Rp.6,14 Miliar untuk Internet SPBE Bengkalis: Siapa Penyedianya dan ke Mana Layanan Mengalir ?

BENGKALIS — Anggaran penyediaan akses internet untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bengkalis mencapai Rp.6.142.192.135 pada tahun anggaran 2025.

Angka tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis melalui subkegiatan “Penyediaan Akses Internet untuk Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan SPBE.” Lokasi kegiatan bahkan dicantumkan mencakup Kabupaten Bengkalis, seluruh kecamatan serta seluruh kelurahan/desa.

Nilainya bukan angka kecil.Dalam DPA yang sama, total Program Pengelolaan Aplikasi Informatika tercatat Rp.7.477.977.135. Dengan demikian, anggaran akses internet tersebut mencapai sekitar 82,1 persen dari keseluruhan program.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar berapa uang yang dianggarkan.

Apa yang dibeli dengan uang sebesar itu?

Dari DPA yang diperiksa, belum terlihat rincian mengenai jumlah titik layanan internet, kapasitas bandwidth setiap titik, harga per titik, maupun nama penyedia layanan.

Padahal, LAKIP Diskominfotik Bengkalis menyebut salah satu upaya dalam meningkatkan penyelenggaraan SPBE adalah meningkatkan konektivitas jaringan internet terintegrasi ke seluruh perangkat daerah, kecamatan dan unit pelayanan teknis bersifat khusus.

Artinya, ada klaim mengenai cakupan layanan yang luas.

Namun, publik membutuhkan angka yang lebih konkret.

Berapa sebenarnya titik internet yang dilayani?

Jika misalnya layanan diberikan kepada puluhan atau ratusan titik, berapa biaya per titik setiap bulan? Berapa bandwidth yang diterima masing-masing kantor? Apakah seluruh titik aktif sepanjang tahun?

Pertanyaan lain menyentuh kualitas.

Apakah kontrak menetapkan Service Level Agreement (SLA)? Berapa uptime yang wajib diberikan penyedia? Bagaimana pemerintah mencatat gangguan? Apakah ada pemotongan pembayaran atau denda jika layanan tidak memenuhi standar?

Sebab, pembayaran layanan internet seharusnya tidak hanya dilihat dari tersedianya kontrak. Harus dapat diuji apakah layanan yang dibayar benar-benar tersedia dan sesuai spesifikasi.

Menariknya, dalam LAKIP 2025, Diskominfotik mencatat Indeks SPBE Bengkalis mencapai 3,01, melampaui target 2,88 atau 104,51 persen.

Tetapi angka indeks tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa belanja internet Rp.6,14 miliar telah efektif.

Indeks SPBE merupakan indikator yang lebih luas. Karena itu, hubungan antara peningkatan indeks dengan belanja internet harus dibuktikan melalui output yang terukur: jumlah titik, kapasitas, uptime, kualitas layanan dan tingkat pemanfaatannya.

LAKIP juga mencatat anggaran yang dikaitkan dengan sasaran SPBE sebesar Rp.10,143 miliar, dengan realisasi Rp.9,462 miliar atau 93,28 persen.

Di sinilah pertanggungjawaban anggaran menjadi penting.

Siapa penyedia internet Rp.6,14 miliar tersebut?

Berapa nilai kontraknya?

Berapa titik yang dilayani?

Berapa bandwidth setiap titik?

Dan apakah pemerintah pernah memberikan sanksi atau denda karena layanan tidak memenuhi SLA?

Semua pertanyaan itu belum dapat dijawab hanya dari DPA dan LAKIP.

Karena itu, dokumen berikutnya yang perlu dibuka adalah RUP/SIRUP, dokumen pengadaan, HPS, kontrak, spesifikasi teknis, daftar titik layanan, laporan monitoring, BAST, invoice hingga bukti pembayaran.

Tidak ada dasar untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan hanya dari besarnya anggaran.

Namun, semakin besar uang publik yang dibelanjakan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan setiap rupiah dapat ditelusuri hingga menjadi layanan yang benar-benar diterima pemerintah dan masyarakat.

Kini bola berada di tangan Diskominfotik Bengkalis:

Rp,.6,14 miliar itu sebenarnya membeli berapa banyak internet?

rmrbnews.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan.

PKS tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Selasa (3/3).

Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.**

 

 

SiaranpersOJk

 

Penegak Hukum Harus Usut Pembalakan Hutan Sebagai Penyebab Bencana Banjir di Sumbar

Bencana banjir yang kembali melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat bukanlah kejadian yang muncul secara tiba-tiba. Curah hujan yang tinggi memang menjadi faktor pemicu, tetapi bukan penyebab utama. Masalah yang lebih mendasar dan sudah lama diabaikan adalah kerusakan hutan dan aktivitas pembalakan liar yang berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang memadai.

Sebagai Sekretaris Jenderal GAIR (Garda Alternatif & Inovasi Rakyat), saya menegaskan bahwa bencana ini merupakan peringatan keras bahwa kerusakan lingkungan telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Dan karena itu, negara melalui aparat penegak hukumnya harus segera turun tangan mengusut tuntas para pelaku pembalakan liar, termasuk jaringan yang selama ini melindungi dan mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

Hutan Rusak, Banjir Tak Terelakkan

Hutan adalah benteng alami yang menjaga keseimbangan ekosistem. Akar pepohonan mengikat tanah, menyerap air, serta menahan laju aliran permukaan saat hujan turun. Ketika hutan dirusak, pepohonan ditebang, dan kawasan lindung berubah menjadi ladang ekonomi ilegal, maka bencana adalah konsekuensi logisnya.

Air hujan yang seharusnya diserap tanah mengalir tanpa kendali, membawa lumpur, batu, dan material lainnya hingga menghancurkan rumah, jalan, fasilitas umum, bahkan merenggut nyawa.

Bencana banjir di Sumbar adalah bukti bahwa:

  • Ada kerusakan hutan yang nyata
  • Ada pembalakan liar yang dibiarkan
  • Ada pengawasan yang lemah
  • Ada pihak yang diuntungkan dari kehancuran alam

Dan selama akar masalah ini tidak dibongkar, Sumbar akan terus berada dalam siklus bencana yang berulang.

Penegak Hukum Tidak Boleh Mandul

Penegak hukum—baik kepolisian, kejaksaan, maupun instansi kehutanan—memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga keselamatan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh membiarkan praktek pembalakan liar berlangsung tanpa sanksi yang tegas.

Kami di GAIR menuntut agar penegak hukum:

  1. Mengusut aktor intelektual pembalakan liar, bukan hanya pelaku di lapangan.
  2. Memeriksa izin-izin yang bermasalah, termasuk perusahaan yang diduga menyalahgunakan konsesi.
  3. Menutup jalur distribusi kayu ilegal yang selama ini seakan dibiarkan.
  4. Mengungkap jaringan mafia kehutanan yang menjarah hutan Sumbar.
  5. Menghadirkan proses hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.

Rakyat Sumbar berhak tahu siapa yang merusak hutan mereka. Dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Bencana Ini Bukan Takdir, Tapi Akibat

Kita tidak boleh menerima bencana ini sebagai sesuatu yang “biasa”. Banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan adalah hasil dari kebijakan yang salah dan pengawasan yang lemah. Jika hutan dijaga, jika pembalakan liar dihentikan, jika kawasan lindung dirawat, maka banjir dapat diminimalisir bahkan dicegah.

Oleh karena itu, narasi bahwa bencana ini terjadi semata-mata karena fenomena alam harus diluruskan. Alam hanya memberi reaksi terhadap kerusakan yang dilakukan manusia.

GAIR: Saatnya Rakyat Ikut Mengawal Lingkungan

GAIR sebagai gerakan rakyat mengajak seluruh masyarakat:

  • Melawan pembalakan liar
  • Melaporkan aktivitas ilegal di kawasan hutan
  • Mengawasi izin perusahaan yang merambah hutan
  • Mendukung aparat yang bekerja jujur
  • Menolak praktik yang merusak lingkungan atas nama pembangunan

Hutan adalah warisan untuk anak cucu. Dan jika kita membiarkan perusakan terus terjadi, maka yang kita wariskan bukan kesejahteraan, melainkan bencana yang tak berkesudahan.

Penutup

Penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi rakyat dari ancaman bencana yang disebabkan oleh ulah manusia. Karena itu, penyebab utama banjir, yaitu pembalakan hutan, harus menjadi prioritas penyelidikan.

Tanpa tindakan tegas, Sumbar hanya akan menjadi saksi kehancuran lingkungannya sendiri.

Budi Gunawan
Sekretaris Jenderal
GAIR — Garda Alternatif & Inovasi Rakyat

Thumbnail Berita Mengenai Rohingya

Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Presiden Jokowi menerima Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019).

Dalam pertemuan, Jokowi menyampaikan pentingnya konsep kerja sama Indo-Pasifik terkait nasib muslim Rohingya di Kota Rakhine, Myanmar.

“Mengenai masalah Rakhine State, Presiden menyampaikan pentingnya keterlibatan ASEAN dalam membantu Myanmar di dalam mempersiapkan repatriasi yang sukarela, damai, dan bermartabat,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakara Pusat, Rabu (13/3/2019).

Retno mengatakan, Thailand, yang saat ini menjadi Ketua Negara-Negara ASEAN, perlu membahas lebih jauh mengenai rencana itu.

Thumbnail Berita 6

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Serang – Capres Prabowo Subianto meresmikan kantor baru DPD Gerindra Banten di Jalan Serang-Pandeglang. Selain meresmikan, kedatangannya ke Banten akan bertemu dengan pendukung di rumah aspirasi.

Ketua DPD Banten Desmon J Mahesa mengatakan, Prabowo secara khusus meresmikan rumah partai Gerindra Banten yang baru.

Prabowo juga dijadwalkan menyapa partai koalisi, relawan dan masyarakat Banten.

“Hari ini Pak Prabowo datang dalam rangka meresmikan DPD partai, kedua akan ke rumah aspirasi saya di Ciwaru dalam rangka menyapa masyarakat,” kata Desmon singkat di Jalan Serang-Pandeglang, Banten, Sabtu (16/3/2019).

Prabowo langsung memberikan tumpeng ke salah satu tokoh Banten Buya Humaid Tanara sebagai prosesi peresmian. Ia juga menandatangani prasasti gedung DPD Gerindra.