PJ Desa Koto Raja Jadi Sorotan, Dugaan Pelanggaran Perangkat dan BPD Mengemuka

SIAK KECIL – RMRB News – Polemik tata kelola pemerintahan Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menilai Penjabat (PJ) Kepala Desa Koto Raja yang baru dilantik terkesan belum menunjukkan langkah tegas terhadap persoalan yang dinilai menyangkut legalitas pemerintahan desa.

Sorotan tersebut muncul setelah berkembang isu di tengah masyarakat terkait dugaan adanya dua orang perangkat desa yang telah berstatus inkrah sebagai terpidana, namun masih tercatat aktif dalam struktur pemerintahan desa. Selain itu, warga juga mempertanyakan status Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disebut saat proses pemilihan tidak berdomisili di Desa Koto Raja.

Tak hanya itu, komposisi keanggotaan BPD juga dipersoalkan karena dinilai tidak memenuhi unsur keterwakilan perempuan sebagaimana diatur dalam ketentuan pembentukan lembaga permusyawaratan desa.

Sejumlah masyarakat menilai persoalan tersebut bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut sah atau tidaknya struktur pemerintahan desa yang saat ini berjalan. Jika benar terdapat unsur pelanggaran terhadap aturan pembentukan perangkat desa maupun BPD, maka seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran desa berpotensi dipertanyakan legalitas hukumnya.

“Ini bukan persoalan pribadi, tapi soal tata kelola pemerintahan dan kepatuhan terhadap aturan. Kalau struktur pemerintah desa dan BPD tidak sah, maka kebijakan yang lahir juga berpotensi cacat hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, PJ Kepala Desa seharusnya segera mengambil langkah klarifikasi dan evaluasi terhadap persoalan tersebut, bukan justru bersikap pasif dengan alasan baru menjabat.

Alasan “masih baru menjabat” yang disebut-sebut menjadi jawaban PJ Desa Koto Raja atas tuntutan sebagian masyarakat dinilai tidak cukup kuat untuk menunda penyelesaian persoalan. Sebab, sikap tersebut justru dinilai berpotensi menjadi bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa.

Warga menilai, apabila benar terdapat pelanggaran yang dibiarkan berlarut, maka hal itu bukan hanya mencederai prinsip pemerintahan yang baik, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru dalam pengelolaan administrasi maupun penggunaan anggaran desa.

“Kalau benar ada pelanggaran tapi dibiarkan, ini berbahaya. Pemerintahan tetap berjalan, anggaran tetap digunakan, sementara legalitasnya dipertanyakan. Ini bisa jadi masalah hukum di kemudian hari,” ungkap warga lainnya.

Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan publik terhadap kapasitas dan pemahaman regulasi PJ Kepala Desa Koto Raja yang baru dilantik. Sebagai pejabat yang ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan desa, PJ dinilai seharusnya memahami aturan dasar terkait legalitas perangkat desa, struktur BPD, serta tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Untuk mengonfirmasi persoalan tersebut, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada PJ Kepala Desa Koto Raja, Ibu Sri, melalui pesan WhatsApp. Dalam balasannya, Ibu Sri menyampaikan:

“Izin Mohon maaf saya sdg ada giat bertemu kader ni Pak. Siap giat ini saya hub bapak ya.”

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan lanjutan maupun penjelasan resmi dari yang bersangkutan terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menjawab tuntutan dan keresahan masyarakat.

Sikap tersebut justru menambah sorotan publik. Warga menilai, sebagai PJ Kepala Desa yang baru dilantik, tanggung jawab pejabat tidak cukup hanya sebatas serah terima jabatan, tetapi juga harus disertai pemahaman menyeluruh terhadap kondisi pemerintahan desa, termasuk menelaah laporan pertanggungjawaban PJ sebelumnya sebagai dasar evaluasi administrasi dan legalitas pemerintahan yang sedang berjalan.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Siak Kecil menegaskan bahwa PJ Kepala Desa yang baru dilantik seharusnya mampu membenahi persoalan yang ada, bukan justru membiarkan masalah berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Seharusnya PJ yang baru dilantik ini mampu membenahi persoalan yang ada, bukan membiarkan masalah ini berlarut-larut,” tegas Camat Siak Kecil.

Camat juga berharap agar PJ Kepala Desa Koto Raja yang baru dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemerintahan desa.

“Kami berharap PJ yang baru dilantik dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga persoalan yang ada bisa segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Menurut warga, hal itu penting agar PJ yang baru tidak sekadar melanjutkan roda pemerintahan secara administratif, tetapi juga memastikan seluruh struktur, perangkat, dan lembaga desa berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jika persoalan ini tidak segera ditangani secara terbuka dan sesuai regulasi, masyarakat khawatir PJ justru berpotensi mengulangi atau melanjutkan praktik administrasi yang dinilai bertentangan dengan aturan.

Masyarakat pun mendesak agar pihak kecamatan hingga instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas perangkat desa dan struktur BPD di Desa Koto Raja, agar roda pemerintahan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Unjuk Rasa Tolak Aksi Premanisme, Puluhan Laskar dan Organisasi Pemuda Gelar Orasi di Halaman Kantor LAMR Riau

PEKANBARU — Puluhan massa yang terdiri dari laskar dan berbagai organisasi kepemudaan menggelar aksi damai di halaman Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, sebagai bentuk penolakan terhadap aksi premanisme yang belakangan menjadi perhatian publik.(04/05/2026).

Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawasan sesepuh, penasehat, para Datuk – datuk dari berbagai organisasi Laskar yang ada di Provinsi Riau, serta hadir pula Timbalan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum DPH LAMR) Datuk Tarlaili, Pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Taufiq Tambusai, Datuk Said Amir Hamzah, Panglima Pucuk LLMB Datuk Ismail Amir , Panglima GAM, dan Ketua Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau Putra Rezeky.

Para peserta membawa spanduk serta menyampaikan orasi secara bergantian, menegaskan komitmen mereka dalam menjaga marwah dan kehormatan masyarakat Melayu dari segala bentuk intimidasi dan tindakan tidak beradab.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa yaitu Panglima Barisan Muda Laskar Melayu Bijuangsa (LMB) Nusantara Indra Gunawan menyampaikan bahwa premanisme tidak memiliki tempat di tengah kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai adat, sopan santun, dan hukum.

Mereka juga menilai tindakan-tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap tokoh masyarakat merupakan bentuk pelanggaran moral yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami hadir di sini, dimana LAMR ini merupakan wadah pemersatu seluruh Laskar yang ada di Riau, dengan ini kami menyuarakan sikap tegas, menolak segala bentuk premanisme. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga kehormatan adat Melayu, dan marwah masyarakat Riau, termasuk seluruh suku adat yang ada di Provinsi Riau, tanpa membeda- bedakan,” ujar Indra.

Selain itu, massa juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret dan tegas terhadap setiap tindakan yang meresahkan masyarakat. Mereka berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

Aksi damai ini juga menjadi simbol persatuan berbagai elemen pemuda dan laskar dalam menjaga stabilitas sosial di Riau. Para peserta menegaskan bahwa perbedaan latar belakang organisasi tidak menjadi penghalang untuk bersatu dalam menolak tindakan yang merusak tatanan sosial.

Kegiatan dilanjutkan dengan puluhan perwakilan Organisasi Laskar mendatangi Mapolda Riau, berkoordinasi dengan Ditintelkam Polda Riau yang kemudian diarahkan untuk membuat Laporan Polisi terkait Dugaan Tindak Pidana Pengancaman.

Di akhir kegiatan masa membubarkan diri secara tertib, aman, dan damai.

Dengan harapan yang sama agar Provinsi Riau ini tentram dan damai, serta terbebas dari segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.**

Kecam Aksi Premanisme Terhadap Tokoh Rohul, HIMAROHU-RIAU Desak Kapolda Riau Tangkap Iwan P

rmrbnews.com, Pekanbaru, 1/5/2026 – Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu Riau (HIMAROHU-RIAU) menyampaikan sikap resmi terkait beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan intimidasi, penghinaan, dan ujaran tidak pantas terhadap dua tokoh masyarakat Riau, yakni Haji Suparman S.Sos M.Si dan Haji Taufik Tambusai SE.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu kedai kopi di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. Dalam rekaman video yang viral tersebut, tampak seorang pria yang diduga bernama Iwan Pansa, yang juga dikenal dengan sebutan Iwan P, melontarkan kata-kata bernada keras yang dinilai tidak mencerminkan etika serta norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat Melayu Riau.

HIMAROHU-RIAU menilai bahwa apabila peristiwa tersebut benar adanya, maka tindakan tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Terlebih, sosok yang menjadi sasaran dalam video tersebut adalah Haji Suparman, yang merupakan mantan Bupati Rokan Hulu serta tokoh masyarakat yang memiliki kontribusi besar dalam pembangunan daerah dan pembinaan generasi muda di Negeri Seribu Suluk.

Sebagai organisasi mahasiswa yang berasal dari Rokan Hulu, HIMAROHU-RIAU memandang bahwa penghormatan terhadap tokoh daerah merupakan bagian dari menjaga marwah dan nilai-nilai adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Kami sangat menyayangkan jika benar tindakan tersebut terjadi. Haji Suparman adalah tokoh Rokan Hulu yang telah banyak berjasa bagi daerah. Sikap tidak menghormati beliau tentu melukai perasaan masyarakat, khususnya masyarakat Rokan Hulu,” demikian pernyataan resmi HIMAROHU-RIAU.

Lebih lanjut, berdasarkan berbagai informasi yang berkembang, sosok yang diduga melakukan tindakan tersebut diketahui memiliki latar belakang sebagai salah satu figur yang aktif dalam organisasi kemasyarakatan di Kota Pekanbaru. Namun demikian, HIMAROHU-RIAU menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut tetap perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

Dalam konteks yang lebih luas, HIMAROHU-RIAU menilai bahwa segala bentuk tindakan yang mengarah pada intimidasi, ancaman, maupun penghinaan di ruang publik berpotensi menimbulkan konflik horizontal serta merusak kondusivitas sosial di tengah masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, HIMAROHU-RIAU secara tegas mendesak aparat Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Riau, untuk segera mengusut tuntas dugaan aksi premanisme ini serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara profesional, proporsional, dan transparan. Kepolisian diharapkan tidak ragu mengambil langkah hukum yang tegas apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.

HIMAROHU-RIAU menilai bahwa ketegasan aparat penegak hukum sangat penting guna menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari.

Selain itu, HIMAROHU-RIAU juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi berbagai informasi tambahan yang beredar, termasuk yang mengaitkan peristiwa ini dengan isu-isu lain. Seluruh dugaan tersebut harus diserahkan kepada proses hukum agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

HIMAROHU-RIAU turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda Rokan Hulu, untuk tetap menjaga sikap, tidak mudah terprovokasi, serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai adat, etika, dan budaya Melayu yang mengedepankan sopan santun serta penghormatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat.

Ketua HIMAROHU-RIAU, Mexi Andrean HM, dalam pernyataannya turut menegaskan bahwa organisasi akan mengawal persoalan ini hingga tuntas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai organisasi mahasiswa Rokan Hulu, kami tidak bisa tinggal diam melihat dugaan tindakan yang mencederai marwah tokoh daerah kami. Namun kami juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan bertindak tegas, profesional, serta transparan dalam menangani persoalan ini,” ujar Mexi Andrean HM.

Ia juga menambahkan bahwa HIMAROHU-RIAU akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak serta mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap menjaga kehormatan tokoh dan kondusivitas daerah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya anak kemenakan Rokan Hulu, untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya proses ini kepada penegak hukum, namun tetap kita kawal bersama agar berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.***

Antisipasi Lonjakan Arus Long Weekend, Ditlantas Polda Riau Sebar Personel di Titik Rawan

rmrbnews.com, Pekanbaru, Jumat (1/5/2026) – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama periode long weekend, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengerahkan seluruh personel untuk turun langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta meminimalisir potensi kemacetan di sejumlah titik rawan.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa tidak ada personel yang libur selama periode long weekend. Seluruh kekuatan diturunkan dan disebar di berbagai titik strategis, khususnya pada ruas jalan protokol yang rawan terjadi kepadatan kendaraan.

“Dalam antisipasi long weekend ini, seluruh personel kami turunkan ke lapangan. Tidak ada yang libur, semuanya kita fokuskan untuk pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas pengamanan di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Achmad, Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno Hatta, Jalan SM Amin, kawasan Siak II Air Hitam, Jalan HR Soebrantas, hingga Jalan Arifin Achmad.

Selain di ruas jalan, personel Ditlantas Polda Riau juga disiagakan di sejumlah pusat perbelanjaan yang diprediksi mengalami peningkatan kunjungan masyarakat, seperti kawasan Mall SKA, Mall Ciputra Seraya, kawasan RTC Sudirman, Mal Pekanbaru, serta Ramayana Soebrantas Panam.

Personel juga melaksanakan patroli di sejumlah SPBU guna mengantisipasi antrean kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan arus lalu lintas.

Untuk ruas jalan tol, seperti Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dan Tol Pekanbaru–Bangkinang (Pekbang), pengawasan turut ditingkatkan. Hal ini mengingat jalur lintas Riau–Sumatera Barat diprediksi akan didominasi kendaraan pribadi, baik dari arah Pekanbaru menuju Sumbar maupun sebaliknya.

“Khusus di ruas tol, terutama Tol Pekbang, kami tingkatkan patroli dan pengawasan. Personel juga melakukan penyisiran bersama petugas Hutama Karya untuk menertibkan pengendara yang parkir di bahu jalan tol, karena sangat berbahaya,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.***

 

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, apabila terjadi kepadatan agar tidak melambungkan kendaraan karena dapat memperparah kemacetan. Mari kita utamakan keselamatan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

 

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan di perjalanan.

 

“Apabila membutuhkan bantuan polisi terdekat, masyarakat dapat segera menghubungi call center layanan Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya.

 

Selamat menikmati libur panjang, semoga selamat sampai tujuan. Ingat, keluarga menanti di rumah.(***)

Farhat Abbas Ajak Masyarakat Riau Sukseskan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026

rmrbnews.com, – Dukungan terhadap Event Nasional Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 semakin menguat. Farhat Abbas tidak hanya menyuarakan semangat kebangkitan budaya Melayu, tetapi juga secara langsung mengajak masyarakat Riau untuk ikut ambil bagian dalam menyukseskan event besar tersebut.

Dengan gaya yang lugas dan penuh semangat, kepada sejumlah media, pada (30/04/2036) Farhat menegaskan bahwa keberhasilan Kenduri Akbar tidak hanya bergantung pada panitia, tetapi juga pada keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Ini bukan sekadar acara, ini gerakan. Saya mengajak seluruh masyarakat Riau untuk bersama-sama mensukseskan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026. Ini momen kita menunjukkan bahwa Melayu itu hidup, kuat, dan punya masa depan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kunci dalam menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Melayu agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, Riau sebagai salah satu pusat budaya Melayu memiliki peran penting dalam menjadi tuan rumah yang tidak hanya sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga mampu menghadirkan semangat kebersamaan dan kebanggaan identitas.

“Assalamu’alaikum..Saya Farhat Abbas mengajak kepada seluruh masyarakat Riau dan sekitarnya untuk menghadiri acara Kenduri Akbar Melayu Nusantara 9 sampi 11 Agustus 2026 yang akan diadakan di Halaman Kantor Lembaga Adat Melayu Riau bersama dengan Tokoh tokoh Pemuda Riau, semangat terus sukses acaranya, dan jangan lupa membela kaum  yang lemah, Farhat Abbas,” ucapnya dalam sebuah video didampingi Panglima Barisan  Muda Laskar Melayu Bersatu (LMB) Nusantara Indra Gunawan dan Tega Maulana.

Selain dikenal sebagai tokoh publik nasional, Farhat Abbas juga merupakan Penasehat Persatuan Masyarakat Riau Indonesia serta sosok tokoh muda nasional asal Riau. Dalam kiprahnya, ia dikenal sebagai pengacara yang kerap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan keadilan dan menyuarakan kepentingan publik.

Panitia penyelenggara menyambut ajakan tersebut dengan optimisme tinggi. Mereka berharap, dukungan dan seruan dari tokoh seperti Farhat Abbas mampu menggerakkan partisipasi luas masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, seniman, hingga komunitas pemuda.

Ketua Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau Putra Rezeky salah satu panitia penyelenggara menilai, momentum ini menjadi simbol bahwa kebangkitan budaya Melayu tidak hanya bergerak di level akar rumput, tetapi juga mendapat perhatian dari kalangan profesional dan pemangku kebijakan di tingkat nasional.

“Kami melihat ini sebagai sinyal positif. Ketika tokoh muda Riau mendapat kepercayaan di tingkat nasional, tentu akan membuka ruang kolaborasi lebih luas, termasuk dalam mendukung event Kenduri Akbar sebagai panggung budaya Melayu,” ujar Putra.

Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 sendiri digagas sebagai event berskala nasional oleh tokoh – tokoh muda Riau dari Barisan Muda Lembaga Melayu Bersatu (LMB) Nusantara berkolaborasi dengan Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) dibawah naungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang bertujuan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Melayu, sekaligus menjadi ajang promosi potensi daerah, UMKM, dan pariwisata.**

Lurah Okura Diduga Tabrak Perwako No.46 Tahun 2025, Sejumlah Warga Ancam Boikot Pemilihan 03

rmrbnews.com, – Polemik pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Okura semakin memanas. Lurah setempat diduga mengambil kebijakan yang bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 46 Tahun 2025, sehingga memicu penolakan dari warga, khususnya di RW 03.

Warga menilai proses pemilihan tidak berjalan sesuai ketentuan yang mengatur prinsip transparansi, partisipasi, serta persyaratan administratif calon. Bahkan, ancaman boikot mencuat apabila tahapan tetap dilanjutkan tanpa mengacu pada aturan yang berlaku.

Sebelumnya, salah seorang warga telah secara resmi menyampaikan surat sanggahan/bantahan kepada panitia pemilihan RW, Lurah Okura, serta Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Surat tersebut mempersoalkan salah satu kandidat RW 03 berinisial SR yang diduga melampaui batas usia sebagaimana diatur dalam Perwako Nomor 46 Tahun 2025.

“Kalau syarat dasar saja sudah tidak terpenuhi, bagaimana proses ini bisa dianggap sah? Ini berpotensi cacat hukum sejak awal,” ungkap warga kepada sejumlah media, pada Kamis (30/04/2026).

Secara hukum, penyelenggaraan pemilihan RW wajib tunduk pada:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Perwako Nomor 46 Tahun 2025 sebagai aturan teknis yang mengikat seluruh pihak.

Menanggapi polemik ini, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru turut angkat bicara dengan sikap tegas. Mereka menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang menyimpang dari aturan.

“Lurah, panitia pemilihan RW, camat, maupun Kabag Hukum Pemko Pekanbaru wajib patuh pada Perwako. Jangan membuat aturan sendiri. Perwako adalah produk hukum yang telah ditetapkan melalui prosedur resmi dan harus dijalankan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar.

Pernyataan tersebut memperkuat posisi warga bahwa setiap pelanggaran terhadap Perwako berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum administratif, bahkan dapat menggugurkan hasil pemilihan.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kelurahan Okura terkait dugaan pelanggaran tersebut. Warga RW 03 menegaskan, mereka tidak menolak pemilihan, namun menuntut agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Jika tidak diindahkan, warga memastikan akan menghentikan proses pemilihan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.***

PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit II Sungai Pakning Apresiasi Dukungan Bea Cukai Bengkalia Dalam Kepabeanan

Sungai Pakning, 24 April 2026 – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit II Sungai Pakning memberikan apresiasi kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis atas dukungan dan pelayanan prima di bidang kepabeanan yang telah mendukung kelancaran operasional perusahaan.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangka kunjungan Bea Cukai Bengkalis ke Pertamina Sungai Pakning melalui kegiatan customs visit customer, yang bertujuan untuk mendukung kelancaran proses bisnis industri dalam negeri (industry assistance). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan sektor industri.

Dalam kunjungan tersebut, Kilang Sungai Pakning juga menerima apresiasi dari Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis atas pencapaian status AEO serta penghargaan atas komitmen perusahaan dalam menjaga tingkat kepatuhan yang tinggi di bidang kepabeanan.

Selain itu, dilakukan diskusi terkait penegasan kesiapan layanan kepabeanan selama 24 jam penuh (24/7), guna memastikan pelayanan tetap optimal, termasuk saat kedatangan kapal pada dini hari. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi biaya tambahan seperti demurrage serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

Sebagai bagian dari penguatan sinergi yang telah terbangun, Kilang Sungai Pakning juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bengkalis atas dukungan dan pelayanan yang responsif selama ini dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan.

Pjs Manager Production RU II Sungai Pakning menyampaikan,
“Kami mengapresiasi dukungan dan pelayanan prima yang diberikan oleh Bea Cukai Bengkalis. Sinergi yang terjalin selama ini sangat membantu kelancaran operasional kilang, khususnya dalam memastikan proses kepabeanan berjalan efektif. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat ke depannya untuk mendukung keberlanjutan industri dalam negeri.”

Sinergi yang terbangun menjadi fondasi penting dalam mendukung operasional kilang sekaligus memastikan standar kepabeanan yang unggul sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap industri nasional.**

Rusli Efendi Tenaga Ahli Utusan Khusus Presiden RI Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026

rmrbnews.com, JAKARTA — Dukungan terhadap pelaksanaan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini datang dari Dr. H. Rusli Effendi, S.Pd.I., S.E., M.Si., yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI).

Dukungan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan perwakilan panitia bersama Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Panglima Barisan Muda Laskar Melayu Bersatu (LMB) Nusantara Indra Gunawan, SE bersama Tega Maulana Fitra, S.IP pada senin (28/04/2026) dalam sebuah pertemuan diTempat kami dskusi tadi di Pusat Greend Pramuka City Jakarta yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebudayaan.

Dr. Rusli Effendi yang didampingi Andrigo S sos M ikom Bidang Kesenian PMRI dan Khaidir Rahman (Humas) PMRI menegaskan bahwa kegiatan Kenduri Akbar Melayu Nusantara merupakan momentum strategis dalam memperkuat identitas budaya Melayu sekaligus mempererat persatuan masyarakat di tingkat nasional.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni budaya, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi nilai-nilai kearifan lokal Melayu yang sarat dengan filosofi persatuan, gotong royong, dan adab,” ujarnya.

Sebagai Ketua Umum Persatuan Masyarakat Riau Indonesia, ia juga menilai kegiatan ini sangat relevan dalam menjaga marwah budaya Melayu di tengah arus modernisasi. Menurutnya, peran organisasi masyarakat menjadi penting dalam memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.

Dr. Rusli Effendi juga menambahkan bahwa kegiatan berskala nasional seperti ini memiliki potensi besar dalam mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah, khususnya di Provinsi Riau sebagai salah satu pusat peradaban Melayu di Nusantara.

Lebih lanjut, Rusli Efendi yang merupakan Tenaga Ahli Utusan khusus Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan mempersiapkan kegiatan tersebut.

Menurutnya, sinergi antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta menjadi kunci utama suksesnya penyelenggaraan acara besar tersebut.

“Saya sangat mendukung penuh dan insyaallah turut hadir juga pada pelaksanaan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 yang bersempena hari jadi Provinsi Riau pada Agustus mendatang, yang di Taja oleh Barisan Muda Laskar Melayu Bijuangsa BM LMB Nusantara dan Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB).

Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga warisan budaya sekaligus memperkenalkannya ke kancah yang lebih luas,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari sisi pelestarian budaya maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 sendiri direncanakan akan menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pertunjukan seni dan budaya, bazar UMKM, hingga forum budaya yang melibatkan tokoh-tokoh Melayu dari berbagai daerah di Indonesia.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh nasional dan insan seni, kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu agenda budaya terbesar yang mampu mengangkat marwah Melayu di tingkat nasional maupun internasional.***

Pererat Sinergi, DPC RMRB Rohul Silaturahmi ke Polsek Tandun Bahas Program Penanaman Pohon

rmrbnews.com, Rokan Hulu — Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatau (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Tandun dalam rangka memperkuat sinergi sekaligus membahas rencana kegiatan penanaman pohon bersama.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dengan aparat kepolisian, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Tandun.

Ketua DPC RMRB Rohul Achiruddin S.Psi, Jumat (24/4/26) mengatakan bahwa program penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang saat ini membutuhkan perhatian bersama. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam.

“Kami ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Penanaman pohon ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk masa depan yang lebih hijau,” ujar Achir yang juga mahasiswa Magister Psikologi Universitas Medan Area.

Sementara itu, Kapolsek Tandun AKP Mike Kurniawan SH MH menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan lestari.

Kapolsek Tandun menambahkan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam pelaksanaan penanaman pohon, termasuk dalam mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Semoga kegiatan penanaman pohon nantinya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari lokasi penanaman, jumlah bibit pohon, hingga waktu pelaksanaan yang direncanakan dalam waktu dekat. Dihadiri Sekretaris DPC RMRB Rohul Pujianto, Kabid Humas RMRB Rohul Elisman Purba, Ketua PAC RMRB Tandun Erwinsyah dan Satgas PAC RMRB Tandun Budi.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara DPC RMRB Rohul dan Polsek Tandun dalam berbagai kegiatan positif, khususnya yang berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan.***

Rapat Koordinasi Penutupan Jembatan Sei Mesjid, Ditlantas Polda Riau Dorong Sinergi Pengaturan Lalu Lintas

rmrbnews.com, Dumai – Dalam rangka mengantisipasi dampak penutupan Jembatan Sei Mesjid pada ruas Jalan Dumai–Lubuk Gaung, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Pengkes Dinas Perhubungan Kota Dumai, Suprianto, S.Sos., M.A.P., dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kasat Lantas Polres Dumai IPTU Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Jasa Raharja, para Kabid Dishub, jajaran Sat Lantas Polres Dumai, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.

Dalam sambutannya, Suprianto menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk menyikapi kondisi kerusakan Jembatan Sei Mesjid yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik terhadap penanganan kerusakan jembatan ini. Penutupan yang akan dilakukan tentu berdampak pada mobilitas masyarakat, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas yang tepat serta sinergi antar instansi guna mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan,” ujar Suprianto.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif di lapangan.

“Melalui rapat ini, kami berharap tercipta kesepahaman bersama dalam menentukan langkah strategis, sehingga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di Kota Dumai tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Riau siap mendukung penuh langkah-langkah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama penutupan jembatan.

“Ditlantas Polda Riau akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dalam melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, termasuk penyiapan jalur alternatif guna meminimalisir dampak kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan penutupan dilakukan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan, dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan demi kelancaran bersama,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan foto bersama. Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan terkait rekayasa lalu lintas, pengalihan arus, serta langkah antisipatif lainnya guna meminimalisir gangguan mobilitas masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB, dengan situasi yang berlangsung aman dan kondusif.

Ditlantas Polda Riau melalui Subdit Kamsel menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya dalam menghadapi dinamika di lapangan akibat penutupan Jembatan Sei Mesjid.(***)