DOSPULKAM IPB University 2026 Dorong UMKM Olahan Perikanan Naik Kelas Lewat Branding dan Live Commerce

rmrbnews.com, BOGOR — Transformasi digital menjadi salah satu kunci bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai tambah produk. Hal tersebut menjadi perhatian Tim Dosen Pulang Kampung (DOSPULKAM) IPB University 2026 melalui webinar bertema “Transformasi Digital UMKM Hasil Olahan Perikanan: Strategi Branding dan Live Commerce untuk Menembus Pasar Menengah-Atas.”

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada 14 September 2026 tersebut diikuti oleh pelaku UMKM olahan perikanan, akademisi, peserta umum, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pengembangan sektor UMKM.

Webinar ini menjadi bagian dari rangkaian Program DOSPULKAM IPB University 2026 yang berfokus pada peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM hasil olahan perikanan, khususnya di wilayah Pekanbaru.

Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau, yang diwakili Dr. T. Ersti Yulika Sari, S.Pi., M.Si., serta Asia Small Business Federation (ASBF) Regional Riau, yang diwakili Alfa Frisa Septania.

UMKM Tidak Cukup Hanya Mengandalkan Rasa

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Tim DOSPULKAM IPB University 2026, Dr. Nimmi Zulbainarni, S.Pi., M.Si.

Dalam sesi materi, Dr. Suhendi, S.P., M.M. membahas strategi agar UMKM dapat “naik kelas”. Menurutnya, keberhasilan sebuah produk tidak cukup hanya mengandalkan kualitas dan cita rasa.

Pelaku UMKM juga dituntut mampu membangun produk yang mudah ditemukan, dipercaya, dipilih, hingga dibeli kembali oleh konsumen.

Karena itu, transformasi pola pikir kewirausahaan menjadi salah satu fondasi penting. Pelaku usaha perlu memahami siapa target pasarnya, apa keunggulan produknya, serta bagaimana membangun value proposition yang kuat.

Penguatan identitas merek, strategi pembuatan konten digital, pemanfaatan marketplace, hingga penggunaan live commerce juga menjadi bagian penting dalam strategi pemasaran di era digital.

Live commerce, misalnya, tidak sekadar dilakukan dengan menyalakan kamera dan menjual produk. Strategi tersebut perlu dipersiapkan mulai dari tahap pra-live, pelaksanaan live, hingga tindak lanjut setelah kegiatan live agar mampu menghasilkan interaksi dan penjualan yang lebih efektif.

Pangan Biru Punya Potensi Nilai Tambah

Sementara itu, Prof. Dr. Kustiariyah, S.Pi., M.Si. memberikan perspektif dari sisi pengembangan pangan biru.

Menurut materi yang disampaikan, sektor kelautan dan perikanan tidak hanya memiliki peran sebagai sumber protein hewani, tetapi juga menyimpan peluang besar untuk menghasilkan produk bernilai tambah dan pangan fungsional.

Potensi tersebut perlu diikuti dengan penerapan standar mutu dan keamanan pangan yang baik, terutama bagi unit pengolahan hasil perikanan.

Prinsip Good Manufacturing Practices (GMP), Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) menjadi bagian penting yang perlu dipahami pelaku usaha agar produk yang dihasilkan aman, berkualitas, serta memiliki daya saing lebih tinggi.

Dengan pemenuhan standar tersebut, produk UMKM olahan perikanan diharapkan tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki peluang memperluas akses ke pasar yang lebih besar.

Peserta Didorong Memanfaatkan Ekosistem Digital

Webinar tersebut juga menjadi ruang diskusi bagi para pelaku UMKM untuk membahas berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam mengembangkan usaha.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan tantangan yang dihadapi, mulai dari persoalan pemasaran, desain dan pengemasan produk, legalitas usaha, hingga bagaimana meningkatkan penjualan melalui kanal digital.

Melalui pembekalan tersebut, peserta didorong untuk melihat digitalisasi bukan sekadar sebagai sarana promosi, tetapi sebagai bagian dari strategi bisnis yang terintegrasi.

Mulai dari membangun identitas merek, meningkatkan kualitas produk, memanfaatkan marketplace, membuat konten yang relevan, hingga mengembangkan strategi live commerce menjadi rangkaian yang perlu dilakukan secara konsisten.

Lima UMKM Akan Dipilih untuk Pendampingan Intensif

Program DOSPULKAM IPB University 2026 tidak berhenti pada kegiatan webinar.

Pada akhir kegiatan, peserta UMKM yang telah mendaftarkan diri mendapatkan informasi mengenai tahapan seleksi lanjutan untuk mengikuti program pendampingan secara intensif.

Dari proses tersebut, nantinya akan dipilih lima UMKM terbaik untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut, khususnya dalam penguatan branding, optimalisasi pemasaran digital, serta pengembangan strategi live commerce.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih konkret terhadap pengembangan usaha peserta, sekaligus menjadi ruang bagi UMKM untuk memperkuat posisi produknya di tengah perubahan perilaku konsumen yang semakin digital.

Tim DOSPULKAM IPB University 2026 berharap kegiatan tersebut dapat mendorong pelaku UMKM olahan perikanan, khususnya di Pekanbaru, untuk semakin siap melakukan transformasi digital, meningkatkan nilai tambah produk, dan membuka akses menuju segmen pasar menengah atas.

Dengan kombinasi produk berkualitas, branding yang kuat, standar keamanan pangan, dan strategi pemasaran digital, UMKM olahan perikanan diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memiliki ruang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang di pasar yang semakin kompetitif.##

Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade hingga Malam Hari Mitigasi Meluasnya Karhutla

rmrbnews.com – Indragiri Hulu, 9 September 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menjalar dengan cepat. Merespons kondisi itu, Pertamina EP Lirik segera mengerahkan Fire Brigade untuk membantu pemadaman. Pasalnya, api telah mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik PEP Lirik.

Titik kebakaran yang awalnya berjarak sekitar 250 meter dari fasilitas produksi tersebut mulai menjalar mendekati area sumur pada Selasa (8/9) sore. Tim melakukan penanganan sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari.

Field Manager Pertamina EP Lirik, Luqman Arif mengatakan perusahaan langsung melakukan koordinasi dan pengecekan setelah menerima laporan kejadian karhutla di wilayah Desa Pasir Sialang Jaya.

“Dari hasil pengecekan, titik kebakaran berada sekitar 250 meter dari fasilitas produksi Sumur ML-12. Kami langsung menyiagakan tim Fire Brigade untuk mengantisipasi agar api tidak mendekati dan berdampak terhadap area operasi,” ujar Luqman Arif.

Menurutnya, proses penanganan di lapangan menghadapi tantangan karena titik awal api sulit dijangkau menggunakan Fuso Fire Truck Lirik Field. Untuk memperkuat upaya pemadaman, PEP Lirik berkoordinasi dengan Kapolsek setempat dan meminta bantuan instansi sekitar. PT Tunggal yang juga bertempat di area sekitar kebakaran membantu mengerahkan Cold Diesel Fire guna menjangkau areal titik awal kebakaran.

“Saat api mulai menjalar mendekati lokasi Sumur ML-12 sekitar pukul 15.00 WIB, Fire Brigade langsung kami arahkan untuk melakukan pemadaman. Penanganan dilakukan bersama pihak terkait hingga malam hari dan kondisi api berhasil dikendalikan,” jelas Luqman Arif.

Setelah api berhasil dipadamkan, PEP Lirik tidak langsung menghentikan pengamanan namun tim patroli tetap disiagakan di sekitar area untuk melakukan pendinginan dan pemantauan. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi munculnya kembali bara atau titik api susulan.

“Tim tetap kami siagakan untuk melakukan pendinginan dan patroli. Ini penting untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala dan menjadi titik api baru, khususnya karena lokasinya berada dekat dengan area operasi,” tambah Luqman Arif.

*Seluruh Zona 1 dalam Pemantauan*

Penanganan karhutla di Lirik menjadi bagian dari pemantauan kondisi kebakaran dan hotspot di seluruh wilayah operasi Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1.

Berdasarkan Laporan Harian Status Karhutla Zona 1 per 9 September 2026, kondisi di sejumlah wilayah operasi terpantau relatif aman. North Sumatra Offshore (NSO), Rantau, Pangkalan Susu, dan Jambi Merang tercatat berstatus aman dan penanganan dinyatakan selesai.

Sementara itu, Lirik berada dalam status siaga setelah dilakukan pemadaman di lahan yang mendekati area operasi Sumur ML-12 dan kondisi dinyatakan telah terkendali. Status siaga juga diterapkan di Jambi Field dengan fokus pada monitoring hotspot dan firespot di wilayah operasi.

Field Manager PEP Lirik menegaskan bahwa perusahaan terus mengedepankan aspek keselamatan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla, terutama di sekitar fasilitas operasi.

“Kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Prinsipnya, setiap potensi karhutla yang berada di sekitar wilayah operasi harus segera ditangani untuk mencegah api meluas dan memastikan keselamatan masyarakat, lingkungan, maupun fasilitas operasi,” tegasnya.

Selain melakukan respons pemadaman, perusahaan juga memastikan kegiatan patroli, pendinginan, monitoring hotspot dan firespot tetap berjalan sesuai kondisi masing-masing wilayah operasi.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam mendukung penanggulangan karhutla sekaligus menjaga keandalan dan keselamatan kegiatan operasional di wilayah kerja Zona 1. ***

===
Narahubung:
Renita Yulia Kuswindriati
Officer Media Relation
PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatera Zona 1
+62821-2039-1987

Polres Pelalawan Amankan Tiga warga Teluk Meranti buka lahan dengan Cara Membakar di SM Kerumutan

rmrbnews.com, PELALAWAN – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan mengamankan tiga warga Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, terkait dugaan tindak pidana pembukaan lahan dengan cara membakar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.

 

Ketiga warga yang diamankan yakni K (61), NR(43), dan R (50). Ketiganya diduga mengelola lahan yang berada di kawasan SM Kerumutan dan sebagian lahan tersebut telah ditanami bibit kelapa sawit.

 

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi S.T.K, S.I.K, M.H dalam press release Polres Pelalawan menjelaskan, perkara tersebut diketahui setelah personel Polsek Teluk Meranti menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya titik api di sekitar Parit Delit, RT 002/RW 007, Kelurahan Teluk Meranti, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Personel Polsek Teluk Meranti bersama masyarakat langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah mendapati informasi pembakaran tersebut..

 

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya titik api di areal Suaka Margasatwa Kerumutan. Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan api telah membakar sebagian kawasan SM Kerumutan,” ujar AKP Bayu.

 

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian menelusuri keberadaan pemilik atau pihak yang menguasai lahan tersebut.

 

Pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi mengetahui bahwa lahan yang terbakar tersebut dikuasai oleh Rasidi, Nur Rohman dan Kasiman.

 

Sekitar pukul 10.00 WIB, R ditemukan sedang berupaya memadamkan titik api di lahan yang terbakar. Saat dilakukan pemeriksaan, Rasidi mengakui lahan tersebut dikuasainya sejak 2015.

“Lahan tersebut sebagian telah dikelola dan ditanami bibit kelapa sawit,” jelas Bayu.

 

Sat Reskrim dan Anggota Polsek Teluk Meranti kemudian mengamankan NR dan K Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya juga mengakui telah mengelola dan menanami bibit kelapa8 sawit di lahan yang berada di kawasan SM Kerumutan tersebut.

 

Ketiga warga selanjutnya dibawa ke Polsek Teluk Meranti untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

“Terhadap ketiga orang tersebut beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Bayu.

 

Atas perbuatannya, ketiga warga tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf b dan c juncto Pasal 19 ayat (2) huruf b dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

Saat ini, penyidik dan penyidik pembantu Satreskrim Polres Pelalawan masih melakukan proses penyidikan. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan sebelum berkas perkara dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya.

 

Polisi Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

 

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

 

Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan kabut asap, tetapi juga dapat berujung pada proses pidana apabila dilakukan di kawasan yang dilarang, termasuk kawasan hutan dan kawasan konservasi.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jangan mengambil risiko karena api dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” tegas Bayu.

 

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jika melihat adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secepatnya,” pungkasnya.**

Rp.6,14 Miliar untuk Internet SPBE Bengkalis: Siapa Penyedianya dan ke Mana Layanan Mengalir ?

BENGKALIS — Anggaran penyediaan akses internet untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bengkalis mencapai Rp.6.142.192.135 pada tahun anggaran 2025.

Angka tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis melalui subkegiatan “Penyediaan Akses Internet untuk Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan SPBE.” Lokasi kegiatan bahkan dicantumkan mencakup Kabupaten Bengkalis, seluruh kecamatan serta seluruh kelurahan/desa.

Nilainya bukan angka kecil.Dalam DPA yang sama, total Program Pengelolaan Aplikasi Informatika tercatat Rp.7.477.977.135. Dengan demikian, anggaran akses internet tersebut mencapai sekitar 82,1 persen dari keseluruhan program.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar berapa uang yang dianggarkan.

Apa yang dibeli dengan uang sebesar itu?

Dari DPA yang diperiksa, belum terlihat rincian mengenai jumlah titik layanan internet, kapasitas bandwidth setiap titik, harga per titik, maupun nama penyedia layanan.

Padahal, LAKIP Diskominfotik Bengkalis menyebut salah satu upaya dalam meningkatkan penyelenggaraan SPBE adalah meningkatkan konektivitas jaringan internet terintegrasi ke seluruh perangkat daerah, kecamatan dan unit pelayanan teknis bersifat khusus.

Artinya, ada klaim mengenai cakupan layanan yang luas.

Namun, publik membutuhkan angka yang lebih konkret.

Berapa sebenarnya titik internet yang dilayani?

Jika misalnya layanan diberikan kepada puluhan atau ratusan titik, berapa biaya per titik setiap bulan? Berapa bandwidth yang diterima masing-masing kantor? Apakah seluruh titik aktif sepanjang tahun?

Pertanyaan lain menyentuh kualitas.

Apakah kontrak menetapkan Service Level Agreement (SLA)? Berapa uptime yang wajib diberikan penyedia? Bagaimana pemerintah mencatat gangguan? Apakah ada pemotongan pembayaran atau denda jika layanan tidak memenuhi standar?

Sebab, pembayaran layanan internet seharusnya tidak hanya dilihat dari tersedianya kontrak. Harus dapat diuji apakah layanan yang dibayar benar-benar tersedia dan sesuai spesifikasi.

Menariknya, dalam LAKIP 2025, Diskominfotik mencatat Indeks SPBE Bengkalis mencapai 3,01, melampaui target 2,88 atau 104,51 persen.

Tetapi angka indeks tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa belanja internet Rp.6,14 miliar telah efektif.

Indeks SPBE merupakan indikator yang lebih luas. Karena itu, hubungan antara peningkatan indeks dengan belanja internet harus dibuktikan melalui output yang terukur: jumlah titik, kapasitas, uptime, kualitas layanan dan tingkat pemanfaatannya.

LAKIP juga mencatat anggaran yang dikaitkan dengan sasaran SPBE sebesar Rp.10,143 miliar, dengan realisasi Rp.9,462 miliar atau 93,28 persen.

Di sinilah pertanggungjawaban anggaran menjadi penting.

Siapa penyedia internet Rp.6,14 miliar tersebut?

Berapa nilai kontraknya?

Berapa titik yang dilayani?

Berapa bandwidth setiap titik?

Dan apakah pemerintah pernah memberikan sanksi atau denda karena layanan tidak memenuhi SLA?

Semua pertanyaan itu belum dapat dijawab hanya dari DPA dan LAKIP.

Karena itu, dokumen berikutnya yang perlu dibuka adalah RUP/SIRUP, dokumen pengadaan, HPS, kontrak, spesifikasi teknis, daftar titik layanan, laporan monitoring, BAST, invoice hingga bukti pembayaran.

Tidak ada dasar untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan hanya dari besarnya anggaran.

Namun, semakin besar uang publik yang dibelanjakan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan setiap rupiah dapat ditelusuri hingga menjadi layanan yang benar-benar diterima pemerintah dan masyarakat.

Kini bola berada di tangan Diskominfotik Bengkalis:

Rp,.6,14 miliar itu sebenarnya membeli berapa banyak internet?

LAKIP Dinas Koperasi Bengkalis 2025: Target Terlampaui, Anggaran Rendah Terserap, Laporan Malah Bertolak Belakang

BENGKALIS – Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025 milik Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bengkalis memunculkan sejumlah pertanyaan terkait konsistensi data, efektivitas penggunaan anggaran, hingga tindak lanjut temuan audit.

Hasil penelaahan terhadap dokumen resmi tersebut menunjukkan adanya kontradiksi mencolok antara Ringkasan Eksekutif dan bagian Penutup laporan.

Pada Ringkasan Eksekutif disebutkan bahwa secara keseluruhan sasaran kinerja tahun 2025 telah tercapai. Bahkan indikator koperasi aktif disebut melampaui target yang ditetapkan. Namun pada bagian Penutup, laporan justru menyatakan sasaran Perjanjian Kinerja tahun 2025 tidak tercapai karena keterbatasan anggaran.

Perbedaan kesimpulan dalam satu dokumen resmi pemerintah ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas evaluasi kinerja yang disampaikan kepada publik.

Di sisi lain, Dinas Koperasi mencatat capaian yang cukup tinggi pada indikator koperasi aktif. Dari target 34 persen, realisasi mencapai 47,91 persen atau setara 140 persen capaian kinerja. Sementara program pembinaan UMKM juga melampaui target dengan realisasi 294 pelaku usaha dari target 286 pelaku usaha.

Namun capaian tersebut berbanding terbalik dengan realisasi anggaran. Program pengembangan UMKM hanya mampu menyerap Rp136,96 juta dari pagu Rp354,68 juta atau sekitar 38,62 persen. Ironisnya, dalam analisis efisiensi, program tersebut justru dinyatakan “tidak efisien”.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai metode pengukuran kinerja yang digunakan. Sebab secara umum, pencapaian target yang tinggi dengan penggunaan anggaran lebih rendah biasanya dianggap sebagai indikator efisiensi.

Tidak hanya itu, laporan juga mengakui masih tingginya jumlah koperasi tidak aktif di Kabupaten Bengkalis. Sayangnya, dokumen tersebut tidak merinci berapa jumlah koperasi aktif, tidak aktif, maupun koperasi yang dibubarkan sepanjang tahun 2025.

Persoalan lain muncul pada aspek pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dinas mengakui sebagian besar temuan masih belum ditindaklanjuti. Bahkan dalam laporan disebutkan adanya kendala berupa dokumen yang sulit ditemukan atau sudah hilang.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.

Dari sisi anggaran, Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis memperoleh pagu sebesar Rp11,28 miliar pada tahun 2025. Namun hingga akhir tahun, realisasi anggaran tercatat hanya Rp9,47 miliar atau 83,94 persen. Dengan demikian masih terdapat sekitar Rp1,81 miliar anggaran yang tidak terserap.

Hingga berita ini disusun, sejumlah pertanyaan masih memerlukan penjelasan resmi dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, terutama terkait inkonsistensi isi laporan, rendahnya serapan anggaran program UMKM, serta tindak lanjut temuan audit yang disebut masih bermasalah.

Untuk menjaga asas keberimbangan, media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis terkait seluruh temuan dan analisis yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Patroli Malam Gencar Tim Raga Polres Kampar Kawal Keamanan Bangkinang, Antisipasi Balap Liar & Kenakalan Remaja

Rmrbnews.com KAMPAR – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga optimal di tengah kota, Polres Kampar mengerahkan kekuatan andalan melalui kegiatan Patroli Tim Raga. Giat pengamanan dan pengecekan rutin dilaksanakan pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, menyisir titik-titik rawan dan keramaian di wilayah hukum Bangkinang Kota.

Pasukan dipimpin langsung oleh perwira berpengalaman, Iptu Irwan Fadilla, S.H., didampingi oleh 9 personel Polri yang sigap dan siap siaga. Sasaran patroli menyasar titik strategis dan keramaian warga, meliputi pusat keramaian masyarakat Bangkinang Kota, sepanjang Jalan M. Yamin, Jalan A. Yani, Jalan Lingkar Kantor Bupati Kampar, hingga wilayah SPBU utama di Bangkinang.

Patroli ini bukan sekadar berkeliling, melainkan berorientasi pada pencegahan dini dan respons cepat. Tim Raga bertugas memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara langsung, sekaligus menjadi garda terdepan dalam merespons setiap laporan atau pengaduan warga yang disampaikan di lokasi. Fokus utama kegiatan adalah mengantisipasi sekaligus menangani dugaan aksi balap liar, peredaran senjata tajam/api, praktik premanisme, serta potensi tindak pidana lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Selain berpatroli di jalan raya, tim juga turun langsung berinteraksi dengan warga. Personel mendatangi kelompok pemuda dan warga yang berada di sepanjang Jalan A. Yani, area Lapangan Pelajar, serta Lapangan Merdeka. Di sana, petugas memberikan himbauan persuasif agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun mengganggu ketenangan orang lain. Pengecekan ketat juga dilakukan terhadap barang bawaan dan kendaraan warga yang berada di lokasi tersebut, guna memastikan bebas dari gangguan geng motor, balap liar, premanisme, hingga tindakan anarkis.

Hasil dari kegiatan patroli yang menyeluruh dan intensif ini sangat positif. Selama operasi berlangsung, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, tidak ada tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban umum yang tertangkap tangan. Situasi wilayah Bangkinang Kota terpantau dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif sepenuhnya. Arus lalu lintas pun berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kehadiran Tim Raga di jalanan malam ini adalah bukti nyata komitmen Polres Kampar untuk hadir dekat dengan masyarakat dan memberikan rasa aman yang nyata. Kami tidak hanya menunggu di kantor, tapi turun langsung menyisir titik rawan demi mencegah kejahatan sejak dini. Fokus kami tegas: bersihkan wilayah dari balap liar, premanisme, dan gangguan ketertiban yang meresahkan. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis, mengingatkan generasi muda agar berkarya dengan cara yang baik dan taat aturan. Alhamdulillah hasilnya aman, namun kami tidak akan lengah. Patroli semacam ini akan terus digencarkan agar warga Kampar bisa beraktivitas dan beristirahat dengan tenang tanpa rasa takut,” tegas Kapolres Kampar.

Kegiatan ini ditutup dalam suasana aman dan tertib, memperkuat sinyal bahwa keamanan wilayah menjadi prioritas utama institusi kepolisian.**

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa

RMRBnews.com Pekanbaru, 12 Agustus 2026 — PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau memperkuat sinergi dalam mendukung percepatan Program Listrik Desa (Lisdes) di Provinsi Riau.

Pertemuan antara Manajer PLN UP2K Riau Denny Yendra dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ismon Diondo Simatupang, S.T., M.T. tersebut membahas rencana pembangunan jaringan listrik desa sekaligus koordinasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di berbagai wilayah.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa terdapat 72 lokasi dusun yang masuk dalam rencana pembangunan Listrik Desa oleh PLN UP2K Riau. Lokasi tersebut tersebar di delapan kabupaten, yaitu Pelalawan, Siak, Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Bengkalis.

Pembangunan jaringan listrik di sejumlah lokasi memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas yang beragam. Tantangan tersebut antara lain kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai untuk mobilisasi material, kondisi pasang surut air di wilayah pesisir, lokasi yang berada di kawasan hutan, serta kebutuhan koordinasi terkait vegetasi dan tanaman produktif masyarakat yang berada pada jalur pembangunan jaringan tegangan menengah (JTM) 20 kV.

Menanggapi berbagai tantangan tersebut, Dinas ESDM Provinsi Riau menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Listrik Desa. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas ESDM akan turut memfasilitasi koordinasi dan penyelesaian berbagai kendala yang ditemukan di lapangan sesuai dengan kewenangan dan melibatkan pihak-pihak terkait, guna mendukung kelancaran pembangunan jaringan listrik desa bersama PLN.

Manajer PLN UP2K Riau Denny Yendra menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperlancar pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis dan aksesibilitas.

“PLN terus berkomitmen melaksanakan pembangunan Listrik Desa sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Dukungan dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau menjadi hal penting agar berbagai tantangan di lapangan dapat dikoordinasikan dan dicarikan solusi bersama, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Denny.

Melalui sinergi PLN dan Pemerintah Provinsi Riau, berbagai kebutuhan dalam pembangunan Listrik Desa akan terus dikoordinasikan dan difasilitasi bersama. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Riau.

Relasi Media Rp.3,1 Miliar di Diskominfotik Bengkalis: Siapa Menerima, Apa Outputnya?

BENGKALIS – Anggaran kegiatan Relasi Media pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3.108.159.200. Nilai tersebut menjadikan relasi media sebagai salah satu pos belanja terbesar dalam program pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Namun hingga kini, publik belum memperoleh penjelasan rinci mengenai siapa saja media yang menerima kerja sama, berapa nilai kontrak masing-masing perusahaan media, bagaimana proses pemilihannya dilakukan, serta indikator keberhasilan yang digunakan untuk mengukur manfaat penggunaan anggaran tersebut.

Dalam dokumen perencanaan anggaran, kegiatan Relasi Media ditempatkan sebagai instrumen untuk mendukung penyebarluasan informasi pemerintahan kepada masyarakat. Akan tetapi, besarnya anggaran yang mencapai lebih dari Rp3,1 miliar memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaannya.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, masyarakat berhak mengetahui daftar perusahaan media yang menjadi mitra pemerintah daerah.

Informasi tersebut penting karena dana yang digunakan berasal dari APBD sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah:

Berapa jumlah media yang menerima kerja sama?

Apakah penerima kerja sama terdiri dari media lokal, regional, atau nasional?

Berapa nilai kontrak masing-masing media?

Apakah terdapat media yang menerima alokasi jauh lebih besar dibanding media lainnya?

Tanpa keterbukaan data tersebut, sulit bagi publik untuk menilai apakah distribusi anggaran dilakukan secara proporsional dan sesuai kebutuhan publikasi pemerintah.

Mekanisme Pengadaan Perlu Dijelaskan

Selain soal penerima manfaat, aspek yang tak kalah penting adalah mekanisme pengadaan.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, setiap belanja pemerintah wajib mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Karena itu, publik berhak mengetahui:

Apakah kerja sama media dilakukan melalui e-katalog?

Apakah dilakukan seleksi terbuka?

Apa kriteria media yang dapat menjadi mitra pemerintah?

Apakah terdapat evaluasi terhadap kinerja media sebelum kontrak diperpanjang?

Keterbukaan atas mekanisme tersebut penting untuk menghindari persepsi adanya perlakuan khusus terhadap media tertentu.

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai hasil nyata yang diperoleh dari penggunaan anggaran.

Dalam prinsip penganggaran berbasis kinerja, belanja pemerintah tidak hanya diukur dari terserap atau tidaknya anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan.

Karena itu perlu diketahui:

Berapa jumlah berita, advertorial, publikasi, atau kampanye informasi yang dihasilkan?

Berapa jangkauan audiens yang berhasil dicapai?

Berapa tingkat keterbacaan atau engagement publik terhadap informasi yang dipublikasikan?

Apakah terdapat survei yang menunjukkan peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap program pemerintah?

Jika indikator tersebut tidak tersedia, maka keberhasilan kegiatan hanya akan diukur dari jumlah uang yang dibelanjakan, bukan dari dampak yang dirasakan masyarakat.

Besarnya anggaran relasi media juga perlu dibandingkan dengan capaian indikator komunikasi publik pemerintah daerah.

Misalnya:

Apakah tingkat keterbukaan informasi publik meningkat?

Apakah pengaduan masyarakat berkurang karena informasi pemerintah lebih mudah diakses?

Apakah masyarakat lebih memahami program pembangunan daerah?

Tanpa hubungan yang jelas antara belanja dan hasil, sulit membuktikan bahwa anggaran Rp.3,1 miliar benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kabupaten Bengkalis memiliki fungsi untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif.

Demikian pula Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah perlu memastikan bahwa:

Penerima kerja sama media sesuai ketentuan.

Mekanisme pengadaan dilakukan secara benar.

Pembayaran sesuai pekerjaan yang dilaksanakan.

Output publikasi dapat dibuktikan.

Manfaat kegiatan dapat diukur.

Agar polemik ini menjadi terang, sejumlah pertanyaan berikut perlu dijawab oleh Diskominfotik Bengkalis:

Media apa saja yang menerima kerja sama relasi media Tahun 2025?

Berapa nilai kontrak masing-masing media?

Apa dasar penetapan nilai kontrak tersebut?

Apakah proses pemilihan media dilakukan secara terbuka dan kompetitif?

Berapa total publikasi yang dihasilkan dari anggaran Rp3,1 miliar?

Bagaimana cara mengukur keberhasilan program relasi media?

Apakah ada evaluasi terhadap efektivitas publikasi yang telah dilakukan?

Apa dampak konkret yang dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut?

Relasi media merupakan instrumen penting dalam menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat. Namun ketika anggaran yang digunakan mencapai Rp3,108 miliar, standar akuntabilitas yang dituntut publik juga harus semakin tinggi.

Persoalan utamanya bukan apakah anggaran tersebut boleh digunakan, melainkan apakah masyarakat memperoleh manfaat yang sebanding dengan uang publik yang dibelanjakan.

Sampai data penerima kerja sama, nilai kontrak, output kegiatan, dan indikator keberhasilan dipublikasikan secara terbuka, pertanyaan mengenai efektivitas belanja relasi media Rp3,1 miliar akan tetap menjadi perhatian publik dan layak untuk terus dikawal.

Serapan Anggaran BPKAD Bengkalis Baru 55,88 Persen, Rp.336 Miliar Lebih Belum Terealisasi

BENGKALIS – Realisasi anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 menjadi sorotan. Dari total pagu anggaran sebesar Rp763,11 miliar, realisasi yang tercatat dalam laporan kinerja baru mencapai Rp426,40 miliar atau 55,88 persen.

Artinya, masih terdapat sekitar Rp336,71 miliar anggaran yang belum terealisasi.

Temuan ini muncul dalam Laporan Kinerja BPKAD Tahun 2025 dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program serta kecepatan penyerapan anggaran di salah satu perangkat daerah yang memegang peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset Kabupaten Bengkalis.

Secara matematis, angka serapan 55,88 persen menunjukkan bahwa hampir 44,12 persen anggaran yang telah dialokasikan masih belum digunakan. Nilai tersebut tergolong besar mengingat BPKAD merupakan organisasi yang menjadi pusat pengelolaan keuangan daerah.

Kondisi ini penting dicermati karena rendahnya realisasi anggaran dapat berdampak langsung terhadap pencapaian target program, pelaksanaan kegiatan, hingga kualitas pelayanan publik yang bergantung pada dukungan anggaran.

Selain itu, rendahnya penyerapan juga berpotensi menimbulkan penumpukan belanja pada akhir tahun anggaran. Pola percepatan belanja menjelang tutup buku sering kali menjadi perhatian auditor karena dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan kegiatan dan efektivitas penggunaan anggaran.

Di sisi lain, laporan tidak menjelaskan secara rinci program atau kegiatan mana yang menjadi penyebab utama belum terserapnya lebih dari Rp336 miliar anggaran tersebut. Publik juga belum memperoleh gambaran apakah rendahnya realisasi dipengaruhi keterlambatan administrasi, pelaksanaan kegiatan yang belum berjalan, proses pengadaan, atau faktor lainnya.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, capaian realisasi anggaran BPKAD tentu menjadi indikator penting untuk mengukur kinerja birokrasi dalam mengelola sumber daya keuangan daerah secara efektif dan tepat waktu.

Karena itu, DPRD, Inspektorat maupun masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui lebih jauh penyebab belum terserapnya ratusan miliar rupiah anggaran tersebut serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memastikan target program dan kegiatan tetap dapat dicapai sesuai perencanaan.

Beberapa pertanyaan yang layak dijawab oleh BPKAD antara lain: berapa nilai anggaran yang berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), program apa yang memiliki realisasi terendah, serta apakah terdapat kendala teknis maupun administratif yang menghambat pelaksanaan anggaran.

Hingga kini, data dalam laporan menunjukkan satu fakta yang tidak dapat diabaikan: dari setiap Rp100 anggaran yang dialokasikan kepada BPKAD Kabupaten Bengkalis pada Tahun 2025, baru sekitar 55% yang terealisasi, sementara sekitar 44% lainnya masih belum digunakan.

Datok Auzar Husin dan Jejak Sejarah Negeri Bukit Batu: Menyusuri Peradaban Tua di Pesisir Bengkalis

BENGKALIS – Nama Datok Auzar Husin dikenal luas di kalangan masyarakat Bukit Batu sebagai salah seorang tokoh budaya dan pemerhati sejarah yang selama bertahun-tahun berupaya menelusuri asal-usul Negeri Bukit Batu, sebuah kawasan bersejarah yang diyakini memiliki peran penting dalam perjalanan peradaban Melayu di pesisir timur Sumatera.

Melalui berbagai penelitian lapangan, penelusuran naskah lama, cerita lisan para orang tua, hingga temuan benda-benda purbakala, Datok Auzar Husin berusaha merangkai kembali kepingan sejarah yang selama ini tercecer dan nyaris terlupakan. Hasil penelusuran tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah kerangka penelitian berjudul “Menyusuri Jejak Negeri Bukit Batu”, yang memuat sejumlah temuan dan hipotesis sejarah mengenai keberadaan negeri tua tersebut.

Menurut Datok Auzar Husin, Negeri Bukit Batu bukan sekadar sebuah kawasan yang dikenal saat ini sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Ia meyakini wilayah tersebut pernah menjadi pusat peradaban yang lebih tua, bahkan memiliki hubungan erat dengan jalur perdagangan dan penyebaran agama di kawasan Selat Malaka.

Dalam penelusurannya, Datok Auzar mengacu pada berbagai sumber, termasuk cerita rakyat Bukit Batu, naskah *Hikayat Malim Dewa* yang diterbitkan di Malaysia, serta temuan benda-benda kuno di kawasan Pantai Sepahat, Laut Merambung, dan Desa Bukit Batu.

Salah satu temuan yang menarik adalah dugaan bahwa Negeri Bukit Batu awal berada di sekitar muara Sungai Merambung. Namun akibat abrasi yang berlangsung selama berabad-abad, garis pantai terus berubah hingga menghilangkan sebagian besar jejak fisik peradaban lama tersebut.

“Bukit Batu yang kita kenal hari ini kemungkinan hanya sisa dari kawasan yang jauh lebih luas pada masa lampau. Abrasi laut selama ratusan tahun telah mengubah bentuk wilayah dan menghapus banyak bukti sejarah yang ada,” ungkap Datok Auzar dalam catatan penelitiannya.

Jejak Budha dan Hindu di Bukit Batu

Penelitian Datok Auzar juga mengungkap dugaan bahwa sebelum datangnya Islam, masyarakat Bukit Batu telah mengenal ajaran Budha dan Hindu.

Berdasarkan temuan benda-benda kuno yang ditemukan di sekitar wilayah pesisir, ia memperkirakan pengaruh Budha masuk melalui hubungan dengan Negeri Muara Takus yang pada masa lampau dikenal sebagai pusat agama Budha di Riau. Pengaruh tersebut diperkirakan berlangsung antara abad ke-6 hingga abad ke-10.

Setelah itu, masuk pula pengaruh Hindu dari Kerajaan Malaka yang berkembang melalui jalur perdagangan laut. Menurut Datok Auzar, beberapa adat dan budaya masyarakat Melayu Bukit Batu hingga kini masih menyimpan jejak-jejak pengaruh Hindu yang telah berakulturasi dengan budaya lokal dan Islam 

Memasuki masa berikutnya, Islam berkembang melalui jalur perdagangan Selat Malaka dan perlahan menjadi agama utama masyarakat Bukit Batu, sebagaimana yang terjadi di berbagai wilayah pesisir Melayu lainnya.

Datuk Temenggung dan Awal Perkembangan Bengkalis

Dalam catatan sejarah yang dihimpun Datok Auzar, terdapat tokoh penting bernama *Datuk Temenggung Raja Dilawang Antan Dilaut* yang diyakini pernah memimpin Negeri Bukit Batu.

Ia disebut memerintahkan sebagian masyarakat untuk berpindah ke Pulau Bengkalis ketika wilayah tersebut mulai berkembang sebagai pusat pemukiman baru. Saat itu, Pulau Bengkalis masih dihuni oleh penduduk yang relatif sedikit.

Seiring waktu, berkembanglah empat kampung utama yakni Bengkalis, Sungai Alam, Senderak, dan Penebal. Untuk mengatur wilayah tersebut, Datuk Temenggung menunjuk sejumlah pemimpin kampung yang dikenal dengan sebutan Batin.

Perkembangan ini kemudian menjadi salah satu cikal bakal terbentuknya struktur pemerintahan tradisional Melayu di wilayah Bengkalis.

Peran Bukit Batu dalam Sejarah Melayu

Kajian Datok Auzar turut menyoroti posisi strategis Bukit Batu dalam jaringan perdagangan dan pertahanan kawasan Selat Malaka. Dalam sejarah resmi Kabupaten Bengkalis, Bukit Batu memang dikenal memiliki hubungan erat dengan Datuk Laksamana Raja Di Laut sebagai penerus penguasa wilayah pertahanan Kerajaan Siak Sri Indra Pura dikawasan Pesisir – Bengkalis

Sejumlah situs sejarah seperti makam Datuk Laksamana, rumah peninggalan Datuk Laksamana, masjid tua, serta berbagai artefak lainnya hingga kini masih dapat ditemukan di wilayah Bukit Batu sebagai bukti penting perjalanan sejarah kawasan tersebut.

Menjaga Warisan Sejarah untuk Generasi Mendatang

Bagi Datok Auzar Husin, penelitian sejarah bukan hanya tentang mengungkap masa lalu, tetapi juga menjaga identitas masyarakat Melayu agar tidak hilang ditelan zaman.

Ia menilai masih banyak bagian sejarah Bukit Batu yang belum diteliti secara mendalam. Karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah, akademisi, budayawan, serta masyarakat untuk melakukan penelitian lanjutan, termasuk kajian arkeologi dan dokumentasi terhadap situs-situs bersejarah yang tersisa.

“Jika sejarah tidak dicatat dan dilestarikan, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi cerita tanpa bukti. Padahal Bukit Batu memiliki jejak peradaban yang sangat berharga bagi sejarah Melayu di Bengkalis maupun Riau,” tulis Datok Auzar dalam kesimpulan penelitiannya.

Penelitian yang dilakukan Datok Auzar Husin menjadi salah satu upaya penting dalam membuka kembali lembaran sejarah Negeri Bukit Batu. Meski sebagian temuannya masih memerlukan kajian akademik yang lebih mendalam, gagasan dan penelusuran yang ia lakukan telah memberikan kontribusi besar dalam membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan sejarah dan budaya Melayu yang ada di Kabupaten Bengkalis.