Wali Kota Ambon Peringatkan Sekolah Hentikan Pungli, Kebijakan Pendidikan Harus Berkeadilan

AMBON,LensoMerah.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memberikan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli), termasuk yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan di sektor pendidikan tidak boleh membebani orang tua siswa serta harus mengedepankan prinsip keadilan dan musyawarah.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon, Senin (19/1/2025), di Lapangan Apel Halaman Parkir Belakang Balai Kota Ambon.

Menurut Wali Kota, dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman, adil, dan berpihak pada kepentingan peserta didik maupun orang tua. Oleh karena itu, segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas harus dihentikan.

“Kebijakan di sekolah jangan sampai memberatkan orang tua siswa. Semua harus dibicarakan secara terbuka, mengedepankan keadilan dan musyawarah, serta tidak boleh ada pungutan liar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar menjunjung tinggi integritas serta transparansi dalam pengelolaan sekolah. Menurutnya, praktik pengelolaan yang bersih merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Pemerintah Kota Ambon, lanjut Wali Kota, berkomitmen memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan, berjalan secara bersih, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan berintegritas, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan Kota Ambon ke depan.(LM01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *