Pendaftaran LKTJ PWI Rohul 2026 Tinggal Menghitung Hari, Angkat Tema Jejak CSR Perusahaan Dalam Membangun Negeri

RMRBNEWS.COM,ROKAN HULU — Pendaftaran Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2026 tinggal menghitung hari. Pendaftaran peserta akan ditutup pada 20 September 2026, sebelum dilanjutkan dengan tahapan pengiriman karya mulai 20 September hingga 8 Oktober 2026.

LKTJ PWI Rohul 2026 digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu ke-27. Kegiatan ini mengusung tema “Jejak CSR Perusahaan Dalam Membangun Negeri”.

Ketua PWI Rohul, Amin Syukri, S.Kom, mengatakan pelaksanaan LKTJ menjadi salah satu bentuk partisipasi PWI dalam memeriahkan HUT Rohul ke-27 sekaligus mendorong lahirnya karya jurnalistik yang mengangkat berbagai kontribusi perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pembangunan daerah.

“Lomba ini kita laksanakan dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-27. Tema yang kita angkat adalah Jejak CSR Perusahaan Dalam Membangun Negeri,” ujar Amin Syukri.

Ia menjelaskan, LKTJ PWI Rohul 2026 terbagi dalam dua kategori peserta. Kategori pertama diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa, sedangkan kategori kedua terbuka bagi wartawan dan masyarakat umum.

Sementara itu, Ketua Pelaksana LKTJ PWI Rohul 2026, Achiruddin,S.Psi mengajak seluruh calon peserta untuk segera mempersiapkan karya terbaiknya. Menurutnya, masih terdapat kesempatan bagi peserta untuk mendaftarkan diri sebelum batas akhir pendaftaran.

“Pendaftaran tinggal beberapa hari lagi. Kami mengajak siswa, mahasiswa, wartawan dan masyarakat umum yang memiliki ketertarikan dalam dunia jurnalistik untuk segera mendaftarkan diri dan mempersiapkan karya terbaiknya,” kata Achir.

Ia menambahkan, tema yang diangkat dalam LKTJ tahun ini diharapkan dapat mendorong peserta menggali berbagai cerita, fakta dan kontribusi program CSR perusahaan yang telah memberikan dampak bagi masyarakat maupun pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami berharap melalui lomba ini akan lahir karya-karya jurnalistik yang berkualitas, sekaligus memberikan gambaran kepada masyarakat tentang berbagai kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Menurut Achiruddin, LKTJ tersebut bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang bagi peserta untuk menyampaikan informasi dan gagasan melalui karya jurnalistik yang menarik, faktual dan memiliki nilai edukasi bagi masyarakat.

Ketua PWI Rohul, Amin Syukri, kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari kemeriahan HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-27.

“Kami mengajak siswa, mahasiswa, insan pers dan masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi dalam LKTJ ini. Selain menjadi wadah untuk menuangkan karya dan gagasan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kita bersama memeriahkan HUT Rokan Hulu ke-27,” ujarnya.

Pendaftaran peserta dijadwalkan hingga 20 September 2026, sementara pengiriman karya berlangsung mulai 20 September hingga 8 Oktober 2026.

PWI Rohul berharap LKTJ tahun 2026 mendapat antusiasme luas dari masyarakat dan mampu melahirkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas dalam mengangkat “Jejak CSR Perusahaan Dalam Membangun Negeri”.***(rls)

LPKSM RMRB Siapkan 12 Program Prioritas Perlindungan Konsumen di Riau Tahun 2026

rmrbnews.com, PEKANBARU, 15 SEPTEMBER 2026 — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (LPKSM RMRB) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan konsumen di Provinsi Riau melalui 12 program prioritas sepanjang tahun 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya LPKSM RMRB untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak konsumen sekaligus mendorong terciptanya aktivitas perdagangan dan pelayanan yang lebih aman, transparan serta bertanggung jawab.

Ketua Umum LPKSM RMRB, Putra Rezeky, S.Pd.I, mengatakan perlindungan konsumen membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“LPKSM RMRB ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika persoalan sudah terjadi. Kami mendorong masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, kritis dan memahami hak-haknya,” ujar Putra Rezeky.

Logo Resmi LPKSM RMRB

12 Program Prioritas LPKSM RMRB

Adapun 12 program yang menjadi prioritas LPKSM RMRB Provinsi Riau tahun 2026 meliputi:

Satgas Pengawas MBG

Posko Pengaduan Konsumen Riau

Pengawasan Barang dan Jasa

Perlindungan Konsumen Digital

Pengawasan Pangan dan Produk Konsumsi

Program Konsumen Cerdas Riau

Pengawasan Harga dan Ketersediaan Barang Pokok

Pendampingan UMKM dan Pelaku Usaha

Program TJSL/TJSP dan Kepedulian Perusahaan

Pengawasan Pelayanan Publik dari Perspektif Konsumen

Program Konsumen Sehat dan Aman

Pusat Informasi dan Edukasi Hukum Konsumen

Satgas Pengawas MBG Jadi Salah Satu Fokus

Salah satu program yang mendapat perhatian LPKSM RMRB adalah Satgas Pengawas MBG.

Pengawasan diarahkan pada aspek perlindungan konsumen, terutama pemantauan kualitas, keamanan, kebersihan dan kelayakan makanan serta mendorong pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan program yang menyangkut kepentingan masyarakat berjalan dengan baik, transparan dan memberikan manfaat,” tegas Putra.

Selain itu, LPKSM RMRB juga akan memperkuat jaringan organisasi mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Koordinator Kecamatan, serta mengembangkan tim advokasi dan pengaduan konsumen, monitoring dan data analis, kader perlindungan konsumen serta media dan informasi publik.

LPKSM RMRB mengajak masyarakat Riau untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan persoalan terkait barang atau jasa yang berpotensi merugikan konsumen.

IDENTITAS LPKSM RMRB

LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT (LPKSM) RUMPUN MASYARAKAT RIAU BERSATU (RMRB)

TDLPK No.:

500.1.2.3/330/DISPERINDAGKOP&UKM/2026

Ketua Umum: Putra Rezeky, S.Pd.I

Kontak Informasi/Pengaduan: 0822-8991-2230

“Bersama Masyarakat, Wujudkan Perlindungan Konsumen untuk Riau yang Lebih Baik dan Sejahtera.”

Tim Mabes TNI Gencar Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Perkuat Kearifan Lokal

rmrbnews.com, PELALAWAN — Tim Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) terus menggencarkan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah kecamatan se-Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kearifan lokal sebagai bagian penting dalam pencegahan Karhutla.

Ketua Tim Mabes TNI, Brigjen Dedi Zulkifli, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/9/2026), mengatakan bahwa kehadiran Tim Mabes TNI di Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu bentuk dukungan sekaligus memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin peduli terhadap lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kearifan lokal yang telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat dinilai dapat menjadi kekuatan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Tim Mabes TNI juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka maupun mengelola lahan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla.

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan sinergi antara masyarakat, pemerintah serta aparat, kita dapat mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan tetap aman dan lestari,” tambahnya.

Ditambahkan Brigjen TNI Dedi Zulkifli ” kita menghimbau kepada masyarakat supaya paham bahwa upaya ini tidak berhenti saat api padam akan tetapi kehadiran kami tetap terus memberikan semangat kepada masyarakat.

Pemerintah pusat terus memikirkan yang terjadi saat sekarang ini, daerah tidak pernah di tinggalkan oleh pusat dan pusat terus memikirkan daerah untuk mencari jalan keluarnya. Terangnya Ketua Tim Sosialisasi Mabes TNI Brigjen TNI Dedi Zulkifli

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk mengedepankan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan, sekaligus menjaga kearifan lokal sebagai bagian dari upaya bersama mencegah Karhutla. **

Polsek Tandun Tanam Jagung Kuartal III, Perkuat Swasembada Pangan

RMRBNEWS.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digalakkan di Kabupaten Rokan Hulu. Salah satunya melalui penanaman jagung Kuartal III Tahun 2026 yang dilaksanakan Polsek Tandun bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyuluh pertanian dan masyarakat.

Kegiatan penanaman berlangsung di Dusun Langgak Rambahan II, RT 008/RW 004, Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Senin (14/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, lahan mineral seluas sekitar 1 hektare atau 10.000 meter persegi dimanfaatkan untuk budidaya jagung pipil. Penanaman juga didukung penggunaan pupuk organik sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan produktivitas lahan.

Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Camat Tandun Feriadi, S.IP., M.Si., Pj Kepala Desa Koto Tandun Aly Yusuf, S.Sos., M.IP., penyuluh pertanian, pendamping desa, perangkat desa serta masyarakat.

Kehadiran jajaran Polsek Tandun dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan nasional. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar lahan produktif di tingkat desa dapat dikelola secara maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jagung menjadi salah satu komoditas yang dikembangkan karena selain mendukung ketersediaan pangan, hasil produksinya juga diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

AKP P. Simatupang menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh proses penanaman. Perawatan dan pengawasan tanaman hingga masa panen juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

“Penanaman ini baru langkah awal. Yang lebih penting adalah memastikan tanaman tumbuh optimal hingga panen, sehingga lahan produktif yang dikelola masyarakat benar-benar menghasilkan,” ujar AKP P. Simatupang.

Ia berharap pengelolaan lahan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi salah satu upaya mendukung pencapaian target swasembada pangan nasional Tahun 2026.

Polsek Tandun bersama unsur pemerintah dan pertanian juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman serta mendorong pengelolaannya hingga memasuki masa panen.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif.***(rls)

LPKSM RMRB Resmi Bentuk Satgas Pengawas MBG, Putra Rezeky: Dukung Program Presiden Prabowo Harus Tepat Sasaran

rmrbnews.com, PEKANBARU — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) resmi membentuk Satgas Pengawas Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawasan masyarakat terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum LPKSM RMRB, Putra Rezeky, S.Pd.I, mengatakan pembentukan Satgas dilakukan untuk ikut memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, berkualitas, aman, dan benar-benar memberikan manfaat kepada penerima.

“Kami mendukung penuh program MBG. Namun dukungan harus dibarengi pengawasan. Jangan sampai program yang tujuannya sangat baik justru tidak tepat sasaran atau terkendala dalam pelaksanaannya,” tegas Putra saat diwawancarai media (12/09/2026).

Menurutnya, Satgas akan melakukan pengawasan partisipatif terhadap berbagai aspek pelaksanaan MBG, mulai dari ketepatan penerima manfaat, kualitas dan kelayakan makanan, kebersihan, distribusi hingga menampung informasi atau pengaduan masyarakat.

Putra menegaskan, Satgas bukan dibentuk untuk mencari kesalahan atau menghambat program pemerintah.

“Kami tidak mencari-cari kesalahan. Kalau baik, kita apresiasi. Kalau ada kekurangan, kita dorong untuk diperbaiki. Jika ada dugaan persoalan, tentu harus diverifikasi dan disampaikan melalui mekanisme yang tepat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawal program MBG dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.

“Program ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Mari kita kawal bersama agar manfaatnya benar-benar sampai kepada yang berhak,” pungkas Putra.

LPKSM RMRB — Mengawasi dengan Integritas, Mengawal untuk Generasi.**

Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade hingga Malam Hari Mitigasi Meluasnya Karhutla

rmrbnews.com – Indragiri Hulu, 9 September 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menjalar dengan cepat. Merespons kondisi itu, Pertamina EP Lirik segera mengerahkan Fire Brigade untuk membantu pemadaman. Pasalnya, api telah mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik PEP Lirik.

Titik kebakaran yang awalnya berjarak sekitar 250 meter dari fasilitas produksi tersebut mulai menjalar mendekati area sumur pada Selasa (8/9) sore. Tim melakukan penanganan sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari.

Field Manager Pertamina EP Lirik, Luqman Arif mengatakan perusahaan langsung melakukan koordinasi dan pengecekan setelah menerima laporan kejadian karhutla di wilayah Desa Pasir Sialang Jaya.

“Dari hasil pengecekan, titik kebakaran berada sekitar 250 meter dari fasilitas produksi Sumur ML-12. Kami langsung menyiagakan tim Fire Brigade untuk mengantisipasi agar api tidak mendekati dan berdampak terhadap area operasi,” ujar Luqman Arif.

Menurutnya, proses penanganan di lapangan menghadapi tantangan karena titik awal api sulit dijangkau menggunakan Fuso Fire Truck Lirik Field. Untuk memperkuat upaya pemadaman, PEP Lirik berkoordinasi dengan Kapolsek setempat dan meminta bantuan instansi sekitar. PT Tunggal yang juga bertempat di area sekitar kebakaran membantu mengerahkan Cold Diesel Fire guna menjangkau areal titik awal kebakaran.

“Saat api mulai menjalar mendekati lokasi Sumur ML-12 sekitar pukul 15.00 WIB, Fire Brigade langsung kami arahkan untuk melakukan pemadaman. Penanganan dilakukan bersama pihak terkait hingga malam hari dan kondisi api berhasil dikendalikan,” jelas Luqman Arif.

Setelah api berhasil dipadamkan, PEP Lirik tidak langsung menghentikan pengamanan namun tim patroli tetap disiagakan di sekitar area untuk melakukan pendinginan dan pemantauan. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi munculnya kembali bara atau titik api susulan.

“Tim tetap kami siagakan untuk melakukan pendinginan dan patroli. Ini penting untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala dan menjadi titik api baru, khususnya karena lokasinya berada dekat dengan area operasi,” tambah Luqman Arif.

*Seluruh Zona 1 dalam Pemantauan*

Penanganan karhutla di Lirik menjadi bagian dari pemantauan kondisi kebakaran dan hotspot di seluruh wilayah operasi Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1.

Berdasarkan Laporan Harian Status Karhutla Zona 1 per 9 September 2026, kondisi di sejumlah wilayah operasi terpantau relatif aman. North Sumatra Offshore (NSO), Rantau, Pangkalan Susu, dan Jambi Merang tercatat berstatus aman dan penanganan dinyatakan selesai.

Sementara itu, Lirik berada dalam status siaga setelah dilakukan pemadaman di lahan yang mendekati area operasi Sumur ML-12 dan kondisi dinyatakan telah terkendali. Status siaga juga diterapkan di Jambi Field dengan fokus pada monitoring hotspot dan firespot di wilayah operasi.

Field Manager PEP Lirik menegaskan bahwa perusahaan terus mengedepankan aspek keselamatan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla, terutama di sekitar fasilitas operasi.

“Kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Prinsipnya, setiap potensi karhutla yang berada di sekitar wilayah operasi harus segera ditangani untuk mencegah api meluas dan memastikan keselamatan masyarakat, lingkungan, maupun fasilitas operasi,” tegasnya.

Selain melakukan respons pemadaman, perusahaan juga memastikan kegiatan patroli, pendinginan, monitoring hotspot dan firespot tetap berjalan sesuai kondisi masing-masing wilayah operasi.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam mendukung penanggulangan karhutla sekaligus menjaga keandalan dan keselamatan kegiatan operasional di wilayah kerja Zona 1. ***

===
Narahubung:
Renita Yulia Kuswindriati
Officer Media Relation
PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatera Zona 1
+62821-2039-1987

Pembangunan RS UPT Kemenkes Riau di Pekanbaru Segera Selesai, Ditargetkan Peresmian November 2026

PEKANBARU – Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Riau di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, telah mencapai progres fisik 90 persen. Fasilitas kesehatan tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada November 2026 dan akan menjadi rumah sakit rujukan regional Sumatera untuk layanan jantung, otak, dan kanker.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan pembangunan rumah sakit ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Kesehatan. Pemprov Riau telah menyediakan lahan seluas 10 hektare sebagai lokasi pembangunan rumah sakit vertikal tersebut.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Riau di atas lahan 10 hektare yang disediakan Pemerintah Provinsi Riau. Progres fisiknya telah mencapai 90 persen,” ujar SF Hariyanto di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, baru ini.

Menurutnya, pembangunan yang hampir rampung menjadi kabar baik bagi masyarakat Riau dan provinsi lain di Sumatera. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan rujukan, khususnya untuk penanganan penyakit yang membutuhkan layanan spesialistik.

Pemerintah menargetkan rumah sakit tersebut diresmikan pada 12 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional. Momentum itu sekaligus menandai dimulainya operasional salah satu fasilitas kesehatan strategis milik Kementerian Kesehatan di Pulau Sumatera.

“Ditargetkan peresmiannya dijadwalkan pada 12 November 2026, bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Kesehatan terus mematangkan berbagai persiapan operasional. Selain menyelesaikan pembangunan fisik, fokus juga diarahkan pada pemenuhan tenaga medis, kelengkapan peralatan kesehatan, sistem rujukan, hingga tata kelola pelayanan rumah sakit.

“Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Kesehatan terus mematangkan persiapan operasional, termasuk pemenuhan dokter dan tenaga kesehatan, peralatan, sistem rujukan, serta tata kelola pelayanan,” ungkap SF Hariyanto.

Rumah Sakit UPT Kemenkes Riau yang berlokasi di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, akan menjadi pusat layanan unggulan untuk penyakit jantung, otak dan saraf, serta kanker.

Keberadaannya diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat Sumatera untuk berobat ke luar daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan rujukan di wilayah tersebut.*

Polres Pelalawan Amankan Tiga warga Teluk Meranti buka lahan dengan Cara Membakar di SM Kerumutan

rmrbnews.com, PELALAWAN – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan mengamankan tiga warga Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, terkait dugaan tindak pidana pembukaan lahan dengan cara membakar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.

 

Ketiga warga yang diamankan yakni K (61), NR(43), dan R (50). Ketiganya diduga mengelola lahan yang berada di kawasan SM Kerumutan dan sebagian lahan tersebut telah ditanami bibit kelapa sawit.

 

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi S.T.K, S.I.K, M.H dalam press release Polres Pelalawan menjelaskan, perkara tersebut diketahui setelah personel Polsek Teluk Meranti menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya titik api di sekitar Parit Delit, RT 002/RW 007, Kelurahan Teluk Meranti, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Personel Polsek Teluk Meranti bersama masyarakat langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah mendapati informasi pembakaran tersebut..

 

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya titik api di areal Suaka Margasatwa Kerumutan. Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan api telah membakar sebagian kawasan SM Kerumutan,” ujar AKP Bayu.

 

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian menelusuri keberadaan pemilik atau pihak yang menguasai lahan tersebut.

 

Pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi mengetahui bahwa lahan yang terbakar tersebut dikuasai oleh Rasidi, Nur Rohman dan Kasiman.

 

Sekitar pukul 10.00 WIB, R ditemukan sedang berupaya memadamkan titik api di lahan yang terbakar. Saat dilakukan pemeriksaan, Rasidi mengakui lahan tersebut dikuasainya sejak 2015.

“Lahan tersebut sebagian telah dikelola dan ditanami bibit kelapa sawit,” jelas Bayu.

 

Sat Reskrim dan Anggota Polsek Teluk Meranti kemudian mengamankan NR dan K Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya juga mengakui telah mengelola dan menanami bibit kelapa8 sawit di lahan yang berada di kawasan SM Kerumutan tersebut.

 

Ketiga warga selanjutnya dibawa ke Polsek Teluk Meranti untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

“Terhadap ketiga orang tersebut beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Bayu.

 

Atas perbuatannya, ketiga warga tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf b dan c juncto Pasal 19 ayat (2) huruf b dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

Saat ini, penyidik dan penyidik pembantu Satreskrim Polres Pelalawan masih melakukan proses penyidikan. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan sebelum berkas perkara dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya.

 

Polisi Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

 

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

 

Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan kabut asap, tetapi juga dapat berujung pada proses pidana apabila dilakukan di kawasan yang dilarang, termasuk kawasan hutan dan kawasan konservasi.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jangan mengambil risiko karena api dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” tegas Bayu.

 

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jika melihat adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secepatnya,” pungkasnya.**

Pasca Resmi Terdaftar, LPKSM RMRB Bentuk Tim “Jaga MBG” di Riau, Pastikan Program Berjalan Tepat Sasaran

rmrbnews.com, PEKANBARU — Pasca resmi terdaftar sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), LPKSM RMRB langsung mengambil langkah konkret dengan membentuk Tim “Jaga MBG” di Provinsi Riau.(09/09/2026).

Tim tersebut dibentuk sebagai bagian dari komitmen LPKSM RMRB untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para penerima manfaat.

Ketua Umum LPKSM RMRB, Putra Rezeky, menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal program pemerintah.

“Kami tidak hadir untuk mencari-cari kesalahan ataupun menghambat program MBG. Justru kami ingin memastikan program ini berjalan sebagaimana mestinya, tepat sasaran, kualitas makanan terjaga, higienis, serta benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Putra Rezeky.

Menurut Putra, sebagai lembaga yang bergerak dalam perlindungan konsumen dan kepentingan masyarakat, LPKSM RMRB memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“MBG menyangkut kebutuhan dasar dan kesehatan anak-anak. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara serius. Jangan sampai program yang tujuan awalnya sangat baik justru menimbulkan persoalan akibat lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Bentuk Tim “Jaga MBG”

Untuk menjalankan fungsi pengawasan tersebut, LPKSM RMRB secara resmi membentuk Tim “Jaga MBG” Provinsi Riau yang akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Tim ini diketuai oleh Afrizal, yang diberikan mandat untuk mengkoordinasikan kegiatan pemantauan dan menerima informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan MBG di berbagai wilayah Provinsi Riau.

Putra menjelaskan, Tim “Jaga MBG” akan mengedepankan pendekatan pengawasan, edukasi, verifikasi dan pengaduan masyarakat, bukan tindakan sepihak.

“Setiap informasi yang masuk akan kami verifikasi terlebih dahulu. Kami ingin bekerja berdasarkan data dan fakta. Kalau memang ditemukan persoalan, tentu akan kami sampaikan melalui mekanisme yang tepat kepada pihak terkait,” jelasnya.

LPKSM RMRB juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan persoalan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari kualitas dan kelayakan makanan, kebersihan, keamanan pangan, distribusi, hingga persoalan lain yang berkaitan dengan hak penerima manfaat.

Bukan Menghambat, Tetapi Mengawal

Putra menegaskan keberadaan Tim “Jaga MBG” bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah maupun penyelenggara program.

“Sekali lagi, kami bukan untuk menghambat. Kami ingin menjadi bagian dari masyarakat yang ikut menjaga agar program MBG sukses. Kalau programnya bagus, tentu harus kita dukung. Kalau ada kekurangan, kita ingatkan dan kawal agar diperbaiki,” katanya.

Ia berharap keberadaan Tim “Jaga MBG” dapat menjadi mitra kontrol sosial yang konstruktif sekaligus membantu menciptakan pelaksanaan program MBG yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan MBG bukan hanya berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi apakah makanan tersebut layak, bergizi, aman dan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak yang menerimanya. Itu yang akan kami kawal,” pungkas Putra Rezeky.**

Rp.6,14 Miliar untuk Internet SPBE Bengkalis: Siapa Penyedianya dan ke Mana Layanan Mengalir ?

BENGKALIS — Anggaran penyediaan akses internet untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bengkalis mencapai Rp.6.142.192.135 pada tahun anggaran 2025.

Angka tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis melalui subkegiatan “Penyediaan Akses Internet untuk Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan SPBE.” Lokasi kegiatan bahkan dicantumkan mencakup Kabupaten Bengkalis, seluruh kecamatan serta seluruh kelurahan/desa.

Nilainya bukan angka kecil.Dalam DPA yang sama, total Program Pengelolaan Aplikasi Informatika tercatat Rp.7.477.977.135. Dengan demikian, anggaran akses internet tersebut mencapai sekitar 82,1 persen dari keseluruhan program.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar berapa uang yang dianggarkan.

Apa yang dibeli dengan uang sebesar itu?

Dari DPA yang diperiksa, belum terlihat rincian mengenai jumlah titik layanan internet, kapasitas bandwidth setiap titik, harga per titik, maupun nama penyedia layanan.

Padahal, LAKIP Diskominfotik Bengkalis menyebut salah satu upaya dalam meningkatkan penyelenggaraan SPBE adalah meningkatkan konektivitas jaringan internet terintegrasi ke seluruh perangkat daerah, kecamatan dan unit pelayanan teknis bersifat khusus.

Artinya, ada klaim mengenai cakupan layanan yang luas.

Namun, publik membutuhkan angka yang lebih konkret.

Berapa sebenarnya titik internet yang dilayani?

Jika misalnya layanan diberikan kepada puluhan atau ratusan titik, berapa biaya per titik setiap bulan? Berapa bandwidth yang diterima masing-masing kantor? Apakah seluruh titik aktif sepanjang tahun?

Pertanyaan lain menyentuh kualitas.

Apakah kontrak menetapkan Service Level Agreement (SLA)? Berapa uptime yang wajib diberikan penyedia? Bagaimana pemerintah mencatat gangguan? Apakah ada pemotongan pembayaran atau denda jika layanan tidak memenuhi standar?

Sebab, pembayaran layanan internet seharusnya tidak hanya dilihat dari tersedianya kontrak. Harus dapat diuji apakah layanan yang dibayar benar-benar tersedia dan sesuai spesifikasi.

Menariknya, dalam LAKIP 2025, Diskominfotik mencatat Indeks SPBE Bengkalis mencapai 3,01, melampaui target 2,88 atau 104,51 persen.

Tetapi angka indeks tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa belanja internet Rp.6,14 miliar telah efektif.

Indeks SPBE merupakan indikator yang lebih luas. Karena itu, hubungan antara peningkatan indeks dengan belanja internet harus dibuktikan melalui output yang terukur: jumlah titik, kapasitas, uptime, kualitas layanan dan tingkat pemanfaatannya.

LAKIP juga mencatat anggaran yang dikaitkan dengan sasaran SPBE sebesar Rp.10,143 miliar, dengan realisasi Rp.9,462 miliar atau 93,28 persen.

Di sinilah pertanggungjawaban anggaran menjadi penting.

Siapa penyedia internet Rp.6,14 miliar tersebut?

Berapa nilai kontraknya?

Berapa titik yang dilayani?

Berapa bandwidth setiap titik?

Dan apakah pemerintah pernah memberikan sanksi atau denda karena layanan tidak memenuhi SLA?

Semua pertanyaan itu belum dapat dijawab hanya dari DPA dan LAKIP.

Karena itu, dokumen berikutnya yang perlu dibuka adalah RUP/SIRUP, dokumen pengadaan, HPS, kontrak, spesifikasi teknis, daftar titik layanan, laporan monitoring, BAST, invoice hingga bukti pembayaran.

Tidak ada dasar untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan hanya dari besarnya anggaran.

Namun, semakin besar uang publik yang dibelanjakan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan setiap rupiah dapat ditelusuri hingga menjadi layanan yang benar-benar diterima pemerintah dan masyarakat.

Kini bola berada di tangan Diskominfotik Bengkalis:

Rp,.6,14 miliar itu sebenarnya membeli berapa banyak internet?