simbol keterabaian—bukan hanya terhadap bangunan bersejarah, tetapi juga terhadap nilai adat dan identitas Melayu di Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut
RMRB – BENGKALIS — Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, menjadi perhatian publik menyusul munculnya pertanyaan masyarakat terkait kesesuaian data dan mekanisme pengusulan penerima bantuan.
Organisasi Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) mendorong keterbukaan informasi guna memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Ketua Laskar RMRB, Afri, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tudingan, melainkan dorongan agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Program PSR menyangkut dana negara dan kepentingan petani. Wajar jika publik menginginkan penjelasan yang utuh dan terbuka. Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” tegas Afri, Selasa (13/2/2026).
Pertanyaan Soal Data dan Usia Tanaman
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terdapat pertanyaan mengenai usia tanaman pada sejumlah lahan yang diusulkan dalam program PSR. Isu ini masih sebatas diskusi warga dan belum mengarah pada tuduhan pelanggaran.
Seorang warga menyampaikan bahwa masyarakat hanya ingin memastikan data yang diajukan benar-benar sesuai dengan pedoman PSR.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya ingin kejelasan agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.
Pj Kepala Desa: Tidak Ada Laporan dari Kadus
Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Penjabat Kepala Desa Sumber Jaya, Cahyo. Dalam keterangannya, ia menegaskan hingga saat ini belum pernah menerima laporan resmi dari Kepala Dusun terkait pengusulan PSR tersebut.
“Tidak ada laporan yang masuk ke saya. Sepanjang yang saya ketahui, tidak pernah ada penyampaian dari kepala dusun terkait hal tersebut,” jelas Cahyo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di tingkat desa, terdapat sekitar ±60 hektare lahan yang diduga telah didaftarkan dalam usulan PSR melalui kelompok tani. Informasi ini masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak terkait, khususnya Ketua Kelompok Tani Tegal Sari yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun.
Sorotan pada Koordinasi Internal Desa
Secara administratif, kepala dusun berada di bawah koordinasi kepala desa dan memiliki kewajiban menyampaikan informasi strategis, terutama yang berkaitan dengan program nasional dan pendataan lahan berskala besar.
Kondisi ini memunculkan perhatian publik terhadap mekanisme pelaporan internal pemerintahan desa agar berjalan tertib dan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
Dinas Perkebunan: Proses Sesuai Prosedur
Sementara itu, Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa proses verifikasi PSR telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua Kelompok Tani Tegal Sari hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.
Sebagai informasi, Program PSR didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan nilai bantuan sekitar Rp60 juta per hektare. Dengan besarnya anggaran tersebut, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan petani.
Masyarakat pun kini menantikan penjelasan komprehensif dari seluruh pihak terkait guna memastikan pelaksanaan PSR di Desa Sumber Jaya berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari