Diduga Ambil Paksa Truk Crane, Direktur PT ACP dan Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Riau

rmrbnews.com, PEKANBARU- Budi Santoso, warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, melaporkan Yesi Ramadhani, Direktur PT Adici Crane Pratama dan Addinul, oknum anggota Polda Riau yang bertugas di Dittahti, ke Polda Riau. Keduanya diduga menyuruh dan mengambil secara paksa truk crane milik Budi Santoso.

Laporan ini diterima oleh Ipda Hendrik Pandapotan Manurung, an Kepala SPKT Polda Riau dengan Lappran Nomor: STTLP/B/102/11/2026/SPKT/POLDA RIAU tanggal 20 Februari 2026.

Budi Santoso, didampingi Penasehat Hukumnya, Aswin Siregar SH MH dan Hendra Saputra SPi SH, kepada Penyidik Unit III Jatantras Polda Riau menyebutkan, dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 477 KUHP dan atau dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang
KUHP, terjadi di Proyek Tol Muara Fajar, Rumbai Pekanbaru, tanggal 22 Januari 2026 sekira pukul 17.00 WIB.

Ketika itu, Budi Santoso (Pelapor) di telfon oleh Novriadi, supir truck crane milik Pelapor, mengatakan bahwa ia di telfon oleh Addinul yang menyuruh untuk mengikuti dua orang utusan Terlapor untuk membawa mobil truck crane milik Pelapor ke workshop/bengkel Terlapor.

Budi Santoso kemudian melarang Nofriadi untuk tidak mengikuti arahan Terlapor Yesi Ramadhani, Addinul Dkk, karena Truck Crane itu milik Budi Santoso. Namun Nofriadi mengatakan tidak bisa melakukan apa apa, karena sudah dikawal oleh
Terlapor, dkk dan seketika telfon antara Pelapor dan Nofriadi terputus.

Selanjutnya Budi Santoso dan istri menyusul ke lokasi bengkel Terlapor (Yesi) di Jl. Riau Baru, Gg. Guru, Kecamatan Payung sekaki, Pekanbaru, Riau. Sesampainya di lokasi bengkel, Budi Santoso menemukan memang benar truck crane miliknya ada di bengkel dan sudah dalam kondisi ban dan
beberapa komponen crane sudah di copot.

Budi Santoso menanyakan kenapa truck crane miliknya di ambil atau dibawa ke bengkel, sementara truck crane tersebut adalah miliknya. Namun Terlapor menjawab bahwa truck Clcrane tersebut bukan milik pelapor (Budi Santoso), melainkan adalah milik terlapor. Dikarenakan Pelapor tidak berdaya untuk mengambil Truck Crane miliknya
pelapor langsung pulang. Sampai dengan saat ini truck Crane tersebut masih berada dalam penguasaan Terlapor, Dkk.

Akibat perbuatan para terlapor, saat ini Budi Santoso mengalami kerugian sebesar sekira Rp450 juta.***

Gedung LAM Bukit Batu Terabaikan di Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut: Pemerintah, DPRD, dan Lembaga Adat Dinilai Abai

RMRB – Bukit Batu — Kondisi Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Bukit Batu yang berdiri di kawasan Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut kian memprihatinkan. Bangunan yang sarat nilai sejarah dan menjadi simbol marwah adat Melayu tersebut kini terbengkalai, tidak terawat, dan nyaris kehilangan fungsi sebagai pusat kegiatan adat.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kerusakan di berbagai sisi bangunan. Cat dinding mengelupas, fasilitas pendukung rusak, serta lingkungan sekitar tampak kumuh. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Gedung LAM di tingkat kabupaten yang berdiri megah dan representatif sebagai ikon budaya Melayu.
Tokoh Gerakan Anak Melayu Laskar RMRB Khusus Kabupaten Bengkalis mengaku miris melihat kondisi tersebut.
“Gedung ini berdiri di Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut dan punya nilai sejarah tinggi. Sangat disayangkan jika ikon adat seperti ini justru terbengkalai tanpa perhatian serius,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan ketimpangan perhatian dalam pelestarian adat Melayu. Gedung yang memiliki akar sejarah kuat di tingkat kecamatan justru terabaikan, sementara pembangunan simbol adat di pusat pemerintahan terlihat jauh lebih diperhatikan.
“Ini ironi. Yang punya nilai sejarah justru terbengkalai, sementara yang di pusat tampak megah. Ini menunjukkan belum adanya keadilan dalam perhatian terhadap adat Melayu,” tegasnya.
Kritik juga diarahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari daerah pemilihan Kecamatan Bukit Batu yang dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi gedung tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka respek dan peka melihat kondisi ini. Jangan hanya hadir saat seremonial, tapi juga memperjuangkan keberlanjutan aset adat di daerahnya,” lanjutnya.
Tak hanya itu, desakan publik kini semakin menguat. Masyarakat meminta agar dilakukan perbaikan secara menyeluruh, tidak hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada tata kelola dan kepengurusan LAM di tingkat kecamatan yang dinilai tidak berjalan optimal.
Menurutnya, tanpa pengurus yang aktif dan responsif, gedung yang telah diperbaiki sekalipun berpotensi kembali terbengkalai.
“Perbaikan harus total. Gedungnya diperbaiki, pengurusnya juga harus dievaluasi. Kalau tidak, masalah ini akan terus berulang,” katanya.
Selain bergantung pada anggaran pemerintah, masyarakat juga mendorong adanya terobosan dengan melibatkan pihak swasta dan dunia usaha melalui skema kerja sama yang transparan.
Desakan juga ditujukan kepada LAM Kabupaten Bengkalis agar lebih responsif dan tidak tinggal diam terhadap kondisi Gedung LAM di Kecamatan Bukit Batu.
“LAM kabupaten harus turun tangan. Ini bukan sekadar bangunan, tapi simbol marwah Melayu yang harus dijaga bersama,” tutupnya.
Masyarakat berharap langkah cepat dan nyata segera diambil. Jika tidak, Gedung LAM Bukit Batu dikhawatirkan akan terus menjadi simbol keterabaian—bukan hanya terhadap bangunan bersejarah, tetapi juga terhadap nilai adat dan identitas Melayu di Tanah Datuk Laksamana Raja Dilaut

Unjuk Rasa Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Desak Pemerintah Cabut Izin PT Inti Indosawit Subur

rmrbnews.com, PELALAWAN — Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demo ke PT Inti Indosawit Subur (IIS) di Eco II, Kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Rabu (18/02/2026).

Koordinator lapangan (Korlap), Qodri dalam orasolinya menyatakan kekesalan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pelalawan atas sikap PT IIS yang tidak peduli terhadap masyarakat. Baik terhadap lingkungan, khususnya Daerah aliran sungai Kerinci, masalah tenaga kerja, dan pendapatan daerah.

“Terlalu banyak dugaan pelanggaran dilakukan PT IIS. Yang nyata-nyata secara kasat mata, perlakukan PT IIS terhadap sungai Kerinci, belum lagi masalah tenaga kerja, pendapatan daerah dari pemanfaatan air dibawah tanah dan lainnya,” ujar Korlap AMMP, Qodri.

Lanjut Qodri, bahwa anehnya, dengan berbagai dugaan pelanggan yang dilakukan PT IIS tersebut, perusahaan ini dengan pedenya mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) nya.

“Kami minta cabut izin PT IIS, jangn perpanjang HGUnya, serahkan ke masyarakat. Kami masyarakat Kabupaten Pelalawan sanggup dan mampu mengelola nya. Perusahaan ini sama sekali tidak memberi manfaat kepada masyarakat,” tegas Orator Aksi, Agung Prayoga,

Sementara koordinator umum aksi Muhammad Daud mengatakan, berbagai persoalan tuntutan masyarakat tidak pernah digubris PT IIS salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di kota Bono tersebut.

“Perusahaan ini berdiri diatas tanah nenek moyang kami, tapi mereka tak pernah mau peduli dengan masyarakat khususnya masyarakat Pangkalan Kerinci, Lalang Kabung dan Delik,” ujar Daud.

Massa aksi menolak bedialog dengan Humas Perusahaan dari group PT Asian Agri yang datang menemui massa. Karena dianggap bukan pihak pemegang keputusan di Perusahaan.

“Kita akan lanjutkan aksi ini dengan massa yang lebih besar ke PT Asian Agri di Pekanbaru. Kami juga akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup terkait dugaan pelanggaran DAS dan Lingkungan hidup oleh PT IIS. Juga menyurati Kementrian ATR/BPN agar tidak memperpanjang HGU serta mencabut semua izin terkait PT IIS,” pungkasnya.

Usai menyampaikan tuntutan, massa AMMP dengan rasa kecewa membubarkan diri. Setelah pimpinan PT IIS tidak berhasil ditemui dan hanya mengutus humas. Dibawa kawalan ketat personil Polres Pelalawan dan sekuriti perusahaan. ****

Marhaban Yaa Ramadhan, Ketua RMRB Bengkalis : Jadikan Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial

rmrbnews.com, KATA SAMBUTAN

KETUA DPC RMRB KABUPATEN BENGKALIS

DALAM RANGKA MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari yang penuh keberkahan ini kita masih diberikan kesehatan, kekuatan, serta kesempatan untuk menyambut dan menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan yang mulia.

Shalawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, dan seluruh pengikut beliau hingga akhir zaman.

Saya, Rozi Ervan, selaku Ketua DPC RMRB Kabupaten Bengkalis, mengucapkan Marhaban ya Ramadhan. Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa, bulan penuh ampunan, rahmat, dan keberkahan, di mana setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT.

Momentum Ramadhan ini hendaknya kita jadikan sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, memperbaiki akhlak, mempererat tali silaturahmi, serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat. Nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, kebersamaan, dan persaudaraan harus semakin kita kuatkan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan aktivitas organisasi.

Sebagai bagian dari DPC RMRB Kabupaten Bengkalis, saya mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menjadikan Bulan Suci Ramadhan sebagai momentum refleksi diri, memperkuat komitmen persatuan, serta terus berkontribusi secara positif bagi masyarakat, bangsa, dan daerah yang kita cintai. Mari kita jaga suasana Ramadhan dengan penuh kedamaian, saling menghormati, dan mengedepankan nilai-nilai luhur budaya Melayu yang berlandaskan adat dan syariat.

Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita kekuatan dalam menjalankan ibadah puasa, menerima seluruh amal ibadah kita, serta menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai Ramadhan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Mohon maaf lahir dan batin.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pernyataan Sikap Ketua PD F.SPTI Provinsi Riau Saut Sihaloho Aksi Damai Dua Kubu F.SPTI di Area PKS PT PAA Terkait PUK Khusus Rajani dan Lesdin

rmrbnews.com, DURI – Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Provinsi Riau bersama Caretaker PC F.SPTI Bengkalis daratan beserta PUK F.SPTI se-Bengkalis Daratan tetap melakukan kegiatan bongkar muat dan mengamankan operasional PKS PT PAA dapat berjalan dengan lancar dan aman dan tetap kondusif dan menolak penggabungan 30% atas dasar telah melakukan pengkhianatan atas kesepakatan tanggal 07 Mei 2025 dan tetap siap menciptakan operasional bongkar muat TBS perusahaan PKS PT PAA dan siap menjaga ketertiban dan selama bulan puasa agar tidak ada gangguan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Hal ini dijelaskan Ketua PD F.SPTI Provinsi Riau Saut Sihaloho saat diwawancarai sejumlah media pada Selasa (17/2/2026) bahwa akar masalah yang terjadi sehingga dilaksanakanya aksi damai Kubu F.SPTI Kepengurusan Kasten Harianja dengan Kubu F.SPTI Kepengurusan Saut Sihaloho di Area PKS PT. PAA dengan Kepemimpinan PUK Khusus Rajani Situmorang dengan Kepemimpinan Lesdin Sijabat yang terjadi pada hari Kamis 12 Februari 2026 di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Permasalahan dengan kubu kepemimpinan Kasten Harianja yang terjadi cukup panjang mulai dari kepemimpinan nasional F.SPTI hasil MUNAS VI F.SPTI dengan Ketua Umum terpilih Surya Bakti Batubara dkk untuk periode 2020 – 2025 yang memberikan kebijakan organisasi dengan keputusan-keputusan organisasi yang tidak kolektif dan kolegial di tingkat pusat dan berdampak keresahan konsolidasi organisasi secara umum dan terkhusus Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Riau yang menimbulkan konflik/kericuhan. Untuk menyikapi persoalan tersebut seluruh kepemimpinan daerah provinsi/kota/ kabupaten se-Indonesia melakukan pertemuan di Hotel Grand Kuningan Jakarta.

Dengan hasil keputusan rapat melakukan MUNASLUB yang disepakati untuk menjadi tuang rumah DPD F.SPTI Provinsi Riau serta menentukan tanggal pelaksanaan MUNASLUB F.SPTI pada tanggal 3 – 5 Mei 2023 dan berkeputusan terpilih M. Nasir sebagai Ketua Umum dkk dan MUNASLUB juga memutuskan Surya Bakti Batubara selaku Ketua Umum, Edward selaku Sekjend diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan ketetapan MUNASLUB dan selanjutnya Ketua Umum terpilih memberhentikan dengan tidak hormat Fuad Ahmad dan Kasten Harianja.

“Surya Bakti Batubara dan Edward melaksanakan MUNASLUB di Jakarta tanggal 4 – 5 Mei 2023 dengan Ketua Umum terpilih tetap Surya Bakti Batubara, Sekjend tetap Edward dan melakukan konsolidasi organisasi pada jadwal MUNASLUB tersebut dengan Ketua DPD F.SPTI Riau terpilih Kasten Harianja dan Sekretaris M. Syahri Ramadhan dan sekaligus menerbitkan SK Kepengurusan DPC F.SPTI Kota Pekanbaru dengan Ketua Imelda Samsi diluar ketentuan AD/ART yang ditandatangani oleh Surya Bakti Batubara dan Edward dan menimbulkan pertanyaan siapa yang memilih Ketua Umum hasil MUNASLUB di Jakarta dimana seluruh peserta MUNASLUB di Riau masih berada di Riau dan kemudian MUSDA Riau dilaksanakan di Jakarta.

Sementara seluruh PC F..SPTI se-Provinsi Riau berada di Riau dan tidak ada menghadiri MUSDA tersebut dan MUSCAB Kota Pekanbaru dengan Ketua Imelda Samsi juga seluruh unit-unit kerja se-Kota Pekanbaru berada di Kota Pekanbaru dan tidak ada yang menghadiri di Jakarta dan kepengurusanya melakukan konsolidasi organisasi terkhusus di Riau yang berdampak kepengurusan ganda F.SPTI di Riau dan juga di Sumatra Utara yang berujung konflik/kericuhan sebagaimana terjadi pada PKS PT PAA dengan membentuk PUK Khusus F.SPTI PKS PT PAA Simpang Bangko dengan Ketua Rajani Situmorang sementara disisi lain PUK F.SPTI PKS PT PAA kepemimpinan Lesdin Sijabat telah bermitra dengan PT. PAA sejak tahun 2010 dengan Nomor Pencatatan: 94/DTKT/PHI/SB/2010 tanggal 04 September 2010 dengan Perjanjian Kerja Bersama yang berkelanjutan dengan masa berlaku sampai dengan 31 Agustus 2027 dengan PT PAA.

‘Kemudian kubu PUK Khusus F.SPTI PKS PT. PAA Simpang Bangko kepemimpinan Rajani Situmorang bersama Koordinator DPD F.SPTI nya melakukan Aksi Damai pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 dan terjadi kesepakatan yang pada intinya diterima 30% dari masyarakat tempatan untuk bergabung dengan F.SPTI kepemimpinan Lesdin Sijabat untuk bekerja bersama bongkar muat pada PKS PT. PAA dan masyarakat tempatan 30% tetap tunduk dan patuh mengikuti persentase Anggaran Dasar pihak Pertama, kesepakatan berlaku sampai ada keputusan hukum Merk + Logo yang bersifat tetap (inkrah) dari MA PTUN Jakarta Timur (N/O) yang berlanjut pada Gugatan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tanggal 25 November 2025 yang masih berproses bukti surat dan menurut hukum persengketaan Merk + Logo F.SPTI masih dalam posisi proses bukti surat dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.,”jelas Ketua Saut Sihaloho.

Lebih lanjut Ketua Saut Sihaloho menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi kepada Kapolres Bengkalis atas aksi yang diselenggarakan, dan dilanjutkan dengan menggelar mediasi yang di pimpin oleh Disnakertrans Bengkalis.

“Kemudian pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026, kubu Kasten Harianja/kubu Rajani Situmorang menyampaikan kepada Kapolres Bengkalis untuk melakukan Pemberitahuan Aksi Damai selama 7 hari dan dibubarkan oleh Polres Bengkalis dan Disnaker Bengkalis dan berlanjut mediasi untuk hari Jumat tanggal 13 Februari 2026 di Kantor Disnaker Bengkalis dengan pengundang mediasi Disnaker Bengkalis dengan hasil tidak ada kesepakatan (dead lock) dan berlanjut pemberitahuan Aksi Damai lanjutan yang akan dilaksanakan oleh pihak Rajani Situmorang pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026.

‘Dalam hal proses mediasi yang dipimpin oleh mediator Plt Kadisnaker Bengkalis bersama Kabag Ops yang bernuansa ketidaknetralan dan tidak berdasarkan konstitusi organisasi dan konstitusi hukum dan mengarahkan kepemimpinan Lesdin Sijabat diarahkan untuk menyepakati 50% – 50% untuk kedua belah pihak dan pihak Lesdin Sijabat tetap tidak menerima dan perusahaan tetap menginginkan yang melakukan kegiatan bongkar muat pada PKS PT. PAA adalah pihak Lesdin Sijabat dan berjalan sampai sekarang atas pertimbangan perusahaan pihak Lesdin Sijabat sudah memenuhi ketentuan kemitraan yang berlaku dan malah pihak Lesdin Sijabat tidak menerima 30% untuk bekerja atas dasar telah mengkhianati kesepakatan tanggal 07 Mei 2025,”tutupnya**

Ramadhan 2026, Showroom Karya Motor Hadirkan Promo DP 5 Jutaan Hingga Garansi Pembelian Mobil Bekas

rmrbnews.com, PEKANBARU – Menyambut bulan suci Ramadhan 2026, Showroom Karya Motor yang berlokasi di JL. Soekarno Hatta, depan Rawa Bening Pekanbaru menghadirkan program spesial bertajuk “Ramadhan Berkah 2026” dengan berbagai penawaran menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki mobil bekas berkualitas.

Dalam program promo kali ini, Karya Motor menawarkan kemudahan DP mulai dari Rp5 jutaan, serta berbagai bonus menarik dan garansi pembelian mobil bekas (s & k berlaku) baik jenis minibus citycar, maupun mobil niaga, demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.

Owner Karya Motor Beny Suparman menyampaikan bahwa promo Ramadhan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang ingin memiliki kendaraan impian dengan skema pembayaran yang lebih ringan.

“Momentum Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi keberkahan. Kami hadir dengan DP ringan mulai 5 jutaan, proses cepat, serta unit mobil bekas yang telah melalui pengecekan menyeluruh. Selain itu, kami juga memberikan garansi sebagai bentuk komitmen kualitas,” ujarnya.

Berbagai Keunggulan Promo Ramadhan 2026:

✅ DP mulai Rp5 jutaan

✅ Angsuran ringan & tenor fleksibel

✅ Proses kredit cepat dan mudah

✅ Unit ready stock berbagai merek populer

✅ Garansi mesin & transmisi (sesuai ketentuan)

✅ Gratis servis awal (program tertentu)

Karya Motor memastikan seluruh unit yang dipasarkan telah melalui proses inspeksi sehingga layak jalan dan siap digunakan untuk kebutuhan mudik maupun aktivitas sehari-hari.

Program promo ini berlaku selama bulan Ramadhan 2026 dan terbuka untuk umum. Masyarakat diimbau untuk segera mengunjungi showroom Karya Motor atau menghubungi marketing resmi untuk mendapatkan informasi detail terkait unit, simulasi kredit, dan persyaratan.

Dengan promo DP ringan dan jaminan garansi, Karya Motor optimis dapat membantu masyarakat mewujudkan kendaraan impian di bulan penuh berkah ini.

“Ramadhan Berkah, Mobil Impian Jadi Mudah.”**

Sales

Karya Motor

082289912230

 

Meskipun Diguyur Hujan, Personel Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru Tetap Fokus Urai Kemacetan

Pekanbaru, Senin (16/02/2026) — Memasuki momen long weekend, aktivitas lalu lintas di Kota Pekanbaru terpantau mengalami peningkatan signifikan. Lonjakan mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan dan jalur utama kota, diantisipasi secara maksimal oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dengan mengerahkan personel di sejumlah titik rawan kepadatan.

Pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Budi Setiyono, didampingi para pejabat utama Ditlantas Polda Riau. Fokus penguraian kemacetan dilakukan di kawasan strategis, mulai dari traffic light Mall SKA hingga area pusat perbelanjaan Living World Pekanbaru.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, arus kendaraan terpantau padat terutama pada sore hingga malam hari. Kepadatan didominasi kendaraan pribadi, baik dari dalam maupun luar Provinsi Riau. Meski sempat diguyur hujan, personel Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru tetap melaksanakan pengaturan lalu lintas secara optimal sehingga penguraian arus kendaraan berjalan lancar dan terkendali.

“Kami melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional dan taktis guna mengurai kepadatan kendaraan. Monitoring juga dilaksanakan secara menyeluruh di sejumlah ruas utama seperti Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Riau, Jalan Arifin Ahmad, hingga Jalan SM Amin,” ujar AKBP Budi Setiyono.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa optimalisasi kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada momentum meningkatnya mobilitas saat libur panjang.

“Pada momen long weekend, volume kendaraan meningkat cukup signifikan, termasuk arus kendaraan menuju Sumatera Barat maupun sebaliknya yang didominasi kendaraan pribadi. Oleh karena itu, kami mengoptimalkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar tetap aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dirlantas Polda Riau menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan juga dilakukan di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dan Tol Pekanbaru–Bangkinang (Pekbang). Personel Satuan PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas patroli dari pengelola tol meningkatkan intensitas patroli dan monitoring guna memastikan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan tol.

“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk tetap fokus, berhati-hati, serta mengontrol laju kendaraan. Apabila merasa lelah, silakan beristirahat di rest area bagi pengguna tol. Sementara bagi pengendara yang melintasi jalan arteri dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, agar beristirahat di tempat yang aman. Keselamatan adalah yang utama,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Upaya penguraian kemacetan tersebut turut mendapat apresiasi dari masyarakat. Wahyu Iskandar, pengendara asal Kabupaten Bengkalis, menyampaikan terima kasih atas kesigapan personel lalu lintas yang tetap siaga di lapangan meskipun kondisi cuaca kurang bersahabat.

Apresiasi serupa juga disampaikan Rinto Harahap, pengendara yang baru tiba dari Kabupaten Rokan Hilir saat memasuki salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak Polantas yang tetap bertugas meskipun hari libur dan dalam kondisi hujan. Kehadiran polisi di jalan sangat membantu kelancaran arus lalu lintas. Semoga Polantas tetap semangat dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Rinto.

Selain di jalur utama, personel juga disiagakan di sejumlah pusat aktivitas masyarakat, seperti kawasan Mall SKA, Mall Ciputra, Ramayana Soebrantas Panam, Riau Trade Center (RTC), serta Living World Pekanbaru.

Melalui langkah-langkah tersebut, Ditlantas Polda Riau memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama masa long weekend di Kota Pekanbaru. (***)

Kejari Pekanbaru Hanya Tuntut Dua Bulan Penjara, Terdakwa Pemalsuan 4 Surat Tanah

rmrbnews.com, PEKANBARU – Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru hanya menuntut dua bulan penjara kepada terdakwa penggelapan tiga sertifikat tanah dan satu Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah.

Tuntutan dua bulan penjara ini diajukan Jaksa Penuntut Umum Pince Puspita Sari SH terhadap terdakwa Tomay Maya A Sitohang, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu 11 Februari 2026, setelah dua kali penundaan dengan alasan belum siap.

Usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim menjadwalkan pembacaan putusan pada persidangan yang akan digelar Rabu 25 Februari 2026.

Sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan sebelumnya disebutkan, perbuatan terdakwa Tomay Maya A Sitohang bermula, Rabu, 31 Juli 2019 sekira pukul 10.00 WIB, saksi Oliver Laurence ditelpon oleh abang kandungnya yakni Richard Maruli Fernando Sitorus yang merupakan suami terdakwa Tomay Maya A Sitohang. Richard meminta Oliver Laurence untuk mengantarkan surat – surat tanah milik orang tuanya dengan mengatakan, “ Ren, minta abang surat – surat tanah orang tua kita bawa ke rumah abang, biar abang yang pegang”.

Kemudin Oliver menjawab, “Iya , nanti aku minta ke kak Elsa Santi Martineli”. Kemudian Richard menjawab, “Ya, kutunggu ya,”. Setelah itu Oliver menghubungi saksi Elsa Santi Martinelli dan mengatakan, “Kak, bang Nando minta surat – surat tanah agar dia yang pegang,“. Kemudian Elsa Santi Mertinelli mengatakan, “Ya, sudah ambil saja di rumah.

Kemudian Oliver menjemput surat – surat tersebut ke rumah Elsa Santi. Sesampainya di rumah, Elsa Santi menyerahkan kepada Oliver satu bundel surat tanah yang berisi 4 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 1 SKGR atas nama Robinson Aluman Sitorus, yang merupakan orang tua kandung Oliver. Surat-surat ini kemudian diserahkan kepada Richard.

Kemudian pertengahan bulan Agustus, 2019 salah sertifikat tanah tersebut berhasil dijual oleh Richard dan hasilnya telah dibagi kepada ahli waris. Kemudian, 2 Oktober 2019 Richard yang merupakan abang kandung Oliver meninggal dunia. Kemudian surat – surat berupa 3 SHM dan 1 SKGR tanah di kuasai dan disimpan oleh terdakwa Tomay Maya A Sitohang yang merupakan istri dari almarhum Richard.

Selanjutnya, pada tanggal 30 Oktober 2019, Oliver meminta surat – surat tanah beserta SKGR tersebut kepada terdakwa akan tetapi terdakwa menolak untuk memberikannya dengan alasan terdakwa berhak menguasai surat – surat tanah dan SKGR tersebut.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Oliver mengalamai kurang lebih sebesar Rp 300.000.000,. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 376 KUHPidana.**

PSR Desa Sumber Jaya Disorot, Laskar RMRB Dorong Transparansi

RMRB – BENGKALIS — Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, menjadi perhatian publik menyusul munculnya pertanyaan masyarakat terkait kesesuaian data dan mekanisme pengusulan penerima bantuan.

Organisasi Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) mendorong keterbukaan informasi guna memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Ketua Laskar RMRB, Afri, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tudingan, melainkan dorongan agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Program PSR menyangkut dana negara dan kepentingan petani. Wajar jika publik menginginkan penjelasan yang utuh dan terbuka. Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” tegas Afri, Selasa (13/2/2026).

Pertanyaan Soal Data dan Usia Tanaman

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terdapat pertanyaan mengenai usia tanaman pada sejumlah lahan yang diusulkan dalam program PSR. Isu ini masih sebatas diskusi warga dan belum mengarah pada tuduhan pelanggaran.

Seorang warga menyampaikan bahwa masyarakat hanya ingin memastikan data yang diajukan benar-benar sesuai dengan pedoman PSR.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya ingin kejelasan agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

Pj Kepala Desa: Tidak Ada Laporan dari Kadus

Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Penjabat Kepala Desa Sumber Jaya, Cahyo. Dalam keterangannya, ia menegaskan hingga saat ini belum pernah menerima laporan resmi dari Kepala Dusun terkait pengusulan PSR tersebut.

“Tidak ada laporan yang masuk ke saya. Sepanjang yang saya ketahui, tidak pernah ada penyampaian dari kepala dusun terkait hal tersebut,” jelas Cahyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di tingkat desa, terdapat sekitar ±60 hektare lahan yang diduga telah didaftarkan dalam usulan PSR melalui kelompok tani. Informasi ini masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak terkait, khususnya Ketua Kelompok Tani Tegal Sari yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun.

Sorotan pada Koordinasi Internal Desa

Secara administratif, kepala dusun berada di bawah koordinasi kepala desa dan memiliki kewajiban menyampaikan informasi strategis, terutama yang berkaitan dengan program nasional dan pendataan lahan berskala besar.

Kondisi ini memunculkan perhatian publik terhadap mekanisme pelaporan internal pemerintahan desa agar berjalan tertib dan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.

Dinas Perkebunan: Proses Sesuai Prosedur

Sementara itu, Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa proses verifikasi PSR telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua Kelompok Tani Tegal Sari hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Sebagai informasi, Program PSR didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan nilai bantuan sekitar Rp60 juta per hektare. Dengan besarnya anggaran tersebut, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan petani.

Masyarakat pun kini menantikan penjelasan komprehensif dari seluruh pihak terkait guna memastikan pelaksanaan PSR di Desa Sumber Jaya berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari

Laskar RMRB Desak Bupati Bengkalis Kasmarni Evaluasi Kinerja Pj Kades di Siak Kecil

rmrbnews.com, BENGKALIS – Organisasi masyarakat daerah Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) kecewa dengan kinerja yang diduga ugal – ugalan oleh beberapa Kepala Desa maupun Pejabat Sementara yang ada di Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, dan mendesak Bupati Bengkalis Kasmarni evaluasi menyeluruh.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau Putra Rezeky, kepada sejumlah media dalam sebuah kesempatan (13/2/2026) desakan agar Bupati Bengkalis harus segera turun tangan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, yang mengeluh atas kinerja buruk yang dilakukan beberapa Kades maupun Pj yang ada di Kec. Siak Kecil.

“Masyarakat sudah muak dengan tingkah laku para Kades di Siak Kecil ini, karena sangat berpengaruh terhadap kinerja mereka sebagai pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

Dan jika ini terus dibiarkan, mau jadi apa Kabupaten Bengkalis ini..,” ujar Putra yang kerap mengkritisi dan mengawal kinerja Pemerintah.

Lebih lanjut Putra berharap agar problem yang dialami masyarakat ini segera menjadi perhatian Bupati Bengkalis Kasmarni, agar sistem Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik.

“Kepada Buk Bupati, tolong diperhatikan buk, jangan tutup mata atau justru malah purak- purak tidak tahu, Kadis PMD ayokk…jangan mandul, tegakkan fungsi Dinas PMD dalam mengawasi Pemerintahan dan pemberdayaan Desa, tegasnya.

Beredar dimedia keluhan masyarakat atas kinerja buruk beberapa Kades dan Pj Kades di Siak Kecil, mulai dari Pj Kades Lubuk Muda yang diduga mengemban sampai tiga rangkap jabatan,Pj Kades Desa Koto Raja yang diduga kerap menggunakan kendaraan operational untuk urusan pribadi dikarenakan memiliki dua orang istri.

Kemudian Pj Kades Desa Sepotong yang sedang dalam kondisi sakit strouk dan tidak bisa menjalankan tugas, Pj Kades Desa Sei Linau yang diduga jarang masuk kantor dengan alasan sakit diabet.

Dan Pj Kades Sumber jaya, yang dsebut sedang terlilit hutang piutang, ditambah ada laporan dari istri tentang perselingkuhan.***