Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Camp Ema Leahari

Ambon,LensoMerah.com – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Camp Ema, Negeri Leahari, wilayah perbatasan antara Negeri Leahari dan Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur, Kota Ambon, Minggu (11/1/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat kepada Pemerintah Kota Ambon terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut. Dalam kunjungan lapangan itu, Wakil Wali Kota didampingi aparat pemerintah setempat serta pihak terkait untuk melihat secara langsung kondisi lapangan pascakejadian.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ely Toisutta menegaskan bahwa penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan secara pasti. Meski terdapat sejumlah pengakuan dari pihak tertentu, seluruh informasi tersebut, menurutnya, tetap akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

“Kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini tidak bisa langsung disimpulkan ada unsur kesengajaan. Biarlah proses penyelidikan yang memastikan. Namun yang pasti, kejadian seperti ini bukan yang pertama, bahkan sudah menjadi kejadian berulang setiap tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun kebakaran kali ini tidak menimbulkan korban jiwa, Pemerintah Kota Ambon tetap memandang serius dampak lingkungan serta potensi ancaman keselamatan yang dapat ditimbulkan. Berbagai masukan dari masyarakat, termasuk usulan pembangunan sarana pengamanan di kawasan rawan kebakaran, akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah negeri dan pihak terkait.

“Setiap saran dari masyarakat tentu akan kita bicarakan bersama pemerintah negeri. Jika memungkinkan, akan dilakukan kolaborasi dan dukungan dari pemerintah daerah untuk mengamankan wilayah-wilayah yang rawan kebakaran,” jelasnya.

Wakil Wali Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan dan lahan kering, agar meningkatkan kewaspadaan menjelang musim kemarau. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan serta melakukan langkah-langkah antisipasi dini guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.(LM01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *