rmrbnews com, PEKANBARU – Profil Organisasi Rumpun Masyarakat Riau BersatuĀ (RMRB) yang berdiri sejak tahun 2021 silam kini telah tumbuh berkembang di enam Kabupaten/Kota di Provinsi Riau (Pekanbaru, Kampar,Rokan Hulu, Bengkalis dan Dumai).
Struktur kepemimpinan mulai dari Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Riau,Dewan Pimpinan Cabang hingga puluhan Pimpinan Anak Cabang.
RMRB secara aktif melakukan kegiatan – kegiatan yang berkenaan dengan pemberdayaan masyarakat, menjaga Marwah serta hak – hak masyarakat Provinsi Riau, mulai dari hak ketenagakerjaan lokal, hak memperoleh fasilitas dari Pemerintah seperti mengalirkan arus listrik ke beberapa Desa terpencil di Kabupaten Rokan Hulu, dan hak memperoleh lahan 20 % bagi masyarakat adat di Kabupaten Kampar, serta memberdayakan lahan milik pemerintah menjadi objek wisata dan kuliner di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Merupakan organisasi kemasyarakatan yang lahir dari semangat persatuan, kepedulian sosial, serta komitmen untuk memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat Riau secara adil dan bermartabat. RMRB hadir sebagai wadah berhimpunnya elemen masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum, keadilan sosial, serta pembangunan daerah yang berkeadilan.
Sejak berdiri, RMRB aktif mengambil peran strategis dalam mengawal berbagai persoalan publik, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat kecil, advokasi hukum, serta pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan konsumen dan masyarakat luas.
Ratusan anggota,pengurus serta satgas Laskar RMRB merupakan Putra – putri anak daerah Provinsi Riau dari berbagai suku yang ada di tanah yang notabene penduduk Melayu.
Sebagai organisasi daerah Riau yang dikenal dengan sebutan Laskar, RMRB juga terintegrasi dan tergabung di dalam Forum Komunikasi Laskar dibawah naungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMr), sebagai organisasi daerah tertuadi Provinsi Riau.
Beberapa kegiatan RMRB juga mendapat dukungan dari LAMR, meski secara administratif memiliki visi misi masing – masing, namun tetap satutujuan “Menjaga Marwah Masyarakat Riau”
Diketahui saat ini RMRB mengembangkan sayap organisasi dengan membentuk :
– Tim Advokasi RMRB yang terdiri dari anggota RMRB yang berprofesi sebagai Lowyer, Advocad maupun Intelektual.
– Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) RMRB, berfokus pada advokasi, pendampingan bagi masyarakat Provinsi Riau terutama berkenaan dengan Perlindungan Konsumen, kemudian.
Sebagai bentuk penguatan peran dan perluasan fungsi organisasi, RMRB mengembangkan sayap kelembagaan dengan membentuk Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) RMRB. Lembaga ini difokuskan pada upaya perlindungan konsumen, pendampingan hukum, edukasi masyarakat, serta advokasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, termasuk di sektor pembiayaan, jasa, dan perdagangan.
LPKSM RMRB berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak konsumen sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, serta langkah hukum apabila diperlukan.
–
Selain bergerak di bidang advokasi dan perlindungan konsumen, RMRB juga mengelola media online RMRBNEWS.COM sebagai sarana informasi, edukasi, dan kontrol sosial. Media ini menjadi kanal resmi organisasi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, menyampaikan informasi aktual, serta mengangkat isu-isu lokal Riau yang kerap luput dari perhatian publik.
Melalui RMRBNEWS.COM, organisasi berupaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang, faktual, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara rakyat, organisasi, dan para pemangku kebijakan.
Dengan semangat kebersamaan dan slogan persatuan, RMRB terus berkomitmen menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial, perlindungan hukum, serta pembangunan Riau yang berdaulat dan bermartabat.**
Mengelola media online RMRBNEWS.COM sebagai sarana informasi yang bersifat netral, objektif, terbuka berdiri sendiri sebagaimana ketentuan UU Pers.**
TTD :
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Riau
Putra Rezeky, SPd.I